;
Tags

Digital Ekonomi umum

( 1143 )

TikTok dan Penyebaran Informasi Palsu

KT1 09 Sep 2024 Tempo

Pemerintah di berbagai negara melarang TikTok karena khawatir platform ini menjadi sumber penyebaran propaganda, ujaran kebencian, konten manipulatif, dan kampanye provokatif. Platform ini juga dituduh membahayakan anak-anak, membuka ruang bagi pengaruh kelompok teroris, mengeksploitasi data pribadi, dan mengumpulkan informasi penting pemerintah.

Setidaknya 34 negara pernah melarang atau tengah melarang platform berbasis video populer ini, yang penggunanya mencapai 1 miliar di seluruh dunia. Amerika Serikat, negara kedua dengan pengguna terbanyak, melarang TikTok karena khawatir akan keamanan data. Pemerintah AS khawatir perusahaan induk TikTok yang berbasis di Cina, ByteDance, akan membagikan data dengan pemerintah Cina dan menggunakannya untuk mempengaruhi pemilihan presiden AS.

Indonesia, negara dengan pengguna TikTok terbanyak di dunia (127 juta), pernah melarang TikTok Shop karena melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang perdagangan elektronik. TikTok Shop adalah fitur yang memungkinkan merek dan produsen menjual produk mereka secara langsung tanpa harus meninggalkan aplikasi.

Larangan ini diterapkan bersamaan dengan masa kampanye presiden pada Oktober 2023 oleh Menteri Perdagangan Indonesia, yang juga merupakan ketua partai politik bagian dari Koalisi Indonesia Maju. Dua bulan kemudian, bertepatan dengan dimulainya debat kandidat presiden, larangan tersebut dicabut. Dalam pilres 2024, TikTok menjadi platform paling kuat dalam mendongkrak citra Prabowo-Gibran. (Yetede)

Ekonomi Digital Terjebak DIlema

KT1 31 Aug 2024 Investor Daily (H)

Setelah pemain on demand service (ODS) menaikkan tarif potongan ke para mitra driver, sejumlah platform e-commerce ikut mengerek tarif komisi ke para seller. Ini dilakukan untuk mengejar para profitabilitas, sebuah visi yang mencuat di era tech winter. Manuver pemain e-commerce itu menambah beban para seller, termasuk pelaku UMKM. Riset Institute for Development of Economic and Finance (Indef) menyebutkan, jutaan pelaku UMKM memanfaatkan platform online untuk berdagang. Mayoritas mengalami kenaikan omzet begitu berjualan online. Ketahanan ekonomi digital Indonesia juga diuji, jika penaikan tarif malah menggerus penjualan. Sebab, e-commerce adalah salah satu mesin pertumbuhan ekonomi digital. Tahun 2023, berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain& Company, pasar perdagangan onlie atau e-commerce nasional diprediksi tumbuh 7% menjadi US$ 62 miliar dan naik 15%  menjadi US$ 82 miliar tahun 2025. Pada 2030, pasar e-commerce Indonesia bakal menembus US$ 160 miliar, terbesar diantara subsektor ekonomi digital. (Yetede)

Telkomsel Berupaya Memenuhi Kebutuhan Hiburan Digital berkualitas

KT1 24 Aug 2024 Tempo
Telkomsel terus berupaya memenuhi kebutuhan hiburan digital yang berkualitas bagi seluruh pelanggan dan masyarakat. Melalui layanan IndiHome TV yang menghadirkan tayangan English Premier League (EPL) di channel Champion 5 (channel 707) dan Champion 6 (channel 708), mulai Agustus, seluruh pelanggan IndiHome TV dapat menikmati tayangan kompetisi olahraga sepak bola yang berkualitas.

VP Digital Lifestyle Telkomsel, Nirwan Lesmana mengatakan, pihaknya menyadari pelanggan IndiHome TV terutama para penggemar sepak bola, sangat menantikan tayangan berkualitas dari liga-liga terbaik di dunia. Dengan penambahan tayangan EPL di channel Champion 5 dan Champion 6, Nirwan berharap Telkomsel dapat memberikan pengalaman menonton hiburan kelas dunia, serta memperkaya pilihan konten olahraga premium. 

“Langkah ini juga sejalan dengan semangat Telkomsel untuk menghadirkan inovasi produk yang menawarkan tayangan dan hiburan berkualitas yang mudah diakses ke setiap rumah masyarakat Indonesia,” ujanya. Untuk menikmati tayangan EPL, pelanggan dapat menambahkan Paket Minipack SPORT ke paket langganannya. Pelanggan juga dapat dengan mudah membeli paket melalui GraPARI, Call centre 188 atau melalui pembelian langsung di IndiHome TV seharga Rp70.000. (Yetede)

Berkolaborasi Menutup Defisit Kebutuhan Talenta Digital

KT1 16 Aug 2024 Investor Daily (H)
Indonesia sangat membutuhkan akselerasi penyediaan sumber daya manusia unggul yang menguasai teknologi digital atau talenta digital guna menopang momentum transformasi  dan pertumbuhan ekonomi digital yang diproyeksikan mencapai US$ 210-360 miliar pada 2030. Saat ini, pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), baru mampu mendidik sekitar 200 ribuan dari kebutuhan 600 ribuan talenta digital setiap tahun pada 2015-2030. Lalu, apa yang perlu dilakukan pemerintah, swasta, dan semua pemangku kepentingan (stakeholder) agar target kebutuhan talenta tersebut bisa terpenuhi dan tak diisi banyak tenaga kerja asing, serta makin memuluskan realisasi target pertumbuhan ekonomi digital nasional? Studi Bank Dunia dan McKinsey memproyeksikan, Indonesia butuh sekitar  9 juta talenta digital pada 2015-2030. Sehingga, Indonesia idealnya mendidik 562.500-600 ribu talenta digital setiap tahun hingga 2030. (Yetede)

2025, Aset Kripto dan Digital Dibawah Kekuasaan OJK

KT1 10 Aug 2024 Investor Daily (H)
OJK tengah mempersiapkan diri untuk mengambil alih pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, dari Bappeti, yang akan efektif pada Januari 2025. Kebijakan ini sesuai dengan mandat Undang-Undang (UU) P2SK tentang Pengaturan dan Pengawasan bagi aset keuangan digital, termasuk aset kripto. "Dalam UU tersebut diamanatkan bahwa peralihan tugas kewenangan dari otoritas pengatur dan pengawas saat ini yaitu Kemendag Bappeti akan dilakukan selambatnya dua tahun setelah resmi efektif berlakunya UU P2SK yang diberlakukan pada 12 januari 2023" ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital Kripto Hasan Fawzi. (Yetede)

Pelatihan Kewirausahaan Digital di Belitung

KT3 08 Aug 2024 Kompas

Sebanyak 12 pelaku UMKM, Mahasiswa dan Organisasi Perangkat daerah (OPD) mengikuti pelatihan kewirausahaan digital (Digital Enterpreneurship Academy) pada Senin (29/7) di UPT SKB Belitung, yang diselenggarakan Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian (BBPSDMP) Kominfo Medan. Ketua Tim Kerja BBPSDMP Kominfo Medan Ghio Vani Debrian Soares mengatakan, kegiatan yang berlangsung selama 2 hari, 29-30 Juli 2024 ini, berfokus pada pemasaran digital dasar.

Para peserta berasal dari UMKM dan masyarakat umum di daerah Belitung dalam rangka mempersiapkan SDM yang unggul pada era digital. Mereka mempelajari dasar kewirausahaan dan pemasaran digital. “Jenis pelatihannya adalah desain grafis, kreator konten, video editing dan lainnya yang berkaitan dengan digitalisasi,” ujar Ghio. (Yoga)


Kenapa Mitigasi Pusat Data Nasional Berjalan Lamban

KT1 13 Jul 2024 Tempo
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyiapkan tiga strategi untuk memulihkan layanan publik yang terimbas peretasan. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Ismail, mengatakan tiga strategi tersebut disiapkan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Strategi jangka pendek adalah memulihkan data yang terimbas peretasan. Proses tersebut dilakukan sejak Juli hingga Agustus mendatang. "Strategi ini bertujuan mengoptimalkan kembali layanan publik yang menjadi prioritas," ujar Ismail kepada Tempo pada Jumat, 12 Juli 2024. 

Ismail menyebutkan salah satunya adalah pemulihan layanan keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Strategi jangka pendek ini juga menjadi bagian dari forensik yang tengah dilakukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta kepolisian. Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) II Surabaya, Jawa Timur, yang dikelola Kemenkominfo dan BSSN diretas sejak 20 Juni 2024 oleh data ransomware LockBit 3.0. Ransomware merupakan istilah untuk jenis malware yang menyerang sistem data. PDNS yang ada di Surabaya itu mengelola data 73 kementerian/lembaga serta ratusan pemerintah daerah.

Kepada pemerintah, peretas meminta uang tebusan US$ 8 juta atau setara dengan Rp 131 miliar. Pemerintah menyatakan tidak akan membayar uang tuntutan tersebut. Setelah dua pekan, kelompok peretas Brain Cipher mengklaim telah memberikan decryptor atau kunci untuk membuka data pada PDNS yang diretas. (Yetede)

30 Layanan Publik Pengguna PDNS 2 Sudah Pulih

KT1 12 Jul 2024 Investor Daily (H)
Sebanyak 30 layanan publik instansi/lembaga pemerintah yang sempat lumpuh akibat serangan ransomware jenis Lockbit 3.0 oleh kelompok kejahatan siber Brain Chiper terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, berhasil dipulihkan. Pemulihan dilakukan oleh tim pemerintahan yang meliputi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), kementerian lain terkait, serta vendor Telkomsigma (anak usaha Telkom). Sebelumnya, hingga Rabu (26/06/2024) sore, tercatat baru lima layanan yang berhasil dipulihkan, yakni layanan keimigrasian di Kementrian Hukum dan HAM, layanan Sikap Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah-Pemerintah (LKPP), perizinan event di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Layanan ASN digital Kota Kediri, serta layanan Si Halal Kementerian Agama. Belum ada informasi terkait 25 layanan publik tambahan yang berhasil dipulihkan. (Yetede)

PEMASARAN INFLUENCER : PELUANG BESAR EKONOMI KREATOR

HR1 25 May 2024 Bisnis Indonesia

Influencer dan para kreator konten kini telah menjadi salah satu pelaku bisnis yang diperhitungkan di era digital serta melahirkan sektor baru sebagai ‘ekonomi kreator’. Bahkan, dari segi angka memiliki potensi besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data dari Goldman Sachs, pangsa pasar yang dapat dijangkau oleh ekonomi kreator ini mencapai US$480 miliar atau Rp7,58 kuadriliun pada 2027, meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan dengan tahun ini sebesar US$250 miliar. Potensi yang besar ini tidak lepas dari kekuatan para kreator konten dalam membentuk tren, opini, dan perilaku sosial, terutama para audiens yang merupakan pengguna aktif internet. Mereka bahkan mampu memengaruhi keputusan pembeli hingga persepsi merek yang pada akhirnya mendorong terjadinya proses penjualan. Tak heran bila pengeluaran iklan yang dialokasikan untuk kerja sama dengan influencer secara konsisten terus meningkat selama dekade terakhir. 

Dengan estimasi pengeluaran pemasaran influencer yang berdasarkan data Statista mencapai US$349,83 juta pada 2028. Artinya akan makin banyak bisnis di Indonesia yang memanfaatkan interaksi dengan para influencer untuk terhubung dengan audiens target mereka. Survei yang dilakukan oleh Vero bersama YouGov terhadap 2.000 responden ditemukan sebanyak 94% responden mengatakan bahwa influencer telah memberikan pengaruh dalam membentuk pola perilaku serta keputusan pembelian mereka. Edward Hutasoit, General Manager YouGov, menekankan bahwa efektivitas influencer berkaitan erat dengan nilai-nilai budaya Indonesia tentang kebersamaan dan kepercayaan. Penelitian menyimpulkan bahwa para kreator konten digital dapat berperan sebagai pembimbing yang memberikan saran sesuai dengan keahlian individu mereka. 

