;

Dipertegasnya Kebijakan Pendidikan Dasar Gratis

Yoga 28 May 2025 Kompas (H)

MK dalam putusannya, Selasa (27/5) menegaskan, negara wajib menyediakan pendidikan dasar gratis bagi seluruh anak Indonesia, baik yang mengenyam pendidikan di sekolah negeri maupun sekolah / madrasah swasta. Hal itu merupakan amanat konstitusi, khususnya Pasal 31 Ayat (2) dan (4) UUD NRI Tahun 1945. Dalam putusan no 4/PUU-XXII/2024, MK mengabulkan uji materi Pasal 34 Ayat (2) UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) atau Networkfor Education Watch Indonesia (NEW Indonesia) yang diwakili oleh koordinator nasionalnya, Abdullah Ubaid, Fathiyah, Novianiza Rizkika, dan Riris Risma Ajiningrum. Putusan itu dibacakan pada Selasa dalam sidang yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo. JPPI mempersoalkan frasa ”wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 Ayat (2) UU Sisdiknas.

Menurut JPPI, hal tersebut seharusnya berlaku tak hanya untuk siswa di sekolah negeri, tetapi juga swasta.MK menilai, penerapan pasal tersebut yang hanya berlaku untuk sekolah negeri telah menimbulkan kesenjangan akses pendidikan dasar bagi peserta didik yang terpaksa bersekolah di sekolah/madrasah swasta akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Dalam kondisi demikian, negara tetap memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan tidak ada peserta didik yang terhambat dalam memperoleh pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi dan keterbatasan sarana pendidikan dasar. Pendidikan dasar (dikdas) yang dimaksud mencakup SD 6 tahun dan SMP 3 tahun. Pada tahun ajaran 2023/2024, sekolah negeri jenjang SD hanya menampung 970.145 siswa, sedang sekolah swasta 173.265 siswa. Sementara di jenjang SMP, sekolah negeri menampung 245.977 siswa, sedang sekolah swasta 104.525 siswa.

Maka, terdapat kesenjangan sehingga banyak siswa tak tertampung di sekolah negeri dan harus mengandalkan sekolah/madrasah swasta, artinya ada peserta didik yang harus membayar biaya pendidikan tersebut yang membebani orangtua atau wali murid. Putusan MK telah mewajibkan pemerintah membiayai pendidikan dasar di semua sekolah. Selama ini memang sudah 20 %, tetapi menjadi tidak cukup karena anggaran pendidikan dikelola banyak kementerian dan tercecer ke mana-mana. ”Inti dari putusan itumemang menyatakan bahwa pasal dalam UU Sisdiknas harus dimaknai punya kewajiban untuk membiayai dikdas bukanhanya sekolah negeri, melainkan juga sekolah/madrasah swasta,” kata Mu’ti, Selasa (27/5) sore. Namun, menurut Mu’ti, pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah. Dan, sekolah swasta tetap dapat memungut biaya pendidikan dari masyarakat meski ada bantuan pembiayaan dari pemerintah. (Yoga)


Biaya Hunian di Jakarta Lebih ”Mahal”daripada Tokyo dan Paris

Yoga 28 May 2025 Kompas (H)

Biaya hunian di Jakarta relatif tidak terjangkau, bahkan jika dibanding sejumlah kota besar dunia, seperti Kuala Lumpur, Tokyo dan Paris. Rendahnya keterjangkauan warga terhadap hunian dan akses transportasi massal dapat mengurangi potensi perkembangan Jakarta sebagai kota global. Harga hunian yang mahal mendorong Lasni Citra (31) mencari alternatif hunian di luar Jakarta yang terjangkau dengan akses transportasi umum yang lebih baik. ”Ongkos sewa properti di Jakarta untuk rumah tapak sudahtidak wajar. Apalagi untuk orang yang bergaji di bawah Rp 10 juta. Pilihan paling masuk akal dengan menepi,” ujar Lasni yang akhirnya kontrak rumah di Tangerang, Banten, Kamis (22/5). Warga lainnya, Wahyu (33) memilih tinggal di rumah susun sederhana di kawasan Meruya, Jakarta Barat, karena biaya sewanya terjangkau dan dekat dengan tempat kerjanya di Senayan.

