;

Pelonggaran Berulang Ekspor Freeport

Pelonggaran  Berulang Ekspor Freeport

PT Freeport Indonesia bakal kembali menikmati relaksasi atau pelonggaran izin ekspor konsentrat. Presiden Joko Widodo sudah memberi kepastian perpanjangan izin penjualan konsentrat tembaga ke luar negeri buat anak usaha MIND ID itu. "Ya, terus dong. Ya, diperpanjang (izinnya)," katanya di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 8 Mei 2024. Izin ekspor Freeport Indonesia seharusnya berakhir pada 31 Mei mendatang. Pemerintah hanya memberi restu sementara sejak 11 Juni 2023 lantaran perusahaan tersebut belum menyelesaikan pembangunan smelter tembaga. Berdasarkan Undang-Undang Mineral dan Batubara, pemilik izin tambang mineral wajib mengolah mineral mentah di dalam negeri. Per 10 Juni 2023, semua mineral mentah dilarang dijual ke luar negeri.

Namun Freeport bersama tiga perusahaan lain mendapat pengecualian. Mereka adalah PT Amman Mineral Nusa Tenggara sebagai eksportir konsentrat tembaga, PT Sebuku Iron Lateritic Ores yang mengekspor besi, serta PT Kapuas Prima Coal sebagai penjual timbal dan seng. Alasannya, empat perusahaan tersebut sudah menyelesaikan pembangunan smelter lebih dari 50 persen. Komitmen pembangunan smelter inilah yang juga menjadi alasan Kepala Negara kembali memberi pelonggaran izin ekspor. "Kami menghargai Freeport ataupun Amman karena telah membangun smelter dan sudah selesai hampir 100 persen," ujar Jokowi.

Kemajuan pembangunan smelter kedua Freeport di Gresik, Jawa Timur, diklaim sudah mencapai 92 persen per Maret lalu. Perusahaan menargetkan pekerjaan konstruksi rampung pada Juni 2024. Adapun pengoperasian perdana bakal dilakukan pada Agustus mendatang dengan setengah kapasitas smelter yang mampu memurnikan 1,7 juta ton konsentrat tembaga ini. Sedangkan pengoperasian penuh pabrik baru bisa terlaksana pada Desember 2024. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :