Faisal : Kenaikan Pajak Mayoritas untuk Bayar Utang
JAKARTA. Pemerintah berencana untuk memperluas basis pajak untuk meningkatkan pendapatan negara.Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri mengatakan, rencana pemerintah untuk menaikkan pajak adalah untuk membayar bunga utang baru.Ia menjabarkan, pemerintah pada tahun 2021 menargetkan beban bunga utang sebesar US$ 373 triliun atau naik 180% dari beban bunga utang pada tahun 2014 yang pada saat itu tercatat US$ 133 triliun.“Jadi, kita ini gali lubang tutup lubang. APBN ini dipakai buat sebagian besar membayar bunga utang. Beban bunga utang nih, naik 180% dari tahun 2014,” ujar Faisal, Minggu (4/7).Kemudian, kenaikan tertinggi ada pada belanja barang. Pemerintah mematok belanja barang pada tahun ini sebesar Rp 363 triliun atau meningkat 105% dari tahun 2014 yang sebesar Rp 177 triliun.Posisi selanjutnya diisi dengan belanja pegawai yang pada tahun 2021 dipatok Rp 421 triliun atau naik 73% dari Rp 244 triliun pada 2014. Kemudian disusul belanja modal yang ditargetkan Rp 247 triliun atau naik 68% dari Rp 147 triliun pada 2014.
(Oleh - HR1)
Tags :
#UtangPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023