Umum
( 784 )Sentimen Resesi Global Menguat
Ketidakpastian tengah mendera ekonomi secara global. Sinyal resesi menguat di banyak negara. Kondisi ini sangat mungkin menekan kinerja pasar ekuitas, termasuk di Indonesia. Harus disadari, performa indeks harga saham gabungan atau IHSG berada dalam tren bearish. Sejak menembus level all time high pada 13 September 2022 di angka 7.318,02, indeks komposit terus melemah bahkan sempat terperosok ke level di bawah 7.000. Pada perdagangan kemarin, Rabu (5/10), IHSG memang naik tipis sebanyak 3,13 poin ke level 7.075,38 atau tumbuh 0,04% dari hari sebelumnya. Penguatan indeks sejatinya didorong oleh saham-saham emiten batu bara yang memang sedang berada dalam periode terbaiknya. Di sisi lain, sejumlah saham blue chip yang selama ini menjadi motor penggerak pasar justru kedodoran. Lima dari 10 saham big caps terpantau melemah kendati aktif diperdagangkan. Penguatan indeks komposit kemarin juga belum mampu mengompensasi koreksi akumulatif pasar selama bulan berjalan di periode Oktober. Dalam 5 hari terakhir, IHSG tercatat melemah 0,49% dan kesulitan menembus level psikologis ke 7.100. Kekhawatiran resesi global sangat kentara memengaruhi persepsi pelaku pasar. Krisis fiskal di Inggris, misalnya, berpeluang terjadi akibat kebijakan pemangkasan tarif dasar pajak pendapatan, bea materai pajak tanah, serta pembebasan pajak 100% untuk investasi pabrik dan mesin.
DPR Restui Tambahan PMN Hutama Karya Rp 7,5 Triliun
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai sebesar Rp 7,5 triliun kepada PT Hutama Karya (Persero). Nantinya suntikan PMN tersebut akan digunakan untuk melanjutkan proses konstruksi lima ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Selain PMN Tunai, Komisi XI DPR juga menyetujui PMN yang berasal dari Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 1,93 triliun, berupa aset lahan di Karawaci-Tangerang dengan nilai Rp 1,81 triliun dan di Plaju-Palembang senilai Rp 122,76 miliar. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, tujuan pemberian PMN non tunai tersebut adalah untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan guna mendukung urgensi pelaksanaan penugasan percepatan pembangunan proyek yang ada.
PUSAT PERBELANJAAN : Biaya Sewa Mal Bakal Naik 10%
Pelaku usaha pusat perbelanjaan bakal menaikkan biaya sewa mal dan biaya servis sekitar 5%—10% kepada peritel mulai tahun depan. Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Wijaya mengungkapkan kenaikan itu berdasarkan beberapa pertimbangan, salah satunya tingkat kunjungan yang sudah mendekati pulih seperti sebelum pandemi Covid-19. Menurutnya, kenaikan tersebut relatif masuk akal sebab pengelola pusat belanja sudah hampir 3 tahun tidak menaikkan biaya servis dan sewanya kepada peritel. “Hampir 3 tahun tidak naik, makanya beban pusat belanja sangat berat. Bahkan ada defisit, ada pusat belanja yang diambil alih, makanya sudah waktunya menaikkan service charge dan sewa,” ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (28/9). Dia membeberkan pertumbuhan tingkat kunjungan mal pada tahun ini sangat signifikan dibandingkan dengan tahun lalu dan awal pandemi pada 2020. “Jadi tidak hanya tingkat kunjungan mal, tetapi penjualan yang meningkat. Meski ada kenaikan [harga] pun tidak akan tinggi, hanya 5%—10%,” imbuhnya.
CAD Stop Operasi, Pil Pahit Korban Net89
Untuk kesekian kalinya, korban robot trading Net89: PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) harus menelan pil pahit. Pengembalian investasi lewat konversi ke alat tambang aset kripto yang dipasarkan PT Cipta Aset Digital (CAD) kini menunjukkan gelagat buruk. Tanda ini nampak dari surat elektronik yang dikirimkan CAD ke para anggotanya, akhir pekan lalu. Isinya pemberitahuan penghentian kegiatan mining (penambangan) aset Ethereum (ETH) oleh CAD dan rekannya PT Pengelolaan Uang Digital. Ditemui tim KONTAN di kantor yang juga pabrik tambang CAD, Direktur Utama CAD Budi Sukandi dan Direktur CAD Erwin Indrianto Direktur kompak menyebut sedang mencoba menambang aset kripto lain, yang memiliki profitabilitas cukup baik.
