Keuangan
( 1012 )OJK Segera Mengatur Konsolidasi Bank Daerah
Tak hanya bank umum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi di industri perbankan daerah. Regulator akan merilis pengaturan teknis mengenai kelompok usaha bank (KUB) bagi bank pembangunan daerah (BPD) dalam waktu dekat.
KUB menjadi salah satu opsi BPD memenuhi ketentuan konsolidasi bank umum di tahun 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan akan merilis kebijakan KUB khusus untuk BPD.
Sebagai gambaran, POJK Nomor 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum diterbitkan untuk mendorong industri perbankan lebih efisien, serta mendukung stabilitas dan peningkatan skala ekonomi nasional. Terbaru, regulator meminta BPD wajib memiliki modal minimum Rp 3 triliun paling lambat pada 31 Desember 2024. Hingga saat ini, sudah ada tiga BPD yang menyatakan diri sebagai jangkar (anchor) atau induk KUB. Mereka adalah Bank Bank BJB, Bank Jawa Timur (Bank Jatim), serta Bank Banten.
BJB baru saja melakukan penyertaan modal tahap I kepada Bank Bengkulu sebesar Rp 99,9 miliar.
Pengumpulan Dana Zakat Belum Optimal
Potensi dana zakat nasional diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah. Walaupun potensinya besar, dana yang dihimpun hingga saat ini belum terealisasi optimal. Oleh karena itu, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat perlu ditingkatkan dengan pengelolaan yang transparan dan tepat sasaran. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Aris Darmansyah Edisaputra menjelaskan, potensi zakat di Indonesia Rp 217 triliun. Dana ini dihitung dari berbagai sumber, antara lain, dari penghasilan dan perusahaan. Data Baznas pada tahun 2021, dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang berhasil dihimpun secara nasional sebesar Rp 14,11 triliun. ”Peran zakat dapat berkontribusi besar sebagai upaya mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika dana yang terhimpun lebih besar dari tahun ke tahun, dampaknya tentu akan lebih besar lagi,” kata Aris saat acara diskusi Ruang Tengah ”Giving with Impact” di Jakarta, Rabu (7/12).
Dari dana ZIS Rp 14,11 triliun tersebut disalurkan Rp 12,22 triliun, dibagi ke dalam lima kategori. Porsi terbesar (68,6 %) ditujukan untuk kegiatan kemanusiaan. Selebihnya ditujukan untuk kegiatan pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan dakwah (Kompas, 26/4). Menurut Aris, zakat yang disalurkan umat Islam Indonesia melalui lembaga resmi pemerintah (Baznas) masih kecil, yakni 6-7 % dari potensi dana zakat. Meskipun begitu, pemerintah tidak dapat memaksakan ataupun membuat regulasi agar masyarakat wajib membayar zakat. Yang pemerintah bisa lakukan hanya mendorong lembaga zakat agar dapat me ningkatkan kepercayaan masyarakat dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Lembaga zakat agar dapat terus mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, terutama zakat mal, yakni ibadah wajib bagi umat Islam yang memiliki harta kekayaan yang sudah memenuhi syarat wajib zakat. (Yoga)
Gagal Bayar Mulai Menghantui Bisnis Fintech Lending
Bisnis teknologi digital atau financial technologi (fintech) utamanya peer to peer lending (P2P lending) kembali terantuk masalah yakni gagal bayar.
Terbaru soal aduan investor beranggotakan 128 pihak yang menyebut nasib investasinya di P2P lending TaniFund senilai Rp 14 miliar bermasalah. Sejak medio November 2021, investor mengaku hanya menerima return, tak lagi memperoleh pembayaran pokok atau modal.
"Manajemen TaniFund berdalih, gagal panen petani akibat faktor alam (hujan dan hama) memicu gagal bayar," tutur Hardi Syahputra Purba Kuasa Hukum Investor Tanifund, Selasa (6/12).
TaniFund menawarkan aneka proyek dengan imbal hasil antara 12%-18% per tahun. Aneka proyek itu mulai dari budidaya kentang granola, pisang mas malang, hingga usaha restoran cepat saji.
Vonis Jumbo Uang Pengganti Kasus Korupsi Eximbank
Satu-persatu terdakwa kasus mega korupsi di negeri ini menerima hukuman. Usai Asuransi Jiwasraya dan Asabri, giliran terdakwa kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menerima vonis putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebut, pekan lalu, hakim memvonis delapan terdakwa korupsi LPEI yang juga dikenal dengan EximBank ini dengan pidana penjara bervariasi, antara 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Dalam kasus LPEI, terdakwa Johan Darsono divonis penjara 5 tahun plus uang pengganti Rp 1,99 triliun dan US$ 54,06 juta. Ini adalah uang pengganti tinggi ketiga dalam vonis kasus keuangan yang ada di negeri ini.
Kasus dengan vonis ganti rugi jumbo sebelumnya jatuh kepada Benny Tjokrosaputro dalam kasus Jiwasraya senilai Rp 6,08 triliun dan vonis kepada Heru Hidayat senilai Rp 10,72 triliun.
FINTECH P2P LENDING : Mayoritas Pinjol Merugi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sebanyak 61 dari 102 penyelenggara pinjaman online (pinjol) terdaftar, masih merugi. Selain itu, tiga pinjol masih mencatatkan ekuitas yang negatif. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa industri pinjol mempunyai potensi yang besar untuk tumbuh. Sebab, kondisi di lapangan masih banyak masyarakat belum terlayani oleh lembaga jasa keuangan (LJK) yang sudah ada, seperti perbankan. OJK pun berupaya menjadikan sektor pinjol terus berkembang dan berkelanjutan. “Bukan hanya euforia yang muncul, lalu tiba-tiba hilang begitu saja,” katanya dalam acara diskusi media pada Jumat (2/12). Menurutnya, saat ini kondisi pinjol banyak yang belum stabil. OJK mencatat bahwa jumlah pinjol yang terdaftar dan berizin mencapai 102 penyelenggara. “Ada 61 yang masih rugi, ada tiga negative equity, ada 21 yang modalnya masih di bawah Rp25 miliar.”
Aset Industri Keuangan Non Bank Semakin Gemuk
Aset di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) semakin membesar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total aset IKNB pada Oktober 2022 senilai Rp 3.026,16 triliun. Pencapaian itu naik 8,55% secara tahunan. Kenaikan sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 8,95% secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono menyebutkan, aset terbesar sektor IKNB berasal dari tiga industri, yakni asuransi, lembaga pembiayaan dan dana pensiun.
Industri asuransi termasuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjadi yang terbesar ,dengan aset senilai Rp 1.855 triliun atau naik 16,01% secara tahunan.
Lalu lembaga pembiayaan yang senilai Rp 629,65 triliun atau naik 8,26% Dan dana pensiun yang tumbuh 4,20%, ujar Ogi, dalam Rapat Kerja bersama DPR RI, Senin (28/11).
Bunga Kredit Mulai Mekar, Cicilan KPR Makin Melar
Tak harus menunggu lama, bunga kredit pemilikan rumah (KPR) sudah mulai mendaki. Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 1,75% sejak awal tahun ke level 5,25% telah mengerek bunga simpanan dan bunga kredit. Segmen KPR menjadi salah satu yang paling reaktif terhadap kenaikan bunga acuan bank sentral. Buktinya, cicilan KPR sejumlah nasabah sudah mulai naik.
Manajemen CIMB Niaga dalam suratnya menyebut, pemberitahuan penyesuaian bunga adalah bagian yang tak terpisahkan dengan perjanjian kredit dengan kondisi, syarat dan ketentuan lain dari perjanjian kredit tetap berlaku.
Bankir memang bilang, kenaikan suku bunga acuan akan berdampak pada kenaikan suku bunga dana. Sehingga juga berdampak pada suku bunga kredit, termasuk KPR.
Tokio Marine Kuasai 80% Saham TMI
TOKIO Marine Holdings, Inc. (Tokio Marine) meningkatkan kepemilikan sahamnya di PT Asuransi Tokio Marine Indonesia (TMI) dari 60% menjadi 80% melalui seluruh anak perusahaan yang dimiliki, Tokio Marine Asia Pte. Ltd (Tokio Marine Asia).
Dikutip dari
Cision
(24/11), kepemilikan tersebut naik melalui akuisisi 20% saham yang dimiliki oleh mitra usaha patungan yakni: PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Akuisisi saham ini seharga Rp 509 miliar atau sekitar US$ 33 juta.
Tokio Marine Asia telah menyelesaikan akuisisi 20% saham TMI dari Jasindo pada 23 November 2022 setelah mendapat persetujuan regulator setempat.
Transaksi Meloncat, BCA dan Bank Mandiri Adu Balap Transaksi Digital
Dominasi dua bank besar menggarap transaksi digital banking kian terasa. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) adu balap menggenjot transaksi digital lewat aplikasi super yang mereka miliki.
Bank Mandiri mengandalkan dua layanan digital, Livin untuk nasabah ritel mencatatkan nilai transaksi Rp 1.716 triliun per September 2022. Ada Kopra untuk segmen korporasi dengan nilai transaksi Rp 13.420 triliun. Bila digabungkan total transaksi digital banking dari super aplikasi dan platform ini mencapai Rp 15.136 triliun.
Sementara Bank BCA mengandalkan transaksi mobile banking yang tumbuh 39,1% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 3.966 triliun. Diikuti dengan transaksi internet banking yang naik 19,1% yoy menjadi Rp 12.902 triliun.
SVP Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi menyatakan transaksi finansial Livin by Mandiri sampai dengan Oktober 2022 meningkat 61% secara YoY. Sedangkan nilai transaksi meningkat 46% YoY.
Adapun BCA telah memproses 64 juta transaksi setiap hari. Dalam sembilan bulan pertama tahun 2022, total volume transaksi digital naik 39,5% YoY mencapai 17,4 miliar transaksi. "BCA Mobile yang kini menjadi primadona nasabah," kata EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn.
Ratusan Triliun Duit Masyarakat Menghilang di Robot Trading
Kerugian investasi ilegal semakin membengkak. Salah satu penyebabnya adalah lonjakan korbank pada kasus robot trading sepanjang tahun ini. Walhasil terjadi lonjakan kerugian masyarakat di sepanjang 2022.
Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat kerugian pada tahun 2022 saja mencapai Rp 109,67 triliun. Nilai tersebut bahkan lebih tinggi dari total kerugian tahun 2018 hingga tahun 2021 yang hanya mencapai Rp 13,84 triliun. Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing menyatakan, untuk tahun 2022 ini, kasus terbanyak berasal dari investasi ilegal yang dilakukan oleh pemain robot trading.
Ia menyebutkan, mahasiswa pun menjadi salah satu korban terbesar yang terimbas robot trading ini. Hanya saja, ia tidak merinci berapa jumlah persisnya.
Sepanjang tahun 2022, baru ada 619 pinjol ilegal yang dihentikan dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 811 pinjol ilegal. Sementara, untuk investasi ilegal jumlahnya hampir sama dengan tahun 2022 tercatat 97 investasi ilegal dan di tahun sebelumnya 98 investasi ilegal. Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios) Bhima Yudhistira menyatakan kasus robot trading masih banyak memakan korban karena pemahaman yang rendah terkait keberadaan platform tersebut.
Presiden Komisioner HFX International, Sutopo Widodo menyebutkan, kerugian masyarakat hingga triliunan rupiah yang disebabkan oleh robot trading yang viral ini semuanya menggunakan skema ponzi di robot trading atau money game.
Pilihan Editor
-
Maskapai Bersiap Terbangkan Penumpang Non-Mudik
07 May 2020 -
Otomotif Global Bersiap untuk Pulih
02 May 2020 -
Penyebab Kenaikan Harga Gula
30 Apr 2020 -
Penjualan Video Game Melejit
29 Apr 2020 -
20.018 WP Badan Ajukan Insentif Pajak
27 Apr 2020









