Amerika Serikat
( 385 )Apsirindo Menanti Hasil Negosiasi Tarif
Bank Sentral Dunia Gencar Koleksi Emas
Tahun 2025 diprediksi menjadi tahun keempat berturut-turut terjadinya aksi borong emas oleh bank sentral dunia, meskipun harga emas telah melonjak tajam. Menurut lembaga konsultan Metals Focus, langkah ini terutama didorong oleh keinginan bank sentral untuk mendiversifikasi cadangan devisa mereka dari aset berdenominasi dolar AS, di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global.
Faktor utama pendorong kenaikan harga emas, yang telah melonjak 29% sepanjang tahun ini dan mencapai rekor US$ 3.500 per ons troi, termasuk kebijakan perdagangan Presiden AS Donald Trump dan ketegangan antara Trump dengan Ketua The Fed Jerome Powell. Situasi ini turut memperlemah kepercayaan global terhadap dolar AS dan obligasi pemerintah AS sebagai aset safe haven utama.
Metals Focus memperkirakan total pembelian emas oleh bank sentral pada 2025 akan mencapai 1.086 ton—meski sedikit lebih rendah dari rekor 2024, angka ini tetap mencerminkan permintaan yang sangat tinggi. Bank sentral China, Polandia, Azerbaijan, dan Iran disebut sebagai negara-negara yang paling aktif menambah cadangan emas di awal tahun ini.
Di sisi lain, permintaan emas untuk perhiasan justru menurun tajam akibat harga yang semakin mahal. Produksi perhiasan emas turun 9% pada 2024 dan diperkirakan turun lagi sebesar 16% pada 2025, terutama akibat menurunnya permintaan dari India dan China.
Tokoh utama dalam laporan ini adalah Metals Focus, sebagai lembaga riset yang memprediksi arah tren pasar emas dan memberikan konteks geopolitik serta ekonomi global yang memengaruhi perilaku bank sentral.
Meskipun harga emas telah melonjak tajam, bank sentral tetap mempertahankan minat tinggi terhadap emas sebagai bentuk perlindungan dari ketidakpastian global dan risiko nilai tukar dolar. Di sisi lain, segmen perhiasan emas terus tertekan akibat kenaikan harga, yang membuat emas semakin tak terjangkau bagi konsumen ritel.
AS Meminta Penawaran Terbaik dari Negara-Negara Mitra dagangnya
Tetap Bertumbuhnya Ekspor ke AS
Kinerja ekspor nonmigas Indonesia ke AS pada April 2025 masih tumbuh tinggi secara tahunan. Ini mengindikasikan importir AS memanfaatkan celah penundaan atau waktu negosiasi tarif impor resiprokal. BPS merilis, pada April 2025, ekspor nonmigas Indonesia ke AS senilai 2,08 miliar USD atau tumbuh 18,43 % secara tahunan. Impor nonmigas Indonesia dari AS juga tumbuh 13,65 % secara tahunan menjadi 770,7 juta USD. Dengan demikian, neraca perdagangan Indonesia terhadap AS surplus 1,3 miliar USD. Padahal, Pemerintah AS memberlakukan tarif impor dasar sebesar 10 % terhadap semua komoditas selain otomotif, baja, dan aluminium mulai 5 April 2025. Dalam praktiknya, tarif impor dasar itu akan ditambahkan dengan tarif impor umum (MFN) yang berlaku selama ini.
