;
Tags

Internasional

( 1352 )

Masa Depan Komitmen Iklim RI Setelah AS Keluar dari Perjanjian Paris

HR1 10 Feb 2025 Bisnis Indonesia
Langkah mundur Amerika Serikat (AS) dari Perjanjian Paris, yang diumumkan setelah Donald Trump menjadi Presiden, memberikan dampak negatif terhadap komitmen global dalam mengatasi krisis iklim. AS, sebagai salah satu negara pengemisi gas rumah kaca terbesar, menciptakan sinyal buruk yang dapat mempengaruhi negara-negara lain, termasuk Indonesia. Meskipun Indonesia telah meratifikasi Perjanjian Paris melalui UU No. 16/2016, ada sinyal dari pejabat Indonesia yang cenderung mendukung pendekatan yang lebih fleksibel terhadap kebijakan iklim, salah satunya disampaikan oleh Utusan Khusus Indonesia untuk Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, yang menyatakan bahwa Perjanjian Paris tidak lagi relevan bagi Indonesia.

Lebih jauh, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memfokuskan kebijakan pada kedaulatan energi, yang lebih berorientasi pada pemanfaatan energi fosil dan biofuel, yang berpotensi merusak alam, terutama dengan rencana perluasan perkebunan sawit. Konsep kedaulatan energi yang mengandalkan batu bara juga dapat memperburuk masalah lingkungan di Indonesia, yang kecanduan terhadap energi fosil. Data menunjukkan bahwa meski energi terbarukan semakin diperkenalkan, batu bara masih menjadi sumber energi dominan di Indonesia.

Dengan kondisi ini, komitmen Indonesia terhadap isu perubahan iklim semakin melemah, dan dapat mengikuti jejak AS yang mengabaikan Perjanjian Paris. Publik diharapkan untuk lebih bersuara agar pemerintah tetap mematuhi UU No. 16/2016 dan terus berpegang pada komitmen global untuk mengatasi krisis iklim. Tanpa upaya nyata untuk mengurangi ketergantungan pada batu bara dan mendukung energi terbarukan, Indonesia berisiko menghadapi dampak ekologi yang lebih besar di masa depan.

Koalisi Pers Kecam TVRI Sulteng Rumahkan Jurnalis, Soroti Efisiensi Anggaran

KT1 10 Feb 2025 Tempo
Rumah Jurnalis, koalisi organisasi pers di Sulawesi Tengah, mengecam kebijakan TVRI Sulteng yang secara mendadak merumahkan sekitar 15 jurnalis, termasuk sejumlah penyiar. Keputusan ini disebut sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto. “Iya benar,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen Wilayah Palu, Agung Sumandjaya saat dikonfirmasi Senin, 10 Februari 2025. Apa yang dialami rekan jurnalis di TVRI Sulteng menjadi keprihatinan bersama sejumlah organisasi pers dan media yang tergabung dalam Rumah Jurnalis. “Seharusnya, lembaga penyiaran publik yang notabenenya bekerja untuk kepentingan publik di bidang informasi, tidak seharusnya ikut menjadi sasaran efisiensi anggaran, apalagi anggaran yang dikhususkan untuk gaji para jurnalis,” katanya. 

Efisiensi anggaran yang bertujuan mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak seharusnya dilakukan dengan mengorbankan kesejahteraan jurnalis di lembaga penyiaran publik. Mereka khawatir bahwa anak-anak dari para jurnalis yang dirumahkan justru akan kesulitan memenuhi kebutuhan gizi akibat hilangnya penghasilan orang tua mereka. Kebijakan pemerintah pusat mencederai marwah kemerdekaan pers, di mana bagian dari tugas dan tanggungjawab jurnalis dalam mewujudkan Kebebasan Pers adalah mencari dan mengumpulkan informasi untuk disampaikan kepada publik. “Sementara para jurnalis di Sulteng tidak dapat bekerja melakukan tugasnya sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers karena telah dirumahkan,” tuturnya. 

Dalam pernyataan sikapnya, koalisi ini mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan efisiensi anggaran, khususnya bagi para jurnalis kontributor dan pegawai kontrak di lembaga penyiaran publik. Selain itu, mereka meminta lembaga penyiaran publik di daerah membuka ruang dialog demi keadilan serta pemenuhan hak-hak pekerja. Rumah Jurnalis juga menuntut agar hak-hak pekerja yang dirumahkan diselesaikan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan serta meminta agar efisiensi anggaran tidak diterapkan secara diskriminatif. Mereka juga mendorong DPR RI untuk lebih transparan dalam perencanaan kebijakan efisiensi agar tidak merugikan sektor vital seperti jurnalisme. (Yetede)


Efisiensi Anggaran Sebabkan Ribuan Karyawan Perhotelan dan Pariwisata Terancam PHK

KT3 08 Feb 2025 Kompas
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Sulawesi Selatan menyebut efisiensi anggaran pemerintah akan berdampak petaka bagi sektor perhotelan dan pariwisata. Sedikitnya 20 persen dari 29.000 lebih pekerja sektor ini bisa terdampak rasionalisasi. Yang tetap bekerja pun akan mengalami pengurangan gaji. Hal itu dikatakan Ketua Badan Pengurus Daerah PHRI Sulsel Anggiat Sinaga, Jumat (7/2/2025), di Makassar. Tak hanya pekerja, UMKM, termasuk petani, peternak, nelayan, dan lainnya yang selama ini menjadi pemasok berbagai kebutuhan hotel dan restoran, juga akan ikut terdampak. ”Sejak tahun lalu okupansi sudah mulai berkurang. Selama ini, terutama di Makassar yang jadi kota MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition), hotel dan restoran banyak mengandalkan agenda pemerintah, seperti pertemuan, pameran, dan ajang lain.

Beda dengan hotel yang ada di tempat wisata yang tak terlalu bergantung pada kegiatan pemerintah,” kata Anggiat. Berdasarkan data PHRI Sulsel, ada 689 hotel di daerah itu dan terbanyak di Makassar. Ini mencakup hotel bintang dan nonbintang. Adapun jumlah kamar mencapai 19.641. Kondisi puncak dialami sektor perhotelan pada 2023 dengan tingkat okupansi cukup tinggi. Tahun lalu, tingkat okupansi turun di angka 60-68 persen. Memasuki 2025, okupansi rerata 20 persen. ”Sedikitnya 29.100 orang bekerja di sektor perhotelan di Sulsel. Jika efisiensi terjadi, jelas akan ada rasionalisasi. Saya menghitung angkanya bisa sampai 20 persen. Bahkan, bisa jadi hotel-hotel banyak yang tutup. Kredit macet usaha perhotelan dan restoran juga jadi ancaman serius,” ucapnya. Kota Makassar selama ini menjadi pusat pertumbuhan dan interkoneksi antara wilayah barat dan timur Indonesia. (Yoga)

Duo Hartono Ramaikan Serie A Italia

HR1 08 Feb 2025 Bisnis Indonesia

Pengeluaran klub-klub sepak bola pada bursa transfer awal 2025, dengan Manchester City tercatat sebagai klub paling boros dengan pengeluaran mencapai Rp3,78 triliun, mendatangkan delapan pemain, termasuk Omar Marmoush yang menjadi pemain termahal dari Eintracht Frankfurt dengan biaya Rp1,3 triliun. Meskipun klub-klub besar mendominasi, ada kejutan dari klub Serie A, Como 1907, yang menempati posisi kedelapan dengan belanja transfer sebesar Rp855,18 miliar, bahkan mengalahkan AC Milan yang hanya menghabiskan Rp843,01 miliar. Como 1907, yang baru promosi ke Serie A, membeli 14 pemain, dengan Maxence Caqueret sebagai pembelian termahal.

Di balik belanja besar ini, Como 1907, yang dimiliki oleh Hartono bersaudara dari Grup Djarum, berusaha memperbaiki performa tim agar tetap bertahan di Serie A setelah 21 tahun penantian untuk promosi kembali. Hartono bersaudara, yang tercatat sebagai pemilik klub terkaya di Italia, juga terlibat dalam revitalisasi klub melalui investasi dan dukungan keuangan sejak akuisisi mereka pada 2019.

Keberhasilan Como 1907 untuk kembali ke Serie A setelah melewati masa-masa sulit, termasuk kebangkrutan pada 2017, menunjukkan betapa pentingnya investasi yang mereka lakukan untuk membangun stabilitas keuangan dan daya saing di liga tertinggi Italia. Dengan pengelolaan yang cermat, diharapkan klub ini dapat terus berkembang meskipun saat ini berada di zona degradasi.

