;
Tags

Amerika Serikat

( 390 )

Pemborosan karena ”Omnibus Law” membuat Musk Mundur

KT3 31 May 2025 Kompas

Setelah mengkritik RUU Presiden AS, Donald Trump, miliarder Elon Musk mengundurkan diri dari Gedung Putih. Ia akan kembali mengurus perusahaannya sembari siap dipanggil lagi oleh Trump. Musk mengumumkan pengunduran dirinya melalui pelantar X pada Kamis (29/5) waktu setempat atau Jumat (30/5) dini hari WIB. Musk memiliki saham terbesar di media sosial X, perusahaan mobil listrik Tesla, dan perusahaan antariksa SpaceX. ”Waktu saya sebagai pegawai khusus pemerintahan telah usai. Saya berterima kasih kepada Presiden Donald Trump atas kesempatan yang diberikan untuk memotong pengeluaran mubazir,” cuit Musk. Trump balas mencuit akan mengadakan jumpa pers khusus bersama Musk pada Jumat petang waktu Washington DC. ”Elon pergi, tapi hubungannya tetap dekat dengan Gedung Putih karena saya suka dia,” katanya.

Hubungan mereka goyang, kala Trump menjatuhkan tarif impor ke negara mitra dagang AS. Musk bertengkar dengan penasihat ekonomi Gedung Putih, Peter Navarro. Sebagai pengusaha, Musk menentang proteksionisme, termasuk tarif. Pekan lalu, Trump mengumumkan sedang menggodok RUU baru. Mirip omnibus law di Indonesia, yang membahas banyak hal sekaligus, mulai dari pengurangan pajak sampai peningkatan perburuan dan deportasi terhadap imigran ilegal. Di sisi lain, RUU membuat pengeluaran pemerintah bertambah. Hal ini bertentangan dengan prinsip dan langkah Departemen Efisiensi Pemerintah atau Department of Government Efficiency (DOGE). Musk melakukan wawancara eksklusif dengan CBS yang akan ditayangkan Minggu (1/6). Dari pemberitaan awal, ia mengutarakan ketidak setujuannya dengan RUU baru. Ia melihat RUU itu tanda meninggalkan politik dan kembali fokus ke perusahaan-perusahaannya. Apalagi, saham Tesla anjlok sejak ia memimpin DOGE. (Yoga)


Berbagai Respons atas Pemblokiran Tarif Trump

KT3 30 May 2025 Kompas (H)

Pemblokiran tarif baru AS oleh Pengadilan Perdagangan Internasional AS menuai respons positif dan negatif. Di satu sisi, pemblokiran itu membawa angin segar bagi para pelaku usaha. Di sisi lain, Presiden AS, Donald Trump dinilai tak akan tunduk terhadap keputusan pengadilan federal tersebut. Pada Rabu (28/5) Pengadilan Perdagangan Internasional AS memutuskan memblokir sebagian besar tarif impor yang digulirkan Trump sejak Januari 2025. Pengadilan federal berbasis di Manhattan itu juga meminta Trump menghentikan tarif tersebut secara permanen dalam waktu 10 hari setelah putusan. Majelis hakim Pengadilan Perdagangan Internasional AS menilai Trump melampaui kewenangan meskipun kebijakan tarif itu mengacu pada UU Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) 1977. Presiden tak dapat langsung mengeluarkan perintah eksekutif untuk melindungi ekonomi AS lantaran IEEPA juga mengamanatkan presiden harus berkonsultasi dahulu dengan Kongres.

Gedung Putih mengecam putusan tersebut dengan menyebut bahwa hakim yang tidak dipilih oleh rakyat tidak memiliki hak untuk mengintervensi kebijakan perdagangan presiden dan berencana mengajukan banding atas putusan itu. Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur, Kamis (29/5), mengatakan, putusan pengadilan perdagangan federal AS itu membawa angin segar bagi para pelaku usaha di Indonesia. Putusan itu setidaknya melengkapi upaya Pemerintah RI yang tengah bernegosiasi dengan Pemerintah AS. Memasuki bulan kedua dari tiga bulan masa negosiasi, Pemerintah RI dan AS belum menuai hasil signifikan. Padahal, Pemerintah China dan AS telah menyepakati penerapan penurunan tarif impor produk China dari 145 % menjadi 30 persen dan tarif impor produk AS dari 125 % menjadi 10 % selama 90 hari. Putusan pengadilan perdagangan federal AS itu juga membawa angina segar bagi sebagian besar pelaku usaha di AS. (Yoga)


Tarif Trump Bikin Komoditas Global Goyah

HR1 30 May 2025 Kontan (H)
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, harga sejumlah komoditas seperti minyak, gas alam, dan emas mengalami kenaikan, meskipun permintaan global justru sedang melemah. Fenomena ini disebabkan oleh berbagai faktor geopolitik, ketegangan pasokan, serta fluktuasi nilai tukar dolar AS.

Sutopo Widodo, Presiden Komisioner HFX International Berjangka, menjelaskan bahwa lonjakan harga komoditas dipicu oleh ketatnya pasokan, ketahanan permintaan jangka panjang, dan krisis geopolitik yang mengganggu rantai distribusi global. Komoditas pun menjadi incaran sebagai safe haven ketika pasar dilanda ketidakpastian.

Ibrahim Assuaibi, pengamat komoditas, menambahkan bahwa sanksi ekonomi dari AS dan Uni Eropa terhadap Rusia sebagai negara pemasok utama energi turut mendorong kenaikan harga. Ia juga menyebut sikap hawkish The Fed yang menunda penurunan suku bunga sebagai pemicu naiknya harga emas dalam waktu dekat, dengan proyeksi bisa mencapai US$ 3.700 per ons troi dalam tiga bulan.

Sementara itu, Lukman Leong, analis dari Doo Financial Futures, menyoroti ketidakpastian kebijakan tarif perdagangan AS usai keputusan pengadilan yang membatalkan kebijakan tarif era Trump. Menurutnya, reaksi Gedung Putih yang langsung mengajukan banding menambah ketidakjelasan arah kebijakan perdagangan AS, yang turut memengaruhi harga komoditas global. Ia memperkirakan harga minyak saat ini secara fundamental berada di kisaran US$ 50–55 per barel, namun bisa melonjak hingga US$ 70 jika terjadi eskalasi lebih lanjut.

Tarif Trump Bikin Komoditas Global Goyah

HR1 30 May 2025 Kontan (H)
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, harga sejumlah komoditas seperti minyak, gas alam, dan emas mengalami kenaikan, meskipun permintaan global justru sedang melemah. Fenomena ini disebabkan oleh berbagai faktor geopolitik, ketegangan pasokan, serta fluktuasi nilai tukar dolar AS.

Sutopo Widodo, Presiden Komisioner HFX International Berjangka, menjelaskan bahwa lonjakan harga komoditas dipicu oleh ketatnya pasokan, ketahanan permintaan jangka panjang, dan krisis geopolitik yang mengganggu rantai distribusi global. Komoditas pun menjadi incaran sebagai safe haven ketika pasar dilanda ketidakpastian.

Ibrahim Assuaibi, pengamat komoditas, menambahkan bahwa sanksi ekonomi dari AS dan Uni Eropa terhadap Rusia sebagai negara pemasok utama energi turut mendorong kenaikan harga. Ia juga menyebut sikap hawkish The Fed yang menunda penurunan suku bunga sebagai pemicu naiknya harga emas dalam waktu dekat, dengan proyeksi bisa mencapai US$ 3.700 per ons troi dalam tiga bulan.

Sementara itu, Lukman Leong, analis dari Doo Financial Futures, menyoroti ketidakpastian kebijakan tarif perdagangan AS usai keputusan pengadilan yang membatalkan kebijakan tarif era Trump. Menurutnya, reaksi Gedung Putih yang langsung mengajukan banding menambah ketidakjelasan arah kebijakan perdagangan AS, yang turut memengaruhi harga komoditas global. Ia memperkirakan harga minyak saat ini secara fundamental berada di kisaran US$ 50–55 per barel, namun bisa melonjak hingga US$ 70 jika terjadi eskalasi lebih lanjut.

