Meningkatnya Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryantono mengungkapkan terjadinya peningkatan klaim terjadi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada tahun ini dibandingkan dengan 2024. Klain JKP di tahun 2025 hingga bulan April 2025 mencapai 13.210 per bulan. "Ini juga mengalami kenaikan yang tajam secara berturut-turut dari bulan Januari, Februari, Maret, April. Ini memberikan indikasi memang terjadi PHK yang cukup signifikan," kata Nunung. Di sisi lain kondisi tersebut, kata diam juga menjadi salah satu sinyal bahwa ada penguatan fungsi perlindungan program JKP melalui besaran manfaat tunai yang diterima. Keberadaan Peraturan (PP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintahan Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program JKP mendukung perluasan kepesertaan dan peningkatan manfaat klaim. Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, seperti dikutip Antara, yang menjalankan program JKP, pada awal 2025 terjadi peningkatan peserta JKP sebanyak 2 juta orang dalam 4 bulan sejak berlakunya PP 6/2025, salah satunya karena modifikasi syarat. Jumlah peserta JKP dari pekerja penerima upah (PPU) hingga April 2025 mencapai 16,47 juta orang, naik dibandingkan 14,44 juta pada 2024. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023