;

Konflik di Tubuh Kadin

Konflik di Tubuh Kadin

Konflik yang terjadi di tubuh Kamar Dagang dan Industri Indonesia masih berlanjut. Meskipun pemerintah, dalam hal ini Menteri Perindustrian, telah menerima Ketua Umum Kadin terpilih melalui musyawarah nasional luar biasa Anindya Novyan Bakrie, di Kementerian Perindustrian, Jakarta, kubu Kadin yang dipimpin Arsjad Rasjid tetap menyatakan kepengurusan mereka yang sah sesuai aturan. Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K Harjono mengatakan, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia serta Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang AD/ART Kadin, secara sah dan legal Ketua Umum Kadin Indonesia pada masa bakti 2021-2026 adalah Arsjad Rasjid. Dewan Pengurus Harian Kadin Indonesia selalu berpegang pada AD/ART, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987, serta Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022. ”Setiap langkah yang diambil dewan pengurus didasarkan pada pedoman ini. Kadin Indonesia tetap solid serta teguh dalam menjalankan mandat dan tugas sebagai mitra strategis pemerintah di tengah dinamika internal organisasi yang terjadi,” ujarnya, Jumat (20/9/2024).

Dhaniswara mengatakan, terkait dengan hasil keputusan munaslub 14 September 2024, pihaknya ingin menggarisbawahi bahwa keputusan dan proses munaslub tersebut tidak sesuai dengan AD/ART dan Keppres No 18/2022 yang berlaku. Oleh karena itu, Kadin Indonesia secara tegas menyatakan bahwa munaslub tersebut tidak sah atau ilegal karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Saat ini, Kadin Indonesia tengah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani pelanggaran ini, termasuk melakukan investigasi internal serta berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya. Pengurus Kadin Indonesia juga meminta dukungan dari pemerintah mengingat munaslub itu tidak memenuhi syarat yang ditetapkan, baik dari segi AD/ART, undang-undang, maupun keppres. Pemerintah, dalam hal ini Presiden dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, telah menyampaikan bahwa pengesahan perubahan AD/ART Kadin sepenuhnya berada di tangan Presiden dan penyelesaian masalah internal ini harus dilakukan melalui mekanisme di internal Kadin. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :