KPK Akan Konsisten Menindak Calon Kepala Daerah
KOMISI Pemberantasan Korupsi berjanji akan konsisten menindak calon kepala daerah yang penanganan kasusnya ditunda sementara selama pergelaran pemilihan kepala daerah 2024. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan penundaan itu dilakukan tanpa adanya tekanan. “Apakah proses hukumnya akan dihentikan? Saya pastikan tidak mungkin kami hentikan,” katanya saat ditemui Tempo di kawasan Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat, 6 September 2024.
Alex—begitu Alexander Marwata disapa—menyatakan pihaknya telah merancang langkah kalaupun calon kepala daerah yang bermasalah itu terpilih. Menurut Alex, KPK nantinya mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum untuk mempertimbangkan agar si calon kepala daerah itu tidak dilantik. “Untuk penyidikan-penyidikan yang sedang berjalan, yang diduga kuat cukup buktinya, kami sampaikan ke KPU dan KPU daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan berbeda, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan penundaan proses hukum terhadap para calon kepala daerah itu akan berjalan lebih-kurang tiga bulan, dari September hingga pencoblosan pada November mendatang. Tessa menyebutkan sikap KPK ini tidak berubah dibanding saat kontestasi pemilihan presiden 2024. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023