DPR Restui Tambahan PMN Hutama Karya Rp 7,5 Triliun
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai sebesar Rp 7,5 triliun kepada PT Hutama Karya (Persero). Nantinya suntikan PMN tersebut akan digunakan untuk melanjutkan proses konstruksi lima ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Selain PMN Tunai, Komisi XI DPR juga menyetujui PMN yang berasal dari Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 1,93 triliun, berupa aset lahan di Karawaci-Tangerang dengan nilai Rp 1,81 triliun dan di Plaju-Palembang senilai Rp 122,76 miliar. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, tujuan pemberian PMN non tunai tersebut adalah untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan guna mendukung urgensi pelaksanaan penugasan percepatan pembangunan proyek yang ada.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023