DKI Membatasi Tenggat Waktu Sewa Rusun Selama 6 dan 10 Tahun

KT3 08 Feb 2025 Kompas
Lama sewa rumah susun milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal dibatasi 10 tahun bagi warga terprogram dan 6 tahun untuk umum. Pembatasan ini diambil karena tunggakan biaya sewa rusun mencapai Rp 95 miliar. Pemprov tengah menggodok kebijakan pembatasan melalui revisi Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa. Revisi dibarengi penagihan tunggakan dan sanksi berupa teguran hingga pengosongan secara paksa, terutama bagi penyewa umum. Pada saat yang sama, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta memeriksa kembali data penyewa rusun berdasarkan nama dan alamat agar tepat sasaran. Dinas juga mengkaji program yang tepat agar warga bisa mempunyai hunian milik dan pengelolaan rusun lebih optimal dalam bentuk badan layanan umum daerah (BLUD) atau oleh swasta di bidang perumahan.

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, tunggakan biaya sewa rusun oleh warga terprogram dan warga umum mencapai Rp 95 miliar per 31 Januari 2025. Angka ini berasal dari 7.615 unit rusun warga terprogram senilai Rp 54,9 miliar dan 9.416 unit umum sebesar Rp 40,5 miliar. Warga terprogram ialah yang terdampak pembangunan untuk kepentingan umum, korban bencana alam, penertiban ruang kota atau kondisi lain yang sejenis. Sementara warga umum merupakan masyarakat berpenghasilan rendah sesuai syarat sewa rusun. ”Setelah (peraturan gubernur) revisi disahkan, perlu so sialisasi terlebih dahulu kepada penyewa rusun. Dan pemberlakuan masa tinggal tentunya baru diterapkan setelah habis masa berlaku surat perjanjian sewa sebelumnya. Nanti, dalam perjanjian baru, akan tertuang batas waktu menghuni rusun sepanjang penyewa masih sesuai kriteria atau tidak melakukan pelanggaran berat atau pelanggaran khusus,” tutur Meli, Jumat (7/2/2025).

Tunggakan terhitung sejak warga menyewa rusun sebelum tahun 2000. Namun, ada pengecualian selama pandemi Covid-19 karena biaya sewa Rp 0 atau gratis. Selama itu, ada sanksi bagi penunggak berdasarkan Pergub No 111/2014. Sayangnya sanksi denda, surat peringatan, pemutusan perjanjian sewa, dan pengosongan tidak efektif. ”Warga beralasan mereka direlokasi ke rusun.Akhirnya masyarakat umum juga ikut menunggak dengan alasan penghasilannya pas-pasan,” ujarnya. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta akan mengecek lagi data registrasi sosial ekonomi penyewa rusun. Tujuannya, untuk mengetahui status penyewa, pekerjaan, dan penghasilannya agar penempatan unit sesuai ketentuan, yakni blok bagi warga terprogram dan tower untuk umum, serta penyewa tak lagi menunggak. Target utama dari pendataan ini ialah penyewa umum. Mereka akan diminta mencicil biaya sewa atau disanksi sesuai ketentuan yang berlaku. (Yoga)

Dirjen Anggaran Kemenkeu Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Jiwasraya

KT3 08 Feb 2025 Kompas
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018. Saat menjabat Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Isa disebut memberikan izin kepada PT Asuransi Jiwasraya untuk mengeluarkan produk JS Saving Plan yang berujung pada kerugian keuangan. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kompleks Kejagung, Jumat (7/2/2025) malam, mengatakan, penyidik mengembangkan perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018 dengan memeriksa seorang saksi.

”Malam hari ini, penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR (Isa), yang saat itu menjabat Kepala Biro Asuransi pada Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) periode 2006-2012,” kata Qohar. Beri persetujuan Dalam kasus tersebut, Isa diduga telah memberikan persetujuan kepada direksi PT Asuransi Jiwasraya yang bermaksud untuk menerbitkan produk bernama JS Saving Plan. Produk tersebut dibuat untuk mengatasi kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya yang sedang dalam kesulitan berupa ketimpangan antara aset dan kewajiban perusahaan senilai Rp 5,7 triliun. Produk JS Saving Plan tersebut ditawarkan dengan bunga tinggi, yakni 9-13 persen. Sementara bunga perbankan saat itu 7,5-8,7 persen atau di atas rata-rata bunga perbankan.

Dari beberapa kali pertemuan antara direksi PT Asuransi Jiwasraya dan Isa, akhirnya Isa menyetujui diterbitkannya produk JS Saving Plan tersebut berdasarkan dua surat yang dikeluarkan pada 2009. ”Padahal tersangka tahu kondisi riil PT Asuransi Jiwasraya saat itu dalam keadaan insolvensi,” kata Qohar. Dalam perjalanannya, produk asuransi tersebut tidak berjalan mulus. Bunga dan benefit yang tinggi telah membebani keuangan perusahaan, sementara hasil investasi tidak sebanding. Tidak hanya itu, saham dan reksa dana hasil dari penjualan produk JS Saving Plan tidak dikelola dengan benar dan terjadi beberapa transaksi yang tidak wajar. Akibatnya, nilai portofolio aset reksadana dan sahamnya pun turun. Dalam kasus itu, kerugian keuangan negara pe riode 2008-2018 berdasarkan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan sebesar Rp 16,8 triliun. (Yoga)

Tata Tertib DPR Dapat Diuji Materi

KT3 08 Feb 2025 Kompas (H)
Mantan Hakim Konstitusi Aswanto menilai, peraturan Tata Tertib DPR terbaru yang memberi kewenangan kepada para wakil rakyat untuk mengevaluasi pejabat negara yang mereka pilih tidak bisa dibiarkan. Ketentuan tersebut sangat berbahaya dan akan mengakibatkan kemunduran hukum dan demokrasi di Tanah Air. Terkait hal itu, Jumat (7/2/2025), Aswanto menuturkan, ketentuan yang ada di Tata Tertib (Tatib) DPR tersebut bisa dimintakan uji materi ke Mahkamah Agung (MA). Sebab, kewenangan menguji peraturan di bawah undang-undang (UU) ada di MA. Hal senada disampaikan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Adian Napitupulu. Ia mempersilakan pihak yang tidak setuju dengan perubahan Tatib DPR tersebut untuk melakukan uji materi. ”Kita punya mekanisme, kamu tidak setuju, ketika berten- tangan sama konstitusi atau undang-undang, kamu JR (judicial review atau uji materi). Kita mau semua masyarakat bisa mengikuti mekanisme tersebut sehingga ketidaksetujuan itu disalurkan lewat mekanisme konstitusional,” kata Adian.

Namun, pengajar hukum pemilu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, berpendapat, pengujian Tatib DPR ke MA bukan jalan ideal. Meski pengujian peraturan di bawah UU menjadi kewenangan MA, ada persoalan norma yang bermasalah secara konstitusional. ”Substansi yang ada di dalamnya (Tatib DPR) tidak hanya bertentangan dengan UU, tetapi juga bertentangan dengan konstitusi. Kalau pengujiannya hanya merujuk pada UU, bisa saja aspek inkonstitusionalitasnya tidak akan sejauh itu untuk dinilai,” ujar Titi. Apalagi, ada pengalaman beberapa pengujian ketentuan di bawah UU yang dilakukan MA, kata Titi, menimbulkan masalah. Ia mencontohkan pengujian syarat usia calon kepala daerah yang oleh MA dinyatakan dihitung sejak pasangan calon tersebut dilantik. Persoalan tersebut menjadi sorotan sampai akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dalam pengujian UU Pilkada bahwa syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon. ”Apalagi ini isunya konstitusionalitas normanya, yang kalau sekadar diuji di level UU, bisa mendistorsi persoalan fun- damental yang kita hadapi,” katanya. (Yoga)

Survei Atlas di Cile Menemukan Sebuah Asteroid Kecil yang Bergerak Menjauh dari Bumi

KT1 08 Feb 2025 Tempo
PADA 27 Desember tahun lalu, para astronom yang menggunakan teleskop survei ATLAS di Cile menemukan sebuah asteroid kecil yang bergerak menjauh dari bumi. Pengamatan lanjutan mengungkapkan bahwa asteroid tersebut, 2024 YR4, berada di jalur yang mungkin mengarah pada tabrakan dengan planet kita pada 22 Desember 2032. Dengan kata lain, batuan angkasa yang baru ditemukan tersebut menimbulkan ancaman dampak yang signifikan terhadap planet kita. Kedengarannya seperti sesuatu dari film Hollywood yang buruk. Namun, pada kenyataannya, tidak perlu panik—ini hanyalah hari biasa dalam hidup di sebuah target pada galeri penembakan angkasa.

Jadi apa ceritanya? Apa yang kita ketahui tentang 2024 YR4? Dan apa yang akan terjadi jika ia benar-benar bertabrakan dengan bumi? Saat bumi bergerak mengelilingi matahari, ia terus-menerus menjumpai debu dan puing-puing yang berasal dari kelahiran tata surya. Tata surya dipenuhi dengan puing-puing tersebut, dan meteor serta bola api yang terlihat setiap malam adalah bukti betapa tercemarnya lingkungan sekitar kita. Namun sebagian besar puing itu terlalu kecil untuk menimbulkan masalah bagi kehidupan di bumi. Jumlah puing-puing yang sangat kecil jauh lebih banyak daripada bongkahan yang lebih besar—sehingga dampak dari obyek yang dapat membahayakan kehidupan di permukaan bumi jauh lebih jarang terjadi.

Dampak paling terkenal terjadi sekitar 66 juta tahun silam. Sebuah batu raksasa dari luar angkasa, berdiameter setidaknya 10 kilometer, menghantam bumi—menyebabkan kepunahan massal yang memusnahkan sekitar 75 persen dari semua spesies di bumi. Untungnya, dampak sebesar itu merupakan peristiwa yang sangat langka. Perkiraan saat ini menunjukkan obyek seperti yang membunuh dinosaurus hanya menghantam bumi setiap 50 juta tahun atau lebih. Namun dampak yang lebih kecil lebih umum terjadi. Pada 30 Juni 1908, terjadi ledakan besar di bagian Siberia yang jarang penduduknya. Ketika penjelajah kemudian mencapai lokasi ledakan, mereka menemukan lokasi yang mencengangkan: hutan rata dengan tanah, dengan semua pohon tumbang ke arah yang sama. Saat mereka bergerak, arah pohon tumbang berubah—semuanya mengarah ke dalam menuju episentrum ledakan. (Yetede)


Lima Tahun Berlalu, India Baru Pangkas Suku Bunga

KT1 08 Feb 2025 Investor Daily (H)
Reserve Bank of India (RBI) memangkas suku bunga acuan untuk pertama kalinya dalam hampir lima tahun terakhir pada Jumat (07/02/2025). Bank sentral India tersebut berupaya mendorong perekonomian yang lesu, dan turunnya laju inflasi menuju target 4%. Monetary Policy Committee (MPC) atau Komite Kebijakan Moneter, yang terdiri atas tiga anggota RBI dan tiga anggota eksternal, memangkas suku bunga repo (repo rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25% setelah bertahan selama sebelas pertemuan kebijakan berturut-turut. Keputusan tersebut sejalan dengan jajak pendapat Reuters, dimana lebih dari 70% ekonom memperkirakan penurunan seperempat poin, sekaligus menandai penurunan suku bunga acuan India pertama sejak 20 Mei 2020. Sementara keenam anggota MPC memilih menurunkan suku bunga dan mempertahankan sikap netral atas kebijakan moneter. Dalam catatan MPC, meskipun diperkirakan pulih, pertumbuhan ekonomi India masih jauh dari rendah daripada 8,2% yang dicapai di periode 2023-2024. Selain itu, dinamika inflasi telah membuka ruang untuk pelonggaran suku bunga. Demikian diungkapkan Gubernur RBI Sanjay Malhota. (Yetede)

Lima Tahun Berlalu, India Baru Pangkas Suku Bunga

KT1 08 Feb 2025 Investor Daily (H)
Reserve Bank of India (RBI) memangkas suku bunga acuan untuk pertama kalinya dalam hampir lima tahun terakhir pada Jumat (07/02/2025). Bank sentral India tersebut berupaya mendorong perekonomian yang lesu, dan turunnya laju inflasi menuju target 4%. Monetary Policy Committee (MPC) atau Komite Kebijakan Moneter, yang terdiri atas tiga anggota RBI dan tiga anggota eksternal, memangkas suku bunga repo (repo rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25% setelah bertahan selama sebelas pertemuan kebijakan berturut-turut. Keputusan tersebut sejalan dengan jajak pendapat Reuters, dimana lebih dari 70% ekonom memperkirakan penurunan seperempat poin, sekaligus menandai penurunan suku bunga acuan India pertama sejak 20 Mei 2020. Sementara keenam anggota MPC memilih menurunkan suku bunga dan mempertahankan sikap netral atas kebijakan moneter. Dalam catatan MPC, meskipun diperkirakan pulih, pertumbuhan ekonomi India masih jauh dari rendah daripada 8,2% yang dicapai di periode 2023-2024. Selain itu, dinamika inflasi telah membuka ruang untuk pelonggaran suku bunga. Demikian diungkapkan Gubernur RBI Sanjay Malhota. (Yetede)