;

Imbas Tarif Listrik Tak Naik

03 Jul 2024 Tempo
Imbas Tarif Listrik Tak Naik
EMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada kuartal ketiga 2024 atau sepanjang Juli hingga September. Tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak naik. Keputusan ini dibuat untuk menjaga inflasi dan daya saing industri. Namun kebijakan itu dinilai berisiko membebani PT Perusahaan Listrik Negara. Pengamat energi dari Universitas Indonesia, Iwa Garniwa, mengatakan langkah ini memang dapat meringankan masyarakat karena daya beli pada kondisi ekonomi sekarang sedang melemah. Di sisi lain, keputusan ini akan memberatkan PLN. Imbasnya, pemerintah harus membayarkan kompensasi kepada PLN atas keputusan tidak menaikkan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi. Besaran subsidi listrik pun bisa terkena dampak.

Subsidi listrik dibayarkan ke PLN sesuai dengan realisasi penyaluran listrik kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Sedangkan kompensasi listrik kepada PLN dibayarkan sekaligus atau bertahap sesuai dengan hasil pemeriksaan auditor dan rapat koordinasi Menteri Keuangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Menteri Badan Usaha Milik Negara. Kompensasi dibayarkan pemerintah kepada badan usaha atas kekurangan penerimaan badan usaha sebagai akibat kebijakan penetapan harga oleh pemerintah. Iwa menjelaskan, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bakal meningkatkan biaya produksi PT PLN. Sebab, masih banyak komponen biaya yang bergantung pada dolar Amerika. "Akibatnya, pemerintah harus membantu dengan me-review kembali subsidi yang disepakati," ujarnya kepada Tempo, kemarin, 2 Juli 2024. (Yetede)
Tags :
#Listrik
Download Aplikasi Labirin :