OBRAL INSENTIF IBU KOTA BARU
Iming-iming insentif kembali disiapkan pemerintah untuk menarik investor ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Tak hanya bagi pemodal yang berniat membantu pembangunan megaproyek itu, melainkan juga kepada pelaku industri. Hal itu tercermin dari jenis insentif yang disiapkan pemangku kebijakan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kemudahan dan Fasilitas Penanaman Modal di IKN Nusantara sebagai aturan turunan dari UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara. Insentif tersebut yakni super tax deduction, pembebasan bea masuk, hingga fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor. Tax holiday yang menjadi stimulus andalan pun tetap tersaji bagi investor. Selain menambah pilihan insentif, pemerintah juga akan menerapkan jangka waktu lebih panjang untuk fasilitas tax holiday jika dibandingkan dengan ketentuan yang saat ini berlaku. Jika diamati, sederet pelonggaran fiskal itu berkorelasi erat dengan aktivitas dunia usaha. Pembebasan bea masuk dan PPN Impor misalnya, yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan, terutama importasi bahan baku. Adapun, super tax deduction adalah program insentif untuk merangsang industri padat karya karena mengakomodasi kegiatan vokasi atau pemagangan hingga penelitian dan pengembangan. Tak berhenti sampai di situ, menurut Deputi Bidang Pengembangan Iklim dan Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman modal (BKPM) Yuliot, pemerintah juga akan menyediakan lahan bagi investor di sektor infrastruktur.
Formula Penetapan UMP 2023 Tak Bisa Imbangi Lonjakan Inflasi
JAKARTA, ID – Pemerintah menggunakan formula dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten tahun 2023. Hal ini dinilai memberatkan pekerja, karena kenaikan upah 2023 dengan formula itu diprediksi tidak bisa mengimbangi lonjakan inflasi. Konsekuensinya, daya beli pekerja bakal tergerus inflasi. Dalam PP 36/ 2021 pasal 26 disebutkan, penyesuaian nilai upah minimum ditetapkan pada rentang nilai tertentu di antara batas atas dan batas bawah di wilayah yang bersangkutan. Batas upah minimum merupakan acuan nilai upah minimum yang dapat ditetapkan dan dihitung menggunakan formula batas atas dihitung dari konsumsi rata-rata per kapita dikalikan jumlah anggota keluarga dibagi jumlah anggota keluarga yang bekerja, sedangkan nilai batas bawah adalah 50% dari nilai batas atas. “Kalau kembali digunakan PP 36/ 2021, dengan inflasi bisa 4-5%, nanti daya beli masyarakat tergerus lagi. Saya berharap pemerintah punya keinginan meningkatkan kenaikan upah minimum berdasarkan fakta di lapangan bahwa inflasi tinggi,” ucap Timboel saat dihubungi Investor Daily, Senin (19/9). ((Yetede)
Jokowi : Aparat Pusat-Daerah Beli Mobil Listrik
Pemerintah kian masif mendorong ekosistem kendaraan listrik. Kali ini, Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi khusus kepada kementerian/lembaga, mulai dari tingkat pusat hingga para gubernur dan bupati/walikota di Indonesia. Presiden Jokowi meminta agar kendaraan dinas di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintahan daerah menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV). Perintah itu termuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Inpres ini terbit pada Selasa (13/9).