Guru Besar Perilaku Konsumen, Institut Pertanian Bogor (IPB University) Ujang Sumarwan mengatakan di era media sosial saat ini, informasi bukan lagi monopoli satu pihak saja tetapi semua orang, termasuk para konten kreator bisa memberikan informasi luas kepada masyarakat. Senada disampaikan oleh Catherine Siswoyo, Senior Advisor Asean Vero yang mengatakan bahwa saat ini masyarakat sudah mulai kritis dan tidak lagi bisa dipengaruhi oleh proses pemasaran yang hardsellingtetapi menginginkan proses pemasaran yang memiliki storytelling. Menurut pakar marketing dan Managing Partner Inventure Yuswohady, uniknya influencer mereka memiliki spesialisasinya sendiri atau segmented, seperti khusus makeup, hijab, bahkan pecinta alam. Dengan bantuan media sosial, konten-konten yang dibuat mampu menarik warganet untuk membentuk komunitas berdasarkan ketertarikan yang sama. Salah satu kreator konten yang banyak diajak bekerja sama oleh para brand adalah Agung Karmalogy yang juga menjadi bagian dari META Creator of Tomorrow. Pria yang memiliki lebih dari 1 juta followers di instagram dan lebih dari 2,5 juta pengikut di TikTok ini mengaku bisa mendapatkan kerja sama sekitar 20 hingga 30 merek setiap bulannya.

Ditjen Pajak Menyisir Youtuber dan Tiktoker

HR1 22 May 2024 Kontan (H)

Kreator konten seperti Youtuber dan Tiktoker, bersiaplah! Pemerintah akan menyigi pajak para konten kreator, atau mereka yang selama ini mencari pendapatan dari ranah digital. Draf Undang-Undang tentang Penyiaran yang kini tengah dibahas oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mencantumkan pungutan pajak para konten kreator ini. Dalam Pasal 34 F ayat (2) huruf g RUU tersebut, pemerintah mempertegas bahwa penyelenggara platform digital penyiaran dan/atau platform teknologi penyiaran wajib membayar pajak, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Yang termasuk platform digital penyiaran, dalam beleid itu adalah sarana informasi telekomunikasi yang memfasilitasi interaksi secara langsung pemberi dan penerima informasi atau penyedia dan pengguna jasa penyiaran untuk saling bertukar atau memperoleh informasi. 

Sementara, penyelenggara platform digital penyiaran adalah pelaku usaha yang terdiri atas perseorangan maupun lembaga yang menyelenggarakan konten siaran melalui platform digital penyiaran. Nah, dibalik populernya platform ini, ada orang yang membuat konten menarik atau dikenal sebagai kreator konten. Dalam hal ini, kreator konten sebagai penyelenggara platform digital penyiaran. Beberapa nama tenar antara lain: Raditya Dika, Deddy Corbuzier hingga Atta Halilintar. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Dwi Astuti menyebut, tak ada strategi khusus otoritas atas kelompok wajib pajak kreator konten maupun influencer. 

Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Bawono Kristiaji menyebut potensi penerimaan pajak dari mereka cukup besar, tapi belum sepenuhnya bisa dipajaki. Umumnya, kreator konten memperoleh dua sumber penghasilan, yaitu adsense dan endorsement, penjualan merchandise hingga menjadi brand ambassador. Pengamat sekaligus Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono juga bilang, selama ini kreator konten sudah dibidik agar taat bayar pajak, baik pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN). Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute, Ariawan Rahmat menyebut, pada 2025 potensi ekonomi digital di Indonesia akan menyentuh US$ 146 miliar, meningkat 23% dari 2020 sebesar US$ 44 miliar. Kemkeu pernah memproyeksikan pada 2025 potensi ekonomi digital Indonesia mencapai Rp 1.800 triliun dengan pertumbuhan digital 40% per tahun. "Ini potensi pajak luar biasa," kata dia, kemarin.