;
Tags

Digital Ekonomi umum

( 1143 )

CEO Apple Tim Cook Dorong Pertumbuhan Komunitas Pengembang Digital

KT3 19 Apr 2024 Kompas

CEO Apple Tim Cook menghabiskan 48 jam di Indonesia pada 16 - 17 April 2024. Dalam unggahan terakhirnya di Indonesia di platform X, dia berada di Apple Developer Academy BSD City, Tangsel, Banten. Cook menyebutkan dirinya menantikan pembukaan akademi baru di Bali untuk mendukung lebih banyak pengembang lokal. Cook meninggalkan Indonesia pada Kamis (18/4). ”Kami senang sekali dengan berkembangnya komunitas pengembang di Indonesia dan kami berharap dapat berinvestasi pada kesuksesan lebih banyak pengembang dengan akademi keempat kami di negara ini,” ujar Cook dalam siaran pers di laman Apple Kamis. Akademi-akademi Apple yang berada di Indonesia menerima peserta dari berbagai latar belakang personal dan profesional. Hingga saat ini, peserta akademi ini berasal dari lebih dari 90 kota di seluruh Indonesia dengan rentang usia antara 18 dan 50 tahun.

Cook berkunjung ke Apple Developer Academy yang berlokasi di BSD City, Tangerang Selatan, pada Rabu (17/4) pukul 15.00. Di sana dia berkeliling dan menyempatkan diri berbincang-bincang dengan pengembang lokal. Salah satunya pengembang aplikasi PetaNetra, yakni Jessi Febria, Graciela Gabrielle Angeline, dan Yafonia Hutabarat. Aplikasi bertajuk PetaNetra ini menggunakan jalur augmented reality untuk menyarankan rute paling aman dan paling cepat dengan mempertimbangkan hal-hal seperti dinding, pola lantai, dan obyek lainnya. Tim ini telah menjalin kemitraan dengan lembaga-lembaga ternama, termasuk Perpustakaan Jakarta, untuk memetakan ruangan dan meningkatkan fitur aplikasi ini.

Rabu (17/4), Cook berkunjung ke Istana Kepresidenan, Jakarta, bertemu Presiden Jokowi. Dia didampingi Vice President Apple Inc Liza Jackson, Head Global Apple Inc Nick Amman, Head Government Apple Inc Elizabeth Hernandez, dan Government Affair South East Asia Apple Inc Mirza Natadisastra. Pertemuan tersebut berfokus pada eksplorasi rencana strategis Apple, termasuk peluang ekspansi Apple di Indonesia dan integrasi lebih dalam ke dalam rantai pasok global. Apple berencana untuk menambah Apple Developer Academy ke empat sebagai investasi di Indonesia. Saat ini telah ada tiga Apple Developer Academy yang tersebar di Surabaya, Batam, dan Tangerang. ”Kami berbicara tentang keinginan Presiden melihat ada manufaktur produk Apple di negara ini dan hal itu adalah sesuatu yang akan kami pertimbangkan,” ujar Cook. (Yoga)

DJP : Penerimaan Sektor Ekonomi Digitalisasi Rp 23 Triliun

KT1 06 Apr 2024 Investor Daily
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian  Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat, penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 sebesar Rp 23,04 triliun. Jumlah tersebut berasal  dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pendanaan Melalui Sistem (PMSE) sebesar Rp 18,74 triliun, pajak kripto sebesar Rp 580,2 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp1,95 triliun, dan pajak yang dipungut  oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atur jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP) sebesar Rp1,77 triliun. Sementara itu, sampai dengan Maret 2024 pemerintah telah menunjukkan 167 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut PPN. Jumlah tersebut termasuk dua pembetulan atau perubahan data pemungut PPN PMSE. Pembetulan di bulan Maret 2024 yaitu Vonage  Business Inc dan Twitch Interactive Singapore Private Limited. (Yetede)

Telkom Buka Kelas Pemasaran Digital Gratis Bagi UMKM

KT1 05 Apr 2024 Investor Daily
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk berkomitmen untuk turut serta membantu masyarakat dalam menghadapi era ekonomi digital. Karena itu, perseroan membuka kelas gratis pemasaran secara digital (digital marketing) bagi pelaku UMKM di Tanah Air. Kegiatan 'Kelas Gratis Digital Marketing: Optimalisasi Penjualan melalui  Social Media & E-Commerce. Tingkatkan Penghasilan Tiap Bulannya' dilaksanakan secara daring beberapa waktu lalu. Telkom pun mengundang Chrysler Ade Chandra selaku CTO Vauza Tamma Hijab CFO Mudah Rumah BUMN (RB) Telkom. SGM Telkom CDC Hery Susanto mengatakan, kegiatan kelas gratis tersebut diadakan merupakan sebuah inovasi program yang coba ditawarkan kepada masyarakat, terutama pelaku UMKM. "Melihat antusiasme  masyarakat yang tinggi pada kegiatan webinar sebelumnya, kami dari Unit Community Development Center Telkom Indonesia, yang menaungi program TJSL Telkom, berharap ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat, khususnya sobat UMKM dalam mengembangkan bisnis di era digital," kata Hery. (Yetede)

Algoritma yang Melahirkan Kartel

KT1 04 Apr 2024 Tempo (H)
KEMAJUAN teknologi telah merambah hampir semua sendi kehidupan manusia. Teknologi terbukti membebaskan kita dari kesulitan yang dulu sering kita hadapi. Dari urusan pencarian data dan informasi, pemesanan barang dan/atau jasa, hingga pelayanan di sektor kesehatan yang berhubungan dengan nyawa manusia. Pelaku usaha yang mampu beradaptasi, bahkan memanfaatkan teknologi untuk mengkapitalisasinya dalam urusan bisnis, saat ini mendominasi wajah jajaran orang terkaya di dunia.

Penyebab cepatnya perkembangan bisnis berbasis teknologi digital adalah kemampuan para pelaku usahanya dalam memonetisasi data dan informasi dari pengguna aplikasi atau platform. Namun, ibarat koin yang memiliki dua sisi, ternyata perkembangan teknologi yang demikian pesat juga menimbulkan dampak buruk yang cukup mengkhawatirkan apabila disalahgunakan. Dalam bidang perekonomian dan bisnis, misalnya, penyalahgunaan teknologi dapat menciptakan distorsi dan penyalahgunaan posisi dominan oleh perusahaan berbasis teknologi atau platform digital.

Pesatnya perkembangan industri digital faktanya cukup membuat kerepotan otoritas persaingan usaha di dunia. Pasalnya, pendekatan konvensional yang selama ini digunakan dirasa tidak cukup kompatibel dalam menilai ada atau tidaknya pelanggaran hukum persaingan usaha. Karena itu, muncullah intervensi-intervensi dari sejumlah otoritas, terutama untuk menyikapi perkembangan ekonomi digital yang terus bertumbuh. Salah satu bentuk intervensi itu adalah Digital Market Act yang dirilis Uni Eropa. Regulasi Undang-Undang Pasar Digital ini merupakan serangkaian aturan bagi perusahaan Internet yang mengontrol akses data dan platform. Margrethe Vestager, Kepala Antitrust Uni Eropa yang mengusulkan Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa, ingin regulasi tersebut menciptakan pasar yang adil dalam dunia digital. (Yetede)

Algoritma yang Melahirkan Kartel

KT1 04 Apr 2024 Tempo (H)
KEMAJUAN teknologi telah merambah hampir semua sendi kehidupan manusia. Teknologi terbukti membebaskan kita dari kesulitan yang dulu sering kita hadapi. Dari urusan pencarian data dan informasi, pemesanan barang dan/atau jasa, hingga pelayanan di sektor kesehatan yang berhubungan dengan nyawa manusia. Pelaku usaha yang mampu beradaptasi, bahkan memanfaatkan teknologi untuk mengkapitalisasinya dalam urusan bisnis, saat ini mendominasi wajah jajaran orang terkaya di dunia.

Penyebab cepatnya perkembangan bisnis berbasis teknologi digital adalah kemampuan para pelaku usahanya dalam memonetisasi data dan informasi dari pengguna aplikasi atau platform. Namun, ibarat koin yang memiliki dua sisi, ternyata perkembangan teknologi yang demikian pesat juga menimbulkan dampak buruk yang cukup mengkhawatirkan apabila disalahgunakan. Dalam bidang perekonomian dan bisnis, misalnya, penyalahgunaan teknologi dapat menciptakan distorsi dan penyalahgunaan posisi dominan oleh perusahaan berbasis teknologi atau platform digital.

Pesatnya perkembangan industri digital faktanya cukup membuat kerepotan otoritas persaingan usaha di dunia. Pasalnya, pendekatan konvensional yang selama ini digunakan dirasa tidak cukup kompatibel dalam menilai ada atau tidaknya pelanggaran hukum persaingan usaha. Karena itu, muncullah intervensi-intervensi dari sejumlah otoritas, terutama untuk menyikapi perkembangan ekonomi digital yang terus bertumbuh. Salah satu bentuk intervensi itu adalah Digital Market Act yang dirilis Uni Eropa. Regulasi Undang-Undang Pasar Digital ini merupakan serangkaian aturan bagi perusahaan Internet yang mengontrol akses data dan platform. Margrethe Vestager, Kepala Antitrust Uni Eropa yang mengusulkan Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa, ingin regulasi tersebut menciptakan pasar yang adil dalam dunia digital. (Yetede)

Mengurai Dominasi Platform Digital Global

KT3 03 Apr 2024 Kompas

”Winner takes all market” Ekosistem bermedia hari ini menampakkan struktur yang berlapis-lapis. Bagaimana masyarakat mengonsumsi informasi, kurang lebih ditentukan oleh apa platform media sosial (medsos), platform mesin pencari, platform video, web browser, sistem operasi, serta aplikasi tertanam dalam gawai yang mereka gunakan. Model periklanan yang banyak digunakan pengiklan juga ditentukan oleh perilaku konsumsi media yang terbentuk oleh hal-hal tersebut. Dalam konteks inilah, perusahaan platform digital mengendalikan praktik bermedia. Google secara paripurna menguasai pangsa pasar teknologi mesin pencari (Google Search), platform video (Youtube), web browser (Chrome) dan sistem operasi (Android).

Meta mendominasi jagat medsos dengan mengoperasikan platform medsos terpopuler: Facebook, Instagram, Whatsapp. Dengan dominasi tersebut, Google dan Meta mempraktikkan monopsoni sekaligus monopoli, yakni menguasai pasar secara paripurna karena baik bahan dasar (data perilaku pengguna) maupun produk akhir (teknologi, informasi, dan iklan) dikendalikan pihak yang sama. Semakin kuat winner takes all market, semakin lebar ketimpangan antara penguasa pasar dan pelaku pasar lain. Inilah yang terjadi dalam hubungan antara perusahaan platform digital dan perusahaan media massa, termasuk di Indonesia. Dalam laporan We are Social dan Melwater, dari total belanja iklan Indonesia pada 2023 yang mencapai Rp 103,4 triliun, belanja iklan digital memiliki porsi 46 % (Rp 47,5 triliun).

Dengan pertumbuhan di atas 10 % per tahun, belanja iklan digital diperkirakan akan menyudahi dominasi belanja iklan televisi di Indonesia pada 2025. Sayangnya yang menikmati pertumbuhan ini bukan media massa konvensional, melainkan raksasa digital Google dan Meta. Dalam tiga tahun terakhir, duopoli itu menguasai lebih dari 70 % belanja iklan digital di Indonesia, melalui dua cara. Pertama, mereka adalah pemilik inventori iklan terbesar yang mengoperasikan platform mesin pencarian, video, dan media sosial dengan popularitas yang tak tertandingi. Popularitas ini mampu melahirkan persepsi publik, ”kalau mau mencari informasi, hiburan, dan jejaring, harus ke Google Search, Youtube, Facebook dan Instagram”. Dalam peta belanja iklan digital Indonesia tahun 2023, ketiga jenis periklanan ini memiliki porsi masing-masing: iklan pencarian (32 %/Rp 15,5 triliun), iklan medsos (35 %/Rp 16,7 triliun), iklan video (14,8 %/Rp 10,9 triliun).

