Keramik Impor Bisa Kena BMAD hingga 199%
Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) telah merilis hasil laporan akhir penyelidikan antidumping pengenaan Bea Masuk Antidumping (BMAD) terhadap impor Indonesia ubin keramik yang berasal dari China. Diharapkan gerak cepat pemerintah untuk segera merilis aturannya. Ketua Umum Asosiasi Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menernagkan, pihaknya mendapat info dari Komisi Anti Dumping Indonesia akan menerapkan besar BMAD mulai 100,12% sampai dengan 155% untuk kelompok berkepentingan yang kooperatif dan 199% untuk mereka yang tidak kooperatif. "Kelompok yang dimaksud tersebut adalah para importir. Asaki memohon atensi dan gerak cepat dari Mendag dan Menkeu untuk segera mengeluarkan PMK BMAD untuk produk ubin keramik impor dari China," kata dia. (Yetede)
Tags :
#ImporPostingan Terkait
Substitusi Impor Tekstil Jangan Cuma Wacana
23 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023