Utang
( 373 )Alternatif Utang ke Lembaga Internasional
Utang pemerintah indonesia berisiko membengkak di tengah keterbatasan fiskal saat ini pandemi Covid-19. Karena itu Pemerintah harus menyusun strategi serius untuk mengurangi risiko ini. Berbagai lembaga telah mengingatkan pemerintah Indonesia atas risiko utang ini. Pekan lalu, Moody's memperkirakan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2023 berpotensi membengkak melampaui 45% dari PDB. "Pemerintah Indonesia tetap fokus untuk melindungi kelompok rentan terhadap dampak ekonomi pandemi yang menyebabkan membengkaknya belanja, di saat pertumbuhan pendapatan masih belum pulih secara signifikan," kata Vice President Senior Analyst Moody's Anushka Shah dikutip Senin (26/7).
Akibat pandemi, rasio utang pemerintah pada tahun 2020 tembus 39,8% dari PDB, atau naik dibandingkan dengan akhir 2019 sebesar 31% dari PDB. Beban pembayaran bunga utang tahun 2020 juga naik jadi 20,6% dari pendapatan, padahal 2019 masih sebesar 14,1% dari pendapatan. Namun Moody's mengapresiasi usulan strategi reformasi pendapatan jangka menengah, baik peningkatan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), maupun perluasan basis pajak penghasilan (PPh) perseorangan. Walaupun Moody's melihat ada tantangan berat dalam upaya mendongkrak penerimaan, terutama dari sisi dukungan politik.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira juga memperkirakan utang pemerintah pada tahun 2023 akan jauh lebih besar dari target pemerintah. Bahkan ia memperkirakan, bisa lebih dari 55% dari PDB tahun 2023. Untuk itu, pemerintah perlu menggenjot penerimaan negara. Jika terpaksa berutang, Bhima lebih menyarankan pemerintah menarik pinjaman ketimbang menerbitkan surat berharga negara (SBN) karena bunga pinjaman lebih murah. "Pinjam ke Bank Dunia bunganya 2%-3% per tahun. Sementara (imbal hasil) penerbitan SBN 6% hingga 7% per tahun," kata Bhima kepada KONTAN, kemarin.Menkeu: Utang untuk Selamatkan Masyarakat dan Ekonomi
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan, utang merupakan salah satu instrumen untuk menyelamatkan masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19. Apalagi, saat ini APBN masih mengalami pelebaran defisit sehingga membutuhkan pembiayaan yang salah satunya bersumber dari utang. Semua negara di dunia dipastikan menggunakan instrumen kebijakannya untuk bisa menangani pandemi Covid-19 guna mengatasi dampak sosial, ekonomi, serta keuangan negara. Pandemi Covid-19 merupakan tantangan luar biasa yang membutuhkan respons kebijakan yang extraordinary.
APBN menanggung beban yang luar biasa selama pandemi Covid-19. Di satu sisi, belanja negara melonjak untuk penanganan kesehatan, pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak, bantuan kepada dunia usaha, dan lainnya. Di lain pihak, penerimaan negara justru merosot karena aktivitas ekonomi lesu.
(Oleh - IDS)
Pinjol Ilegal Dikendalikan Asing
Fintech P2P lending atau kerap disebut pinjaman online (pinjol) yang ilegal banyak dikendalikan asing, bahkan mayoritas server mereka berada di luar negeri. Karena itu, perlu ada kerja sama lintas negara untuk memberantasnya.“Kalau dilihat di Indonesia itu ada 22%, tidak diketahui lokasinya ada 44%, sisanya (sebanyak 34%) ada di luar negeri. Dari sini memang terlihat bahwa pinjol ilegal itu agak rumit untuk diberantas, perlu ada kerja sama lintas negara untuk melakukan pemberantasan,” kata Tongam L Tobing pada acara Zoom in with Primus bertajuk ‘Mencari Solusi Penanganan Pinjol Ilegal’ yang disiarkan langsung Beritasatu TV, Kamis (22/7).
Tongam menuturkan, banyak dari korban pinjol ilegal yang belum paham betul mengenai layanan jasa keuangan. Mereka juga tidak melakukan cek legalitas produk atau entitas yang menawarkan. Maka dalam hal ini, edukasi dan sosialisasi mengenai fintech lending menjadi penting untuk diakselerasi. Tapi hal yang memang tidak bisa dipungkiri adalah banyak dari masyarakat terjerat pinjol ilegal karena kebutuhan dana yang mendesak, sementara keluarga atau teman belum bisa membantu, serta belum terjamah jasa keuangan konvensional. Rentetan masalah itu yang membuat masyarakat terpaksa meminjam ke pinjol ilegal yang dalam operasinya sarat akan tindak kejahatan.
