Mata Uang
( 132 )Gencar Melobi Pemakaian Mata Uang Lokal
Bank Indonesia (BI) berkomitmen terus merangkul lebih banyak negara mitra dagang dalam kerja sama penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal alias local currency settlement (LCS). Saat ini Indonesia telah menjalin kerja sama penggunaan mata uang lokal untuk transaksi perdagangan dan investasi dengan empat negara, yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, dan Cina. Direktur Eksekutif Kepala Departemen Internasional BI, Doddy Zulverdi, mengatakan bank sentral tengah menjajaki pembicaraan dengan sejumlah negara, dimulai dari kawasan Asia Tenggara.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Cina, Djauhari Oratmangun, mengatakan realisasi kerja sama LCS Indonesia dan Cina telah lama dinanti oleh pelaku usaha kedua negara. Di tengah pandemi Covid-19, kerja sama penggunaan mata uang lokal itu diyakini dapat mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional. “LCS harus dioptimalkan, sehingga transaksi perdagangan dan investasi serta pariwisata antara Indonesia dan Cina bisa menjadi sumber pemulihan ekonomi,” ucap dia. Dia berharap pelaku usaha bisa memanfaatkan skema LCS. Implementasi LCS di sisi lain dinilai dapat memperkuat hubungan ekonomi dan politik Indonesia dengan Cina. Terakhir, fluktuasi mata uang rupiah ke depan diharapkan dapat lebih stabil seiring dengan perluasan penggunaan LCS yang mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika.
Kerjasama Kembangkan Uang Digital
Bank Indonesia (BI) tengah mengembangkan mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC). Hingga kini, BI masih meneliti sebelum melakukan uji coba. Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyiratkan, Indonesia belum akan melakukan pengujian CBDC dalam waktu dekat. Hal ini mempertimbangkan berbagai kondisi dalam negeri. "Indonesia ini tidak seaktif negara-negara lain karena, memang konteks kebutuhannya sangat berbeda," kata Erwin secara daring, Senin (13/9). "Indonesia sedang menuju pada uji coba itu. Kemungkinan joint dengan bank-bank sentral, atau menggunakan lembaga international seperti IMF, World Bank, dan ADB bahkan tertarik juga dengan eksperimen tadi. namun, sekali lagi konteks kepentingan satu negara dan lainnya berbeda," tandas Erwin. Yang jelas, jika mulai diterbitkan, CBDC tidak akan menggantikan posisi uang kartal. "Ini hanya komplemen," tambahnya.
Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia Teuku Riefky mengapresiasi upaya ini sejalan dengan perkembangan digitalisasi. Namun, ia melihat belum ada urgensi untuk menerapkan CBDC dalam waktu dekat. Sebab saat ini BI masih menghadapi tantangan. Utamanya pemulihan ekonomi yang masih belum maksimal. Menurutnya, waktu yang lebih ideal untuk implementasi CBDC adalah saat permintaan sudah mulai pulih yang ditandai dengan kenaikan inflsi.
(Oleh - HR1)
Mata Uang Lokal Diperluas
Penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dengan sejumlah mitra dagang utama diharapkan bisa menciptakan stabilitas rupiah dan menggairahkan kerja sama. Transaksi perdagangan ekspor-impor dan investasi Indonesia dengan empat mitra dagang utama kini tidak lagi menggunakan mata uang dollar AS, melainkan menggunakan mata uang lokal negara masing-masing. Hal ini bisa meningkatkan efisiensi dunia usaha sehingga tak perlu lagi menukar mata uang mereka dalam perdagangan dan investasi. Keempat negara mitra dagang utama Indonesia yang sudah sepakat menggunakan mata uang lokal (local currency settlement/LCS) dalam bertransaksi adalah China, Jepang, Malaysia, dan Thailand. China menjadi negara terbaru yang mengumumkan kerja sama penggunaan mata uang lokal dengan Indonesia, yakni pada Senin (6/9/2021). Adapun kesepakatan kerja sama LCS dengan Jepang dan Malaysia dicapai pada awal Agustus lalu serta Thailand pada Desember 2020.
Kesepakatan penggunaan mata uang lokal itu tidak lepas dari perundingan Bank Indonesia (BI) dengan bank sentral setiap negara, yaitu Bank Sentral China, Bank Negara Malaysia, dan Bank Sentral Thailand. Khusus Jepang, kesepakatan tidak dilakukan oleh bank sentral negara itu, tetapi oleh Kementerian Keuangan Jepang (JMOF).Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan,kerja sama ini merupakan upaya berkelanjutan BI untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi perdagangan dan investasi dengan sejumlah negara mitra. Dengan demikian, transaksi perdagangan dan investasi yang melibatkan kedua negara akan menggunakan mata uang lokal setiap pihak dan tidak lagi menggunakan dollar AS.
RI-Tiongkok Mulai Transaksi Bilateral dengan Mata Uang Lokal
Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC) resmi memulai implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal (Local currenly settlement/LCS) antara Indonesia dan Tiongkok pada Senin (6/9). Kerangka kerja sama ini meliputi antara lain, penggunaan quotasi nilai tukar secara langsung (direct quotion) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang rupiah dan yuan. "Selain dengan Tiongkok, saat ini BI juga memiliki kerangka kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra lainnya, yaitu Jepang, Malaysia dan Thailand," ujar Erwin Haryono Kepala Departement Komunikasi BI pada Senin (6/9). Implementasi kerja sama ini, lanjut dia, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BI untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam menyelesaikan transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengkaji dan Pengembangan Kementerian Perdagangan Kasan mengatakan, kesepakatan ini akan memberikan manfaat bagi kedua negara. Dari sisi Indonensia, volume transaksi perdagangan dengan Tiongkok , baik dari sisi ekspor maupun impor, terus meningkat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir," kata dia.
Untuk mendukung operasional aliansi kerangka LCS menggunakan rupiah dan yuan ini, Erwin menambahkan, BI dan PBC telah menunjuk beberapa bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai ACCD adalah bank-bank yang dipandang telah memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi rupiah dan yuan sesuai kerangka kerja sama LCS yang telah disepakati. (YTD)
BI Tambah Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal
Bank Indonesia (BI) berupaya mendorong penggunaan mata uang lokal alias local currency settlement (LCS) dalam transaksi perdagangan dan investasi. Direktur Eksekutif Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia, Doddy Zulverdi, mengatakan bakal memperluas kerja sama pemakaian mata uang dengan negara lain. Saat ini, Bank Indonesia telah menyepakati kerja sama LCS dengan Jepang, Malaysia, Thailand, dan Cina.
BI menghadapi tantangan dalam pelaksanaan skema LCS. Menurut Doddy, tak mudah menarik minat pengusaha agar memanfaatkan fasilitas LCS. Selain itu, masih banyak pengusaha yang memiliki kewajiban impor bahan baku menggunakan dolar Amerika Serikat.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia, Donny Hutabarat, mengatakan bakal terus mendorong kerangka kerja sama LCS untuk mengurangi ketergantungan pada dolar Amerika. Saat ini, lebih dari 90 persen perdagangan Indonesia dengan negara-negara mitra di Asia ataupun di luar Asia menggunakan dolar Amerika. Dominasi dolar Amerika sebagai settlement currency dalam transaksi perdagangan dan investasi menimbulkan ketergantungan tinggi. Dampaknya, kurs rupiah menjadi sangat sensitif. Setelah menerapkan LCS, kata Donny, dalam sebulan Indonesia bisa mengurangi pemakaian dolar Amerika hingga US$ 117,3 juta.
BI Optimistis Nilai Rupiah Tak Anjlok di 2022
Nilai tukar rupiah selalu mengalami naik turun. Namun di tahun 2022, diprediksi nilai tukar rupiah tak kan jauh berbeda dari sepanjang 2021. Bank Indonesia (BI) optimistis nilai tukar rupiah di tahun 2022 akan bergerak di kisaran Rp 14.100 hingga Rp 14.500 per dolar Amerika Serikat (AS). Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, perkiraan nilai tukar tersebut menguat tipis dari perkiraan pergerakan rupiah di akhir tahun 2021 yang sebesar Rp 14.200 hingga Rp 14.600 per dollar AS.
Meski optimistis menguat, Perry juga mengingatkan bahwa Indonesia tak boleh lengah. pasalnya, masih ada potensi ketidakpastian dan risiko yang bisa menekan nilai tukar rupiah. Seperti contohnya, kenaikan yield US TReasury yang bisa mendorong adanya arus modal asing keluar dari pasar keuangan global yang bisa melemahkan nilai tukar rupiah. Namun, BI pede bisa menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dengan bauran kebijakan dan komitmen yang sudah dipupuk bahkan dengan pemerintah.
Menkeu Prediksi Keuangan Islam Tumbuh Positif
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, sistem keuangan Islam saat ini telah memantapkan dirinya sebagai pasar utama dalam ekosistem keuangan global serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan sosial global. Keuangan Islam telah menjadi salah satu segmen dengan pertumbuhan tercepat dari industri keuangan global dan terus berkembang.
Aset keuangan Islam telah meningkat secara signifikan dan jumlahnya meningkat tiga kali lipat selama pasca krisis keuangan global, di mana sekarang mewakili sekitar USD 2 triliun dalam aset perbankan dan sekitar USD 400 miliar dalam aset pasar modal. Tren positif ini diprediksi akan terus tumbuh sekitar USD 3 trillun (Rp 42.793 triliun) pada tahun 2024.
Praktik keuangan Islam telah menarik banyak sektor. Ini didorong oleh fitur kompetitifnya yang menggunakan konsep re-sharing, serta menyebarkan keuangan ke ekonomi riil dan memfasilitasi redistribusi kekayaan dan peluang.
Tidak Ada Urgensi Revisi UU Mata Uang
JAKARTA – Bank Indonesia (BI)
kembali menegaskan, mata uang kripto
(cryptocurrency) bukan merupakan alat
pembayaran yang sah di Indonesia dan hanya
rupiah satu-satunya yang diakui. Karena
itu, bank sentral menilai, tidak ada urgensi
untuk merevisi Undang-Undang Nomor
7 Tahun 2011 tentang Mata Uang demi
mengakomodasi penggunaan mata uang kripto seperti Bitcoin.
“Dalam hal pembayaran,
tidak perlu lagi ada pengaturan
penambahan sebab UU Mata
Uang sudah sa ngat clear, jelas
mengatakan bahwa alat pembayaran yang sah di Indonesia
satu-satunya hanya r upiah.
Dan yang membuat UU Mata
Uang ‘kan bukan BI juga, tapi
pemerintah dan DPR,” ujar
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam
webinar Smar t FM 'Uang
Kripto, Perlukah Diregulasi?,
Sabtu (8/5).
Menurut Erwin, jika ada mata
uang lain yang berlaku selain
rupiah di Indonesia, maka akan
memenga ruhi kedaulatan negara. Meskipun ia memahami,
masyarakat saat ini tengah
menggemari mata uang kripto.
“Urgensinya apa ju ga? Saya sih
nggak lihat urgensinya mengubah UU hanya untuk mengakomodasi minat masyarakat
yang nggak ada dasarnya itu,”
tegas Erwin.
Er win menilai, mata uang
kripto memiliki kesalahan nama
yang kemudian dijadikan sebagai aset untuk berinvestasi.
Pasalnya, nilai mata uang kripto saat ini melambung hanya
didasarkan pada supply dan
demand serta tidak memiliki
underlying asset seperti jenis
investasi lainnya. Oleh karena
itu, ia meminta masyarakat lebih
berhati-hati dalam melakukan
investasi.
“Ini ‘kan naik semata karena
demand-supply, beda dengan saham yang ada aset, diperdagangkan ada underlying asset dari
aktivitas perusahaan itu sendiri.
Nah, kripto ini, bagaimana dia
jelaskan, tidak ada aktivitas
ekonomi. Yang kredibel seperti
Bitcoin pun sebetulnya tidak ada
underlying asset-nya. Karena
orang percaya nilainya akan
naik, dengan sendirinya harga
naik, walaupun dia baseless,”
tegas dia
(Oleh - HR1)
IMF Peringatkan Risiko Mata Uang Digital
IMF menilai penerbitan mata
uang digital tak hanya memiliki sejumlah keuntungan, antara lain efisiensi biaya transaksi, tetapi juga mengandung risiko.
Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan mata uang digital berpotensi membuat layanan keuangan jauh lebih inklusif. Namun, lembaga ini juga memperingatkan ada risiko yang perlu diperhatikan. Asisten Direktur IMF Departemen Asia Pasifik Helge Berger mengatakan, mata uang digital mampu menurunkan biaya transaksi dalam memegang dan memindahkan uang tunai. Mata uang digital juga lebih aman.
Namun, ia memperingatkan ada pula risiko yang mengintai mata uang digital. Risiko, menurut dia, terutama terkait dengan keamanannya. Penerbit mata uang digital harus memiliki kerangka operasional dengan protokol yang aman. Berger mengatakan, banyak bank sentral sedang bereksperimen atau setidaknya berpikir secara konseptual untuk meluncurkan versi digital mata uang mereka. Tiongkok adalah salah satu negara ekonomi besar pertama yang telah mendorong maju dengan eksperimennya. "Ini area yang menarik.Kami terus mengawasinya dan bersama dengan otoritas Tiongkok, kami belajar dari pengalaman Tiongkok." Enditem. Tiongkok merupakan salah satu negara yang telah mengimplementasikan mata uang digital. Salah seorang warga Tiongkok, Annabele Huang bercerita pengalaman menggunakan uang digital bank sentral mirip dengan pembayaran digital Tiongkok lainnya yang sudah ada.
(Oleh - HR1)
Musim Semi Aset Digital
Popularitas aset digital kripto atau cryptocurrency di pasar Indonesia terus menanjak. Ketenaran Bitcoin cs yang dielu-elukan di pasar global membuat investor mulai melirik instrumen kripto dan beralih dari instrumen investasi konvensional.
Associate Center of Innovation and Digital Economy Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, mengungkapkan, “Banyak investor yang melihat dan meyakini kripto bisa meningkatkan keuntungan jauh lebih tinggi dari instrumen saham, surat utang, apalagi deposito perbankan, “ ujarnya kepada Tempo, kemarin.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sidharta Utama mengungkapkan, hingga Februari 2021, total investor aset kripto di Indonesia mencapai 4,2 juta investor. Jumlah tersebut hampir menyalip investor di bursa saham yang jumlahnya mencapai 4,5 juta investor pada periode yang sama.
Kementerian Perdagangan selaku regulator mendorong pembentukan bursa kripto pertama di Indonesia, Digital Future Exchange (DFX), di bawah naungan PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau Jakarta Future Exchange (JFX) serta dalam pengawasan Bappebti.
Pilihan Editor
-
Beban Bunga Utang
05 Aug 2022 -
The Fed Hantui Pasar Global
26 Jul 2022