Namun, akses transportasi massalnya terbatas. Setiap hari, Wahyu harus memilih antara membayar lebih untuk ojek daring atau menghemat pengeluaran makan. ”Tempat tinggal saya ini termasuk zona gelap transportasi massal. Kalau sudah dekat akhir bulan, saya pilih mengurangi makan untuk menambal kebutuhan transportasi,” tutur Wahyu, Jumat (16/5). Untuk menempuh jarak sekitar 7 km ke kantornya, butuh 50 menit dengan transportasi umum, 20 menit dengan roda dua dan 30 menit dengan roda empat. Pengalaman Lasni dan Wah-yu sesuai hasil analisis Tim Jurnalisme Data Harian Kompas terhadap data Numbeo dan Survei Angkatan Kerja Nasional BPS, Agustus 2024. Rata-rata pekerja Jakarta berpenghasilan Rp 5,25 juta perbulan (BPS), sementara rata-rata biaya sewa rumah susun satu kamar mencapai Rp 3,98 juta (Numbeo).

Artinya, 76 % gaji bulanan habis untuk sewa hunian, jauh di atas batas ideal 30 %. Bahkan, jika memakai rata-rata gaji versi Numbeo (Rp 8,6 juta), rasio inipun masih tinggi, yakni 46 %. Sebagai perbandingan, di Tokyo, biaya sewa lebih mahal, Rp 10,1 juta per bulan. Namun, gaji rata-rata di Tokyo Rp 40,3 juta sehingga beban sewa hanya 25 % dari penghasilan. Ketidakterjangkauan hunian mendorong pekerja muda, seperti Fuji Hotmeida (25) penulis untuk pembaca daring (diplatform web novel) memilih tinggal bersama orangtua demi menghemat pengeluaran. Data Numbeo, biaya transportasi warga Jakarta memakan 12,3 % pengeluaran bulanan, lebih tinggi ketimbang Kuala Lumpur (11,9 %), Paris (10,5 %), Tokyo (9 %), Hong Kong (8,2 %), atau bahkan New York (5,4 %). (Yoga)


Penyususun Ulang Belanja Negara untuk Enam Stimulus

Yoga 28 May 2025 Kompas

Pemerintah tengah menyusun ulang pos belanja negara guna mengalokasikan enam paket stimulus konsumsi domestik pada periode Juni–Juli 2025. Agar pertumbuhan ekonomi tetap berkelanjutan, belanja negara tak hanya fokus pada dorongan konsumsi jangka pendek. Keenam stimulus yang di antaranya digelontorkan pemerintah pada 5 Juli2025 adalah diskon transportasi, diskon tarif tol, diskon tariff listrik, tambahan bansos dan bantuan pangan, bantuan subsidi upah, serta diskon iuran jaminan kecelakaan kerja. Wamenkeu, Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah tengah mengkaji besaran anggaran serta mekanisme penyalurannya.”Nanti kita hitung berapanya, kemudian lewat jalur mana, nanti akan kita jalankan,” ujarnya seusai Sidang Paripurna Ke-19 DPR Pembahasan Kebijakan Fiskal RAPBN 2026, di Jakarta, Selasa (27/5). Suahasil memastikan bahwa Kemenkeu akan mengumumkan detail anggaran untuk paket stimulus penopang konsumsi domestik, setelah seluruh penghitungan rampung.

Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengatakan, stimulus tersebut merupakan bagian strategi pemerintah, menjaga momentum pertumbuhan ekonomi triwulan II-2025 agar tetap di kisaran 5 %. ”Sedang kami desain (alokasi belanja anggaran untuk enam paket stimulus). Nantikita umumkan detailnya. Supaya disiapkan dengan rapi dulu semuanya,” kata Febrio. Manajer Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi menilai, sekilas rencana gelontoran enam paket stimulus terlihat besar untuk menopang geliat konsumsi masyarakat. Namun, efek pengganda fiskal dari gelontoran stimulus tersebut, dinilainya belum mampu mengompensasi pelemahan aktivitas ekonomi, imbas dari pemotongan APBN lewat Inpres No 1 Tahun 2025 sebesar Rp 306 triliun. Pemerintah tetap perlu mengalokasikan APBN untuk mendorong investasi, belanja infrastruktur dan dukungan ke daerah, supaya ekonomi domestik dapat tumbuh kuat dan berkelanjutan. (Yoga)