Efisiensi Logistik: Proyek Patimban Terus Melaju
Pembangunan proyek Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat, akan berlanjut ke tahap berikutnya, termasuk perluasan terminal kendaraan, dengan nilai investasi Rp9,5 triliun. Selain perluasan terminal kendaraan, proyek yang masuk dalam tahap I-2 itu juga mencakup perluasan terminal peti kemas. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban Yan Prastomo Ardi mengatakan tahap I-1 (paket 1-4) sudah rampung. Tahap itu terdiri atas terminal peti kemas seluas 35 hektare (ha) dengan kapasitas 250.000 TEUs dan terminal kendaraan 25 ha dengan kapasitas 218.000 CBU. Adapun, fase I-2 akan dibangun selama 2022-2024. “Tahap ini akan terbagi menjadi dua paket, yaitu paket 5 dan 6. Pada paket 5 akan membangun terminal kendaraan dan paket 6 akan membangun terminal kontainer,” jelas Yan kepada Tim Jelajah Pelabuhan 2022 Bisnis Indonesia, Kamis (8/9). Lebih lanjut saat ini, Yan mengaku fokus operasional pelabuhan yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada akhir 2020 itu adalah pengiriman kendaraan, baik ekspor maupun impor. Dia meyakini daya tarik Patimban akan meningkat seiring dengan rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan Tol Cipali dengan jalan akses Patimban yang akan dimulai akhir 2022. Optimalisasi Pelabuhan Patimban pada akhirnya dapat mengefisienkan biaya ekspor produk Indonesia. “Diharapkan kapal-kapal besar bisa masuk sejalan dengan terbangunnya jalan tol,” katanya.
Gerak Gesit Pelindo Pascamerger
Lama sandar kapal di dermaga pelabuhan alias port stay yang makin singkat juga berimbas pada penghematan bahan bakar. Dampak merger empat Pelindo yang dimulai sejak 1 Oktober 2021 terhadap efisiensi logistik dan rantai pasok mulai terlihat. Kecepatan bongkar muat peti kemas terakselerasi. Lama sandar kapal di dermaga pelabuhan alias port stay yang makin singkat juga berimbas pada penghematan bahan bakar. Keadaan ini membuat gerak seluruh pelabuhan utama Pelindo menjadi lebih gesit dan efisien. Jika efisiensi kinerja pelabuhan peti kemas dapat dipertahankan, arus barang dan komoditas akan semakin lancar sehingga biaya logistik yang selama ini menjadi masalah berulang-ulang bisa ditekan. Dari biaya logistik sebesar 23,5% terhadap produk domestik bruto—lebih tinggi dari Malaysia dan Thailand—pelabuhan dan pelayaran selama ini menyumbang 2,8%. Performa Pelindo yang makin membaik pascamerger misalnya terlihat dari produktivitas bongkar muat peti kemas di IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, yang tahun ini meningkat menjadi rata-rata 55 boxes per ship per hour (BSH) di terminal internasional dan 40 BSH di terminal domestik. Di Terminal Nilam, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, produktivitas bongkar muat peti kemas rerata 35—40 BSH, melampaui target 30 BSH. Sebelum merger, produktivitas di Terminal Nilam hanya 20—25 BSH.
Memacu Akselerasi Penghiliran
Sektor komoditas, khususnya pertambangan, belakangan menjadi salah satu penopang penting pertumbuhan ekonomi nasional. Hal itu tak lepas dari berkah kenaikan harga dan permintaan komoditas yang masih terjadi. Sejumlah kalangan pun menilai momentum tersebut semestinya dapat dioptimalkan untuk memacu penghiliran guna menciptakan nilai tambah, sehingga memperkuat struktur produk domestik bruto (PDB) yang selama ini didominasi konsumsi dan investasi. Penghiliran juga digadang-gadang mendongkrak investasi, sehingga struktur PDB lebih kokoh. Sebab, jika ditelusuri, kendati realisasi investasi terus tumbuh, rupanya kontribusi terhadap struktur PDB berada dalam tren penurunan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kontribusi investasi yang tecermin pada pembentukan modal tetap bruto (PMTB) pada PDB kuartal II/2022 hanya 27,13%, lebih rendah dibandingkan dengan kuartal I/2022 yang mencapai 30,44%, maupun dibandingkan dengan kuartal II/2022 yang mencapai 29,85%. Namun, penghiliran bukannya tanpa kendala. Beragam tantangan harus dihadapi oleh pelaku usaha. Fadhil Hasan, Ekonom Senior Indef, mengatakan bahwa penghiliran masih harus menghadapi persoalan teknologi yang belum sepenuhnya dikuasai oleh pelaku usaha nasional. Selain itu, skala ekonomi dari produk hasil penghiliran juga masih belum tercapai.
Pilihan Editor
-
Aset Kripto, Beda Aturan Pajak AS dan Indonesia
03 Aug 2021 -
Pengembangan StartUp, Wealthtech Siap Melejit
02 Aug 2021 -
KKP Finalisasi Aturan PNBP Pascaproduksi
03 Aug 2021









