;

Kurang Efektifnya Stimulus Ekonomi

Yoga 30 May 2025 Kompas (H)

Efektivitas paket stimulus ekonomi terbaru dalam mendorong pertumbuhan ekonomi diperkirakan terbatas karena minimnya insentif bagi kelas menengah. Padahal, kelas menengah merupakan kelompok yang selama ini menjadi penopang utama konsumsi domestik. Terdapat enam stimulus yang akan mulai digelontorkan pemerintah pada 5 Juni 2025, mencakup diskon tiket transportasi (kereta 30 %, laut 50 % dan PPN-DTP pesawat 6 %), potongan tarif tol 20 % bagi 110 juta pengendara, serta diskon listrik 50 % untuk 79,3 juta pelanggan berdaya 1.300 VA ke bawah. Ada juga tambahan bansos untuk 18,3 juta keluarga, subsidi upah bagi pekerja bergaji rendah dan guru honorer, serta perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja bagi sektor padat karya. Langkah ini ditempuh pemerintah untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi triwulan II-2025 agar tetap berada dikisaran 5 %, setelah hanya tumbuh 4,87 % secara tahunan pada triwulan I-2025.

Capaian itu lebih rendah dibanding kuartal sebelumnya atau periode yang sama tahun lalu. Ekonom Center of Reform and Economic (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai kebijakan ini hanya merespons tekanan daya beli masyarakat kelas bawah, tanpa turut mengantisipasi pelemahan konsumsi masyarakat kelas menengah. Padahal, kontribusi kelas menengah terhadap konsumsi nasional lebih dari 50 %. ”Peran kelas menengah tidak bisa diabaikan. Stimulus yang minim bagi kelas menengah bukan hanya (membuat) kehilangan peluang pertumbuhan, melainkan juga memperbesar risiko pelambatan ekonomi,” ujar Yusuf, Kamis (29/5). Untuk mencapai target per-tumbuhan ekonomi, diperlukan intervensi yang menyasar kelas menengah secara langsung, seperti bantuan tunai atau insentif fiskal dengan cakupan dan durasi yang tepat. Dalam situasi pelemahan eks-por dan tekanan global, ketergantungan pada konsumsi domestik justru makin tinggi. (Yoga)


Berbagai Respons atas Pemblokiran Tarif Trump

Yoga 30 May 2025 Kompas (H)

Pemblokiran tarif baru AS oleh Pengadilan Perdagangan Internasional AS menuai respons positif dan negatif. Di satu sisi, pemblokiran itu membawa angin segar bagi para pelaku usaha. Di sisi lain, Presiden AS, Donald Trump dinilai tak akan tunduk terhadap keputusan pengadilan federal tersebut. Pada Rabu (28/5) Pengadilan Perdagangan Internasional AS memutuskan memblokir sebagian besar tarif impor yang digulirkan Trump sejak Januari 2025. Pengadilan federal berbasis di Manhattan itu juga meminta Trump menghentikan tarif tersebut secara permanen dalam waktu 10 hari setelah putusan. Majelis hakim Pengadilan Perdagangan Internasional AS menilai Trump melampaui kewenangan meskipun kebijakan tarif itu mengacu pada UU Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) 1977. Presiden tak dapat langsung mengeluarkan perintah eksekutif untuk melindungi ekonomi AS lantaran IEEPA juga mengamanatkan presiden harus berkonsultasi dahulu dengan Kongres.