Tarif Trump Terganjal di Pengadilan Niaga Internasional AS

KT1 30 May 2025 Investor Daily (H)
Pengadilan Niaga Internasional  Amerika Serikat (AS) memblokir sebagian besar kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump. Dalam putusannya, Rabu (28/05/2025), Trump dinilai telah melampaui batas kewenangan presiden AS dan memberi waktu 10 hari kepada gedung Putih untuk menyelesaikan proses formil penghentian permanen tarif tersebut. Pengadilan memutuskan bahwa Konstitusi AS memberikan Kongres wewenang eksklusif mengatur perdagangan dengan negara lain yang tidak dapat dikesampingkan oleh kekuasaan darurat presiden dengan alasan demi melindungi ekonomi AS. "Pengadilan tidak memberikan kebijakan atau kemungkinan efektivitas pengggunaan tarif oleh Presiden sebagai pengaruh. Penggunaan tersebut tidak diperbolehkan bukan karena tidak bijaksana atau tidak efektif, tetapi karena (hukum federal) tidak mengizinkan," ujar majelis hakim atas tiga hakim dalam amar putusan, seperti dilansir Reuters. Majelis hakim memerintahkan pemerintah Trump untuk mengeluarkan keputusan baru yang mencerminkan perintah permanen untuk menghentikan pengenaan tarif waktu 10 hari sejak putusan dijatuhkan. Tetapi, beberapa menit kemudian, pemerintah Trump mengajukan banding dan mempertanyakan otoritas pengadilan. (Yetede)

Tarif Trump Terganjal di Pengadilan Niaga Internasional AS

KT1 30 May 2025 Investor Daily (H)
Pengadilan Niaga Internasional  Amerika Serikat (AS) memblokir sebagian besar kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump. Dalam putusannya, Rabu (28/05/2025), Trump dinilai telah melampaui batas kewenangan presiden AS dan memberi waktu 10 hari kepada gedung Putih untuk menyelesaikan proses formil penghentian permanen tarif tersebut. Pengadilan memutuskan bahwa Konstitusi AS memberikan Kongres wewenang eksklusif mengatur perdagangan dengan negara lain yang tidak dapat dikesampingkan oleh kekuasaan darurat presiden dengan alasan demi melindungi ekonomi AS. "Pengadilan tidak memberikan kebijakan atau kemungkinan efektivitas pengggunaan tarif oleh Presiden sebagai pengaruh. Penggunaan tersebut tidak diperbolehkan bukan karena tidak bijaksana atau tidak efektif, tetapi karena (hukum federal) tidak mengizinkan," ujar majelis hakim atas tiga hakim dalam amar putusan, seperti dilansir Reuters. Majelis hakim memerintahkan pemerintah Trump untuk mengeluarkan keputusan baru yang mencerminkan perintah permanen untuk menghentikan pengenaan tarif waktu 10 hari sejak putusan dijatuhkan. Tetapi, beberapa menit kemudian, pemerintah Trump mengajukan banding dan mempertanyakan otoritas pengadilan. (Yetede)

Asean Harus Bersatu Padu Mengatasi Tarif AS

KT1 26 May 2025 Investor Daily
Negara-negara Asia Tenggara yang tergabung dalam Asean harus mempercepat integritas ekonomi regional, mediversifikasi pasar, dan tetap bersatu untuk mengatasi dampak dari gangguan perdagangan global yang diakibatkan oleh kenaikan tarif impor AS. Hal  itu dikatakan Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia Mohammad Hasan saat membuka perteman para menlu dari Himpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Asean) pada Minggu (25/05/2025) di Kuala Lumpur. "Negara-negara Asean termasuk di antara yang paling terdampak oleh tarif yang diberlakukan AS. Perang dagang AS-China secara dramatis mengganggu produksi dan pola perdagangan di seluruh dunia. Perlambatan ekonomi global kemungkinan terjadi," kata Mohammad. Oleh karena itu, tambah dia, Asean harus memanfaatkan momen ini untuk memperdalam integrasi ekonomi regional. Sehingga Asean dapat melindungi kawasan dari guncangan eksternal dengan lebih baik. Negara-negara Asean, yang banyak bergantung pada ekspor ke AS, terkena tarif yang diberlakukan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump mulai dari 10% hingga 49%. Enam dari 10 negara Asean termasuk yang paling terpukul dengan tarif mulai dari 32% hingga 49%. (Yetede) 

G7 Janji Mengatasi Ketimpangan Ekonomi Global

KT1 24 May 2025 Investor Daily (H)
Para menteri keuangan (Menkeu) dan gubernur bank sentral dari kelompok negara G7 mengaku telah menyelesaikan bermacam perbedaan di antara mereka dan berjanji mengatasi ketimpangan  berlebihan dalam ekonomi global. Pertemuan para petinggi keuangan ini menjadi pembuka untuk pertemuan puncak para pemimpin G7 pada 15-17 Juni 2025 di resor pegunungan Kannaskis, Kanada. menurut Gedung Putih pada Kamis (22/5/2025), Presiden Donald Trump dijadwalkan menghadiri KTT G7. Sempat muncul keraguan apakah para petinggi keuangan G7 bakal mengeluarkan komunike final, mengingat perbedaan pendapat mengenai tarif yang dijatuhkan AS dan keengganan AS untuk menyebut perang Rusia di Ujraina sebagai suatu yang ilegal. Namun setelah tiga hari pembicaraan, para peserta menandatangani dokumen panjang, yang sebelumnya tidak menyinggung tentang memerangi perubahan iklim dan meredakan perang Ukraina. "Kami menemukan titik temu dalam isu-isu global yang paling mendesak yang kita hadapi. Saya pikir ini mngirimkan sinyal yang sangat jelas kepada dunia bahwa G7 bersatu dalam tujuan dan tindakan," ujar Menkeu kaada Francois-Philippe Champagne. Para pejabat, yang bertemu di kawasan pegunungan Rocky Kanada, turut menyerukan pemahaman bersama tentang bagaimana kebijakan keamanan ekonomi internasional. (Yetede)

AS-China Tunjukkan Kemajuan Sepakat untuk Negosiasi

KT1 24 May 2025 Investor Daily (H)
Amerika Serikat dan China menunjukkan kemajuan sepakat untuk menjaga jalur komunikasi tetap terbuka. Pada Kamis (22/05/2025), para pejabat senior dari kedua pihak melakukan percakapan via telepon sekaligus menandakan berlanjutnya keterlibatan pejabat tinggi menuju kesepakatan perdagangan yang lebih luas. Dalam percakapan ini, Wakil Menteri  Luar Negeri (Wamenlu) China Ma Zhaoxu dan Wamenlu AS Christopher Landau saling berbagi pandangaan tentang berbagai masalah utama. Keduanya juga sama-sama menyampaikan pernyataan yang selaras pada Jumat (23/5/2025), tanpa menyebutkan topik yang dibahas. "Mereka panggilan telepon tersebut mungkin tidak mengindikasikan terobosan dalam perundigan perdagangan yang sedang berlangsung, ini adalah tanda positif bahwa Beijing sekarang tahu siapa yang harus diajak bicara dari pihak AS," ujar Dan Wang, direktur urusan China di konsultan  risiko politik Eurasia Group, yang dilansir CNBC. Setelah pembiacara tingkat tinggi di Jenewa, Swiss, awal bulan ini, AS dan China mengeluarkan pernyataan bersama yang intinya menurunkan sebagian besar tarif barang satu sama lain untuk sementara waktu, sambil  berupaya mencapai kesepakatan yang lebih luas. (Yetede)

RUU Pajak Bikin Pasar Gelisah

HR1 24 May 2025 Kontan
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pajak yang diusung oleh Presiden Donald Trump berhasil disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS pada 22 Mei, meskipun memicu kekhawatiran luas mengenai prospek fiskal negara. RUU ini memperpanjang pemotongan pajak era Trump dan menambahkan insentif baru, sambil menaikkan pagu utang negara sebesar US$ 4 triliun, langkah yang menurut Departemen Keuangan AS diperlukan untuk menghindari gagal bayar pada Agustus atau September mendatang.

Trump menyambut pengesahan RUU tersebut sebagai pencapaian besar dan mendesak Senat AS untuk segera menyetujuinya tanpa penundaan, menyebutnya sebagai "undang-undang paling penting dalam sejarah negara."

Namun, RUU ini menuai kritik tajam. Investor dan pengamat menilai kebijakan ini semakin memperburuk ketimpangan ekonomi, karena pemotongan pajak terbesar justru menguntungkan kelompok kaya, sementara program bantuan sosial seperti Medicaid dan kupon makanan justru dipangkas.

John Fath, mitra pengelola di BTG Pactual Asset Management US LLC, menyuarakan kekhawatiran pasar dengan menyebut bahwa para pengambil kebijakan di Washington tidak menunjukkan akuntabilitas fiskal. Ketidakpastian ini telah membuat pasar saham AS merosot dan permintaan obligasi pemerintah melemah, terutama setelah lembaga pemeringkat Moody's menurunkan peringkat kredit AS.

Dengan kebijakan yang berisiko memperbesar utang dan mengurangi keseimbangan sosial, RUU ini menjadi sorotan penting dalam dinamika fiskal dan politik menjelang pemilu AS mendatang.