Bursa Kripto Siap Hadir di Semester II
Rencana pembentukan bursa khusus kripto terus dimatangkan. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyampaikan, bursa kripto akan hadir di Indonesia pada semester dua tahun ini.
Kepala Bappebti Sidharta Utama menuturkan, pihaknya masih dalam proses verifikasi dokumen persyaratan calon Bursa Pasar Fisik Aset Kripto. "Terdapat beberapa persyaratan yang masih dilengkapi oleh calon Bursa Pasar Fisik Aset Kripto, " kata Sidharta, Selasa (27/4).
Perdagangan aset kripto di Indonesia menggunakan pendekatan yang menetapkan aset kripto sebagai komoditi yang dapat ditransaksikan di Bursa Berjangka. Ini sebagaimana diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (UU PBK).
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023