Gedung Putih mengecam putusan tersebut dengan menyebut bahwa hakim yang tidak dipilih oleh rakyat tidak memiliki hak untuk mengintervensi kebijakan perdagangan presiden dan berencana mengajukan banding atas putusan itu. Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur, Kamis (29/5), mengatakan, putusan pengadilan perdagangan federal AS itu membawa angin segar bagi para pelaku usaha di Indonesia. Putusan itu setidaknya melengkapi upaya Pemerintah RI yang tengah bernegosiasi dengan Pemerintah AS. Memasuki bulan kedua dari tiga bulan masa negosiasi, Pemerintah RI dan AS belum menuai hasil signifikan. Padahal, Pemerintah China dan AS telah menyepakati penerapan penurunan tarif impor produk China dari 145 % menjadi 30 persen dan tarif impor produk AS dari 125 % menjadi 10 % selama 90 hari. Putusan pengadilan perdagangan federal AS itu juga membawa angina segar bagi sebagian besar pelaku usaha di AS. (Yoga)


Anggaran Negara Terbebani, Jika ASN Pensiun 70 Tahun

Yoga 30 May 2025 Kompas

Usulan Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri untuk memperpanjang usia pensiun ASN akan menimbulkan sederet implikasi jika disetujui. Tak hanya mempersempit ruang generasi muda yang ingin berkarier di birokrasi dan mengganggu sistem merit, usia pensiun ASN hingga 70 tahun juga diperkirakan membebani anggaran negara, karena itu, Komisi II DPR meminta agar usulan perpanjangan usia ASN itu dikaji secara komprehensif sebelum diusulkan masuk dalam draf revisi UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN. Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf Effendi pada Kamis (29/5/2025) mengatakan, belum ada pembahasan diinternal Komisi II DPR mengenai usulan Korpri itu. Namun, Komisi II menampung semua usulan terkait revisi UU ASN untuk dipelajari lebih lanjut.

Usulan perpanjangan usia pensiun ASN itu disampaikan Korpri kepada Presiden Prabowo melalui surat tertanggal 15 Mei 2025, yang ditandatangani Ketua Umum Korpri yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh dan Wakil Ketua Umum Korpri, Bima Haria Wibisana. Untuk jabatan struktural, Korpri mengusulkan usia pensiun pejabat tinggi utama diperpanjang dari 60 tahun menjadi 65 tahun, pejabat pimpinan tinggi madya menjadi 63 tahun, dan pejabat pimpinan tinggi pratama 62 tahun. Untuk pejabat administrator dan pengawas, usia pensiun diusulkan menjadi 60 tahun dari sebelumnya 58 tahun. Untuk jabatan non manajerial, usia pensiun pejabat pelaksana diusulkan naik menjadi 59 tahun.

Sementara, pejabat fungsional ahli utama diusulkan pensiun di usia 70 tahun, ahli madya 65 tahun, ahlimuda 62 tahun, dan ahli pertama 60 tahun. Korpri mengklaim usulan tersebut disusun untuk merespons aspirasi ASN dan pengurus Korpri di daerah ataupun kementerian/lembaga. Selain itu, usulan juga mempertimbangkan aspek kian meningkatnya harapan hidup ASN. Sebelum dipelajari dan dibahas oleh Komisi II DPR, Dede menekankan pentingnya kajian mengenai usulan perpanjangan usia pensiun itu. Sebab, memperpanjang usia pensiun ASN menimbulkan berbagai implikasi, diantaranya antrean generasi muda ASN untuk berkarier di birokrasi bertambah panjang, juga membuat terbatasnya kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi ASN. Perpanjangan usia pensiun ASN juga berpotensi berimplikasi pada pembengkakan anggaran. (Yoga)


Masih Gamangnya Penerapan Pendidikan Gratis

Yoga 30 May 2025 Kompas

Putusan MK tentang penegasan kewajiban pemerintah membiayai pendidikan dasar gratis di sekolah negeri dan swasta di pengujung tahun ajaran membuat banyak pihak gamang. Putusan itu memberi harapan mewujudkan akses pendidikan tanpa terkendala biaya bagi warga, tapi penerapannya di sekolah swasta dipertanyakan. Ketua Dewan Kehormatan Pengurus Besar Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Soeparman Mardjoeki Nahali di Jakarta, Kamis (29/5) mengatakan, “PGSI merupakan organisasi profesi guru yang mewadahi guru dan pengelola sekolah / madrasah swasta di Indonesia. Putusan MK itu menegaskan perintah konstitusi bahwa pendidikan dasar gratis berlaku pada sekolah/madrasah negeri dan swasta. ”Kami mendesak pemerintah memberi payung hukum dan pelindungan pada sekolah/madrasah swasta serta menyediakan pendidikan gratis ini.” Pembiayaan pemerintah harus memastikan sekolah dan madrasah swasta dapat menjalankan amanah pendidikan dasar gratis dengan baik.

