;

Tidak Ada Urgensi Revisi UU Mata Uang

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 10 May 2021 Investor Daily, 10 Mei 2021
Tidak Ada Urgensi Revisi UU Mata Uang

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan, mata uang kripto (cryptocurrency) bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia dan hanya rupiah satu-satunya yang diakui. Karena itu, bank sentral menilai, tidak ada urgensi untuk merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang demi mengakomodasi penggunaan mata uang kripto seperti Bitcoin.

“Dalam hal pembayaran, tidak perlu lagi ada pengaturan penambahan sebab UU Mata Uang sudah sa ngat clear, jelas mengatakan bahwa alat pembayaran yang sah di Indonesia satu-satunya hanya r upiah. Dan yang membuat UU Mata Uang ‘kan bukan BI juga, tapi pemerintah dan DPR,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam webinar Smar t FM 'Uang Kripto, Perlukah Diregulasi?, Sabtu (8/5). Menurut Erwin, jika ada mata uang lain yang berlaku selain rupiah di Indonesia, maka akan memenga ruhi kedaulatan negara. Meskipun ia memahami, masyarakat saat ini tengah menggemari mata uang kripto. “Urgensinya apa ju ga? Saya sih nggak lihat urgensinya mengubah UU hanya untuk mengakomodasi minat masyarakat yang nggak ada dasarnya itu,” tegas Erwin.

Er win menilai, mata uang kripto memiliki kesalahan nama yang kemudian dijadikan sebagai aset untuk berinvestasi. Pasalnya, nilai mata uang kripto saat ini melambung hanya didasarkan pada supply dan demand serta tidak memiliki underlying asset seperti jenis investasi lainnya. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan investasi. “Ini ‘kan naik semata karena demand-supply, beda dengan saham yang ada aset, diperdagangkan ada underlying asset dari aktivitas perusahaan itu sendiri. Nah, kripto ini, bagaimana dia jelaskan, tidak ada aktivitas ekonomi. Yang kredibel seperti Bitcoin pun sebetulnya tidak ada underlying asset-nya. Karena orang percaya nilainya akan naik, dengan sendirinya harga naik, walaupun dia baseless,” tegas dia

(Oleh - HR1)

Tags :
#Mata Uang
Download Aplikasi Labirin :