Harga Gabah Petani Tidak Akan Tertekan Bantuan Beras

Yoga 28 May 2025 Kompas

Pemerintah akan menyalurkan bantuan beras bagi keluarga berpenghasilan rendah untuk menopang daya beli masyarakat mulai 5 Juni 2025. Bantuan beras itu diyakini tak akan menekan harga gabah petani. Dalam rakor terbatas di tingkat Kemenko Bidang Perekonomian pada 23 Mei 2025, pemerintah memutuskan menggulirkan program Stimulus Ekonomi Triwulan II-2025. Salah satunya berupa bantuan beras sebanyak 10 kg per bulan bagi keluarga berpenghasilan rendah pada Juni dan Juli 2025. Pemerintah juga menambah jumlah penerima bantuan beras dari 16,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi 18,3 juta KPM. Mereka juga akan mendapatkan tambahan Kartu Sembako senilai Rp 200.000 per bulan selama Juni dan Juli 2025.

Anggota Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) Jabar, Masroni, Selasa (27/5), menyambut baik rencana pemerintah menggelontorkan bantuan beras bagi keluarga berpenghasilan rendah, yang setidaknya akan menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah timur Indonesia. Kebijakan itu juga tak akan menekan harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani, mengingat masa panen padi hasil musim tanam (MT) I, terutama di Jabar, mulai berakhir. ”Saat ini, harga GKP terendah di tingkat petani di Jabar Rp 6.900 per kg, sedangkan tertingginya tembus Rp7.500 per kg. Sebagian besar sawah juga tengah dipersiapkan untuk MT II,” ujarnya. Berdasarkan data Panel Harga Pangan Bapanas, per 27 Mei 2025, harga rata-rata GKP ditingkat petani tercatat Rp 6.670 per kg, di atas harga pembelian pemerintah (HPP) Rp 6.500. Harga tertinggi ada di Aceh (Rp7.058), sedangkan terendah di Sumsel (Rp 6.400) dan NTT (Rp 6.422). (Yoga)


Menakar Daya Tarik Saham Persib sebagai Perusahaan Terbuka

Yoga 28 May 2025 Kompas

Tim sepak bola Persib Bandung tengah berada di atas angin setelah sukses mempertahankan gelar juara BRI Liga 1 2025. Kemenangan ini selaras dengan kondisi klub yang jauh lebih solid, baik dari sisi manajerial maupun struktur organisasinya di bawah naungan PT Persib Bandung Bermartabat (PBB). Hal ini membuat CEO PTPBB. Glenn Sugita semakin yakin untuk mengubah status perusahaan tersebut sebagai perusahaan terbuka. Dengan ini, PT PBB bisa melenggang ke Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menerbitkan saham kepada publik. ”Ini membuat kami merasa.  langkah menuju IPO bukan lagi mimpi, tetapi sesuatu yang bisa segera diwujudkan,” ujar Glenn dalam keterangan pers di situs resmi Persib Bandung, Minggu (25/5). Penawaran saham perdana kepada publik atau initial public offering (IPO) atau pencatatan saham perdana di bursa bukan aksi yang pertama kali diwacanakan klub bola dengan pendukung berjuluk ”bobotoh” itu.

Catatan Kompas, dalam artikel Selasa (18/6/2019), BEI telah mendekati Persib Bandung agar mereka mau melantai di bursa. Namun, ketika itu, Persib belum memenuhi permintaan tersebut. Berbeda dengan klub Bali United, PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (kode bursaBOLA), yang IPO tahun itu. Kali ini, wacana IPO oleh Persib bukan lagi didorong pihak eksternal, melainkan keinginan internal perusahaan. Seusai liga, Glenn yang hadir dengan pejabat negera, seperti Menteri PKP, MaruararSirait, bersama-sama mengungkapkan ambisi tersebut kepada media. ”Kalau untuk Persib, saya siap! Saya siapkan investasi Rp100 miliar untuk jadi bagian dari transformasi besar klub kebanggaan Jabar ini,” kata Ara, sapaan Maruarar Sirait, menyahuti ujaran Glenn. Terbukanya Persib ke akses permodalan publik di bursa, diharapkan tak hanya membawa Persib berjaya di lapangan, tapi juga tangguh sebagai entitas bisnis modern. (Yoga)