Kepala Departemen Riset Industri dan Daerah Kantor Ekonom Bank Mandiri, Dendi Ramdani, Senin (2/6) mengatakan, para importir AS sebenarnya masih membutuhkan berbagai komoditas impor dengan tarif lebih murah untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri dan konsumsi. ”Mumpung tarifnya belum setinggi tarif resiprokal, mereka tetap mengimpor demi keberlanjutan bisnis. Mereka memanfaatkan celah penundaan atau waktu negosiasi tarif resiprokal selama 90 hari sejak 4 April 2025,” ujarnya. Banyak pelaku industri dan importir AS menentang kebijakan tarif baru yang digulirkan Presiden AS, Donald Trump. Pasalnya, pengenaan tarif impor yang sangat tinggi itu membebani biaya produksi dan pengeluaran konsumen di AS. Ada potensi mereka memanfaatkan celah tersebut hingga masa negosiasi tarif resiprokal usai. Dengan demikian, kinerja ekspor RI ke AS bisa tetap terjaga. (Yoga)
Kenaikan Tarif Impor Baja AS Mengundang Hujatan Keras
Celah Penghindaran Tarif AS Picu Risiko Baru
Di tengah ketidakpastian perdagangan global akibat kebijakan tarif Presiden Donald Trump, isu circumvention atau penghindaran bea masuk anti dumping (BMAD) dan/atau bea masuk imbalan (BMI) semakin mencuat. Praktik circumvention ini merugikan karena dilakukan dengan berbagai cara seperti modifikasi barang, transhipment melalui negara ketiga, atau pemalsuan asal barang, dan kerap dikaitkan dengan China sebagai negara yang paling banyak diselidiki oleh Departemen Perdagangan Amerika Serikat.
Indonesia menjadi salah satu negara yang berisiko terdampak, karena berpotensi menjadi jalur transit ekspor China ke AS, sehingga bisa dikenai perluasan sanksi anti-circumvention. Hal ini tidak hanya merugikan reputasi Indonesia, tetapi juga berpotensi menurunkan daya saing ekspor dan mengurangi minat investasi asing.
Menanggapi risiko tersebut, Indonesia saat ini sedang menyusun regulasi domestik untuk menangani circumvention guna meningkatkan efektivitas BMAD/BMI dan melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan tidak adil. Regulasi ini juga penting sebagai landasan posisi tawar Indonesia dalam forum internasional, termasuk di WTO, di mana hingga kini belum ada konsensus global mengenai circumvention.
Sejumlah tokoh dan negara menyoroti urgensi isu ini. Uni Eropa, misalnya, kini memperluas cakupan anti-circumvention hingga ke investasi hulu dan hilir di negara berkembang. Negara lain seperti Australia, India, Brasil, hingga Kanada juga telah memiliki mekanisme serupa. Beberapa produk asal Indonesia bahkan telah dikenai sanksi anti-circumvention oleh mitra dagangnya.
Dalam menghadapi situasi ini, Indonesia disarankan untuk:
-
Mendorong pembahasan multilateral di WTO terkait definisi, pembuktian, dan prosedur circumvention;
-
Menyusun dan mengimplementasikan regulasi domestik yang kuat;
-
Memperkuat kerja sama internasional, agar tuduhan circumvention dapat dibuktikan secara adil dan tidak merugikan Indonesia;
-
Mengintensifkan pengawasan asal barang ekspor, terutama ke pasar-pasar yang rawan pelanggaran.
Dengan strategi ini, Indonesia tidak hanya dapat merespons tantangan perdagangan global, tetapi juga memanfaatkan kebijakan tarif Trump sebagai momentum untuk memperkuat posisi sebagai mitra dagang yang kredibel, patuh aturan, dan adaptif terhadap dinamika global.
Pemborosan karena ”Omnibus Law” membuat Musk Mundur
Setelah mengkritik RUU Presiden AS, Donald Trump, miliarder Elon Musk mengundurkan diri dari Gedung Putih. Ia akan kembali mengurus perusahaannya sembari siap dipanggil lagi oleh Trump. Musk mengumumkan pengunduran dirinya melalui pelantar X pada Kamis (29/5) waktu setempat atau Jumat (30/5) dini hari WIB. Musk memiliki saham terbesar di media sosial X, perusahaan mobil listrik Tesla, dan perusahaan antariksa SpaceX. ”Waktu saya sebagai pegawai khusus pemerintahan telah usai. Saya berterima kasih kepada Presiden Donald Trump atas kesempatan yang diberikan untuk memotong pengeluaran mubazir,” cuit Musk. Trump balas mencuit akan mengadakan jumpa pers khusus bersama Musk pada Jumat petang waktu Washington DC. ”Elon pergi, tapi hubungannya tetap dekat dengan Gedung Putih karena saya suka dia,” katanya.
