Suku Bunga Kredit Masih Stabil Demi Jaga Kualitas
Perbankan nasional masih mempertahankan suku bunga kredit di tengah suku bunga tinggi dalam waktu yang lama atau higher for longer. Strategi ini dilakukan perbankan untuk menjaga kualitas kredit tetap terkendali dengan non performing loan (NPL) di level yang rendah. Berdasarkan data BI, pada Mei 2024 rata-rata pertimbangan suku bunga kredit relatif stabil sebesar 9,26%, naik 1 poin (bps) dibandingkan dengan bulan sebelumnya 9,25%. Suku bunga perbankan tetap terjaga, dipengaruhi oleh likuiditas perbankan yang memadai sejalan dengan bauran kebijakan BI serta dampak kebijakan transparansi suku bunga kredit yang membuat efisiensi suku bunga perbakan terjaga. (Yetede)
Adu Balap Sarana Menara dan Mitratel di Industri Tower
Shopee Akui Kesalahan
PT Shopee International Indonesia dan PT Nusantara Ekspress Kilat (Shopee Express) melakukan penandatanganan Pakta Integritas pada sidang majelis keempat di kantor Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU) Jakarta pada Selasa (2/7/2024). Inisitaif ini dilakukan untuk memastikan komitmen Shopee dalam perubahan perilaku yang sudah disepakati. Sebelumnya, Shopee dan Shopee Express telah menyetujui berbagai poin perubahan perilaku yang telah ditetapkan Majelis KPPU pada sidang ketiga tanggal 25/6/2024. Penandatanganan Pakta Integritas tersebut ditandatangani oleh Direktur Eksekutif PT Shopee Internasional Indonesia Handika Jahja, dan Direktur Utama SPX Express Richard Anggoro. Pada sidang keempat ini, Ketua Majelis KPPU Aru Armando meminta kuasa hukum pihak terlapor untuk membacakan poin-poin terkait Pakta Integritas. Kami ingin tahu apakah draft yang dibacakan di persidangan kemarin itu sama dengan Pakta Integritas yang ditandatangani oleh para pihak," papar dia.
Poin pertama, tidak akan melakukan perilaku anti persaingan sebagaimana yang tertuang di Laporan Dugaan Pelanggaran (LPD). Poin kedua, menghentikan kegiatan posisi dominan sebagaimana yang tertuang dalam LPD. Poin ketiga, bersedia menyampaikan bukti berupa surat atau dokumen bahwa telah terjadi perubahan perilaku kepada tim pengawas perubahan perilaku. Poin keempat, bersedia aktif dan koopertif dalam setiap proses verifikasi dan validasi alat bukti sesuai dengan ketentuan Pasal 94. Poin kelima, pengawasan perusahaan perilaku dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 90 hari yaitu sejak tanggal 3 Juli 2024 sampai dengan 6 November 2024. Poin keenam, Bahwa terlapor I dan terlapor II wajib mengikuti program kepatuhan KPPU. (Yetede)
Akuntabilitas Perlindungan Data Publik
Imbas Tarif Listrik Tak Naik
Koordinasi Berantakan Pemberantasan Korupsi
Genjot Penerimaan Tanpa Naikkan Pajak
Setelah penerimaan pajak sempat meroket akibat naiknya harga komoditas global pada 2022 dan 2023, kinerja pajak tahun 2024 turun drastis seiring melandainya harga komoditas tersebut. Lima bulan berturut-turut sepanjang awal 2024, setoran pajak merosot. Berdasar data Kemenkeu, penerimaan pajak Januari-Mei 2024 terkontraksi 8,4 % dibandingk periode yang sama tahun lalu, yakni dari Rp 830,5 triliun jadi Rp 760,4 triliun Turunnya kinerja pajak itu sudah terjadi sejak awal 2024. Per Januari 2024, setoran pajak minus 8,07 % secara tahunan. Berturut-turut minus 3,9 % per Februari, minus 8,8 % per Maret, dan minus 9,3 % per April. Sementara, pengeluaran pemerintah semakin besar. Selain belanja wajib dan rutin yang harus dialokasikan di APBN, pemerintah juga harus membayar cicilan bunga utang yang semakin besar.
Tahun ini, pembayaran bunga utang mencapai Rp 497,3 triliun. Tahun depan, nilainya membengkak jadi Rp 561 triliun. Di tengah kondisi keuangan negara yang semakin ”cekak”, pemerintah punya proyek ambisius. Ada pembangunan IKN yang ”diwariskan” rezim Jokowi kepada Prabowo Subianto. Ada program makan bergizi gratis, janji kampanye Prabowo, yang butuh anggaran Rp 71 triliun pada 2025. Di antara opsi lain, seperti berutang, pilihan paling ideal tentunya menaikkan penerimaan pajak. Tantangannya adalah pada caranya. Cara paling mudah dan cepat adalah dengan menaikkan tarif pajak yang dipungut dari setiap wajib pajak.