Menanti Hasil Kebijakan Makro-Prudensial BI

Yoga 28 May 2025 Kompas

Perekonomian nasional pada awal 2025 menunjukkan hasil yang kurang memuaskan. Kondisi itu direspons BI dengan memangkas suku bunga acuan dan memberikan stimulus melalui kebijakan makro-prudensial. BPS melaporkan, PDB nasional pada triwulan I-2025 tumbuh 4,87 % secara tahunan. Selain berada di bawah rerata pertumbuhan sebesar 5 %, pertumbuhan ekonomi kali ini terkontraksi 0,98 % disbanding triwulan sebelumnya. Tren pertumbuhan tersebut tak lepas dari dampak melambatnya konsumsi rumah tangga sebagai penopang utama pertumbuhan. Dengan kontribusi 54,53 % terhadap PDB, konsumsi rumah tangga tumbuh 4,89 %, lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu. Penyaluran kredit perbankan, sebagai salah satu mesin pertumbuhan, ikut melorot, yang pada Maret 2025 mencapai 9,16 % secara tahunan, berada di bawah rerata pertumbuhan kredit yang tumbuh dua digit.

Berbagai indikator tersebut mencerminkan perlambatan ekonomi. Denganpertimbangan kondisi global yang mulai membaik dan stabilitas dalam negeri yang tetap terjaga, BI akhirnya memutuskan kembali memangkas suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 %. Sebelumnya, BI telah menurunkan suku bunga acuannya pada Januari 2025 sebesar 25 bps menjadi 5,75 %. Pemangkasan tersebut turut menandai pergeseran arah kebijakan moneter BI, dari sebelumnya hanya berfokus pada stabilitas menjadi seimbang antara stabilitas dan pertumbuhan. ”Secara keseluruhan, BI baik dari (kebijakan) makroprudensial, moneter, maupun sistem pembayaran, kami all out menjaga stabilitas dan mendorong ekonomi yang berkelanjutan,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers paparan hasil Rapat Dewan Gubernur BI Mei 2025, secara virtual, Rabu (21/5). (Yoga)


Nasib Pengusaha Lokal dalam Pengelolaan MBG

Yoga 28 May 2025 Kompas

Galau dirasakan Yus Elisa, Ketua Asosiasi Pengusaha Kue dan Kuliner (Aspenku) Sumsel. Sebagai ketua, Yus banyak menerima keluhan para pelaku UMKM di Palembang, tentang kerjasama Kadin Indonesia dan China.”Kalau pemodal besar (global) sudah masuk ke program MBG, bisa-bisa kami hanya menjadi penonton di negeri sendiri,” keluh Yus di Palembang, Senin (26/5). Padahal, sejak awal, Presiden Prabowo telah menyampaikan bahwa salah satu dampak positif MBG adalah membantu perekonomian lokal karena melibatkan pelaku usaha lokal, termasuk UMKM. Dengan kehadiran investor asing, UMKM lokal jadi gamang. Dengan kekuatan modal besar, investor asing dapat dengan mudah membuat dan mengelola dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sebanyak-banyaknya di daerah. Ketimbang bekerja sama dengan investor asing ataupun investor besar, pemerintah lebih baik mengoptimalkan keberadaan pengusaha lokal, terutama yang berpengalaman di bidang kuliner atau katering.

