Keramik Impor Bisa Kena BMAD hingga 199%
Risiko Tinggi Bunga Bank Digital
Berharap Bantuan Pakar Siber
Risiko Pencucian Uang di Family Office
Setelah Peretas Berjanji Beri Kunci PDN
Dilema Hubungan Dagang Indonesia-China
Alarm keras berbunyi dari industri manufaktur Indonesia! Industri tekstil bahkan jauh-jauh hari sudah berteriak SOS, kencang. Impor tekstil dari bahan baku sampai pakaian jadi menyerbu pasar Indonesia. Kelebihan pasokan di Negara Panda itu membuat mereka mencari pasar baru. Indonesia menjadi pasar empuk bagi China. Regulasi yang longgar serta pengawasan yang loyo membikin serbuan tekstil dana barang-barang lain dari China sulit dibendung. Apalagi Indonesia juga membuka lebar-lebar pintu investasi langsung dari China. Kondisi ini menjadi dilematis. Satu sisi, Indonesia membutuhkan investasi langsung, sisi lain jika tanpa pengaturan serius, industri manufaktur kita sulit bisa mengembang. Penanaman modal asing (PMA) asal China menempati posisi ketiga pada kuartal I-2024 senilai US$ 1,87 miliar. Di tahun-tahun sebelumnya, PMA asal China selalu menempati urutan kedua setelah pemodal dari Singapura. Pun dengan hubungan dagang, China selama ini menjadi mitra utama dagang kita. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ekspor nonmigas Indonesia ke China dari Januari-Mei 2024 senilai US$ 22,37 miliar atau 22,92% total ekspor nonmigas, terbesar dibanding negara lain. Purchasing Managers Index (PMI) bulan Juni yang dirilis S&P Global juga menunjukkan, meski dustri manufaktur kita masih berada dalam zona ekspansi (tecermin dari angka indeks di atas 50), PMI Juni itu mendekati ambang batas menuju kontraksi, yakni 50,7.
Salah satu kebijakan yang jadi momok industri adalah Peraturan Menteri Perdagangan No 8/2024, yang merevisi Permendag No. 37/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Aturan ini menjadi bumerang industri nasional, terutama di sektor tekstil, alas kaki, barang elektronik, hingga keramik.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyodorkan enam poin masukan. Salah satunya, merekomendasikan pemerintah membentuk Satgas Pemberantasan Impor Ilegal untuk menertibkan barang impor ilegal yang kini membanjiri pasar. "Kami berharap jalur masuk ilegal (illegal import) ditindak tegas," kata Wakil Ketua Umum Bidang Asosiasi dan Himpunan Kadin Indonesia Wisnu W. Pettaloloa, kemarin.
Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) juga minta pemerintah bergerak cepat, termasuk merilis BMAD untuk ubin keramik impor dari China. Ketua Umum Asaki Edy Suyanto bilang, mendapat laporan dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) bahwa China terbukti melakukan dumping berdasarkan serangkaian proses penyelidikan dan verifikasi lapangan ke negara itu.
Meski begitu, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengingatkan kebijakan bea masuk tak dapat menjawab masalah untuk menangkal gempuran impor. Bukan mustahil, malah menimbulkan masalah baru.
Ekonomi Sirkular Dorong PDB Rp 600 Triliun
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mendorong Indonesia untuk bisa mengimplementasikan ekonomi sirkular untuk mewujudkan ekonomi hijau. Menteri PPN/.Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bilang, penerapan ekonmi sirkular pada lima prioritas yaitu pangan, elektronik, kemasan plastik, konstruksi dan tekstil akan mendorong produk domestik bruto (PDB) Indonesia, "Peningkatan PDB hingga Rp 638 Triliun pada tahun 2030," kata dia, Rabu (3/7).
Emiten Industri Kena Efek Penurunan PMI
Kinerja industri manufaktur Indonesia melambat. Tercermin dari penurunan Purchasing Manager's Index (PMI). S&P Global merilis PMI Manufaktur Indonesia Juni 2024 turun ke level 50,7, anjlok 1,4 poin dibandingkan Mei yang masih di level 52,1.
Penurunan PMI menjadi perhatian pelaku pasar. Penurunan PMI bisa jadi sentimen prospek kinerja dan saham emiten di sektor industri. Terlebih, di semester I-2024, indeks saham sektor industri masih terkoreksi -15,08%.