Berdasar amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), tarif PPN atau Pajak Konsumsi semestinya dinaikkan dari 11 % menjadi 12 % pada 1 Januari 2025. Namun, keputusan menaikkan tarif pajak di tengah kondisi gejolak ekonomi, daya beli masyarakat yang sedang melemah, serta sektor riil yang tertekan adalah tidak mudah dan belum tentu tepat pula. Publik akhir-akhir ini sangat resistan terhadap kebijakan pemerintah yang bisa menambah beban biaya hidup. ”Akan sulit menaikkan tarif PPN karena itu bukan hal yang populis meski dibutuhkan. Keputusannya bagaimana, kita tunggu pemerintahan selanjutnya. Namun, sepertinya akan sulit sehingga kita bakal lebih berharap pada intensifikasi (pajak),” kata peneliti dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, Minggu (30/6). (Yoga)
Tingkat Kemiskinan di Kota Masih Lebih Tinggi Dibandingkan Sebelum Pandemi
Laju penurunan kemiskinan di wilayah perkotaan berjalan lambat. Akibatnya, tingkat kemiskinan di kota saat ini masih lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi Covid-19. Data terbaru BPS yang dirilis Senin (1/7) menunjukkan, tingkat kemiskinan kota per Maret 2024 lebih tinggi dibanding kondisi sebelum pandemi. Per Maret 2024, persentase penduduk miskin di perkotaan 7,09 % atau 11,64 juta orang, lebih tinggi dibanding persentase penduduk miskin perkotaan sebelum pandemi, yaitu 6,56 % atau 9,86 juta orang pada September 2019. Plt Sekretaris Utama BPS Imam Machdi menyampaikan, hal ini menjadi catatan penting yang perlu diperhatikan. Penurunan kemiskinan di kota berjalan relatif lebih lambat. Bahkan, meski empat tahun sudah berlalu, tingkat kemiskinan kota per Maret 2024 masih lebih tinggi dibanding kondisi sebelum pandemi.
Walakin, persentase penduduk miskin di Indonesia terus menurun. Per Maret 2024, penduduk miskin berkurang 680.000 orang atau turun 0,33 % dibanding pada Maret 2023, menjadi 9,03 % total penduduk atau 25,22 juta orang. Ini lebih rendah dibandingkan sebelum pandemi Covid-19, yakni 9,41 % atau 25,14 juta orang pada Maret 2019 alias prapandemi. Bahkan, dalam 10 tahun terakhir, selama masa pemerintahan Presiden Jokowi, jumlah penduduk miskin Indonesia berkurang 3,06 juta orang atau turun 2,22 %. Pada Maret 2014, persentase penduduk miskin adalah 11,25 % atau 28,28 juta orang. Secara rata-rata, jumlah penduduk miskin di Indonesia berkurang 300.000 orang per tahun dalam 10 tahun. Imam mengatakan, upaya menurunkan kemiskinan di perkotaan lebih sulit dibanding perdesaan. Sebagai perbandingan, tingkat kemiskinan di perdesaan pada Maret 2024 lebih rendah 0,81 % poin dibanding prapandemi. Namun, tingkat kemiskinan di perkotaan per Maret 2024 masih lebih tinggi 0,53 % poin dibanding kondisi prapandemi. (Yoga)
Kunjungan Wisatawan ke Lombok
Wisatawan terlihat turun dari pesawat Wings Air yang melayani rute Bali-Lombok di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin (1/7/2024). Saat ini, geliat pariwisata di NTB semakin terasa. Selain karena memasuki high season wisata mancanegara, juga banyaknya ajang internasional di daerah tersebut. Menurut data Badan Pusat Statistik, sebanyak 92.184 tamu menginap di hotel
berbintang di NTB selama Mei 2024, meningkat 28,44 persen dari April 2024 yang mencapai 71.771 orang. (Yoga)
Di Juni 2024, Kinerja Manufaktur Merosot
Kinerja industri manufaktur Indonesia pada Juni 2024 merosot dibanding bulan-bulan sebelumnya. Penyebabnya adalah menurunnya permintaan produk. Purchasing Managers Index (PMI) Indonesia Juni 2024 yang dirilis oleh S&P Global berada pada level 50,7, menurun dibandingkan pada Mei 2024 yang ada pada level 52,1. Kendati masih tergolong ekspansif, ini sudah mendekati ambang batas menuju kontraksi. Sebab, indeks berada di atas 50 menunjukkan industri manufaktur dalam posisi ekspansif, sementara di bawah 50 menunjukkan sebaliknya. Economics Director S&P Global Market Intelligence, Trevor Balchin, menjelaskan, manufaktur Indonesia kehilangan momentum besar pada bulan Juni, dengan pertumbuhan permintaan baru hampir berhenti karena ekspor turun selama empat bulan berturut-turut.
Ia mengatakan, PMI Indonesia masih bertahan di atas tren rata-rata jangka panjang, tetapi perkiraan Indeks Output Masa Depan tidak bergerak dari posisi pada bulan Mei dan merupakan bagian dari yang terendah dalam rekor. Hal ini menggambarkan kekurangan perekrutan tenaga kerja pada bulan Juni, dan penurunan pertama pada penumpukan pekerjaan dalam tujuh bulan. ”Arah pergerakan menunjukkan penurunan seketika pada permintaan baru pada awal semester kedua di tahun ini, yang merupakan kontraksi kedua sejak pertengahan 2021,” ujarnya dalam keterangan resminya, Senin (1/7/2024).
PMI Indonesia disusun berdasarkan jawaban-jawaban kuesioner bulanan yang dikirimkan kepada manajer pembelian yang tergabung dalam satu panel terdiri atas 400 perusahaan manufaktur. Panel tersebut dikelompokkan berdasarkan ukuran sektor dan tenaga kerja perusahaan secara terperinci berdasarkan kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB). ”Sektor industri saat ini memang sudahmasuk ke kondisi waspada. Optimisme pelaku industri menurun terhadap perkembangan bisnis mendatang, dipengaruhi melemahnya pertumbuhan pesanan baru yang dipengaruhi oleh kondisi pasar, hambatan perdagangan di negara lain, juga regulasi yang kurang mendukung,” ujar Febri. (Yoga)