Meski MK memberikan waktu bertahap untuk penerapan pendidikan dasar gratisdi sekolah/madrasah negeri dan swasta, sejumlah warga mendesak implementasinya disekolah swasta segera dimulai. Hal ini berpotensi memicu konflik horizontal antara sekolah/madrasah swasta dan warga yang anak-anaknya mengikuti pendidikan di sekolah swasta. Momentum putusan MK jadi pembelajaran bagi pemerintah (Kemendikdasmen serta Kemenag) ataupun Panitia Kerja RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) Komisi X DPR yang saat ini merumuskan draf RUU Sisdiknas.”Kami harap UU Sisdiknas yang dihasilkan kelak komprehensif memuat semua hak dasar bangsa atas pendidikan. Banyaknya pasal dalam UU Sisdiknas yang digugat public melalui uji materi di MK membuktikan perumusan UU tersebut tak sepenuhnya berkiblat pada konstitusi,” kata Soeparman. (Yoga)


Terbukanya Ruang Penurunan Suku Bunga Kredit

Yoga 30 May 2025 Kompas

Pelaku industri perbankan optimistis penyaluran kredit tetap tumbuh positif, didorong pelonggaran suku bunga acuan dan penurunan tingkat bunga penjaminan, yang dinilai memberi ruang bagi penurunan suku bunga kredit. Hasil Rapat Dewan Gubernur BI pada Mei 2025 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 %. BI telah dua kali menurunkan suku bunga acuannya setelah pada Januari 2025 lalu sebesar 25 bps menjadi 5,75 %. Lembaga Penjamin Simpanan juga menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan rupiah sebesar 25 bps menjadi 4 % untuk bank umum dan 6,5 % untuk bank perekonomian rakyat, yang berlaku efektif selama Juni-September 2025.

Executive Vice President Corporate Communication and Social Responsibility PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Hera F Haryn menyampaikan, kedua kebijakan tersebut akan menjadi pertimbangan penting bagi BCA dalam menyusun strategi penyaluran kredit dan pengelolaan likuiditas.” Penurunan suku bungaacuan dan TBP secara umum dapat menciptakan ruang untuk penurunan suku bunga kredit dan dana, yang bisa mendorong pertumbuhan kredit secara lebih sehat dan berkelanjutan,” katanya, Kamis (29/5). BCA akan terus mendukung upaya pemerintah dan otoritas dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam menjalankan fungsi intermediasi perbankan. (Yoga)


Perusahaan Perancis Digandeng Danantara

Yoga 30 May 2025 Kompas

Badan Pengelola Investasi atau BPI Danantara meneken dua nota kesepahaman strategis dengan perusahaan pertambangan Eramet, serta grup perbankan Crédit Agricole Corporate and Investment Bank (CIB) asal Perancis untuk memperkuat ekosistem hilirisasi mineral dan memperluas akses pembiayaan pembangunan berkelanjutan di Indonesia, yang diteken di Jakarta pada Rabu (28/5) bertepatan dengan kunjungan kenegaraan Presiden Perancis Emmanuel Macron dan disaksikan Presiden RI Pra-bowo Subianto. Kerja sama pertama antara BPI Danantara dan Eramet melibatkan Indonesia Investment Authority (INA). Ketiganya berkomitmen membentuk platform investasi strategis sektor nikel dari hulu ke hilir. Kemitraan ini difokuskan pada pengembangan ekosistem bahan baku baterai kendaraan listrik (EV) yang berkelanjutan dan terintegrasi di Indonesia. Chief Investment Officer BPI Danantara, Pandu Sjahrir mengatakan, pihaknya bersama INA akan mengelola pendanaan jangka panjang.

