Berita
( 364 )Mafia Gelar di Dunia Pendidikan
Konflik di Tubuh Kadin
Konflik yang terjadi di tubuh Kamar Dagang dan Industri Indonesia masih berlanjut. Meskipun pemerintah, dalam hal ini Menteri Perindustrian, telah menerima Ketua Umum Kadin terpilih melalui musyawarah nasional luar biasa Anindya Novyan Bakrie, di Kementerian Perindustrian, Jakarta, kubu Kadin yang dipimpin Arsjad Rasjid tetap menyatakan kepengurusan mereka yang sah sesuai aturan. Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K Harjono mengatakan, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia serta Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang AD/ART Kadin, secara sah dan legal Ketua Umum Kadin Indonesia pada masa bakti 2021-2026 adalah Arsjad Rasjid. Dewan Pengurus Harian Kadin Indonesia selalu berpegang pada AD/ART, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987, serta Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022. ”Setiap langkah yang diambil dewan pengurus didasarkan pada pedoman ini. Kadin Indonesia tetap solid serta teguh dalam menjalankan mandat dan tugas sebagai mitra strategis pemerintah di tengah dinamika internal organisasi yang terjadi,” ujarnya, Jumat (20/9/2024).
Dhaniswara mengatakan, terkait dengan hasil keputusan munaslub 14 September 2024, pihaknya ingin menggarisbawahi bahwa keputusan dan proses munaslub tersebut tidak sesuai dengan AD/ART dan Keppres No 18/2022 yang berlaku. Oleh karena itu, Kadin Indonesia secara tegas menyatakan bahwa munaslub tersebut tidak sah atau ilegal karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Saat ini, Kadin Indonesia tengah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani pelanggaran ini, termasuk melakukan investigasi internal serta berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya. Pengurus Kadin Indonesia juga meminta dukungan dari pemerintah mengingat munaslub itu tidak memenuhi syarat yang ditetapkan, baik dari segi AD/ART, undang-undang, maupun keppres. Pemerintah, dalam hal ini Presiden dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, telah menyampaikan bahwa pengesahan perubahan AD/ART Kadin sepenuhnya berada di tangan Presiden dan penyelesaian masalah internal ini harus dilakukan melalui mekanisme di internal Kadin. (Yoga)
PON Ditutup, Kurang Maksimal Mendapatkan Peran Pemerintah
Akhirnya PON Aceh-Sumut 2024 lewat upacara penutupan di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Jumat (20/9/2024) malam, mewariskan banyak pengalaman dan pelajaran berharga. Masalah-masalah yang menyertai penyelenggaraannya merupakan bekal penting PON berikutnya di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur pada 2028. Menyelenggarakan PON di dua provinsi secara bersamaan, apalagi dengan persiapan yang sempat diganggu pandemi Covid-19, bukan hal mudah. PON Aceh-Sumut 2024 pun diselimuti beragam masalah, mulai dari arena yang kurang representatif, indikasi kecurangan perangkat pertandingan, persoalan konsumsi atlet, hingga kekacauan koordinasi panitia. Kekacauan penyelenggaraan juga masih muncul jelang upacara penutupan.
Koordinasi panitia masih bermasalah. Banyak penonton yang tidak mendapatkan tiket menyelinap masuk kestadion. Akses jalan menuju stadion pun tergenang air di beberapa titik. Alat-alat berat untuk pembangunan stadion memang telah disingkirkan, tetapi warga tidak mendapatkan kenyamanan dalam perjalanan menuju lokasi upacara penutupan. Walau didera segala masalah,secara umum PON berlangsung cukup lancar hingga ditutup oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Upacara penutupan berlangsung meriah. Panitia menyiapkan suguhan hiburan berupa tari tradisional Aceh dan Sumut, lalu marching band. Selain itu, ada pula pertunjukan tari dari Nusa Tenggara Barat(NTB) dan NusaTenggara Timur (NTT) yang merupakan tuan rumah PON selanjutnya. Acara ditutup dengan pesta kembang api. (Yoga)
Tolak Proyek Geotermal, Dari Berbagai Penjuru
Perpisahan Dengan Sri Mulyani
Namun, menjelang akhir rapat serta penandatanganan persetujuan atas RAPBN 2025, suasana berubah menjadi lebih cair. Seperti biasa, pimpinan Banggar mempersilakan pemerintah untuk menyampaikan kalima penutup di ujung rapat. Sri Mulyani pun mengawali pidatonya dengan mengucapkan terima kasih kepada Banggar DPR atas kerja samanya dalam membahas RAPBN 2025 yang sudah berlangsung intens selama lebih kurang empat bulan terakhir hingga akhirnya resmi disepakati. Awalnya, Sri Mulyani berpidato dengan lancar seperti biasa. Ia sempat memberi pesan agar dalam proses pengelolaan keuangan negara, politik tetap ”dibumikan” sebagai wahana untuk merawat nalar publik dan menjaga moralitas publik.
Sri Mulyani pun menguti wejangan dari Wakil Presiden Pertama Mohammad Hatta yang mengatakan bahwa ”kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman, tetapi tidak jujur sulit diperbaiki”. Ujung pengabdian Namun, suaranya mulai bergetar saat ia menyampaikan bahwa momen tersebut adalah titik-titik terakhirnya mengakhiri tugas dalam kabinet pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Memang, hari itu merupakan rapat terakhir Sri Mulyani dengan Banggar DPR. Secara formal, DPR periode 2019-2024 akan berakhir pada 30 September 2024 dan Sri Mulyani juga akan menyelesaikan masa tugasnya dikabinet Jokowi-Amin pada 20 Oktober 2024. Saat menyampaikan apresiasi kepada satu per satu rekannya di Kemenkeu, tangis Sri Mulyani pun pecah. Suaranya tercekat. Ia terdiam, menarik napas berulang kali, menghapus air matanya dengan tisu, dan meminum air. (Yoga)
Integritas Panitia KPK Tidak Meyakinkan
Kadin Berebut Kursi Patah
KAMAR Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia kembali terbelah. Perpecahan disebabkan oleh pemilihan kursi Ketua Umum Kadin yang digelar lewat musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Pada Sabtu, 14 September 2024, Anindya Novyan Bakrie dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029. Putra konglomerat Aburizal Bakrie itu mendongkel Arsjad Rasjid, yang menjabat Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026. Munaslub digelar di Hotel St Regis, Jakarta. Anindya mengklaim terpilih secara aklamasi dengan dukungan dari 21 pemimpin Kadin daerah dan 25 anggota luar biasa Kadin Indonesia. Adapun versi Arsjad, munaslub hanya dihadiri 10 ketua umum Kadin provinsi dari 35 yang ada.
Sontak Arsjad tak terima atas hasil munaslub itu karena dianggap tidak memenuhi persyaratan yang tertuang dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART). "Kami akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan hukum yang berlaku," ujar Presiden Direktur India Energy itu dalam konferensi pers di JS Luwansa Hotel, Jakarta, pada Ahad, 15 September 2024. Sepanjang sejarah pemilihan Ketua Umum Kadin, perseteruan merebut kursi pemimpin terjadi berulang kali. Persaingan panas kerap menimbulkan ketegangan internal hingga terbelah menjadi dua kubu. Kontroversi kerap dipicu oleh dukungan pemerintah terhadap kandidat tertentu.
Dalam laporan majalah Tempo berjudul "Berebut Kursi Kadin-1" pada 10 Mei 2010, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau Hipmi merapatkan barisan untuk membahas rencana suksesi Kadin dalam munas. Mereka yang terdiri atas petinggi Kadin dan para mantan ketua umum itu berkumpul di Bimasena Club, Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Saat itu Ketua Umum Kadin dijabat oleh M.S. Hidayat, yang juga menjabat Menteri Perindustrian di kabinet Susilo Bambang Yudhoyono. Suksesi Kadin tersebut berharap ada revisi AD/ART untuk menyelesaikan kasus rangkap jabatan yang dilakukan Hidayat. (Yetede)
Rumor Kaesang Mengatakan Akan Nebeng pesawat Jet Temannya.
Zulhas: Hak Prabowo Berapa Jumlah Menteri yang akan Diberikan kepada PAN
KPK Akan Konsisten Menindak Calon Kepala Daerah
KOMISI Pemberantasan Korupsi berjanji akan konsisten menindak calon kepala daerah yang penanganan kasusnya ditunda sementara selama pergelaran pemilihan kepala daerah 2024. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan penundaan itu dilakukan tanpa adanya tekanan. “Apakah proses hukumnya akan dihentikan? Saya pastikan tidak mungkin kami hentikan,” katanya saat ditemui Tempo di kawasan Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat, 6 September 2024.
Alex—begitu Alexander Marwata disapa—menyatakan pihaknya telah merancang langkah kalaupun calon kepala daerah yang bermasalah itu terpilih. Menurut Alex, KPK nantinya mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum untuk mempertimbangkan agar si calon kepala daerah itu tidak dilantik. “Untuk penyidikan-penyidikan yang sedang berjalan, yang diduga kuat cukup buktinya, kami sampaikan ke KPU dan KPU daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan berbeda, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan penundaan proses hukum terhadap para calon kepala daerah itu akan berjalan lebih-kurang tiga bulan, dari September hingga pencoblosan pada November mendatang. Tessa menyebutkan sikap KPK ini tidak berubah dibanding saat kontestasi pemilihan presiden 2024. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Credit Suisse Tepis Krisis Perbankan
17 Mar 2023 -
PARIWISATA, Visa Kedatangan Perlu Diperketat
15 Mar 2023 -
Ratusan Ribu Pekerja Inggris Mogok
17 Mar 2023









