;

Ratusan Triliun Duit Masyarakat Menghilang di Robot Trading

Ekonomi Hairul Rizal 23 Nov 2022 Kontan (H)
Ratusan Triliun Duit Masyarakat Menghilang di Robot Trading

Kerugian investasi ilegal semakin membengkak. Salah satu penyebabnya adalah lonjakan korbank pada kasus robot trading sepanjang tahun ini. Walhasil terjadi lonjakan kerugian masyarakat di sepanjang 2022. Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat kerugian pada tahun 2022 saja mencapai Rp 109,67 triliun. Nilai tersebut bahkan lebih tinggi dari total kerugian tahun 2018 hingga tahun 2021 yang hanya mencapai Rp 13,84 triliun. Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing menyatakan, untuk tahun 2022 ini, kasus terbanyak berasal dari investasi ilegal yang dilakukan oleh pemain robot trading. Ia menyebutkan, mahasiswa pun menjadi salah satu korban terbesar yang terimbas robot trading ini. Hanya saja, ia tidak merinci berapa jumlah persisnya. Sepanjang tahun 2022, baru ada 619 pinjol ilegal yang dihentikan dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 811 pinjol ilegal. Sementara, untuk investasi ilegal jumlahnya hampir sama dengan tahun 2022 tercatat 97 investasi ilegal dan di tahun sebelumnya 98 investasi ilegal. Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios) Bhima Yudhistira menyatakan kasus robot trading masih banyak memakan korban karena pemahaman yang rendah terkait keberadaan platform tersebut. Presiden Komisioner HFX International, Sutopo Widodo menyebutkan, kerugian masyarakat hingga triliunan rupiah yang disebabkan oleh robot trading yang viral ini semuanya menggunakan skema ponzi di robot trading atau money game.

Download Aplikasi Labirin :