Head Customer Literation and Education
Kiwoom Sekuritas, Oktavianus Audi menyoroti tiga faktor yang menyebabkan penurunan PMI Manufaktur Indonesia.
Pertama, tertahannya suku bunga acuan di level tinggi, dimana pasca kenaikan suku bunga, PMI menunjukkan tren menurun. Kedua, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Ketiga, pemulihan ekspor yang masih lambat.
Equity Research Analyst
Phintraco Sekuritas, Alrich Paskalis Tambolang menimpali, penurunan PMI dapat menimbulkan kekhawatiran atau dampak psikologis di kalangan investor.
Research Analyst
Infovesta Kapital Advisori, Arjun Ajwani ikut memprediksi, sentimen dari penurunan PMI hanya jangka pendek. "Dampak ke pasar hanya sementara, akan ada koreksi satu atau dua hari.Setelah itu IHSG akan melanjutkan rally," terang Arjun.
Sektor barang konsumsi primer performanya bisa lebih stabil dengan produk yang tetap dibutuhkan masyarakat. Sedangkan konsumsi non-primer rawan tekanan saat ekonomi melambat. Masyarakat akan membatasi konsumsi.
GAMANG KUCURKAN PMN
Upaya pemerintah untuk menyuntikkan dana ke sejumlah korporasi pelat merah melalui skema penyertaan modal negara (PMN) tak berjalan mulus. Pasalnya, tak semua usulan injeksi modal negara disetujui DPR RI lantaran ada badan usaha milik negara (BUMN) dianggap berkinerja buruk dan penuh polemik. Dus, pemerintah pun perlu bermanuver lebih lihai guna mengamankan kinerja BUMN di masa mendatang. Dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (3/7), Komisi XI DPR menyetujui PMN senilai Rp27,5 triliun untuk 18 perusahaan pelat merah. Awalnya pemerintah mengusulkan PMN sebesar Rp30,59 triliun.Di antara triliunan suntikan modal negara itu, Komisi XI menyetujui PMN untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) hanya Rp5 triliun, atau separuh dari usulan pemerintah, dengan pertimbangan masih merugi, bahkan terindikasi tersangkut fraud empat debitur bermasalah senilai Rp2,5 triliun. “Memberikan Rp5 triliun [kepada LPEI] sebetulnya sangat berat untuk kami berikan persetujuan. Kami melihat hal ini berisiko,” kata anggota Komisi XI DPR dari Partai Gerindra, Kamrussamad, dalam raker itu. Legislatif juga kembali menolak usulan PMN untuk Badan Bank Tanah senilai Rp1 triliun. Penolakan sebelumnya pernah dilakukan DPR pada 2022. Keberadaan Bank Tanah dinilai masih penuh perdebatan pemerintah dengan petani dan masyarakat adat, juga berpotensi tumpang-tindih dengan lembaga lain, seperti BPN/Kementerian ATR.
Dalam persetujuan PMN, Komisi XI memberikan sejumlah catatan. PMN untuk LPEI harus dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, good corporate governance, dan tidak mengulangi kesalahan pengelolaan. BPK akan masuk melakukan audit kinerja LPEI dan model bisnis yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI.
Dalam rapat itu, Sri Mulyani mengatakan BUMN yang telah mendapatkan PMN harus melaksanakan tugasnya dengan tata kelola yang baik serta kompetensi, profesionalisme, dan integritas yang tinggi.
Kemenkeu, lanjutnya, juga akan melakukan kontrak kinerja dengan masing-masing BUMN dan melakukan evaluasi secara berkala. Sementara itu, pengamat menilai PMN tahun anggaran 2024 yang mengalir ke sejumlah BUMN bermasalah tidak tepat sasaran. Herry Gunawan, pengamat BUMN dari Datanesia Institute, mengatakan PMN secara prinsip adalah investasi yang ditanamkan pemerintah kepada perusahaan pelat merah yang bertujuan a.l. mendukung perkembangan ekonomi nasional.
Khusus untuk LPEI, Associate Director BUMN Research UI Toto Pranoto menilai BUMN itu perlu menunjukan bukti telah melakukan upaya mendasar dalam perbaikan tata kelola dan standard operating procedure (SOP).