(Oleh - HR1)
Pemerintah Utang Biaya Isoman Rp196 M
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang juga merupakan Ketua Perhimpunan Hotel dan restoran (PHRI) Hartyadi Sukamdani menyebut bahwa pemerintah masih memiliki tunggakan biaya isolasi mandiri (isoman) pasien covid-19 sebesar Rp196 millar. Layanan isoman pasien Covid-19 itu tersebar di 21 hotel di DKI Jakarta. Sampai saat ini belum dibayar, masih berproses ada sekitar Rp196 millar untuk isoman.
Sebetulnya, tagihan itu sudah disampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Menurut Hariyadi, prosesnya menunggu persetujuan dari Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan. Ini nanti harusnya masuknya dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), karena awalnya order (pesanan) dari sana, permintaannya dari BNPB lalu sampaikan ke daerah.
Berkaca dari tunggakan itu, apabila pemerintah ingin kembali bekerja sama dengan pengusaha hotel, Hariyadi berharap sistem pembayaran bisa diperbaiki. la meminta agar pemerintah pusat mencontoh pemerintah daerah dalam menerapkan sistem pembayaran biaya isoman ini.
Pendapatan Turun, Utang Naik
Kinerja badan usaha milik negara (BUMN) sektor konstruksi atau BUMN karya kian lesu. Sejumlah perusahaan yang menjalankan penugasan dari pemerintah terjerat beban utang setelah pendapatannya menurun dan biaya proyek membengkak, terutama setelah terkena dampak pandemi Covid-19. Kondisi keuangan beberapa perusahaan itu mendapat status sangat tidak sehat.
(Oleh - HR1)
Utang Aman, Tak Ada Niat Rescheduling
JAKARTA, Utang pemerintah yang mencapai Rp 6.418 triliun berada dalam batas aman, konservatif, dan dikelola dengan pruden. Utang tersebut tidak akan mendorong ke arah kebangkrutan dan pemerintah sudah menyiapkan dana untuk cicilan. Karena itu, pemerintah tidak berniat sedikit pun menempuh rescheduling utang dengan kreditur. Dirjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 menyebabkan hampir semua Negara tidak memiliki kesiapan optimal. Banyak negara mengambil kebijakan fiskal pelebaran defisit yang berdampak pada peningkatan kebutuhan pembiayaan. Akibatnya, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berbagai negara meningkat.
Besarnya utang pemerintah kembali diusik publik menyusul keluarnya audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan bahwa utang pemerintah telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan International Debt Relief (IDR). BPK mengkhawatirkan kemampuan pemerintah dalam membayar cicilan. Saat ini, rasio debt service terhadap penerimaan (DSR) sebesar 46,77%, melampaui rekomendasi IMF sebesar 25- 35%. Rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06 (rekomendasi IDR 4,6-6,8% dan IMF 7-19%). Serta rasio utang terhadap penerimaan 369% (rekomendasi IDR 92-167% dan rekomendasi IMF sebesar 90-150%). Utang pemerintah per Mei 2021 mencapai Rp 6.418,15 triliun (40,5% PDB). Utang tersebut meliputi Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 5.580 triliun (86,94%) dan pinjaman Rp 838 triliun (13,06 %).
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menyatakan, disbanding negara lain, rasio utang Indonesia masih terkendali karena Indonesia paling konservatif dan pruden dalam mengelola utang. “Hanya karena kita membiayai Covid, defisit anggaran dilonggarkan dengan UU No 2 Tahun 2020, tapi akan kembali 3% PDB pada 2023. Di tengah seluruh Negara mengucurkan anggaran fiskal yang besar, defisit anggaran Indonesia termasuk sangat konservatif, hanya 5%, sedangkan negara lain ada yg lebih dari 10%. Rasio utang Indonesia sangat konservatif dan manageable,” kata Iskandar. Adapun Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari menyebut, utang pemerintah saat ini tidak membahayakan, sehingga tidak akan membawa Indonesia ke dalam jurang kebangkrutan. Pemerintah mampu membayar cicilan pokok dan bunga, sehingga tidak berniat untuk meminta penjadwalan ulang atau reschedulling ke kreditur.
(Oleh - HR1)
Faisal : Kenaikan Pajak Mayoritas untuk Bayar Utang
JAKARTA. Pemerintah berencana untuk memperluas basis pajak untuk meningkatkan pendapatan negara.Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri mengatakan, rencana pemerintah untuk menaikkan pajak adalah untuk membayar bunga utang baru.Ia menjabarkan, pemerintah pada tahun 2021 menargetkan beban bunga utang sebesar US$ 373 triliun atau naik 180% dari beban bunga utang pada tahun 2014 yang pada saat itu tercatat US$ 133 triliun.“Jadi, kita ini gali lubang tutup lubang. APBN ini dipakai buat sebagian besar membayar bunga utang. Beban bunga utang nih, naik 180% dari tahun 2014,” ujar Faisal, Minggu (4/7).Kemudian, kenaikan tertinggi ada pada belanja barang. Pemerintah mematok belanja barang pada tahun ini sebesar Rp 363 triliun atau meningkat 105% dari tahun 2014 yang sebesar Rp 177 triliun.Posisi selanjutnya diisi dengan belanja pegawai yang pada tahun 2021 dipatok Rp 421 triliun atau naik 73% dari Rp 244 triliun pada 2014. Kemudian disusul belanja modal yang ditargetkan Rp 247 triliun atau naik 68% dari Rp 147 triliun pada 2014.
