;

Kejagung Lelang Aset, Total Capai Rp4,5 Miliar

Kejagung Lelang Aset, Total Capai Rp4,5 Miliar

Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar telah berhasil melelang tiga bidang tanah milik terpidana korupsi Benny Tjokrosaputro di Desa Muncung, Tangerang, Banten, dengan total nilai penjualan sebesar Rp4,54 miliar. Lelang dilakukan melalui KPKNL Tangerang I lewat situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Harli Siregar menegaskan bahwa seluruh hasil lelang tersebut telah disetor ke kas negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara akibat kasus korupsi yang melibatkan Benny Tjokro, yang merupakan terpidana dalam dua skandal besar, yakni Jiwasraya dan Asabri.

Langkah ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti eksekusi aset hasil tindak pidana korupsi serta memperkuat upaya penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara.


Download Aplikasi Labirin :