;

Anggaran Negara Terbebani, Jika ASN Pensiun 70 Tahun

30 May 2025 Kompas
Anggaran Negara Terbebani, Jika ASN Pensiun 70 Tahun

Usulan Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri untuk memperpanjang usia pensiun ASN akan menimbulkan sederet implikasi jika disetujui. Tak hanya mempersempit ruang generasi muda yang ingin berkarier di birokrasi dan mengganggu sistem merit, usia pensiun ASN hingga 70 tahun juga diperkirakan membebani anggaran negara, karena itu, Komisi II DPR meminta agar usulan perpanjangan usia ASN itu dikaji secara komprehensif sebelum diusulkan masuk dalam draf revisi UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN. Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf Effendi pada Kamis (29/5/2025) mengatakan, belum ada pembahasan diinternal Komisi II DPR mengenai usulan Korpri itu. Namun, Komisi II menampung semua usulan terkait revisi UU ASN untuk dipelajari lebih lanjut.

Usulan perpanjangan usia pensiun ASN itu disampaikan Korpri kepada Presiden Prabowo melalui surat tertanggal 15 Mei 2025, yang ditandatangani Ketua Umum Korpri yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh dan Wakil Ketua Umum Korpri, Bima Haria Wibisana. Untuk jabatan struktural, Korpri mengusulkan usia pensiun pejabat tinggi utama diperpanjang dari 60 tahun menjadi 65 tahun, pejabat pimpinan tinggi madya menjadi 63 tahun, dan pejabat pimpinan tinggi pratama 62 tahun. Untuk pejabat administrator dan pengawas, usia pensiun diusulkan menjadi 60 tahun dari sebelumnya 58 tahun. Untuk jabatan non manajerial, usia pensiun pejabat pelaksana diusulkan naik menjadi 59 tahun.

Sementara, pejabat fungsional ahli utama diusulkan pensiun di usia 70 tahun, ahli madya 65 tahun, ahlimuda 62 tahun, dan ahli pertama 60 tahun. Korpri mengklaim usulan tersebut disusun untuk merespons aspirasi ASN dan pengurus Korpri di daerah ataupun kementerian/lembaga. Selain itu, usulan juga mempertimbangkan aspek kian meningkatnya harapan hidup ASN. Sebelum dipelajari dan dibahas oleh Komisi II DPR, Dede menekankan pentingnya kajian mengenai usulan perpanjangan usia pensiun itu. Sebab, memperpanjang usia pensiun ASN menimbulkan berbagai implikasi, diantaranya antrean generasi muda ASN untuk berkarier di birokrasi bertambah panjang, juga membuat terbatasnya kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi ASN. Perpanjangan usia pensiun ASN juga berpotensi berimplikasi pada pembengkakan anggaran. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :