Berita
( 364 )Legislasi Buruk di Pengujung Jabatan
Wajah Lama di Pilkada Jakarta
Tak Berdaya Dipotong Putusan Sela
Korea Selatan akan Menyimpan Karbon di Indonesia
Korea National Oil Corporation (KNOC) tertarik menyimpan carbon CO2 di Indonesia. Tepatnya di Cekungan Sunda dan Cekungan Asri yang terletak di bagian barat laut Jawa. Cekungan ini masuk dalam wilayah Blok Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (ONWJ) yang memiliki potensi penyimpanan hingga 2 giga ton CO2. Cekungan Sunda-Asri merupakan bagian dari 15 proyek Carbon Capture Storage (CCS) yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Tiga proyek CCS diantaranya sudah masuk tahap Plan of Development (PoD) yakni di Blok Masela, Tangguh, dan Sakakemang. Sebagian besar proyek tersebut ditargetkan onstream pada 2030. Penyimpanan karbon lintas negara dimungkinkan seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon. Beleid yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 30 Januari 2024 itu membuka peluang cross border dengan target Indonesia menjadi regional hub CCS. Adapun potensi kapasitas penyimpanan CO2 Indonesia mencapai 577,62 gigaton. Dari kapasitas tersebut dialokasikan penyimpanan karbon impor sebesar 30%. (Yetede)
Utak-atik Masa Jabatan Hakim Konstitusi
Pelonggaran Berulang Ekspor Freeport
PT Freeport Indonesia bakal kembali menikmati relaksasi atau pelonggaran izin ekspor konsentrat. Presiden Joko Widodo sudah memberi kepastian perpanjangan izin penjualan konsentrat tembaga ke luar negeri buat anak usaha MIND ID itu. "Ya, terus dong. Ya, diperpanjang (izinnya)," katanya di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 8 Mei 2024. Izin ekspor Freeport Indonesia seharusnya berakhir pada 31 Mei mendatang. Pemerintah hanya memberi restu sementara sejak 11 Juni 2023 lantaran perusahaan tersebut belum menyelesaikan pembangunan smelter tembaga. Berdasarkan Undang-Undang Mineral dan Batubara, pemilik izin tambang mineral wajib mengolah mineral mentah di dalam negeri. Per 10 Juni 2023, semua mineral mentah dilarang dijual ke luar negeri.
Namun Freeport bersama tiga perusahaan lain mendapat pengecualian. Mereka adalah PT Amman Mineral Nusa Tenggara sebagai eksportir konsentrat tembaga, PT Sebuku Iron Lateritic Ores yang mengekspor besi, serta PT Kapuas Prima Coal sebagai penjual timbal dan seng. Alasannya, empat perusahaan tersebut sudah menyelesaikan pembangunan smelter lebih dari 50 persen. Komitmen pembangunan smelter inilah yang juga menjadi alasan Kepala Negara kembali memberi pelonggaran izin ekspor. "Kami menghargai Freeport ataupun Amman karena telah membangun smelter dan sudah selesai hampir 100 persen," ujar Jokowi.
Kemajuan pembangunan smelter kedua Freeport di Gresik, Jawa Timur, diklaim sudah mencapai 92 persen per Maret lalu. Perusahaan menargetkan pekerjaan konstruksi rampung pada Juni 2024. Adapun pengoperasian perdana bakal dilakukan pada Agustus mendatang dengan setengah kapasitas smelter yang mampu memurnikan 1,7 juta ton konsentrat tembaga ini. Sedangkan pengoperasian penuh pabrik baru bisa terlaksana pada Desember 2024. (Yetede)
Kisruh Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Sidang Etik In Absentia untuk Nurul Ghufron
DEWAN dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tetap digelar pada 14 Mei 2024, meski Ghufron tidak hadir. Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, menyatakan jadwal sidang etik tidak akan mundur lagi. Sidang etik Ghufron semestinya digelar pada Kamis, 2 Mei 2024. Tapi Wakil Ketua KPK itu enggan menghadiri panggilan.Nurul Ghufron diperiksa Dewas KPK karena diduga melakukan pelanggaran etik dengan mengurus proses mutasi kerabatnya yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia mengurus proses mutasi ASN itu dengan menghubungi eks Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono.
Albertina Ho mengatakan, setelah Nurul Ghufron mangkir dari panggilan pertama sidang etik, Dewas KPK akan memanggilnya kembali untuk hadir dalam sidang kedua yang dijadwalkan pada 14 Mei 2024. “Sidang berikutnya tanggal 14 Mei 2024," kata Albertina kepada Tempo, Ahad, 5 Mei 2024. Albertina memastikan sidang etik Ghufron tak akan ditunda lagi. Dewas akan tetap melakukan sidang meski tanpa kehadiran Ghufron atau secara in absentia. "Ya," ujarnya.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengatakan Dewas KPK memang tetap bisa melanjutkan sidang etik terhadap Nurul Ghufron apabila dalam panggilan kedua nanti mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember itu tetap mangkir. “Diatur dalam Pasal 7 ayat (4) Perdewas KPK Nomor 3 Tahun 2021,” kata Kurnia. Aturan yang sama ditemukan pada Pasal 11 ayat 4 Peraturan Dewas KPK Nomor 4 Tahun 2021. (Yetede)
Penugasan Janggal Brigadir Ridhal
JENAZAH Brigadir Ridhal Ali Tomi—lebih sering ditulis Brigadir RA—relatif mulus. Tak ada luka di tubuhnya, kecuali sebuah lubang di pelipis kanan yang tembus ke sisi kiri atas. "Saya yang periksa badannya. Saya yang mandikan, jadi saya tahu,” kata Rudi Dagong, sepupu Ridhal, yang dihubungi Tempo pada 1 Mei 2024. Luka tersebut belakangan menjadi salah satu indikasi Ridhal bunuh diri dengan tembakan senjata api.
Rudi menegaskan, ketika memandikan jenazah, dia mengamati jasad Ridhal dari ujung kepala hingga ujung kaki. “Enggak ada apa-apa. Tidak ada lebam atau tanda-tanda penganiayaan,” katanya. “Cuma luka di kepala itu saja, yang tertembak itu.” Ridhal ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam di teras sebuah rumah di Jalan Mampang Prapatan IV, Nomor 20, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada 25 April 2024. Pemilik rumah itu bernama Indra Pratama, yang oleh tetangga dikenal sebagai pengusaha tambang batu bara.
Dari hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan Ridhal tewas bunuh diri menggunakan pistol jenis HS-9. Senjata api itu pun tercatat milik Ridhal. Untuk memastikan kesimpulan itu, keluarga mengutus Rudi Dagong dan dua kerabat ke Jakarta. Setelah memeriksa kondisi jenazah, Rudi, yang merupakan anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, tidak menyanggah kesimpulan penyelidik Kepolisian Resor Jakarta Selatan tersebut. “Kami akan membawa jenazah pulang untuk dimakamkan,” kata Rudi. (Yetede)
Setelah PDIP Memecat Jokowi
Pilihan Editor
-
Startup Bukan Pilihan Utama
24 Jan 2023 -
Mendag Pastikan Minyak Kita Tetap Diproduksi
30 Jan 2023 -
Proyek MRT East-West Dikebut
24 Jan 2023 -
Terus Dorong Mutu Investasi
25 Jan 2023 -
Emiten Baja Terpapar Pembangunan IKN
24 Jan 2023