Hubungan mereka goyang, kala Trump menjatuhkan tarif impor ke negara mitra dagang AS. Musk bertengkar dengan penasihat ekonomi Gedung Putih, Peter Navarro. Sebagai pengusaha, Musk menentang proteksionisme, termasuk tarif. Pekan lalu, Trump mengumumkan sedang menggodok RUU baru. Mirip omnibus law di Indonesia, yang membahas banyak hal sekaligus, mulai dari pengurangan pajak sampai peningkatan perburuan dan deportasi terhadap imigran ilegal. Di sisi lain, RUU membuat pengeluaran pemerintah bertambah. Hal ini bertentangan dengan prinsip dan langkah Departemen Efisiensi Pemerintah atau Department of Government Efficiency (DOGE). Musk melakukan wawancara eksklusif dengan CBS yang akan ditayangkan Minggu (1/6). Dari pemberitaan awal, ia mengutarakan ketidak setujuannya dengan RUU baru. Ia melihat RUU itu tanda meninggalkan politik dan kembali fokus ke perusahaan-perusahaannya. Apalagi, saham Tesla anjlok sejak ia memimpin DOGE. (Yoga)
Tarif Trump Bikin Komoditas Global Goyah
Berbagai Respons atas Pemblokiran Tarif Trump
Pemblokiran tarif baru AS oleh Pengadilan Perdagangan Internasional AS menuai respons positif dan negatif. Di satu sisi, pemblokiran itu membawa angin segar bagi para pelaku usaha. Di sisi lain, Presiden AS, Donald Trump dinilai tak akan tunduk terhadap keputusan pengadilan federal tersebut. Pada Rabu (28/5) Pengadilan Perdagangan Internasional AS memutuskan memblokir sebagian besar tarif impor yang digulirkan Trump sejak Januari 2025. Pengadilan federal berbasis di Manhattan itu juga meminta Trump menghentikan tarif tersebut secara permanen dalam waktu 10 hari setelah putusan. Majelis hakim Pengadilan Perdagangan Internasional AS menilai Trump melampaui kewenangan meskipun kebijakan tarif itu mengacu pada UU Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) 1977. Presiden tak dapat langsung mengeluarkan perintah eksekutif untuk melindungi ekonomi AS lantaran IEEPA juga mengamanatkan presiden harus berkonsultasi dahulu dengan Kongres.
Gedung Putih mengecam putusan tersebut dengan menyebut bahwa hakim yang tidak dipilih oleh rakyat tidak memiliki hak untuk mengintervensi kebijakan perdagangan presiden dan berencana mengajukan banding atas putusan itu. Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur, Kamis (29/5), mengatakan, putusan pengadilan perdagangan federal AS itu membawa angin segar bagi para pelaku usaha di Indonesia. Putusan itu setidaknya melengkapi upaya Pemerintah RI yang tengah bernegosiasi dengan Pemerintah AS. Memasuki bulan kedua dari tiga bulan masa negosiasi, Pemerintah RI dan AS belum menuai hasil signifikan. Padahal, Pemerintah China dan AS telah menyepakati penerapan penurunan tarif impor produk China dari 145 % menjadi 30 persen dan tarif impor produk AS dari 125 % menjadi 10 % selama 90 hari. Putusan pengadilan perdagangan federal AS itu juga membawa angina segar bagi sebagian besar pelaku usaha di AS. (Yoga)
Tarif Trump Bikin Komoditas Global Goyah
Pilihan Editor
-
TRANSISI ENERGI : JURUS PAMUNGKAS AMANKAN EBT
26 Dec 2023 -
Ekspansi Nikel Picu Deforestasi 25.000 Hektar
14 Jul 2023