Sementara Eramet menyumbangkan keahlian teknis dan pengalaman global dalam proyek pertambangan berkelanjutan. ”Kemitraan ini mencerminkan komitmen mendorong investasi hilirisasi nikel kelas dunia, serta mendukung pembangunan industri nasional yang berkelanjutan,” ujarnya, dikutip Kompas dari pernyataan resmi,Kamis (29/5). Eramet yang telah beroperasi di Weda Bay, Maluku Utara, sejak 2006, juga tengah mengeksplorasi mineral kritis, seperti litium bersama Badan Geologi. CEO Eramet Group Paulo Castellari mengatakan, kerjasama ini sejalan dengan strategi jangka panjang perusahaan untuk mendukung transisi energi dan penguatan rantai nilai baterai EV di Indonesia. ”Kami siap memberi kontribusi melalui keahlian kami dibidang pertambangan berkelanjutan serta komitmen jangka panjang dalam mengembangkan industri strategis di Indonesia,” ujar Paulo. (Yoga)


Investasi China di IKN Mencapai Rp 68,4 Triliun

Yoga 30 May 2025 Kompas

Otorita Ibu Kota Nusantara mengklaim investasi China di Nusantara mencapai Rp 68,4 triliun sampai 2025. China sedang menjajaki perluasan investasi baru di IKN. Hal itu terlontar dalam kunjungan Dubes China untuk Indonesia HE Wang Lutong bersama rombongan ke IKN, Ra-bu (28/5). Hadir pula Ketua Kamar Dagang China di Indonesia, Sun Shangbin. ”Perusahaan dari Tiongkok yang sudah terlibat dalam investasi di IKN total nilai investasinya mendekati Rp 70 triliun,” ujar Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, Kamis (29/5). Otorita IKN mencatat, investasi China sekitar Rp 68,4 triliun berasal dari skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) di sektor perumahan, moda unik terpadu (MUT) dan pembangunan jalan. Ada pula investasi asing langsung senilai Rp 500 miliar dari PT Delonix Bravo Investment.

Pembangunan Delonix Nusantara Commercial Complex dimulai September 2024 di atas lahan seluas 24.200 meter persegi, yang menghadirkan hotel ramah lingkungan, apartemen servis, ruang ritel, perkantoran, fasilitas olahraga dan ruang terbuka hijau, dengan nilai investasi proyek Rp 500 miliar. Konsorsium besar juga tengah mengembangkan proyek KPBU MUT dan jalan, yaitu China Harbour Engineering Company-IJM (CHEC-IJM) dengan nilai proyek Rp 27,1 triliun dan konsorsium China State Construction Engineering Corporation-China Railway Group Limited (CSCEC-CREC) dengan nilai proyek Rp 27,9 triliun. ”Kedua proyek masih dalam tahap studi kelayakan yang nantinya akan dievaluasi Komite KPBU Otorita IKN. Setelah itu, akan dilakukan market sounding sebelum masuk ke tahap lelang akhir,” kata Agung. Proyek KPBU perumahan oleh konsorsium IJM-CHEC juga sedang dievaluasi. Proyek ini mencakup pembangunan 20 menara rusun untuk ASN di kawasan WP 1B dengan estimasi nilai Rp 13,4 triliun. (Yoga)


Hanya Pekerjaan Tertentu yang Mensyaratkan Usia

Yoga 30 May 2025 Kompas

Pemerintah menetapkan larangan diskriminasi berdasarkan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Pencantuman persyaratan usia hanya diperbolehkan untuk jenis pekerjaan atau jabatan yang secara khusus menuntut karakteristik usia tertentu yang memengaruhi kemampuan kerja, tanpa menghilangkan kesempatan kerja secara umum. Hal itu terangkum dalam Surat Edaran (SE) Menaker No 6 Tahun 2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja yang diumumkan pada Rabu (28/5) di Jakarta oleh Menaker Yassierli. ”Larangan diskriminasi dan ketentuan persyaratan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja tersebut berlaku sama kepada tenaga kerja penyandang disabilitas,” ujarnya.