Mereka pun paham dalam menjalankan prosedur standar operasi (SOP) penyediaan makanan berjumlah massal. Kendala mereka hanyalah pembiayaan atau modal usaha yang terbatas. Anggota Aspenku Sumsel mencapai 600-an pelaku usaha kulineratau catering, saat MBG akan dimulai, semuanya mendaftar untuk menjadi mitra pengelola program tersebut. Hanya saja, karena terbatas modal, akhirnya hanya satu anggota Aspenku Sumsel yang terpilih sebagai mitra pengelola MBG, yakni pemilik Catering Tiara Palembang. Modal awal untuk menjadi mitra MBG mencapai miliaran rupiah, untuk menyediakan dapur dengan standar dan luas tertentu, peralatan untuk penyimpanan, pengolahan bahan baku, dan wadah makanan, hingga kendaraan untuk pendistribusian makanan. ”Kalau ditotal, modal semuanya tak kurang dari semiliar rupiah,” ungkap Yus. Jika para pengusaha lokal diberi kemudahan akses pinjaman modal usaha, semuanya mungkin berkesempatan menjadi mitra pengelola MBG. (Yoga)


Penerbit Indie Tetap Bergeliat Di Tengah Berbagai Kendala

Yoga 28 May 2025 Kompas

Para pelaku usaha penerbitan indie masih menghadapi berbagai kendala seperti pembajakan, maraknya penggunaan media sosial, dan ekonomi yang belum pulih. Meski demikian, mereka tetap bergeliat untuk tetap meramaikan khazanah literatur di TanahAir. Menurut Pendiri dan Pemimpin Redaksi Marjin Kiri, Ronny Agustinus, di Jakarta, Kamis (22/5) pembajakan sangat menyulitkannya. ”Pembajakan diperlakukan sebagai delik aduan. Problem lama, tapi tak ada tindak lanjut yang signifikan,” ujarnya. Para pemangku kepentingan sudah bertemu berkali-kali tanpa solusi yang memuaskan. Harga produk bajakan bisa lebih rendah hingga sepertiga buku asli, tapi kualitasnya sangat buruk. Banyak konsumen tertipu hanya karena harganya yang rendah. ”Mereka yang bajak enggak perlu bayar macam-macam. Kami harus bayar hak cipta, penerjemah, layout (tata letak), desainer, dan editor,” ujarnya.

Ronny konsisten merawat penerbitannya dengan tak sekadar mempertimbangkan materi. Marjin Kiri juga menjadi ajang pertemanan. ”Usaha yang rewarding (berharga), tapi kalau mau kaya, jangan berkecimpung dalam penerbitan indie,” katanya. Penerbit indie juga menyuburkan minat baca dan kekayaan literatur. Ronny menepis stereotipe generasi muda dengan minat baca yang rendah. ”Saya kurang setuju. Tiap generasi pasti ada yang baca buku dan enggak. Banyak sekali anak muda yang menggerakkan semangat membaca dengan cara tak terpikirkan,” ujarnya. Ia menyebut bookstagram, booktok dan booktweet menyulut minat terhadap sastra lewat konten-konten medsos. Banyak pemengaruh yang mengulas buku juga masih berusia muda. Asalkan jeli mengeksplorasi ceruk pasar yang belum dirambah penerbit lain, Ronny optimistis usahanya akan langgeng.

Ronny mencontohkan Dari Dalam Kubur karya Soe Tjen Marching yang diterbitkan tahun 2019. Ia mengajukan naskah kepada penerbit besar, tetapi terlalu banyak disensor. Marjin Kiri lantas menerbitkan novel itu dan terjual lebih dari 4.000 eksemplar. ”Diedit saja supaya ceritanya lebih fokus. Ternyata, sangat laris. Sebulan terakhir cetak ulang dua kali. Latarnya tahun 1965,” katanya. Banyak pembeli buku itu yang ingin menyusuri peristiwa seputar G30S hingga reformasi. Demikian pula Metode Jakarta yang ditulis Vincent Bevins. Ia memetakan manuver Soeharto untuk mengawali Orde Baru, berikut dampak global yang mengikutinya. Bukuyang diterbitkan pada 2022 tersebut laku lebih dari 5.000 eksemplar. Ronny berharap penerbit indie disokong dengan dana abadi khusus perbukuan lewat berbagai model seperti subsidi kertas, distribusi, hak cipta dan penerjemahan. Marjin Kiri yang berdiri sejak tahun 2005 dengan enam pegawainya menjual 2.300 buku per bulan. Setiap tahun, jumlah itu meningkat 10-15 %. (Yoga)


