Genjot Penerimaan Tanpa Naikkan Pajak
Setelah penerimaan pajak sempat meroket akibat naiknya harga komoditas global pada 2022 dan 2023, kinerja pajak tahun 2024 turun drastis seiring melandainya harga komoditas tersebut. Lima bulan berturut-turut sepanjang awal 2024, setoran pajak merosot. Berdasar data Kemenkeu, penerimaan pajak Januari-Mei 2024 terkontraksi 8,4 % dibandingk periode yang sama tahun lalu, yakni dari Rp 830,5 triliun jadi Rp 760,4 triliun Turunnya kinerja pajak itu sudah terjadi sejak awal 2024. Per Januari 2024, setoran pajak minus 8,07 % secara tahunan. Berturut-turut minus 3,9 % per Februari, minus 8,8 % per Maret, dan minus 9,3 % per April. Sementara, pengeluaran pemerintah semakin besar. Selain belanja wajib dan rutin yang harus dialokasikan di APBN, pemerintah juga harus membayar cicilan bunga utang yang semakin besar.
Tahun ini, pembayaran bunga utang mencapai Rp 497,3 triliun. Tahun depan, nilainya membengkak jadi Rp 561 triliun. Di tengah kondisi keuangan negara yang semakin ”cekak”, pemerintah punya proyek ambisius. Ada pembangunan IKN yang ”diwariskan” rezim Jokowi kepada Prabowo Subianto. Ada program makan bergizi gratis, janji kampanye Prabowo, yang butuh anggaran Rp 71 triliun pada 2025. Di antara opsi lain, seperti berutang, pilihan paling ideal tentunya menaikkan penerimaan pajak. Tantangannya adalah pada caranya. Cara paling mudah dan cepat adalah dengan menaikkan tarif pajak yang dipungut dari setiap wajib pajak.
Berdasar amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), tarif PPN atau Pajak Konsumsi semestinya dinaikkan dari 11 % menjadi 12 % pada 1 Januari 2025. Namun, keputusan menaikkan tarif pajak di tengah kondisi gejolak ekonomi, daya beli masyarakat yang sedang melemah, serta sektor riil yang tertekan adalah tidak mudah dan belum tentu tepat pula. Publik akhir-akhir ini sangat resistan terhadap kebijakan pemerintah yang bisa menambah beban biaya hidup. ”Akan sulit menaikkan tarif PPN karena itu bukan hal yang populis meski dibutuhkan. Keputusannya bagaimana, kita tunggu pemerintahan selanjutnya. Namun, sepertinya akan sulit sehingga kita bakal lebih berharap pada intensifikasi (pajak),” kata peneliti dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, Minggu (30/6). (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023