BBM
( 322 )Amankan Pasokan BBM Dalam Negeri
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Antisipasi Penutupan Selat Hormuz
Harga BBM Subsidi Perlu Kajian Ulang
Pangan dan energi Tetap Terjaga
Hingga hari ke-25 Ramadan, ketersediaan pangan dan energi secara rata-rata tetap terjaga dengan baik, sehingga tidak ada kelangkaan dan gejolak harga yang berarti. Dari sisi suplai, pasokan dan jalur distribusi terkendali, sementara dari sisi permintaan, lonjakan permintaan tidak terlalu signifikan bahkan cenderung stangan, karena adanya pelemahan daya beli masyarakat. Untuk bahan BBM, ketahanan stok dijaga pada kisaran 19 sampai 21 hari. Untuk jenis Pertalite diprediksi naik 11,7%, Pertamax naik 11,2% dan Avtur naik 7.4% selama musim mudik Idulfitri 2025. Meningkatnya konsumsi BBM dikarenakan perayaan Lebaran, sehingga mobilitas masyarakat melesat dalam periode tersebut. Sementara jenis solar akan mengalami penurunan hingga 16,2% selama musim mudik Lebaran Idulfitri 2025.
Hal ini seiring pembatasan angkutan umum untuk logistik selama periode Lebaran 2025. Untuk mengantisipasi kenaikan konsumsi, BPH Migas dan Pertamina telah menyiapkan 125 terminal BBM, 7.746 SPBU dan 70 DPPU serta menyiagakan fasilitas tambahan di wilayah-wilayah dengan permintaan yang tinggi. Untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan, pemerintah memasifkan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Operasi Pasar Pangan Murah (OPPM) melalui melalui kerja sama dengan pemda dan jaringan Kantor PT Pos Indonesia di seluruh Tanah Air. Direktur Kewaspadaan Bapanas/NFA, Nita Yulianis mengatakan, ketersediaan pangan menjelang Lebaran 2025 dipastikan aman dan harga relatif terkendali. (Yetede)
Aliran dana Rp 193,7 Triliun Kasus Impor BBM
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan Jampidsusu segera menyelesaikan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina tahun 2018-2023. Dalam jumpa pers, Kamis (6/3) Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan, hingga saat ini tidak ada hal baru dalam penyidikan kasus tersebut ataupun tersangka baru. Sebaliknya, Burhanuddin telah memerintahkan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah untuk segera merampungkan penyidikan perkara itu. ”Sehingga masyarakat lebih tenang lagi. Apalagi, menghadapi hari-hari raya, begitu,” kata Burhanuddin. Untuk itu, ia juga memerintahkan Jampidsus untuk segera menyelesaikan penghitungan kerugian keuangan negara, dibantu BPK. Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, jumlah kerugian keuangan negara Rp 193,7 triliun yang sudah pernah dirilis sebelumnya merupakan penghitungan sementara penyidik.
Saat ini hal itu masih diperiksa oleh auditor dari BPK dan akan diumumkan secara resmi nanti. Febrie tidak membenarkan kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara tersebut. Saat ini total terdapat sembilan tersangka, yakni enam orang dari anak perusahaan Pertamina dan tiga orang dari swasta. Padahal, proses hukum kasus belum sepenuhnya jelas. Di antaranya mengenai sosok sesungguhnya di balik pemufakatan jahat yang melibatkan jajaran direksi anak perusahaan Pertamina dan pihak swasta serta kemana aliran uang Rp 193,7 triliun yang disebut sebagai kerugian keuangan negara. Kerugian negara diperkirakan Rp 193,7 triliun yang terdiri dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp 35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui broker Rp 2,7 triliun, kerugian pemberian kompensasi pada 2023 sebesar Rp 126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi pada 2023 sebesar Rp 21 triliun. (Yoga)
Kejagung Ungkap Fakta Baru tentang Kualitas Pertamax
Jaksa Agung ST Burhanuddin, menegaskan bahwa kualitas BBM Pertamax yang dipasarkan oleh PT Pertamina saat ini tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh lembaga tersebut. Kasus hukum yang sedang diselidiki berhubungan dengan bensin yang dipasarkan antara 2018 hingga 2023, dan bukan dengan Pertamax yang beredar pada tahun 2024-2025. Burhanuddin memastikan bahwa kualitas bensin Pertamax yang dijual saat ini sudah sesuai dengan spesifikasi dan standar yang berlaku, serta tidak ada kaitannya dengan masalah hukum yang sedang diselidiki. Selain itu, bensin yang bermasalah pada periode 2018-2023 sudah tidak dipasarkan lagi, mengingat BBM merupakan barang habis pakai dan stok lama tidak tersedia lagi pada 2024.
Operator SPBU diduga Terlibat dalam Kasus Penimbunan BBM di Karawang
Bareskrim menduga operator SPBU berperan sebagai pihak yang memberi barcode kepada tersangka penyelundupan BBM di Karawang. Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap skema penimbunan BBM jenis solar dengan modus penggunaan kode batang atau barcode berbeda, yang terjadi di Karawang, Jabar. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan barcode berbeda agar bisa membeli solar secara berkali-kali. “Hasil pembelian solar subsidi kemudian dikumpulkan, lalu dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin, dalam konferensi pers, di aula Awaloedin Djamin Gedung Bareskrim Polri, Kamis, 6 Maret 2025.
Kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah LA, HB, S, AS, dan E. Nunung mengatakan para tersangka memiliki perannya masing masing. Nunung menyatakan, tersangka E berperan membeli solar dari SPBU dengan menggunakan motor. Ia membeli solar secara berulang-ulang menggunakan barcode yang berbeda. Setelah membeli BBM secara ilegal, E membawa barang tersebut ke pangkalan miliknya. Selain bertugas membeli BBM, E juga berperan menjual solar kepada pembeli dengan harga nonsubsidi. (Yetede)
Ekspansi Jadi Senjata Baru AKRA Hadapi Tantangan
Ekspansi Jadi Senjata Baru AKRA Hadapi Tantangan
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023