Yassierli, dalam SE itu menekankan, ”Dunia kerja harus menjadi ruang yang adil, inklusif tanpa diskriminasi dan memberi kesempatan sama. Namun, dinamika rekrutmen kerja selama ini menunjukkan diskriminasi, mulai dari pembatasan usia, berpenampilan menarik, status pernikahan, hingga warna kulit.” SE No 6 Tahun 2025 merupakan langkah awal Kemenaker untuk memutus diskriminasi saat proses rekrutmen kerja. Yassierli menyebut bahwa SE akan ditingkatkan ke level peraturan menteri yang akan diumumkan dalam waktu dekat. Kemenaker sedang road show ke sejumlah kawasan industri untuk sosialisasi SE No 6 Tahun2025 sekaligus sosialisasi stop pungutan liar selama proses rekrutmen. ”Kami meminta gubernur menyampaikan SE ini kepada bupati/wali kota dan pemangku kepentingan terkait,” katanya. (Yoga)


Tarif Trump Terganjal di Pengadilan Niaga Internasional AS

Yuniati Turjandini 30 May 2025 Investor Daily (H)
Pengadilan Niaga Internasional  Amerika Serikat (AS) memblokir sebagian besar kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump. Dalam putusannya, Rabu (28/05/2025), Trump dinilai telah melampaui batas kewenangan presiden AS dan memberi waktu 10 hari kepada gedung Putih untuk menyelesaikan proses formil penghentian permanen tarif tersebut. Pengadilan memutuskan bahwa Konstitusi AS memberikan Kongres wewenang eksklusif mengatur perdagangan dengan negara lain yang tidak dapat dikesampingkan oleh kekuasaan darurat presiden dengan alasan demi melindungi ekonomi AS. "Pengadilan tidak memberikan kebijakan atau kemungkinan efektivitas pengggunaan tarif oleh Presiden sebagai pengaruh. Penggunaan tersebut tidak diperbolehkan bukan karena tidak bijaksana atau tidak efektif, tetapi karena (hukum federal) tidak mengizinkan," ujar majelis hakim atas tiga hakim dalam amar putusan, seperti dilansir Reuters. Majelis hakim memerintahkan pemerintah Trump untuk mengeluarkan keputusan baru yang mencerminkan perintah permanen untuk menghentikan pengenaan tarif waktu 10 hari sejak putusan dijatuhkan. Tetapi, beberapa menit kemudian, pemerintah Trump mengajukan banding dan mempertanyakan otoritas pengadilan. (Yetede)

Sejumlah Bank Masih Menunjukkan Kinerja Positif di Lini Kartu Kredit

Yuniati Turjandini 30 May 2025 Investor Daily (H)
Di tengah melambatnya laju pertumbuhan kredit konsumsi nasional, sejumlah bank masih  menunjukkan kinerja positif di lini kartu kredit. Mengandalkan strategi digitalisasi, perbankan berusaha tetap relevan saat maraknya layanan buy now  pay later (BNPL). Sebanyak dua bank besar milik negara, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI/BBNI) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) tetap mendorong digitalisasi, inovasi produk, dan kemitraan strategis   untuk mempertahankan momentum pertumbuhan bisnis kartu kredit di tengah tekanan daya beli masyarakat. BI mencatat, kredit konsumsi per April 2025 tumbuh sebesar 8,97% secara yoy. Angka ini melambat dibandingkan pertumbuhan Desember 2024 yang mencapai 10,62% (yoy). Perlambatan tersebut terjadi di hampir seluruh segmen kredit kendaraan bermotor (KKB), kredit pemilikan rumah (KPR), dan kredit multiguna. Meski demikian, BNI mencatatkan pertumbuhan penggunaan kartu kredit hingga April 2025. BNI juga menyadari tantangan dalam menghadapi era digitalisasi keuangan yang kian kompetitf, terlebih dengan adanya paylater. Oleh sebab itu, bank pelat merah ini memperkuat proses akuisisi kartu kredit secara digital. (Yetede)