Bisnis Digital Tanpa Batas, Tantangan Besar dalam Mengawasi Penggelapan Pajak

Sayaka 28 May 2025 Tim Labirin

Bisnis Digital Tanpa Batas, Tantangan Besar dalam Mengawasi Penggelapan Pajak

Bisnis digital kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Mulai dari belanja online, penggunaan aplikasi fintech, hingga transaksi aset kripto, semua berjalan dengan cepat dan mudah. Namun, di balik kemudahan itu, ada tantangan besar yang dihadapi pemerintah dalam mengawasi dan memungut pajak dari bisnis digital yang “tanpa batas” ini.

Karakter bisnis digital yang sangat berbeda dengan bisnis konvensional membuat sistem perpajakan juga harus beradaptasi. Bisnis digital tidak mengenal batas geografis karena transaksinya dapat berlangsung lintas negara tanpa perlu kehadiran fisik. Selain itu, pengumpulan data dan pemanfaatan teknologi membuat model bisnis digital terus berubah dengan cepat. Hal ini memunculkan celah bagi pelaku usaha untuk melakukan penggelapan pajak atau penghindaran pajak dengan cara-cara yang sulit dideteksi.

Apa Itu Penggelapan Pajak di Bisnis Digital?

Penggelapan pajak terjadi ketika pelaku bisnis sengaja menyembunyikan pendapatan atau transaksi dari otoritas pajak sehingga tidak membayar pajak sesuai kewajiban. Dalam bisnis digital, modusnya bisa beragam, mulai dari tidak mencatat transaksi secara lengkap, menggunakan marketplace atau platform yang tidak terdaftar, hingga transaksi antar pihak secara langsung (person to person) tanpa melalui platform resmi sehingga tidak dikenai potongan pajak.

Misalnya, di sektor aset kripto, banyak transaksi yang dilakukan di luar platform resmi sehingga pemerintah kesulitan memantau dan mengenakan pajak. Bahkan, ada kasus di mana exchanger (platform tukar aset kripto) tidak melakukan pencatatan atau pelaporan yang mencerminkan aktivitas bisnis sebenarnya.

Tantangan Pajak dari Karakter Bisnis Digital

Ekonomi digital di Indonesia terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2021, nilai ekonomi digital diperkirakan mencapai Rp1,490 triliun, dengan sektor industri digital memberikan kontribusi sebesar 6,12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Di tahun berikutnya, jumlah startup di Indonesia mencapai 2.341, menjadikannya sebagai negara dengan jumlah startup terbanyak kedua di Asia setelah India. Selain itu, Jakarta berhasil menduduki posisi ke-12 dalam daftar 100 kota dengan ekosistem teknologi berkembang pesat (Top 100 Emerging Ecosystems) di dunia. Nilai ekosistem teknologi di Jakarta mencapai USD 71 miliar, yang melampaui rata-rata global sebesar USD 34,6 miliar[1].

Angka yang sangat besar ini membuka potensi pajak yang besar pula. Namun, beberapa tantangan menghambat pengawasan, antara lain:

·         Level Playing Field: Sulit menciptakan persaingan yang adil antara pelaku usaha dalam negeri dan luar negeri karena bisnis digital bisa beroperasi tanpa kehadiran fisik di Indonesia.

·         Perubahan Cepat: Model bisnis digital berubah dengan cepat sehingga peraturan pajak dan pengawasannya harus terus menyesuaikan.

·         Sistem Pajak Internasional: Kebanyakan sistem perpajakan internasional masih berbasis kehadiran fisik, sedangkan bisnis digital seringkali beroperasi secara virtual.

·         Shadow Economy: Banyak transaksi yang tidak tercatat resmi (shadow economy) terutama yang masih menggunakan pembayaran tunai sehingga sulit dilacak.

Upaya Pemerintah Mengatasi Penggelapan Pajak Digital

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi masalah ini. Digitalisasi administrasi perpajakan dengan pelaporan elektronik, pengumpulan data dari pihak ketiga, dan penggunaan teknologi untuk menganalisis transaksi menjadi andalan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, ada peraturan yang mewajibkan platform digital dan pelaku usaha fintech untuk melakukan pemotongan dan pemungutan pajak secara otomatis. Misalnya, exchanger aset kripto dan platform peer to peer lending harus mendaftarkan diri dan melaporkan aktivitas perpajakan mereka.

Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam hal pengawasan terhadap transaksi yang dilakukan di luar sistem resmi dan transaksi antar individu yang sulit dipantau.

Kenapa Penggelapan Pajak Bisnis Digital Harus Diwaspadai?

Penggelapan pajak tidak hanya merugikan negara, tapi juga merugikan masyarakat luas. Pajak yang terkumpul digunakan untuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan fasilitas publik lainnya. Jika banyak pelaku bisnis digital yang tidak membayar pajak, maka dana untuk membiayai pelayanan tersebut berkurang.

Selain itu, ketidakadilan dalam perpajakan bisa menimbulkan ketidakpercayaan antar pelaku usaha. Pelaku yang patuh pajak bisa merasa dirugikan jika saingannya melakukan penggelapan pajak tanpa konsekuensi.

Ayo Dukung Bisnis Digital yang Patuh Pajak

Sebagai konsumen dan pelaku usaha, kita juga bisa mendukung sistem perpajakan yang sehat dengan memilih platform resmi dan melaporkan aktivitas bisnis secara jujur. Pemerintah pun terus berupaya memperbaiki sistem dan aturan agar pengawasan lebih efektif dan efisien.

Bisnis digital memang punya karakter tanpa batas, tapi bukan berarti pajak bisa dihindari. Mari bersama-sama jaga keadilan dan keberlanjutan pembangunan Indonesia lewat kepatuhan pajak, termasuk di era digital ini.

 


Sastrawan didera Royalti Kecil, Pajak dan Pembajakan

Yoga 27 May 2025 Kompas (H)

Menjalani hidup sebagai penulis sastra di Indonesia tak mudah. Royalti yang mereka terima relatif kecil. Itu pun masih dikejar pajak. Di sisi lain, karya-karya mereka terus dibajak di tengah banyaknya penerbit yang tutup. Penulis novel Maman Suherman (59) mengatakan, royalti 10 % saat ini belum ideal. Namun, kecilnya royalti bukan satu-satunya sumber persoalan yang dihadapi penulis di Tanah Air. Ekosistem perbukuan sedang tak baik-baik saja. Biaya produksi tinggi, sementara penjualan buku menurun. Banyak penerbit tutup. Ujungnya berdampak pada nasib penulis. ”Negara harus hadir dengan memberi subsidi untuk buku,” ujarnya di Jakarta, Rabu (21/5/2025). Subsidi bahan baku, seperti kertas dan tinta, bisa mengurangi biaya produksi dan menurunkan harga buku. Harapannya, penjualan meningkat. Dengan begitu, royalti yang diperoleh penulis pun bertambah. Pemerintah dapat membeli buku sastra untuk siswa dengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sehingga meningkatkan serapan buku.

”Masalahnya, ada yang belum tahu kalau dana BOS bisa dipakai untuk membeli buku fiksi,” ujarnya. Menurut Maman, Indonesia punya potensi pembaca buku, termasuk karya sastra, yang sangat besar. Terdapat 53 juta siswa di Indonesia, jika setiap siswa diwajibkan membaca tiga buku sastra dalam setahun, lebih dari 150 juta buku yang akan terserap. Penulis novel Re: itu juga menilai penerapan harga eceran tertinggi (HET) pembelian buku menggunakan dana BOS terlalu kecil, yaitu Rp 16.000-Rp 45.000. ”Kalau harganya segitu, mau dapat buku apa? Penulis yang dapat royalti 10 % juga enggak akan hidup,” ujarnya. Sejumlah penulis juga dikejar-kejar petugas pajak. Maman juga pernah mengalaminya. Masalah lain adalah pembajakan. Buku bajakan dijual bebas di toko-toko fisik dan lokapasar atau marketplace, yang merugikan banyak pihak, mulai dari penulis, penerbit, hingga negara. Buku orisinal sulit bersaing dengan bajakan yang jelas lebih murah. (Yoga)