;
Tags

Berita

( 364 )

Mafia Gelar di Dunia Pendidikan

KT1 08 Oct 2024 Tempo
ARIEF Anshory Yusuf mencermati setiap pasal dan uraian yang ada dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2024. Ketua Dewan Profesor Universitas Padjadjaran ini mengatakan perluasan otonomi untuk perguruan tinggi tidak serta-merta memudahkan pengangkatan guru besar oleh pihak kampus. "Peraturan ini justru harus dimanfaatkan untuk memperketat promosi profesor oleh setiap perguruan tinggi," ujar Arief saat dihubungi, Senin, 7 Oktober 2024.  Menurut Arief, perguruan tinggi bisa memanfaatkan otonomi yang ada dalam peraturan itu untuk meningkatkan kualitas profesor di Indonesia. Bayangkan, kata dia, standar profesor di sini terlalu kecil. Dia menyebutkan seorang calon cukup hanya dengan satu publikasi bisa memenuhi syarat menjadi profesor. 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menerbitkan Peraturan Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim di ujung masa jabatannya menerbitkan regulasi itu pada 10 September 2024. Peraturan menteri ini diundangkan delapan hari kemudian di tengah maraknya praktik jual-beli gelar profesor. Salah satu hal yang diatur dalam Permendikbudristek ini adalah memberikan otonomi kepada perguruan tinggi untuk menetapkan jenjang karier dosennya hingga promosi profesor. (Yetede)

Konflik di Tubuh Kadin

KT3 21 Sep 2024 Kompas (H)

Konflik yang terjadi di tubuh Kamar Dagang dan Industri Indonesia masih berlanjut. Meskipun pemerintah, dalam hal ini Menteri Perindustrian, telah menerima Ketua Umum Kadin terpilih melalui musyawarah nasional luar biasa Anindya Novyan Bakrie, di Kementerian Perindustrian, Jakarta, kubu Kadin yang dipimpin Arsjad Rasjid tetap menyatakan kepengurusan mereka yang sah sesuai aturan. Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K Harjono mengatakan, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia serta Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang AD/ART Kadin, secara sah dan legal Ketua Umum Kadin Indonesia pada masa bakti 2021-2026 adalah Arsjad Rasjid. Dewan Pengurus Harian Kadin Indonesia selalu berpegang pada AD/ART, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987, serta Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022. ”Setiap langkah yang diambil dewan pengurus didasarkan pada pedoman ini. Kadin Indonesia tetap solid serta teguh dalam menjalankan mandat dan tugas sebagai mitra strategis pemerintah di tengah dinamika internal organisasi yang terjadi,” ujarnya, Jumat (20/9/2024).

Dhaniswara mengatakan, terkait dengan hasil keputusan munaslub 14 September 2024, pihaknya ingin menggarisbawahi bahwa keputusan dan proses munaslub tersebut tidak sesuai dengan AD/ART dan Keppres No 18/2022 yang berlaku. Oleh karena itu, Kadin Indonesia secara tegas menyatakan bahwa munaslub tersebut tidak sah atau ilegal karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Saat ini, Kadin Indonesia tengah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani pelanggaran ini, termasuk melakukan investigasi internal serta berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya. Pengurus Kadin Indonesia juga meminta dukungan dari pemerintah mengingat munaslub itu tidak memenuhi syarat yang ditetapkan, baik dari segi AD/ART, undang-undang, maupun keppres. Pemerintah, dalam hal ini Presiden dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, telah menyampaikan bahwa pengesahan perubahan AD/ART Kadin sepenuhnya berada di tangan Presiden dan penyelesaian masalah internal ini harus dilakukan melalui mekanisme di internal Kadin. (Yoga)

PON Ditutup, Kurang Maksimal Mendapatkan Peran Pemerintah

KT3 21 Sep 2024 Kompas (H)

Akhirnya PON Aceh-Sumut 2024 lewat upacara penutupan di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Jumat (20/9/2024) malam, mewariskan banyak pengalaman dan pelajaran berharga. Masalah-masalah yang menyertai penyelenggaraannya merupakan bekal penting PON berikutnya di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur pada 2028. Menyelenggarakan PON di dua provinsi secara bersamaan, apalagi dengan persiapan yang sempat diganggu pandemi Covid-19, bukan hal mudah. PON Aceh-Sumut 2024 pun diselimuti beragam masalah, mulai dari arena yang kurang representatif, indikasi kecurangan perangkat pertandingan, persoalan konsumsi atlet, hingga kekacauan koordinasi panitia.  Kekacauan penyelenggaraan juga masih muncul jelang upacara penutupan.