Kedua, perusahaan platform digital juga mengoperasikan berbagai teknologi penunjang periklanan digital yang semakin lama semakin sulit dihindari penerapannya oleh para penerbit dan pengiklan, seperti DSP, SSP, Ads Servers, Trading Desk, WebBrowser, analytics software provider, dan data provider. Teknologi-teknologi ini melahirkan mode periklanan programatik di mana perusahaan platform bertindak sebagai broker yang menjembatani hubungan antara pengiklan dan media. Sebagai broker, ”diam-diam” mereka mengambil porsi bagi hasil terbesar, diperkirakan mencapai 61-74 % dari nilai transaksi iklan. Padahal, porsi periklanan programatik sangat dominan dalam pasar periklanan digital di Indonesia, yakni 80 % (Rp 38,6 triliun) dari total belanja iklan digital Indonesia 2023. (Yoga) 

Jebakan di Ujung Jari, THR Ludes hingga Terlilit Utang

KT3 24 Mar 2024 Kompas

Tunjangan hari raya (THR) sudah cair? Kalaupun belum, berderet kebutuhan hari raya menunggu dipenuhi. Ditambah kebutuhan rutin, daftar belanja bertambah panjang. Walau masih bayangan, bakal segera belanja menerbitkan rasa senang tersendiri. Selain ke mal dan supermarket, belanja daring telah menjadi kebiasaan yang makin lama makin memikat. Sekali mengetik nama atau jenis barang di lokapasar, berbagai pilihan muncul. Harga bersaing dan tinggal memilih teknis pengiriman, barang diterima sesuai harapan. Sesuai hasil riset, belanja daring seperti halnya berjalan-jalan dan berbelanja di mal, sama-sama mujarab untuk mengurangi kesedihan.

Majalah Time, Maret, menyuguhkan ulasan tentang mengapa orang menghabiskan banyak uang untuk berbelanja. Sebab, sekarang, belanja dan membayar apa pun secara daring makin minus hambatan. Mulai dari memesan kamar hotel, berbagai jasa di tempat wisata, belanja baju, sampai beras dan tisu tinggal ketuk di layar ponsel. Terlebih ada pilihan buy now pay later dan cicilan. Yuqian Xu, peneliti metode pembayaran tanpa menggesek, menyatakan, membayar melalui ponsel hanya butuh 29 detik. Membayar dengan kartu kredit butuh 40 detik. Kecepatan dan kenyamanan itu mengakselerasi pengeluaran uang seseorang. Semakin nyaman berbelanja secara digital, maka secara umum akan semakin mudah menghamburkan uang.

Dari data OJK, piutang pembiayaan produk beli sekarang bayar nanti (buy now pay later/BNPL) sebesar Rp 5,54 triliun pada Januari 202, meningkat 21,66 % (YOY) dibandingkan periode sama tahun sebelumnya Rp 4,56 triliun. Banyak kejadian besaran utang rumah tangga lebih besar dari pendapatan dan berujung terlilit utang. Pada akhirnya, yang terjadi setiap bulan terjebak mencicil utang yang terus membengkak karena bunga berbunga. Dalam hitungan hari, THR tahun ini bagai oase baru tambahan pendapatan yang bisa meringankan berbagai beban keuangan. Mengendalikan nafsu di ujung jari yang berselancar di layar ponsel menjadi kunci agar tidak makin terbelit utang setelah berhari raya. (Yoga)

Asuransi ASO Tidak Proteksi Dana Lender

HR1 02 Mar 2024 Kontan
Fintech peer to peer lending banyak yang menggunakan asuransi administrative service only (ASO) sebagai asuransi. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebut, asuransi ASO di fintech lending sebenarnya tidak dianjurkan. Sebab penggunaan ASO menjadikan perusahaan asuransi hanya sebagai administrasi saja dan tidak menanggung risiko. Jadi, ada perusahaan atau lembaga lain yang menjalankan atau menutup risiko. "Kami tidak mendorong untuk menggunakan ASO," ungkap Ketua AAUI Budi Herawan. 

Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwiyanto mengatakan, ASO dijadikan solusi untuk menjamin kredit di industri fintech peer to peer (P2P) lending. Sebab, rate yang dikenakan asuransi dibandingkan tingkat bunga yang dibebankan ke debitur relatif kecil. "Beberapa fintech P2P lending mengenakan bunga tinggi. Adapun bunga tinggi itu menandakan tingginya risiko kredit tersebut," ujar dia. 

Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila juga mengatakan, ASO tak bisa digunakan untuk melindungi kredit di fintech lending, melainkan untuk asuransi kesehatan. Kasus fintech yang menggunakan ASO terkuak setelah gagal bayar PT Investree Radhika Jaya dan Modal Rakyat. 

