Ketegangan Dagang Masuki Babak Baru
Ketidakpastian global kembali muncul akibat ketegangan internal di Amerika Serikat terkait kebijakan tarif Presiden Donald Trump. Meskipun ada upaya untuk menunda tarif selama 90 hari, Trump mengajukan banding ke Pengadilan Banding AS, yang memperpanjang ketegangan dan menyebabkan ketidakpastian di pasar. Keputusan ini berdampak pada pergerakan pasar global, termasuk bursa saham AS dan pasar negara berkembang, seperti Indonesia, yang mengalami volatilitas.
Dalam konteks ini, tokoh-tokoh penting seperti Maximilianus Nico Demus dan Oktavianus Audi memperingatkan bahwa ketidakpastian ini dapat memengaruhi aliran investasi asing. Shinta W. Kamdani, Ketua Apindo, mengungkapkan bahwa meskipun ada sedikit harapan dari keputusan pengadilan, tidak ada jaminan atas kelanjutan kebijakan tersebut. Di sisi lain, Yose Rizal Damuri dari CSIS melihat peluang bagi Indonesia untuk memanfaatkan situasi ini dalam negosiasi tarif dengan AS.
Pada akhirnya, meskipun ada upaya untuk menyelesaikan permasalahan hukum dan politik, tarik-ulur kebijakan tarif ini tidak hanya memengaruhi hubungan dagang AS, tetapi juga dapat memperlambat pemulihan ekonomi negara-negara berkembang.
Menakar Strategi Ekonomi RI–Prancis ke Depan
Kunjungan kenegaraan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Indonesia pada 27–29 Mei 2025 menjadi tonggak penting dalam memperkuat arah baru kemitraan ekonomi strategis antara Indonesia dan Prancis. Dalam momentum 75 tahun hubungan diplomatik kedua negara, diluncurkan inisiatif Joint Vision 2050, yang merepresentasikan transformasi kerja sama ekonomi dari sekadar hubungan transaksional menjadi kolaborasi jangka panjang yang menyentuh sektor energi hijau, ketahanan pangan, industri manufaktur, hingga pembangunan sosial seperti program makan bergizi gratis (MBG).
Macron secara eksplisit menunjukkan komitmen Prancis untuk menjadikan Indonesia mitra utama di kawasan Indo-Pasifik, seiring strategi diversifikasi pasar Prancis. Selain itu, ia juga mendorong percepatan penyelesaian IEU-CEPA, yang berpotensi memperluas pasar ekspor Indonesia, namun di sisi lain dapat menghadirkan risiko terhadap UMKM dan daya saing sektor domestik jika tidak disikapi dengan hati-hati.
Dukungan Prancis terhadap aksesi Indonesia ke OECD juga mencerminkan pengakuan atas kematangan ekonomi Indonesia. Namun, keanggotaan tersebut menuntut penyesuaian regulasi besar-besaran yang dapat berdampak pada kedaulatan ekonomi jika tidak dikawal dengan cermat.
Untuk itu, diplomasi ekonomi Indonesia ke depan tidak boleh hanya fokus pada jumlah investasi atau nilai kesepakatan, melainkan harus mempertimbangkan kualitas, kesinambungan, dan kontribusinya terhadap transformasi ekonomi nasional. Pemerintah perlu membentuk gugus tugas lintas kementerian untuk mengawal implementasi kerja sama ini agar selaras dengan RPJPN, ekonomi hijau, dan peningkatan nilai tambah industri dalam negeri. Transfer teknologi harus dijadikan syarat utama dalam kerja sama investasi, sehingga Indonesia berperan sebagai mitra produksi, bukan hanya pasar.
Secara keseluruhan, kunjungan Macron membuka peluang strategis besar, namun pemanfaatannya bergantung pada kecermatan strategi, konsistensi pengawasan, dan keberanian menjaga kedaulatan ekonomi nasional di tengah arus liberalisasi global.
Pasar Saham Terus Menguat, Tren Positif Berlanjut
Fenomena tahunan Sell in May and Go Away tidak terjadi di Bursa Efek Indonesia pada tahun ini, karena investor asing justru melakukan aksi beli bersih sepanjang Mei. Hal ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi domestik maupun global yang membaik. IHSG pun diproyeksikan akan melanjutkan penguatannya pada Juni 2025.
Menurut Maximilianus Nico Demus, Associate Director of Research Pilarmas Investindo Sekuritas, beberapa faktor utama akan menjadi perhatian investor ke depan. Pertama, perkembangan negosiasi dagang antara AS dan China yang dapat memengaruhi arah pasar global. Kedua, tren penurunan suku bunga global dan dukungan kebijakan fiskal turut mendorong konsumsi dan daya beli, sehingga memperkuat ekspektasi pemulihan ekonomi dan mendorong aliran dana asing (capital inflow) ke pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.