Koordinasi panitia masih bermasalah. Banyak penonton yang tidak mendapatkan tiket menyelinap masuk kestadion. Akses jalan menuju stadion pun tergenang air di beberapa titik. Alat-alat berat untuk pembangunan stadion memang telah disingkirkan, tetapi warga tidak mendapatkan kenyamanan dalam perjalanan menuju lokasi upacara penutupan. Walau didera segala masalah,secara umum PON berlangsung cukup lancar hingga ditutup oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Upacara penutupan berlangsung meriah. Panitia menyiapkan suguhan hiburan berupa tari tradisional Aceh dan Sumut, lalu marching band. Selain itu, ada pula pertunjukan tari dari Nusa Tenggara Barat(NTB) dan NusaTenggara Timur (NTT) yang merupakan tuan rumah PON selanjutnya. Acara ditutup dengan pesta kembang api. (Yoga)

Tolak Proyek Geotermal, Dari Berbagai Penjuru

KT1 20 Sep 2024 Tempo
KRISTIANUS Jaret masih duduk di bangku kelas II sekolah menengah pertama saat Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu resmi beroperasi di kawasan Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, pada 2011. Pada awal pembangunan, tidak ada penolakan warga lokal terhadap proyek geotermal yang menghasilkan 10 megawatt listrik tersebut. 

Protes warga muncul sejak pemerintah berencana meningkatkan kapasitas pembangkit. Pada 2022, surat keputusan bupati setempat menyatakan bakal ada perluasan unit 5 dan 6 PLTP Ulumbu. Jaret mengatakan penolakan warga terjadi karena dampak lingkungan dan sosial mulai dirasakan. Salah satunya adalah terjadinya korosi pada seng beberapa rumah sehingga warga perlu mengganti atap. Masyarakat setempat menduga hal itu diakibatkan oleh aktivitas tambang geotermal. “Itu baru dampak yang kasatmata,” kata Jaret saat dihubungi kemarin.

Aksi penolakan terjadi pada 9 Juni 2023. Saat itu, warga dari empat kampung adat, yakni Gendang Lungar, Gendang Tere, Gendang Racang, dan Gendang Rebak di Poco Leok, membuat barikade pertahanan di jalan. Mereka menghadang kendaraan milik perusahaan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang hendak mematok lahan untuk proyek geotermal.  Jaret, yang berasal dari Kampung Tere, juga khawatir akan ada konflik antar-warga yang pro dan kontra jika pembangunan PLTP terus berlanjut. Karena itu, ia memastikan perlawanan bakal tetap dilakukan terhadap rencana pembangunan tersebut. (Yetede)

Perpisahan Dengan Sri Mulyani

KT3 19 Sep 2024 Kompas
Tak yang menyangka Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menangis tersedu-sedu saat menghadiri rapat kerja terakhirnya dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat atau Banggar DPR, Selasa (17/9/2024). Rapat yang digelar untuk mengambil keputusan tingkat pertama atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 itu awalnya berjalan serius dan alot. Sri Mulyani dan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahkan sempat berdebat panas dengan anggota Banggar mengenai isi rumusan pasal tertentu di RAPBN 2025, yang ia khawatirkan bisa ”mengunci” gerak pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Namun, menjelang akhir rapat serta penandatanganan persetujuan atas RAPBN 2025, suasana berubah menjadi lebih cair. Seperti biasa, pimpinan Banggar mempersilakan pemerintah untuk menyampaikan kalima penutup di ujung rapat. Sri Mulyani pun mengawali pidatonya dengan mengucapkan terima kasih kepada Banggar DPR atas kerja samanya dalam membahas RAPBN 2025 yang sudah berlangsung intens selama lebih kurang empat bulan terakhir hingga akhirnya resmi disepakati. Awalnya, Sri Mulyani berpidato dengan lancar seperti biasa. Ia sempat memberi pesan agar dalam proses pengelolaan keuangan negara, politik tetap ”dibumikan” sebagai wahana untuk merawat nalar publik dan menjaga moralitas publik.

