;

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada 2026 yang Ditargetkan 5,2%-5,8%

Yuniati Turjandini 21 May 2025 Investor Daily (H)

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 yang ditargetkan 5,2%-5,8% dinilai sebagai langkah yang terlalu kecil dan tidak mencerminkan ambisi yang cukup kuat untuk  mendorong lopmatan pembangunan, termasuk untuk mengapai pertumbuhan ekonomi 8%. Padahal, Indonesia memerlukan lebih dari sekedar pertumbuhan yang moderat bila  ingin lepas dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap) sebagai syarat untuk menjadi negara maju. Target pertumbuhan ekonomi tahun depan yang kurang "berani" itu ditengarai karena masih mengandalkan formula  lama yakni konsumsi rumah tangga sebagai motor utama. Sementara ketergantungan berlebih terhadap konsumsi domestik menyimpan risiko sendiri.

Saat kenaikan harga menekan dan pendapatan melemah, daya beli masyarakat akan cepat tergerus. Selain itu, ekonomi berbasis konsumsi tanpa disertai transformasi produksi, hanya menciptakan pertumbuhan semu. Melalui reformasi struktural yang berani dan konsisten, pertumbuhan ekonomi tinggi bukanlah hal yang dibuktikan oleh sejumlah negara. Melalui reformasi struktural, pemerintah perlu membalik strategi dengan memperkuat sektor tradable (sektor yang output-nya adalah barang dan jasa yang diperdagangkan  secara internasional) dan memperluas industrialisasi bernilai tambah tinggi yang mampu menciptakan pekerjaan formal secara masif dan berkelanjutan. (Yetede)

OJK Mendorong Adanya Persaingan Sehat Perbankan Syariah

Yuniati Turjandini 21 May 2025 Investor Daily
OJK terus mendorong lahirnya bank syariah besar lainnya di Indonesia guna menciptakan iklim persaingan yang sehat. Langkah ini dilakukan agar masyarakat memiliki banyak pilihan produk dari berbagai bank syariah yang menawarkan margin kompetitif. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan ada dua bank syariah baru yang memiliki aset cukup besar. Diharapkan kedua anak syariah ini bisa menjadi pesaing PT Bank Syariah Indonesia  Tbk (BSI) yang sudah menjadi pemimpin pasar syariah. Sebab untuk menciptakan pasar yang efisiean sehat, dan adil, dibutuhkan kompetitor lain yang juga kuat dari sisi modal, teknologi, dan juga jaringan. Dia menjelaskan, langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengambangan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang bertujuan memperluas keuangan syariah. OJK berupaya mendorong unit usaha syariah (UUS) untuk melakukan spin off. "Kalau kami lihat di perbankan memang untuk yang skala cukup besar, belum sebesar BSI, tapi kami harapkan dalam jangka menengahnya bisa menuju kesana. Dalam waktu dekat ini ada dua bank," ujar Mahendra. (Yetede)

Pengaturan Bunga P2P Lending Untuk Lindungi Konsumen

Yuniati Turjandini 21 May 2025 Investor Daily
OJK mencermati dan menghormati jalannya proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan pelanggaran kartel suku bunga pada industri pinjaman daring (pindar) atau fintech peer to peer lending. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyatakan bahwa mengatur batas maksimimum manfaat ekonomi (suku bunga) Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)/Pindar oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai bagian dari ketentuan Kode Etik (Pedoman Perilaku) sebelum terbitnya SEOJK No.19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI, merupakan arahan OJK pada saat itu. "Penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) tersebut ditujukan demi memberikan perlindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi sekaligus membedakan pinjaman online legal (pindar) dengan yang ilegal (pinjol)" ungkap Agusman. Selanjutnya, sesuai Pasal 84 POJK 40 tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, antara lain mengatur bahwa asosiasi (AFPI) berperan membangun pengawasan berbasis disiplin pasar untuk penguatan dan/atau penyehatan Penyelengaraan serta membantu mengelola pengaduan konsumen/masyarakat. (Yetede)

