Mata Uang Lokal Diperluas
Penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dengan sejumlah mitra dagang utama diharapkan bisa menciptakan stabilitas rupiah dan menggairahkan kerja sama. Transaksi perdagangan ekspor-impor dan investasi Indonesia dengan empat mitra dagang utama kini tidak lagi menggunakan mata uang dollar AS, melainkan menggunakan mata uang lokal negara masing-masing. Hal ini bisa meningkatkan efisiensi dunia usaha sehingga tak perlu lagi menukar mata uang mereka dalam perdagangan dan investasi. Keempat negara mitra dagang utama Indonesia yang sudah sepakat menggunakan mata uang lokal (local currency settlement/LCS) dalam bertransaksi adalah China, Jepang, Malaysia, dan Thailand. China menjadi negara terbaru yang mengumumkan kerja sama penggunaan mata uang lokal dengan Indonesia, yakni pada Senin (6/9/2021). Adapun kesepakatan kerja sama LCS dengan Jepang dan Malaysia dicapai pada awal Agustus lalu serta Thailand pada Desember 2020.
Kesepakatan penggunaan mata uang lokal itu tidak lepas dari perundingan Bank Indonesia (BI) dengan bank sentral setiap negara, yaitu Bank Sentral China, Bank Negara Malaysia, dan Bank Sentral Thailand. Khusus Jepang, kesepakatan tidak dilakukan oleh bank sentral negara itu, tetapi oleh Kementerian Keuangan Jepang (JMOF).Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan,kerja sama ini merupakan upaya berkelanjutan BI untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi perdagangan dan investasi dengan sejumlah negara mitra. Dengan demikian, transaksi perdagangan dan investasi yang melibatkan kedua negara akan menggunakan mata uang lokal setiap pihak dan tidak lagi menggunakan dollar AS.
Tags :
#Mata UangPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023