Sri Mulyani pun menguti wejangan dari Wakil Presiden Pertama Mohammad Hatta yang mengatakan bahwa ”kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman, tetapi tidak jujur sulit diperbaiki”. Ujung pengabdian Namun, suaranya mulai bergetar saat ia menyampaikan bahwa momen tersebut adalah titik-titik terakhirnya mengakhiri tugas dalam kabinet pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Memang, hari itu merupakan rapat terakhir Sri Mulyani dengan Banggar DPR. Secara formal, DPR periode 2019-2024 akan berakhir pada 30 September 2024 dan Sri Mulyani juga akan menyelesaikan masa tugasnya dikabinet Jokowi-Amin pada 20 Oktober 2024. Saat menyampaikan apresiasi kepada satu per satu rekannya di Kemenkeu, tangis Sri Mulyani pun pecah. Suaranya tercekat. Ia terdiam, menarik napas berulang kali, menghapus air matanya dengan tisu, dan meminum air. (Yoga)

Integritas Panitia KPK Tidak Meyakinkan

KT1 18 Sep 2024 Tempo
PROSES seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak akhir dengan terpilihnya 20 kandidat. Namun hasil seleksi ini memicu kehebohan publik karena beberapa nama yang muncul dalam daftar tersebut memiliki catatan masalah yang mencolok. Johanis Tanak dan Pahala Nainggolan, misalnya, yang pernah diduga memiliki catatan pelanggaran kode etik. Lalu ada nama Agus Joko Pramono, bekas Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, yang diduga terlibat dalam transaksi janggal sebesar Rp 115 miliar. Di sisi lain, beberapa figur, seperti mantan Menteri ESDM Sudirman Said dan anggota IM57+ Institute—organisasi gerakan antikorupsi bentukan para eks-pegawai KPK—terpaksa gugur dari daftar calon.

Keadaan ini menimbulkan keraguan mengenai integritas Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK. Publik mulai mempertanyakan, apakah panitia seleksi telah menerapkan prinsip-prinsip dasar dalam proses rekrutmen dan seleksi, yakni transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta imparsialitas. Transparansi adalah prinsip pertama yang penting dalam seleksi. Transparansi berarti seluruh tahapan dan keputusan dalam proses seleksi dilakukan secara jelas dan terbuka. Hal ini melibatkan pengumuman kriteria seleksi, proses evaluasi, serta alasan di balik setiap keputusan. Dengan transparansi, calon pemimpin dan pihak-pihak terkait dapat memahami bagaimana keputusan diambil dan apa yang diharapkan dari mereka. (Yetede)

Kadin Berebut Kursi Patah

KT1 17 Sep 2024 Tempo

KAMAR Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia kembali terbelah. Perpecahan disebabkan oleh pemilihan kursi Ketua Umum Kadin yang digelar lewat musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Pada Sabtu, 14 September 2024, Anindya Novyan Bakrie dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029. Putra konglomerat Aburizal Bakrie itu mendongkel Arsjad Rasjid, yang menjabat Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026. Munaslub digelar di Hotel St Regis, Jakarta. Anindya mengklaim terpilih secara aklamasi dengan dukungan dari 21 pemimpin Kadin daerah dan 25 anggota luar biasa Kadin Indonesia. Adapun versi Arsjad, munaslub hanya dihadiri 10 ketua umum Kadin provinsi dari 35 yang ada.

Sontak Arsjad tak terima atas hasil munaslub itu karena dianggap tidak memenuhi persyaratan yang tertuang dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART). "Kami akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan hukum yang berlaku," ujar Presiden Direktur India Energy itu dalam konferensi pers di JS Luwansa Hotel, Jakarta, pada Ahad, 15 September 2024. Sepanjang sejarah pemilihan Ketua Umum Kadin, perseteruan merebut kursi pemimpin terjadi berulang kali. Persaingan panas kerap menimbulkan ketegangan internal hingga terbelah menjadi dua kubu. Kontroversi kerap dipicu oleh dukungan pemerintah terhadap kandidat tertentu.

Dalam laporan majalah Tempo berjudul "Berebut Kursi Kadin-1" pada 10 Mei 2010, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau Hipmi merapatkan barisan untuk membahas rencana suksesi Kadin dalam munas. Mereka yang terdiri atas petinggi Kadin dan para mantan ketua umum itu berkumpul di Bimasena Club, Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Saat itu Ketua Umum Kadin dijabat oleh M.S. Hidayat, yang juga menjabat Menteri Perindustrian di kabinet Susilo Bambang Yudhoyono. Suksesi Kadin tersebut berharap ada revisi AD/ART untuk menyelesaikan kasus rangkap jabatan yang dilakukan Hidayat. (Yetede)

Rumor Kaesang Mengatakan Akan Nebeng pesawat Jet Temannya.