Pelurusan Isu Deforestasi & Perkebunan Sawit di Papua
Perkebunan kelapa sawit memegang peranan krusial dalam perekonomian nasional. Kontribusinya meliputi pendapatan, devisa negara, pembangunan daerah, pengentasan kemiskinan di pedesaan, penyerapan tenaga kerja, dan menjadi sumber berbagai macam barang konsumsi berkelanjutan dalam jangka panjang. Minyak kelapa sawit telah menjadi ekspor non-migas terbesar kedua setelah batu bara, dengan nilai mencapai US$30,3 miliar pada tahun lalu, atau setara 12 persen dari total ekspor nasional. Sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia dengan luas perkebunan mencapai 16,8 juta hektare dan total produksi 55 juta ton pada tahun 2023, Indonesia memasok 54 persen pasar minyak kelapa sawit global dan sepertiga dari total pasokan minyak nabati global. Posisi strategis ini menjadikan Indonesia sebagai pemimpin industri sawit yang menentukan arah pasar global. Minyak kelapa sawit diproyeksikan memainkan peran yang semakin penting sebagai sumber bahan bakar nabati berkelanjutan. Presiden terpilih Prabowo Subianto berkomitmen untuk mempercepat transisi Indonesia menuju energi terbarukan dengan memperluas produksi bahan bakar nabati. Hal ini dilakukan melalui peningkatan penggunaan biodiesel 35 (B35) dari minyak kelapa sawit menjadi B50.
Papua: Wilayah Potensial untuk Perluasan Perkebunan Kelapa Sawit. Untuk mencapai tujuan tersebut, peningkatan produksi minyak kelapa sawit di Indonesia perlu dilakukan melalui dua cara, yaitu, pertama, meningkatkan produktivitas di perkebunan kelapa sawit yang sudah ada. Kedua, melakukan perluasan perkebunan kelapa sawit di kawasan yang sesuai. Papua, dengan potensi lahannya yang luas, menjadi wilayah paling potensial untuk perluasan perkebunan kelapa sawit. Pengembangan kelapa sawit, khususnya dengan menerapkan pola plasma minimal 20 persen di Papua, berpotensi menjadi solusi efektif untuk mendorong pembangunan sosial ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama masyarakat adat setempat. Daratan Papua tercatat seluas 41,3 juta hektare, dimana 36 juta hektare di antaranya merupakan hutan atau mencakup 87 persen dari total luas wilayah tersebut. Kementerian Pertanian membeberkan data, terdapat 29 konsesi kelapa sawit yang beroperasi di Papua, dengan luas total 225.000 hektare atau setara dengan 0,5 persen luas daratan Papua. Sebuah porsi yang tidak berarti dibandingkan dari luas perkebunan nasional adalah 16 juta hektare. Luas konsesi yang berizin mencapai sekitar 1 juta hektare dan akan lebih besar lagi jika tidak dilakukan tindakan drastis pada 2021, ketika pemerintah Papua Barat mencabut 16 izin konsesi dengan total luas 340.000 hektare.
Data ini bertolak belakang dengan klaim kelompok anti-sawit yang menuduh pengembangan perkebunan kelapa sawit di Papua sebagai momok menakutkan dan mengancam kelestarian hutan Papua. Ironisnya para pegiat anti-sawit tidak menawarkan solusi konkret untuk membantu masyarakat miskin di Papua meningkatkan taraf hidup mereka. Selain itu, isu deforestasi di Papua perlu dikaji secara mendalam mengingat secara administratif kawasan yang dialokasi untuk perkebunan kelapa sawit di lokasi yang ditentang berada di kawasan non-hutan atau areal penggunaan lain, sehingga secara hukum, perizinan untuk perkebunan sawit telah memenuhi aspek legalitas. Sementara, bila kita menggunakan definisi hutan berdasarkan FAO atau penutupan lahan, maka tidak akan ada lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan bukan hanya perkebunan sawit tapi semua program atau proyek apapun. Karena pada intinya semua kegiatan pembangunan memerlukan ruang atau lahan. Upaya terbaik adalah bagaimana kebutuhan ruang untuk pembangunan, seperti sawit ini bisa dipadukan dengan konservasi atau perlindungan lingkungan hidup melalui pembangunan sawit berkelanjutan. Pemerintah dan semua pemangku kepentingan perlu bekerja sama untuk mencari solusi yang berkelanjutan mengenai hal ini. Perlu ditemukan solusi dan setidaknya bisa dicapai melalui pengembangan kerangka kerja dan regulasi untuk mempercepat pengembangan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Papua.