UMKM Wajib Mampu untuk Berdaya Saing Tinggi

Yuniati Turjandini 21 May 2025 Investor Daily
Untuk mendorong UMKM dalam negeri para pelaku UMKM perlu memperhatikan beberapa hal. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Susanto menekankan, pelaku  UMKM harus bisa berdaya saing  dan harus mampu berkompetensi. "Kalau kita punya daya saing, di Hippindo kan tidak mungkin kalau produk kita menjadi laku Contohnya di Hippindo kan tidak mungkin kalau produknya tidak bagus akan dijual di retail ya, termasuk dari Aprindo ya," kata dia. Budi mengatakan, produk UKM yang memiliki daya saing dapat menghambat masuknya produk-produk impor. "Karenakan goalnya sebenarnya ya jualan. Kalau jualan kan dapat duit, duitnya di simpan sih memang tapikan dibagi untuk usaha. Sebenarnya kan tujuan utamanya itu," terang dia. Selain itu untuk meningkatkan UKM dalam negeri para pelaku usaha UKN tidak hanya memasarkan produknya di dalam negeri. "Dalam negeri memang pasarnya besar sekali. Kalau pasar di dalam negeri ini sudah tercukupi oleh industri/UMKM kita sudah luar biasa sebenarnya," kata Mendag. Selain dalam negeri pasar ekspor dinilai berpotensi untuk mengembangkan produk UKM lokal. "Jadi nanti selain dipasarkan di dalam negeri juga eskpor. Kita (Kemendag) ada namanya program UMKM Bisa Ekspor. Jadi setiap bulan kita ada namanya business matching," terang dia. (Yetede)

Kalangan Petani Dukung RI Jadi Eksportir Beras

Yuniati Turjandini 21 May 2025 Investor Daily
Kalangan  petani mendukung Indonesia menjadi eksportir beras dengan memulai  pengiriman secara komersial ke negara tetangga, seperti Malaysia. Dengan ekspor beras, peluang pasar bagi hasil panen para petani di Tanah Air  menjadi makin besar dan potensi mendapatkan harga  lebih baik lagi kian terbuka. Stok cadangan beras pemerintah (CBP) di gudang Perum Bulog kini menuju 4 juta ton, padahal level aman di tahun-tahun sebelumnya ditetapkan harga 1,5-2 juta ton. Menurut Ketua Umum Kontak Tani Nelayanan Andalan (KTNA) Nasional HM Yadi Sofyan Noor, dengan ekspor beras maka Indonesia bisa menunjukkan pada dunia bahwa target produkdi nasional tercapai, bahkan berlebihan atau surplus. Di tahun-tahun sebelumnya, stok CBP di BUMN tersebut sudah sampai 3,6 juta ton. Bahkan, data Perum Bulog menyebutkan, stok CBP sudah 3,6 juta ton. Artinya, kalau dijual 500 ribu ton, enggak apa-apa, aman saja, masih ada kurang lebih 3 juta ton, aman untuk tiga bulan kedepan. Apalagi, dengan stok CBP sebesar 3,6 juta ton itu, di lapangan saat ini masih ada sisa panen," ungkap Sofyan. (Yetede)

Konflik India-Pakistan Dapat Mempengaruhi Ekspor Sawit Indonesia

Yuniati Turjandini 21 May 2025 Investor Daily
Eskalasi konflik antara India dan Pakistan dapat berdampak terhadap kinerja ekspor komoditas minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia. Dua negara  itu salah satu mitra ekspor utama, dengan India menyumbang 14,8% dan Pakistan 10,5% dari total ekspor CPO Indonesia, sehingga memburuknya konflik tersebut dapat mempengaruhi kestabilan permintaan dari kedua negara. "Jadi ada 20%, hampir 25% dari CPO kita ekspor ke dua negara itu. Tentu saja, kalau konfliknya kian memburuk akan berdampak pada permintaan dari kedua negara tersebut terhadap ekspor CPO Indonesia," papar Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro. Karena itu kedua negara diharapkan bisa rekonsiliasi dalam waktu dekat, sehaingga tidak menambah geopolitik yang dapat memperburuk kondisi perekonomian global. "Kalau kita lihat dalam beberapa hari terakhir  perkembangannya juga cukup positif karena kedua negara itu melakukan gencatan senjata dan saya akan lihat terjadi rekonsiliasi juga di sini," ujar Andry. Selain dampak dari ketegangan India-Pakistan Pemerintah RI juga harus tetao mewaspadai dampak penerapan tarif resiprokal oleh AS serta perang dagang antara AS dan China yang mengakibatkan banyak negara mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi di triwulan 1-2025. (Yetede)

Meningkatnya Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Yuniati Turjandini 21 May 2025 Investor Daily
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryantono mengungkapkan terjadinya  peningkatan klaim terjadi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada tahun ini dibandingkan dengan 2024. Klain JKP di tahun 2025 hingga bulan April 2025 mencapai 13.210 per bulan. "Ini juga mengalami kenaikan yang tajam secara berturut-turut dari bulan Januari, Februari, Maret, April. Ini memberikan indikasi memang terjadi PHK yang cukup signifikan," kata Nunung. Di sisi lain kondisi tersebut, kata diam juga menjadi salah satu sinyal bahwa ada penguatan fungsi perlindungan program JKP melalui besaran manfaat tunai yang diterima. Keberadaan Peraturan (PP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintahan Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program JKP mendukung perluasan kepesertaan dan peningkatan manfaat klaim. Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, seperti dikutip Antara, yang menjalankan program JKP, pada awal 2025 terjadi peningkatan  peserta JKP sebanyak 2 juta orang dalam 4 bulan sejak berlakunya PP 6/2025, salah satunya karena modifikasi syarat. Jumlah peserta JKP dari pekerja penerima upah (PPU) hingga April 2025 mencapai 16,47 juta orang, naik dibandingkan 14,44 juta pada 2024. (Yetede)