Namun, Nico juga mengingatkan bahwa berakhirnya masa penundaan tarif AS-China pada Juli menjadi risiko yang dapat memicu gejolak pasar jika tidak disertai kesepakatan konkret. Sentimen negatif dari Presiden Donald Trump dipandang masih bisa menyebabkan keluarnya investor asing dari pasar saham negara berkembang.
Di bulan Juni, investor akan mencermati sejumlah data ekonomi penting dari Amerika Serikat dan China, seperti inflasi, ketenagakerjaan, penjualan ritel, serta kebijakan The Fed dan suku bunga acuan China. Dari dalam negeri, inflasi dan hasil rapat Bank Indonesia pada 18 Juni juga menjadi sorotan utama.
Secara historis, IHSG cenderung naik di bulan Juni, dengan probabilitas kenaikan sebesar 65% dalam 20 tahun terakhir. Beberapa sektor yang dinilai potensial untuk dicermati antara lain basic materials, transportasi dan logistik, serta infrastruktur.
Dengan mempertimbangkan berbagai indikator tersebut, pasar saham Indonesia memiliki potensi positif pada Juni, meski tetap perlu mewaspadai dinamika eksternal, khususnya terkait kebijakan dagang global.
KPK Lelang Massal Barang Rampasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan upaya asset recovery melalui lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi. Hingga Maret 2025, KPK berhasil menyetor sekitar Rp53 miliar ke kas negara dari hasil lelang, menunjukkan kontribusi signifikan lembaga antirasuah dalam mengembalikan kerugian negara.
Menurut Mungki Hadipratikto, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, pelaksanaan lelang serentak merupakan strategi untuk memaksimalkan pendapatan negara dari aset sitaan. Meski begitu, KPK masih menghadapi tantangan dalam menjual sejumlah barang rampasan, terutama properti mewah dan aset bernilai tinggi yang belum laku di pasaran. Penyebab utamanya adalah limit harga lelang yang dinilai terlalu tinggi dan kurangnya akses informasi di kalangan calon peserta.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, KPK telah melakukan evaluasi dan akan menyesuaikan strategi, termasuk menurunkan limit harga lelang agar lebih menarik bagi pasar. Langkah ini menunjukkan komitmen KPK untuk tidak hanya menindak pelaku korupsi, tetapi juga memulihkan aset negara secara optimal.
Secara keseluruhan, lelang barang rampasan menjadi instrumen penting dalam pengembalian aset negara. Namun, agar lebih efektif, diperlukan sinergi kebijakan yang adaptif, transparansi informasi, dan keterlibatan publik yang lebih luas agar proses ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bentuk nyata dari akuntabilitas penegakan hukum.
Bitcoin Melemah, Altcoin Curi Perhatian
Kredit Investasi Tumbuh Paling Pesat Tahun Ini
Tarif Impor AS Rugikan Perusahaan Global
Kurang Efektifnya Stimulus Ekonomi
Efektivitas paket stimulus ekonomi terbaru dalam mendorong pertumbuhan ekonomi diperkirakan terbatas karena minimnya insentif bagi kelas menengah. Padahal, kelas menengah merupakan kelompok yang selama ini menjadi penopang utama konsumsi domestik. Terdapat enam stimulus yang akan mulai digelontorkan pemerintah pada 5 Juni 2025, mencakup diskon tiket transportasi (kereta 30 %, laut 50 % dan PPN-DTP pesawat 6 %), potongan tarif tol 20 % bagi 110 juta pengendara, serta diskon listrik 50 % untuk 79,3 juta pelanggan berdaya 1.300 VA ke bawah. Ada juga tambahan bansos untuk 18,3 juta keluarga, subsidi upah bagi pekerja bergaji rendah dan guru honorer, serta perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja bagi sektor padat karya. Langkah ini ditempuh pemerintah untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi triwulan II-2025 agar tetap berada dikisaran 5 %, setelah hanya tumbuh 4,87 % secara tahunan pada triwulan I-2025.
Capaian itu lebih rendah dibanding kuartal sebelumnya atau periode yang sama tahun lalu. Ekonom Center of Reform and Economic (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai kebijakan ini hanya merespons tekanan daya beli masyarakat kelas bawah, tanpa turut mengantisipasi pelemahan konsumsi masyarakat kelas menengah. Padahal, kontribusi kelas menengah terhadap konsumsi nasional lebih dari 50 %. ”Peran kelas menengah tidak bisa diabaikan. Stimulus yang minim bagi kelas menengah bukan hanya (membuat) kehilangan peluang pertumbuhan, melainkan juga memperbesar risiko pelambatan ekonomi,” ujar Yusuf, Kamis (29/5). Untuk mencapai target per-tumbuhan ekonomi, diperlukan intervensi yang menyasar kelas menengah secara langsung, seperti bantuan tunai atau insentif fiskal dengan cakupan dan durasi yang tepat. Dalam situasi pelemahan eks-por dan tekanan global, ketergantungan pada konsumsi domestik justru makin tinggi. (Yoga)
Berbagai Respons atas Pemblokiran Tarif Trump
Pemblokiran tarif baru AS oleh Pengadilan Perdagangan Internasional AS menuai respons positif dan negatif. Di satu sisi, pemblokiran itu membawa angin segar bagi para pelaku usaha. Di sisi lain, Presiden AS, Donald Trump dinilai tak akan tunduk terhadap keputusan pengadilan federal tersebut. Pada Rabu (28/5) Pengadilan Perdagangan Internasional AS memutuskan memblokir sebagian besar tarif impor yang digulirkan Trump sejak Januari 2025. Pengadilan federal berbasis di Manhattan itu juga meminta Trump menghentikan tarif tersebut secara permanen dalam waktu 10 hari setelah putusan. Majelis hakim Pengadilan Perdagangan Internasional AS menilai Trump melampaui kewenangan meskipun kebijakan tarif itu mengacu pada UU Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) 1977. Presiden tak dapat langsung mengeluarkan perintah eksekutif untuk melindungi ekonomi AS lantaran IEEPA juga mengamanatkan presiden harus berkonsultasi dahulu dengan Kongres.