Kuasa hukum lender Investree Grace Sihotang menyampaikan, Investree mengakui menggunakan asuransi ASO. Padahal selama ini, Investree menawarkan kepada lender menggunakan asuransi kredit, tetapi asuransi yang digunakan adalah ASO.

Data Center Milik Bitera Topang Ekonomi Digital

KT1 01 Mar 2024 Investor Daily
Bitera, perusahaan data (data center ) asal Indonesia, telah meresmikan (grand lounching) pusat datanya di pusat data di pusat Kota Jakarta, Senin (27/2/2024). Data center yang menawarkan kapasitas  beban TI kritis 20 MW dan hingga 4.000 rak ini dihadirkan  guna menopang pengembangan ekonomi digital nasional. Peresmian dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi pemerintah Indonesia, termasuk Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia  dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, kehadirannya mencerminkan sinergi yang kuat antara Pemerintah Indonesia sektor swasta. "Sebagai perbandingan lain, bahkan, konsumsi rata-rata di Jepang mencapai 10 watt per kapita. Ini menunjukkan bahwa Indonesia  masih memiliki banyak ruang untuk berkembang dalam hal infrastruktur data center," ujar CEO Bitera Tedy Harjanto, dalam pernyataannya di Jakarta. (Yetede)

Menghapus Mimpi Semu Pungutan Digital

HR1 01 Mar 2024 Bisnis Indonesia

Mimpi Indonesia untuk meraup penerimaan dari transaksi perdagangan digital antarnegara menemui jalan buntu. Mayoritas negara menolak pencabutan moratorium bea masuk perdagangan barang digital lewat tapal batas. Pada WTO's 13th Ministerial Conference (MC13) yang digelar 26—29 Februari 2024, dapat dipastikan bahwa moratorium bakal diperpanjang. Bahkan, instrumen bea masuk perdagangan barang digital yang sudah berusia 25 tahun itu dapat dipermanenkan. Perlu diketahui, sejak 1998, anggota Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) secara berkala menyetujui perpanjangan moratorium pengenaan bea masuk tersebut. Perpanjangan terakhir disepakati pada Juni 2022 pada Konferensi Tingkat Menteri WTO (MC12). Selain memperpanjang moratorium hingga MC13, para anggota MC12, termasuk India, sepakat untuk mengintensifkan diskusi mengenai ruang lingkup, definisi, dan dampak moratorium. Indonesia bersama India dan Afrika Selatan, merupakan motor pengusung penghapusan moratorium bea masuk transaksi perdagangan digital antarnegara. Oleh sebab itu, India menegaskan kembali untuk mengkaji ulang implikasi moratorium bea masuk pada transaksi elektronik, khususnya bagi negara berkembang dan negara kurang berkembang (LDCs) pada MC13 pada 28 Februari 2024. Instrumen itu menjadi tantangan negara berkembang dalam meningkatkan partisipasi e-commerce di dunia. India bersama Indonesia dan Afrika Selatan telah lama berupaya untuk mengakhiri moratorium bea masuk atas barang digital dengan alasan pungutan itu cenderung menguntungkan negara maju. New Delhi percaya bahwa suatu negara harus bebas melakukan pungutan bea masuk. Pasalnya, negara berkembang kehilangan pendapatan hingga US$10 miliar karena moratorium ini. Alasan Afrika Selatan hampir sama dengan India. Adapun motif Indonesia dapat dikatakan berbeda. Jargon pemerintah RI bahwa pungutan bea masuk transaksi digital untuk menambah pundi-pundi penerimaan negara. Dengan masukanya barang digital dalam klasifikasi barang kepabeanan, maka pemerintah melalui ketentuan tersebut, memutuskan untuk membebaskan tarif bagi impor barang tak berwujud alias bertarif 0%. Pada pembahasan hari terakhir MC13, negara maju dari WTO tidak pernah berfikir bakal mencabut moratorium. Bahkan, bakal dibuat permanen. Sebaiknya memang pemerintah berfikir realistis dengan mengoptimalkan penerimaan dari wajib pajak. Penerimaan wajib pajak selain ekstensifikasi, dapat dilakukan dengan memacu pertumbuhan ekonomi. Berfikir visioner, seperti India justru lebih baik, yakni menyiapkan industri raksasa digital di dalam negeri. Tidak sekadar menjadi pasar produk digital negara asing.