Desain Fiskal Longgar, Dorong Pemulihan 2026

Hairul Rizal 21 May 2025 Bisnis Indonesia (H)
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi minimal 5,2% pada 2026 dengan merancang kebijakan fiskal yang tetap ekspansif guna meredam dampak negatif dari ketegangan geopolitik dan perang dagang global. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa RAPBN 2026 dengan defisit 2,48–2,53% dari PDB akan diarahkan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, energi, serta mendukung program-program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, dan kesehatan.

Namun, target ambisius ini mengandung risiko. Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengingatkan adanya kemungkinan shortfall penerimaan pajak akibat melemahnya harga komoditas dan tekanan ekonomi global, sehingga pemerintah perlu menyusun target pendapatan yang realistis.

Dari sisi dunia usaha, Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menyambut baik arah fiskal ekspansif, asalkan difokuskan pada program yang memberi efek berganda bagi perekonomian, seperti menjaga daya beli dan mendukung sektor riil. Sementara itu, ekonom Bank Permata Josua Pardede menyoroti pentingnya pengelolaan belanja yang efektif, peningkatan rasio pajak, dan pengendalian risiko agar defisit fiskal tetap terkendali.

Dengan dinamika global yang semakin kompleks, keberhasilan kebijakan fiskal 2026 sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam mengelola pendapatan dan pengeluaran secara cermat, serta menjaga keberlanjutan program strategis tanpa mengorbankan stabilitas fiskal.

Proyeksi Fiskal 2026: Antara Ambisi dan Risiko

Hairul Rizal 21 May 2025 Bisnis Indonesia
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menyusun postur fiskal 2026 yang bersifat ekspansif, dengan target belanja negara mencapai hingga 11,86% dari PDB dan defisit anggaran sebesar 2,48%–2,53% dari PDB. Strategi ini merupakan respons terhadap situasi global yang kian memanas akibat perang dagang baru yang diluncurkan oleh Amerika Serikat terhadap China, yang mengubah secara permanen lanskap perdagangan dunia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong kebijakan redistributif melalui delapan program prioritas seperti ketahanan pangan, energi, hingga Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, pengamat dan pelaku usaha menekankan pentingnya reformasi struktural untuk mendukung efektivitas program, terutama dalam aspek pengadaan dan logistik, guna menghindari penyalahgunaan anggaran dan memastikan keberlanjutan manfaat fiskal.

Kritik juga datang dari asosiasi industri seperti Kadin Indonesia dan Apindo, yang meragukan akurasi asumsi makro dalam RAPBN 2026, terutama target pertumbuhan ekonomi 5,3%–5,6% yang dianggap terlalu optimistis di tengah lemahnya ekspor manufaktur, perlambatan ekonomi China, serta fluktuasi harga energi dan pangan global.

Upaya optimalisasi penerimaan pajak melalui sistem Coretax dan ekstensifikasi basis pajak dinilai penting, namun menurut artikel ini, tidak cukup tanpa peningkatan SDM perpajakan, transparansi di sektor informal dan digital, serta pendekatan layanan pajak yang partisipatif, khususnya terhadap UMKM.

Dagang-el Didorong Tertib Lewat Aturan Baru

Hairul Rizal 21 May 2025 Bisnis Indonesia
Kebijakan pembatasan layanan gratis ongkos kirim (ongkir) di platform e-commerce sebagaimana tertuang dalam Permendag Nomor 8/2025 disambut positif oleh pemerintah dan pelaku industri logistik karena dianggap dapat menciptakan ekosistem perdagangan digital yang lebih sehat dan berkeadilan.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk menjaga keseimbangan ekosistem e-commerce di Indonesia, termasuk melindungi kepentingan konsumen, produsen, dan pelaku UMKM. Menurutnya, pembatasan subsidi ongkir akan mendorong persaingan usaha yang lebih adil, khususnya bagi pelaku lokal yang selama ini tertekan oleh praktik subsidi ongkir besar-besaran.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Asperindo Tekad Sukatno menilai bahwa regulasi yang baik seperti ini berpotensi memberikan dampak positif terhadap industri logistik secara menyeluruh. Ia menyebut bahwa pertumbuhan sektor akan turut berdampak pada kesejahteraan karyawan dan kurir, yang merupakan aset utama perusahaan jasa pengiriman.

Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat keberlanjutan ekosistem dagang-el nasional dan memastikan pelaku usaha kecil dalam negeri tetap memiliki daya saing di tengah dominasi platform digital besar.