KT3 14 Sep 2024 Kompas (H)
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep akhirnya mengklarifikasi tudingan penerimaan gratifikasi berupa pinjaman jet untuk perjalanannya ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Putra bungsu Presiden Joko Widodo itu mengaku hanya ikut serta atau nebeng jet pribadi milik temannya. Kaesang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/8/2024). ”Kedatangan saya hari ini ke KPK karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan/undangan tertulis dari KPK wa- laupun saya bukan pejabat/penyelenggara negara,” kata Kaesang dalam keterangan pers tertulis. Soal kedatangan ke KPK, Kaesang mengungkapkan, ingin menyampaikan informasi ihwal keberangkatannya ke Amerika Serikat (AS) menggunakan jet pribadi.

”Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng teman saya,” tuturnya tanpa menyebut siapa temannya yang mengajaknya nebeng naik jet pribadi. Sebelumnya, Kaesang dituding telah menerima gratifikasi karena menggunakan jet pribadi dalam perjalanannya ke AS. Tudingan itu muncul setelah istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah foto jendela pesawat jet di akun media sosial miliknya. Banyak kalangan menduga Kaesang dan Erina menggunakan jet pribadi Gulfstream G-650-ER milik perusahaan gim Garena Singapura. Sejumlah kalangan masyarakat juga mendesak KPK untuk menyelidiki dugaan gratifikasi itu. KPK juga berupaya untuk menangani persoalan tersebut, tetapi kemudian ditunda. Kaesang mengaku datang ke KPK untuk meminta saran dan nasihat terkait tudingan kepada dirinya.

”Saya minta arahan dan nasihat dari KPK,” tuturnya. Terkait penggunaan jet pribadi ini, Presiden Joko Widodo juga menanggapi tudingan gratifikasi terhadap Kaesang Pangarep yang merupakan putra bungsunya. ”Ya, semua warga negara sama di mata hukum, ya, itu saja, kata Presiden Jokowi setelah menonton laga kualifikasi Piala Dunia 2026 timnas Indonesia melawan Australia di Gelora  Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9) lalu. KPK mengapresiasi Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan membenarkan, Kaesang datang ke KPK untuk meminta arahan atas berita-berita yang beredar di media massa sebelumnya. Dengan posisinya sebagai anak dari penyelenggara negara, ia bertanya selanjutnya langkah apa yang harus dilakukan. ”Kami dari KPK mengapresiasi(kedatangan Kaesang secara mandiri). (Yoga)

Zulhas: Hak Prabowo Berapa Jumlah Menteri yang akan Diberikan kepada PAN

KT1 12 Sep 2024 Investor Daily (H)
Menteri perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN)  Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bahwa jumlah menteri akan bertambah didalam Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Namun, dia mengetahui jumlah kementerian secara pasti pada pemerintahan periode 2024-2029 itu. Seperti diketahui, DPR RI pun kini tengah menuntaskan Rancangan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. "Penambahan iya. Mungkin sekitar itu, (jadi 44 menteri)," kata Zulhas. Menurut dia, pengisian nama-nama untuk jabatan menteri merupakan hak prerogatif Presiden nantinya. Dia pun menyerahkan segalanya kepada Prabowo  terkait jumlah jabatan menteri yang akan diberikan kepada PAN. "Kita tahu itu hak nya Bapak presiden," kata dia. Adapun kini Badan Legislasi DPR RI sudah menyetujui agar RUU Kementrian negara untuk dibawa ke rapat paripurna selanjutnya bakal disahkan sebagai undang-undang. (Yetede)

KPK Akan Konsisten Menindak Calon Kepala Daerah

KT1 07 Sep 2024 Tempo

KOMISI Pemberantasan Korupsi berjanji akan konsisten menindak calon kepala daerah yang penanganan kasusnya ditunda sementara selama pergelaran pemilihan kepala daerah 2024. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan penundaan itu dilakukan tanpa adanya tekanan. “Apakah proses hukumnya akan dihentikan? Saya pastikan tidak mungkin kami hentikan,” katanya saat ditemui Tempo di kawasan Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat, 6 September 2024.

Alex—begitu Alexander Marwata disapa—menyatakan pihaknya telah merancang langkah kalaupun calon kepala daerah yang bermasalah itu terpilih. Menurut Alex, KPK nantinya mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum untuk mempertimbangkan agar si calon kepala daerah itu tidak dilantik. “Untuk penyidikan-penyidikan yang sedang berjalan, yang diduga kuat cukup buktinya, kami sampaikan ke KPU dan KPU daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan berbeda, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan penundaan proses hukum terhadap para calon kepala daerah itu akan berjalan lebih-kurang tiga bulan, dari September hingga pencoblosan pada November mendatang. Tessa menyebutkan sikap KPK ini tidak berubah dibanding saat kontestasi pemilihan presiden 2024. (Yetede)