(Oleh - HR1)
Utang pemerintah meningkat, Ketua Banggar DPR: Tak perlu panik
Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah meminta publik tidak perlu panik berlebihan merespons utang pemerintah yang meningkat selama pandemi sebagaimana yang dikhawatirkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Per Mei 2021, utang pemerintah Indonesia meningkat 22 persen menjadi Rp6.418,15 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp5.258,7 persen triliun. Sementara, rasio utang pemerintah per Mei 2021 mencapai 40,49 persen, melonjak dibandingkan posisi Mei 2020 lalu 32,09 persen.
(Oleh - HR1)
Utang Pemerintah Semakin Berat
Laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas keuangan pemerintah pusat tahun 2020 jelas-jelas telah menunjukkan tren penambahan utang dan biaya bunga yang telah melampaui pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada tahun yang sama. Karena itu, pemerintah dan DPR harus dapat mengendalikan diri dalam membuat kebijakan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terkendali, sekaligus cermat mengatasi pagebluk Covid-19. Tidak ada perbaikan ekonomi tanpa mengatasi pandemi.
Jadi, kebijakan politik ekonomi anggaran usulan presiden dan keputusan di DPR menjadi penyebab utang Indonesia yang sangat besar sekarang ini dan defisit anggaran menjadi sangat lebar. Di masa presiden sebelumnya, politik anggaran dijalankan dengan hati-hati, perubahan defisit dari 1% terhadap PDB menjadi 2% begitu susah. Tetapi sekarang perubahan defisit dari 2% PDB menjadi 6% PDB dilakukan dengan gampang karena alasan untuk penanganan Covid-19.
Jadi, pelebaran defisit untuk alasan mengatasi Covid-19 menjadi tidak benar. Yang masuk akal adalah dugaan lobi politik yang kuat masuk ke dalam pemerintahan dan DPR, selain korupsi bisa berpeluang lebih besar dilakukan pada masa krisis, seperti kasus Bansos. Masalah utang yang bersamaan dengan krisis pandemi saat ini akan menjadi beban berat dan lebih berat lagi pada periode pemerintahan berikutnya. Beban berat utang sekarang ini akan terus bertambah dan kemudian diwariskan pada pemimpin berikutnya. Kecuali ada keinginan untuk mengerahkan kekuatan politik dan publik untuk melanggengkan kepemimpinan nasional menjadi tiga periode dengan mengubah Undang-Undang Dasar.
(Oleh - HR1)
Diversifikasi Portofolio demi Meredam Risiko
Pemerintah berupaya menjaga risiko pembiayaan utang di tengah kebutuhan belanja yang meningkat untuk menanggulangi pandemi Covid-19 dan menopang pemulihan ekonomi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, meski tekanan pasar keuangan telah mereda, volatilitas ke depan masih perlu diwaspadai, khususnya terhadap beban bunga utang pemerintah.
Tahun ini defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditargetkan sebesar 5,7 persen dari produk domestik bruto (PDB). Sri Mulyani memastikan utang pemerintah dikelola secara terbuka dan transparan serta dapat dipertanggung jawabkan. Salah satunya melalui diversifikasi portofolio utang.
Hingga akhir Mei 2021, realisasi pembiayaan utang mencapai Rp 330,1 triliun. Berdasarkan komposisi utang pemerintah pusat dalam bentuk surat berharga negara (SBN) domestik, hingga akhir April 2021 jumlahnya mencapai 67,30 persen. Sri Mulyani menuturkan penerbitan utang dilakukan dengan strategi oportunistis, yaitu dengan memantau pasar serta memasuki pasar dalam kondisi yang kondusif untuk mendapatkan biaya yang efisien.
Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Deni Ridwan, menilai tingkat keterserapan surat utang pemerintah tetap tinggi. Hal ini terbukti dari hasil lelang yang cukup solid di tengah fluktuasi pasar global dan domestik. Deni berujar jumlah penawaran yang masuk dalam lelang pekan ini mencapai Rp 69,95 triliun, didukung oleh likuiditas pasar keuangan domestik yang masih relatif tinggi.
Pilihan Editor
-
Orang Kaya Singapura Akan Dikenai Pajak
19 Feb 2022 -
Membabat Para Penentang
19 Feb 2022 -
Euforia Bank Digital Mendongkrak Kekayaan Taipan
21 Feb 2022 -
Tiga Bisnis yang Dibutuhkan Dimasa Depan
02 Feb 2022









