Ekonomi Digital Terjebak DIlema
Setelah pemain on demand service (ODS) menaikkan tarif potongan ke para mitra driver, sejumlah platform e-commerce ikut mengerek tarif komisi ke para seller. Ini dilakukan untuk mengejar para profitabilitas, sebuah visi yang mencuat di era tech winter. Manuver pemain e-commerce itu menambah beban para seller, termasuk pelaku UMKM. Riset Institute for Development of Economic and Finance (Indef) menyebutkan, jutaan pelaku UMKM memanfaatkan platform online untuk berdagang. Mayoritas mengalami kenaikan omzet begitu berjualan online. Ketahanan ekonomi digital Indonesia juga diuji, jika penaikan tarif malah menggerus penjualan. Sebab, e-commerce adalah salah satu mesin pertumbuhan ekonomi digital. Tahun 2023, berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain& Company, pasar perdagangan onlie atau e-commerce nasional diprediksi tumbuh 7% menjadi US$ 62 miliar dan naik 15% menjadi US$ 82 miliar tahun 2025. Pada 2030, pasar e-commerce Indonesia bakal menembus US$ 160 miliar, terbesar diantara subsektor ekonomi digital. (Yetede)
Tags :
#Digital Ekonomi umumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023