;

Pemborosan karena ”Omnibus Law” membuat Musk Mundur

Ekonomi Yoga 31 May 2025 Kompas
Pemborosan  karena ”Omnibus Law” membuat  Musk Mundur

Setelah mengkritik RUU Presiden AS, Donald Trump, miliarder Elon Musk mengundurkan diri dari Gedung Putih. Ia akan kembali mengurus perusahaannya sembari siap dipanggil lagi oleh Trump. Musk mengumumkan pengunduran dirinya melalui pelantar X pada Kamis (29/5) waktu setempat atau Jumat (30/5) dini hari WIB. Musk memiliki saham terbesar di media sosial X, perusahaan mobil listrik Tesla, dan perusahaan antariksa SpaceX. ”Waktu saya sebagai pegawai khusus pemerintahan telah usai. Saya berterima kasih kepada Presiden Donald Trump atas kesempatan yang diberikan untuk memotong pengeluaran mubazir,” cuit Musk. Trump balas mencuit akan mengadakan jumpa pers khusus bersama Musk pada Jumat petang waktu Washington DC. ”Elon pergi, tapi hubungannya tetap dekat dengan Gedung Putih karena saya suka dia,” katanya.

Hubungan mereka goyang, kala Trump menjatuhkan tarif impor ke negara mitra dagang AS. Musk bertengkar dengan penasihat ekonomi Gedung Putih, Peter Navarro. Sebagai pengusaha, Musk menentang proteksionisme, termasuk tarif. Pekan lalu, Trump mengumumkan sedang menggodok RUU baru. Mirip omnibus law di Indonesia, yang membahas banyak hal sekaligus, mulai dari pengurangan pajak sampai peningkatan perburuan dan deportasi terhadap imigran ilegal. Di sisi lain, RUU membuat pengeluaran pemerintah bertambah. Hal ini bertentangan dengan prinsip dan langkah Departemen Efisiensi Pemerintah atau Department of Government Efficiency (DOGE). Musk melakukan wawancara eksklusif dengan CBS yang akan ditayangkan Minggu (1/6). Dari pemberitaan awal, ia mengutarakan ketidak setujuannya dengan RUU baru. Ia melihat RUU itu tanda meninggalkan politik dan kembali fokus ke perusahaan-perusahaannya. Apalagi, saham Tesla anjlok sejak ia memimpin DOGE. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :