Tags
Internasional
( 1369 )DKI Membatasi Tenggat Waktu Sewa Rusun Selama 6 dan 10 Tahun
KT3
08 Feb 2025 Kompas
Lama sewa rumah susun milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal dibatasi 10 tahun bagi warga terprogram dan 6 tahun untuk umum. Pembatasan ini diambil karena tunggakan biaya sewa rusun mencapai Rp 95 miliar. Pemprov tengah menggodok kebijakan pembatasan melalui revisi Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa. Revisi dibarengi penagihan tunggakan dan sanksi berupa teguran hingga pengosongan secara paksa, terutama bagi penyewa umum. Pada saat yang sama, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta memeriksa kembali data penyewa rusun berdasarkan nama dan alamat agar tepat sasaran. Dinas juga mengkaji program yang tepat agar warga bisa mempunyai hunian milik dan pengelolaan rusun lebih optimal dalam bentuk badan layanan umum daerah (BLUD) atau oleh swasta di bidang perumahan.
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, tunggakan biaya sewa rusun oleh warga terprogram dan warga umum mencapai Rp 95 miliar per 31 Januari 2025. Angka ini berasal dari 7.615 unit rusun warga terprogram senilai Rp 54,9 miliar dan 9.416 unit umum sebesar Rp 40,5 miliar. Warga terprogram ialah yang terdampak pembangunan untuk kepentingan umum, korban bencana alam, penertiban ruang kota atau kondisi lain yang sejenis. Sementara warga umum merupakan masyarakat berpenghasilan rendah sesuai syarat sewa rusun. ”Setelah (peraturan gubernur) revisi disahkan, perlu so sialisasi terlebih dahulu kepada penyewa rusun. Dan pemberlakuan masa tinggal tentunya baru diterapkan setelah habis masa berlaku surat perjanjian sewa sebelumnya. Nanti, dalam perjanjian baru, akan tertuang batas waktu menghuni rusun sepanjang penyewa masih sesuai kriteria atau tidak melakukan pelanggaran berat atau pelanggaran khusus,” tutur Meli, Jumat (7/2/2025).
Tunggakan terhitung sejak warga menyewa rusun sebelum tahun 2000. Namun, ada pengecualian selama pandemi Covid-19 karena biaya sewa Rp 0 atau gratis. Selama itu, ada sanksi bagi penunggak berdasarkan Pergub No 111/2014. Sayangnya sanksi denda, surat peringatan, pemutusan perjanjian sewa, dan pengosongan tidak efektif. ”Warga beralasan mereka direlokasi ke rusun.Akhirnya masyarakat umum juga ikut menunggak dengan alasan penghasilannya pas-pasan,” ujarnya. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta akan mengecek lagi data registrasi sosial ekonomi penyewa rusun. Tujuannya, untuk mengetahui status penyewa, pekerjaan, dan penghasilannya agar penempatan unit sesuai ketentuan, yakni blok bagi warga terprogram dan tower untuk umum, serta penyewa tak lagi menunggak. Target utama dari pendataan ini ialah penyewa umum. Mereka akan diminta mencicil biaya sewa atau disanksi sesuai ketentuan yang berlaku. (Yoga)
Dirjen Anggaran Kemenkeu Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Jiwasraya
KT3
08 Feb 2025 Kompas
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018. Saat menjabat Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Isa disebut memberikan izin kepada PT Asuransi Jiwasraya untuk mengeluarkan produk JS Saving Plan yang berujung pada kerugian keuangan. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kompleks Kejagung, Jumat (7/2/2025) malam, mengatakan, penyidik mengembangkan perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018 dengan memeriksa seorang saksi.
”Malam hari ini, penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR (Isa), yang saat itu menjabat Kepala Biro Asuransi pada Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) periode 2006-2012,” kata Qohar. Beri persetujuan Dalam kasus tersebut, Isa diduga telah memberikan persetujuan kepada direksi PT Asuransi Jiwasraya yang bermaksud untuk menerbitkan produk bernama JS Saving Plan. Produk tersebut dibuat untuk mengatasi kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya yang sedang dalam kesulitan berupa ketimpangan antara aset dan kewajiban perusahaan senilai Rp 5,7 triliun. Produk JS Saving Plan tersebut ditawarkan dengan bunga tinggi, yakni 9-13 persen. Sementara bunga perbankan saat itu 7,5-8,7 persen atau di atas rata-rata bunga perbankan.
Dari beberapa kali pertemuan antara direksi PT Asuransi Jiwasraya dan Isa, akhirnya Isa menyetujui diterbitkannya produk JS Saving Plan tersebut berdasarkan dua surat yang dikeluarkan pada 2009. ”Padahal tersangka tahu kondisi riil PT Asuransi Jiwasraya saat itu dalam keadaan insolvensi,” kata Qohar. Dalam perjalanannya, produk asuransi tersebut tidak berjalan mulus. Bunga dan benefit yang tinggi telah membebani keuangan perusahaan, sementara hasil investasi tidak sebanding. Tidak hanya itu, saham dan reksa dana hasil dari penjualan produk JS Saving Plan tidak dikelola dengan benar dan terjadi beberapa transaksi yang tidak wajar. Akibatnya, nilai portofolio aset reksadana dan sahamnya pun turun. Dalam kasus itu, kerugian keuangan negara pe riode 2008-2018 berdasarkan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan sebesar Rp 16,8 triliun. (Yoga)
Tata Tertib DPR Dapat Diuji Materi
KT3
08 Feb 2025 Kompas (H)
Mantan Hakim Konstitusi Aswanto menilai, peraturan Tata Tertib DPR terbaru yang memberi kewenangan kepada para wakil rakyat untuk mengevaluasi pejabat negara yang mereka pilih tidak bisa dibiarkan. Ketentuan tersebut sangat berbahaya dan akan mengakibatkan kemunduran hukum dan demokrasi di Tanah Air. Terkait hal itu, Jumat (7/2/2025), Aswanto menuturkan, ketentuan yang ada di Tata Tertib (Tatib) DPR tersebut bisa dimintakan uji materi ke Mahkamah Agung (MA). Sebab, kewenangan menguji peraturan di bawah undang-undang (UU) ada di MA. Hal senada disampaikan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Adian Napitupulu. Ia mempersilakan pihak yang tidak setuju dengan perubahan Tatib DPR tersebut untuk melakukan uji materi. ”Kita punya mekanisme, kamu tidak setuju, ketika berten- tangan sama konstitusi atau undang-undang, kamu JR (judicial review atau uji materi). Kita mau semua masyarakat bisa mengikuti mekanisme tersebut sehingga ketidaksetujuan itu disalurkan lewat mekanisme konstitusional,” kata Adian.
Namun, pengajar hukum pemilu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, berpendapat, pengujian Tatib DPR ke MA bukan jalan ideal. Meski pengujian peraturan di bawah UU menjadi kewenangan MA, ada persoalan norma yang bermasalah secara konstitusional. ”Substansi yang ada di dalamnya (Tatib DPR) tidak hanya bertentangan dengan UU, tetapi juga bertentangan dengan konstitusi. Kalau pengujiannya hanya merujuk pada UU, bisa saja aspek inkonstitusionalitasnya tidak akan sejauh itu untuk dinilai,” ujar Titi. Apalagi, ada pengalaman beberapa pengujian ketentuan di bawah UU yang dilakukan MA, kata Titi, menimbulkan masalah. Ia mencontohkan pengujian syarat usia calon kepala daerah yang oleh MA dinyatakan dihitung sejak pasangan calon tersebut dilantik. Persoalan tersebut menjadi sorotan sampai akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dalam pengujian UU Pilkada bahwa syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon. ”Apalagi ini isunya konstitusionalitas normanya, yang kalau sekadar diuji di level UU, bisa mendistorsi persoalan fun- damental yang kita hadapi,” katanya. (Yoga)
Survei Atlas di Cile Menemukan Sebuah Asteroid Kecil yang Bergerak Menjauh dari Bumi
KT1
08 Feb 2025 Tempo
PADA 27 Desember tahun lalu, para astronom yang menggunakan teleskop survei ATLAS di Cile menemukan sebuah asteroid kecil yang bergerak menjauh dari bumi. Pengamatan lanjutan mengungkapkan bahwa asteroid tersebut, 2024 YR4, berada di jalur yang mungkin mengarah pada tabrakan dengan planet kita pada 22 Desember 2032. Dengan kata lain, batuan angkasa yang baru ditemukan tersebut menimbulkan ancaman dampak yang signifikan terhadap planet kita. Kedengarannya seperti sesuatu dari film Hollywood yang buruk. Namun, pada kenyataannya, tidak perlu panik—ini hanyalah hari biasa dalam hidup di sebuah target pada galeri penembakan angkasa.
Jadi apa ceritanya? Apa yang kita ketahui tentang 2024 YR4? Dan apa yang akan terjadi jika ia benar-benar bertabrakan dengan bumi? Saat bumi bergerak mengelilingi matahari, ia terus-menerus menjumpai debu dan puing-puing yang berasal dari kelahiran tata surya. Tata surya dipenuhi dengan puing-puing tersebut, dan meteor serta bola api yang terlihat setiap malam adalah bukti betapa tercemarnya lingkungan sekitar kita. Namun sebagian besar puing itu terlalu kecil untuk menimbulkan masalah bagi kehidupan di bumi. Jumlah puing-puing yang sangat kecil jauh lebih banyak daripada bongkahan yang lebih besar—sehingga dampak dari obyek yang dapat membahayakan kehidupan di permukaan bumi jauh lebih jarang terjadi.
Dampak paling terkenal terjadi sekitar 66 juta tahun silam. Sebuah batu raksasa dari luar angkasa, berdiameter setidaknya 10 kilometer, menghantam bumi—menyebabkan kepunahan massal yang memusnahkan sekitar 75 persen dari semua spesies di bumi. Untungnya, dampak sebesar itu merupakan peristiwa yang sangat langka. Perkiraan saat ini menunjukkan obyek seperti yang membunuh dinosaurus hanya menghantam bumi setiap 50 juta tahun atau lebih. Namun dampak yang lebih kecil lebih umum terjadi. Pada 30 Juni 1908, terjadi ledakan besar di bagian Siberia yang jarang penduduknya. Ketika penjelajah kemudian mencapai lokasi ledakan, mereka menemukan lokasi yang mencengangkan: hutan rata dengan tanah, dengan semua pohon tumbang ke arah yang sama. Saat mereka bergerak, arah pohon tumbang berubah—semuanya mengarah ke dalam menuju episentrum ledakan. (Yetede)
Lima Tahun Berlalu, India Baru Pangkas Suku Bunga
KT1
08 Feb 2025 Investor Daily (H)
Reserve Bank of India (RBI) memangkas suku bunga acuan untuk pertama kalinya dalam hampir lima tahun terakhir pada Jumat (07/02/2025). Bank sentral India tersebut berupaya mendorong perekonomian yang lesu, dan turunnya laju inflasi menuju target 4%. Monetary Policy Committee (MPC) atau Komite Kebijakan Moneter, yang terdiri atas tiga anggota RBI dan tiga anggota eksternal, memangkas suku bunga repo (repo rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25% setelah bertahan selama sebelas pertemuan kebijakan berturut-turut. Keputusan tersebut sejalan dengan jajak pendapat Reuters, dimana lebih dari 70% ekonom memperkirakan penurunan seperempat poin, sekaligus menandai penurunan suku bunga acuan India pertama sejak 20 Mei 2020. Sementara keenam anggota MPC memilih menurunkan suku bunga dan mempertahankan sikap netral atas kebijakan moneter. Dalam catatan MPC, meskipun diperkirakan pulih, pertumbuhan ekonomi India masih jauh dari rendah daripada 8,2% yang dicapai di periode 2023-2024. Selain itu, dinamika inflasi telah membuka ruang untuk pelonggaran suku bunga. Demikian diungkapkan Gubernur RBI Sanjay Malhota. (Yetede)
Lima Tahun Berlalu, India Baru Pangkas Suku Bunga
KT1
08 Feb 2025 Investor Daily (H)
Reserve Bank of India (RBI) memangkas suku bunga acuan untuk pertama kalinya dalam hampir lima tahun terakhir pada Jumat (07/02/2025). Bank sentral India tersebut berupaya mendorong perekonomian yang lesu, dan turunnya laju inflasi menuju target 4%. Monetary Policy Committee (MPC) atau Komite Kebijakan Moneter, yang terdiri atas tiga anggota RBI dan tiga anggota eksternal, memangkas suku bunga repo (repo rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25% setelah bertahan selama sebelas pertemuan kebijakan berturut-turut. Keputusan tersebut sejalan dengan jajak pendapat Reuters, dimana lebih dari 70% ekonom memperkirakan penurunan seperempat poin, sekaligus menandai penurunan suku bunga acuan India pertama sejak 20 Mei 2020. Sementara keenam anggota MPC memilih menurunkan suku bunga dan mempertahankan sikap netral atas kebijakan moneter. Dalam catatan MPC, meskipun diperkirakan pulih, pertumbuhan ekonomi India masih jauh dari rendah daripada 8,2% yang dicapai di periode 2023-2024. Selain itu, dinamika inflasi telah membuka ruang untuk pelonggaran suku bunga. Demikian diungkapkan Gubernur RBI Sanjay Malhota. (Yetede)
Menyepi di Pura Taman Ayun Bali
KT1
08 Feb 2025 Tempo
PURA Taman Ayun tak sepopuler Pura Uluwatu yang berada di atas tebing atau Pura Ulun Danu yang gambarnya terdapat di pecahan uang Rp 50 ribu. Tapi pura ini punya dua hal menarik yang membuat saya mendatanginya dalam perjalanan ke Bali, akhir Januari 2025. Pertama, pura ini terdaftar sebagai warisan dunia Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Kedua, sejarahnya yang berkaitan dengan salah satu kerajaan besar di Bali pada masa lalu. Pura Taman Ayun, yang berarti pura dengan taman yang indah, merupakan peninggalan Kerajaan Mengwi yang dibangun pada 1634 oleh raja pertamanya, I Gusti Ngurah Made Agung. Pada masa kejayaannya, Kerajaan Mengwi menguasai hampir seluruh wilayah di Bali, termasuk Gianyar, Buleleng di utara, Jembrana di barat, bahkan Blambangan di ujung timur Pulau Jawa. Kekuasaan Mengwi runtuh setelah diserang kerajaan-kerajaan lain di Bali pada akhir abad ke-19. Kerajaan itu menyisakan Pura Taman Ayun. Pura ini bukan sekadar tempat ibadah keluarga Kerajaan Mengwi, melainkan juga pusat irigasi dan pemersatu rakyatnya. Di sekeliling pura terdapat kolam yang airnya mengalir ke sawah-sawah secara merata dengan sistem irigasi tradisional Bali, subak. Subak inilah yang membuat Pura Taman Ayun terdaftar dalam warisan dunia UNESCO sejak 2012. Warisan dunia Bentang Lanskap Budaya Provinsi Bali: Sistem Subak sebagai Manifestasi dari Filosofi Tri Hita Karana meliputi Pura Ulun Danu Batur dan Danau Batur, Lanskap Subak dan Pura pada DAS Pakerisan, Caturangga Batukaru, dan Pura Taman Ayun itu sendiri. (Yetede)
Pakar IT Ungkap Dua Modus Peretas Bjorka Dapatkan Database yang Diduga Nasabah BCA
KT1
07 Feb 2025 Tempo
Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menilai 4,9 juta database Bank Central Asia (BCA) yang diklaim oleh peretas Bjorka tidak terlihat seperti data asli. Menurutnya, kalaupun data tersebut akurat bukan berarti peretas mendapatkannya dari bank. "Karena struktur database bank kan bisa dibedakan," ucap Alfons dalam keterangan resminya pada Jumat, 7 Februari 2025. Alfons mengungkap ada dua kemungkinan cara Bjorka mendapatkan database tersebut. Pertama, data itu merupakan data nasabah yang mengajukan pinjaman online (pinjol). Alfons curiga, yang membagikan data tersebut adalah perusahaan penyedia pinjaman online. "Data bocor dari nasabah yg mengajukan pinjol dan memberikan informasi rekening ini ke perusahaan pinjol. Kemudian data ini dibagikan oleh perusahaan pinjol," ujarnya.
Kemungkinan kedua, peretas mendapatkan data tersebut dari para pelaku penipuan atau phising. "Misalnya korban phishing petugas pajak yang mengelabui korbannya memasukkan kredensial M- Banking ke situs phishing." Kendati demikian, Alfons mengatakan pihak bank tetap harus melakukan investigasi kebocoran data sekaligus bertanggung jawab atas insiden ini. Menurutnya, sebagai pengelola data yang baik, pihak manajemen harus menghubungi para customer yang terkena kebocoran data untuk memberikan langkah antisipasi kerugian ke depannya. "Contohnya menginformasikan secara proaktif ke nasabah dan menonaktifkan sementara akun yg kredensial nya bocor. Meskipun ini bukan kesalahannya," kata dia.
Sebelumnya, data nasabah Bank Central Asia atau BCA menjadi target kelompok peretas Bjorka. Kelompok tersebut mengklaim memiliki akses 890 ribu akses dan 4,9 juta database milik BCA. Peringatan tersebut diunggah akun X (Twitter) @bjorkanesiaa yang juga menyebutkan akun X resmi BCA. “@BankBCA sebuah kejutan bagi perbankan di Indonesia, jika mereka tidak segera merespons hal ini maka Bank BCA akan mengalami pelanggaran data (pembobolan) besar-besaran,” demikian tertulis dalam akun Bjorka, Rabu, 5 Februari 2025. Bjorka juga menyatakan kemungkinan beberapa perbankan besar Indonesia kemungkinan menjadi target ransomware atau peretasan sistem oleh beberapa kelompok hacker. Sehingga meminta perbankan dan nasabah untuk waspada. “Kami Bjorka akan selalu menginformasikan kepada Anda jika negara Anda sedang dipantau oleh Ransomware Group, dan mereka memprioritaskan perbankan.” (Yetede)
Prabowo Didorong untuk Rombak Kabinet
HR1
07 Feb 2025 Kontan
Isu reshuffle kabinet di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai mencuat meskipun baru memasuki 100 hari kerja. Prabowo menegaskan bahwa ia akan menindak para pejabat yang tidak bekerja untuk rakyat. Ia menyebut telah memberikan waktu dan peringatan kepada para menteri dan pejabat negara, serta akan menyingkirkan mereka yang tidak mengikuti arah kebijakan pemerintahannya.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, reshuffle kabinet diperlukan karena beberapa menteri justru merusak reputasi pemerintah. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, misalnya, dinilai kurang aktif dibandingkan wakilnya, Immanuel Ebenezer. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga masuk dalam daftar evaluasi karena dianggap gagal dalam tata kelola elpiji subsidi 3 kg. Selain itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjadi sorotan terkait kasus pagar laut. Namun, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid masih dipertahankan karena dinilai responsif dalam menangani isu tersebut.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menilai beberapa menteri patut dicopot, seperti Menteri Koperasi Budi Ari, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Bahkan, ia menyoroti Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang dinilai kurang efektif dalam menangani polemik PPN 12% dan sistem Coretax.
Baik Dedi maupun Bhima sepakat bahwa reshuffle kabinet diperlukan agar program kerja Prabowo bisa berjalan dengan lebih efektif dan membawa pertumbuhan ekonomi lebih cepat.
Pemangkasan Anggaran Berimbas Pada Vaksin-Obat
KT3
07 Feb 2025 kompas
Efisiensi anggaran belanja Kementerian Kesehatan pada 2025 mencapai 19,6 triliun dari total belanja Rp 105,6 triliun. Efisiensi tersebut akan berdampak pada sejumlah pengadaan layanan kesehatan, termasuk pengadaan obat dan vaksin. Meski demikian, evaluasi akan dilakukan untuk memastikan layanan kesehatan di masyarakat tidak berkurang. ”Kemarin kita sudah ajukan kepada DPR dan sudah disetujui efisiensi Rp 19,6 triliun. Ada yang disarankan bisa efisiensi dan tidak. Jadi, mungkin ada beberapa realokasi yang diperlukan untuk program prioritas,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui seusai membuka acara ”Orientasi Pusat Peserta Didik Program Pendidikan Dokter Spesialis di RSPPU”, di Jakarta, Kamis (6/2/2025). Meski begitu, ia mengatakan, realokasi anggaran yang dilakukan masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan penganggaran program prioritas.
Itu sebabnya pemangkasan anggaran belanja Kementerian Kesehatan juga dilakukan untuk pelaksanaan program prioritas pemeriksaan kesehatan gratis. Dari anggaran pemeriksaan yang sudah diajukan sebelumnya dengan target sasaran 200 juta orang, itu akan dipangkas. ”Kalau yang lakukan (pemeriksaan) cuma 100 juta, kan, anggarannya bisa dikurangi. Tapi, kalau ternyata minatnya banyak, saya yakin pasti Pak Presiden dan Ibu Menteri Keuangan akan kasih (tambahan anggaran),” kata Budi. Selain itu, efisiensi ini juga akan berdampak pada anggaran untuk pengadaan vaksin dan obat. Diharapkan, stok obat dan vaksin yang sudah tersedia untuk dua bulan bisa mengantisipasi pengurangan anggaran untuk pengadaan obat dan vaksin pada tahun ini. ”Kita akan melihat lagi selama enam bulan realisasinya di bulan Mei atau Juni untuk melihat penyerapannya seperti apa. Tapi, yang bisa dipastikan adalah kami, pemerintah, Ibu Menteri Keuangan, Pak Presiden,tidak mungkin mengurangi layanan kesehatan.
Tapi, kita memang harus melakukan penghematan karena memang opportunity untuk melakukan penghematan itu besar,” ujar Budi. Pendanaan luar negeri Terkait dengan rencana penutupan Badan untuk Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) oleh Pemerintah AS, Budi mengatakan, kebi-
jakan itu pun akan berdampak pada pendanaan yang diberikan untuk Indonesia. Antisipasi pun telah dilakukan dengan membuka kerja sama bersama negara donor lainnya. ”Kita punya exposure (sumber pendanaan) dari mereka (USAID) sekitar 100 juta dollar AS atau hampir Rp 1 triliun. Beberapa tidak langsung diberikan ke Kementerian Kesehatan, tetapi ke mitra-mitra pihak ketiga. Kekurangan ini pasti akan ada dampaknya, tetapi kita juga masih ada negara donor lain,” tuturnya. Budi mengatakan, pemerintah pun telah berupaya mencari sumber donor lain. Kerja sama telah dilakukan dengan Pemerintah Australia yang berkomitmen untuk pendanaan sekitar 130 juta dollar Australia. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Kayuhan Ekonomi Sepeda di Yogyakarta
11 Dec 2021 -
Konglomerasi Menguasai Asuransi Umum
04 Oct 2021 -
Ribbit Capital Danai Bank Jago
05 Oct 2021 -
PPATK : Transaksi Narkoba Tembus Rp 120 Triliun
30 Sep 2021








