Tersangka Baru Kasus Asabri Bertambah Lagi
Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo (/S), sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi milik Asabri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan JS diduga secara bersama-sama dengan tersangka lain, yakni Benny Tjokrosaputro (BTS) melakukan korupsi dan pencucian uang dalam kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri.
JS diduga bersepakat dengan tersangka lain, yakni BTS, mengatur transaksi saham milik BTS kepada Asabri. Caranya, JS menyiapkan sejumlah nominee, membukakan akun atas nama sejumlah nominee di perusahaan sekuritas dan menunjuk sejumlah perusahaan sekuritas.
Leonard menyatakan, Kejaksaan Agung akan terus menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, sehingga bukan tak mungkin jumlah tersangka baru akan bertambah lagi. Salah satu pihak yang terus ditelusuri adalah keterlibatan sejumlah manajer investasi yang ikut mengelola dana Asabri.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023