RI-Tiongkok Mulai Transaksi Bilateral dengan Mata Uang Lokal
Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC) resmi memulai implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal (Local currenly settlement/LCS) antara Indonesia dan Tiongkok pada Senin (6/9). Kerangka kerja sama ini meliputi antara lain, penggunaan quotasi nilai tukar secara langsung (direct quotion) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang rupiah dan yuan. "Selain dengan Tiongkok, saat ini BI juga memiliki kerangka kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra lainnya, yaitu Jepang, Malaysia dan Thailand," ujar Erwin Haryono Kepala Departement Komunikasi BI pada Senin (6/9). Implementasi kerja sama ini, lanjut dia, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BI untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam menyelesaikan transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengkaji dan Pengembangan Kementerian Perdagangan Kasan mengatakan, kesepakatan ini akan memberikan manfaat bagi kedua negara. Dari sisi Indonensia, volume transaksi perdagangan dengan Tiongkok , baik dari sisi ekspor maupun impor, terus meningkat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir," kata dia.
Untuk mendukung operasional aliansi kerangka LCS menggunakan rupiah dan yuan ini, Erwin menambahkan, BI dan PBC telah menunjuk beberapa bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai ACCD adalah bank-bank yang dipandang telah memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi rupiah dan yuan sesuai kerangka kerja sama LCS yang telah disepakati. (YTD)
Tags :
#Mata UangPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023