Gedung Putih mengecam putusan tersebut dengan menyebut bahwa hakim yang tidak dipilih oleh rakyat tidak memiliki hak untuk mengintervensi kebijakan perdagangan presiden dan berencana mengajukan banding atas putusan itu. Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur, Kamis (29/5), mengatakan, putusan pengadilan perdagangan federal AS itu membawa angin segar bagi para pelaku usaha di Indonesia. Putusan itu setidaknya melengkapi upaya Pemerintah RI yang tengah bernegosiasi dengan Pemerintah AS. Memasuki bulan kedua dari tiga bulan masa negosiasi, Pemerintah RI dan AS belum menuai hasil signifikan. Padahal, Pemerintah China dan AS telah menyepakati penerapan penurunan tarif impor produk China dari 145 % menjadi 30 persen dan tarif impor produk AS dari 125 % menjadi 10 % selama 90 hari. Putusan pengadilan perdagangan federal AS itu juga membawa angina segar bagi sebagian besar pelaku usaha di AS. (Yoga)
Anggaran Negara Terbebani, Jika ASN Pensiun 70 Tahun
Usulan Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri untuk memperpanjang usia pensiun ASN akan menimbulkan sederet implikasi jika disetujui. Tak hanya mempersempit ruang generasi muda yang ingin berkarier di birokrasi dan mengganggu sistem merit, usia pensiun ASN hingga 70 tahun juga diperkirakan membebani anggaran negara, karena itu, Komisi II DPR meminta agar usulan perpanjangan usia ASN itu dikaji secara komprehensif sebelum diusulkan masuk dalam draf revisi UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN. Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf Effendi pada Kamis (29/5/2025) mengatakan, belum ada pembahasan diinternal Komisi II DPR mengenai usulan Korpri itu. Namun, Komisi II menampung semua usulan terkait revisi UU ASN untuk dipelajari lebih lanjut.
Usulan perpanjangan usia pensiun ASN itu disampaikan Korpri kepada Presiden Prabowo melalui surat tertanggal 15 Mei 2025, yang ditandatangani Ketua Umum Korpri yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh dan Wakil Ketua Umum Korpri, Bima Haria Wibisana. Untuk jabatan struktural, Korpri mengusulkan usia pensiun pejabat tinggi utama diperpanjang dari 60 tahun menjadi 65 tahun, pejabat pimpinan tinggi madya menjadi 63 tahun, dan pejabat pimpinan tinggi pratama 62 tahun. Untuk pejabat administrator dan pengawas, usia pensiun diusulkan menjadi 60 tahun dari sebelumnya 58 tahun. Untuk jabatan non manajerial, usia pensiun pejabat pelaksana diusulkan naik menjadi 59 tahun.
Sementara, pejabat fungsional ahli utama diusulkan pensiun di usia 70 tahun, ahli madya 65 tahun, ahlimuda 62 tahun, dan ahli pertama 60 tahun. Korpri mengklaim usulan tersebut disusun untuk merespons aspirasi ASN dan pengurus Korpri di daerah ataupun kementerian/lembaga. Selain itu, usulan juga mempertimbangkan aspek kian meningkatnya harapan hidup ASN. Sebelum dipelajari dan dibahas oleh Komisi II DPR, Dede menekankan pentingnya kajian mengenai usulan perpanjangan usia pensiun itu. Sebab, memperpanjang usia pensiun ASN menimbulkan berbagai implikasi, diantaranya antrean generasi muda ASN untuk berkarier di birokrasi bertambah panjang, juga membuat terbatasnya kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi ASN. Perpanjangan usia pensiun ASN juga berpotensi berimplikasi pada pembengkakan anggaran. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Warga Asing Bisa Punya Hak Milik Apartemen
08 Oct 2020 -
Jalan Berliku Energi Ramah Lingkungan
25 Sep 2020 -
Membaik, Belanja Iklan Tembus RP 122 T
27 Aug 2020









