;

FINTECH P2P LENDING : Mayoritas Pinjol Merugi

Ekonomi Hairul Rizal 03 Dec 2022 Bisnis Indonesia
FINTECH P2P LENDING : Mayoritas Pinjol Merugi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sebanyak 61 dari 102 penyelenggara pinjaman online (pinjol) terdaftar, masih merugi. Selain itu, tiga pinjol masih mencatatkan ekuitas yang negatif. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa industri pinjol mempunyai potensi yang besar untuk tumbuh. Sebab, kondisi di lapangan masih banyak masyarakat belum terlayani oleh lembaga jasa keuangan (LJK) yang sudah ada, seperti perbankan. OJK pun berupaya menjadikan sektor pinjol terus berkembang dan berkelanjutan. “Bukan hanya euforia yang muncul, lalu tiba-tiba hilang begitu saja,” katanya dalam acara diskusi media pada Jumat (2/12). Menurutnya, saat ini kondisi pinjol banyak yang belum stabil. OJK mencatat bahwa jumlah pinjol yang terdaftar dan berizin mencapai 102 penyelenggara. “Ada 61 yang masih rugi, ada tiga negative equity, ada 21 yang modalnya masih di bawah Rp25 miliar.”

Download Aplikasi Labirin :