Menjajal Jelantah sebagai Bahan Bakar Industri Tahu Tropodo
Masa toleransi penggunaan sampah plastik sebagai bahan bakar produksi industri tahu di Tropodo tinggal hitungan hari. Berbagai upaya dilakukan pelaku industri demi menemukan bahan bakar pengganti yang ramah lingkungan tapi murah. Di sisi lain, pemda diharapkan tak berdiam diri menghadirkan solusi. Sejumlah pelaku industri mencoba mengaplikasikan minyak jelantah sebagai bahan bakar industri penggorengan tahu di Desa Tropodo, Sidoarjo, Jatim, pekan ini untuk mengganti bahan bakar sampah plastic dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang hampir 25 tahun digunakan oleh mayoritas perajin. Inisiatif beralih ke minyak jelantah bermula dari studi banding di Kota Kediri, Senin (26/5). Sejumlah pelaku industri kecil dan menengah tahu di Desa Tropodo didampingi Kades dan camat mengunjungi sentra industri tahu di Kelurahan Bandar kidul, Kecamatan Mojoroto, Kediri. Kediri telah lama terkenal sebagai sentra industri tahu di Jatim.
Produk tahu yang dihasilkan sangat khas, yakni tahu kuning dan tahu putih yang gurih rasanya. Selain tahu mentah, pelaku usaha juga mengolah tahu menjadi aneka makanan siap saji, seperti stik tahu, tahu walik dan tahu goreng. Kades Tropodo, HarisIswandi, Sabtu (31/5) mengatakan, “Minyak jelantah sebagai bahan bakar produksi masih tahap uji coba. Dari dua jenisusaha yang berkembang di desanya, yakni produksi tahu mentah dan penggorengan tahu menjadi tahu goreng, minyak jelantah baru diaplikasikan pada jenis usaha penggorengan tahu. Jika uji coba berhasil, akan dievaluasi apa bisa diaplikasikan untuk bahan bakar produksi tahu. Peralihan bahan bakar bukan perkara mudah karena harus diikuti dengan penggantian tungku pembakarannya.” Berdasarkan data Pemerintah Desa Tropodo, terdapat 51 unit usaha yang memproduksi tahu, mencakup produksi tahu mentah dan goreng. (Yoga)
Program Stimulus Ekonomi yang Akan Diberlakukan Pemerintah Mulai 5 Juni
Program stimulus ekonomi yang akan diberlakukan pemerintah mulai 5 Juni diharapkan dapat meredam dampak PHK yang belakangan marak terjadi. Dengan stimulus, daya beli masyarakat dapat terjaga dan pada akhirnya bisa menjga pertumbuhan ekonomi nasional. Namun demikian, paket stimulus ini perlu dirancang sebagai bagian dari policy mix yang lebih komprehensif yakni kombinasi antara dorongan konsumsi, penguatan investasi dan ekspor, intensif sektor produksi, dan stabilitas kebijakan agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan. Merujuk data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), angka PHK per 20 Mei 2024 lalu yang jumlahnya tak sampai 5.000 orang. PHK terbanyak terjadi di tiga provinsi yakni Jawa Tengah sebanyak 10.695 orang, Jakarta 6.279 orang dan Riau 3.570 orang, sisanya provinsi lain, PHK ini, paling banyak datang dari berbagai sektor, terutama perdagangan hingga jasa. Gelombang PHK ini meningkatkan angka pengangguran di Indonesia. Tercatat tingkat pengangguran tertinggi di Indonesi terdapat pada usia 19-24 tahun. Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mencatatkan jumlah pengangakatan tertinggi, disusul SMA, SD, Diploma, lalu perguruan tinggi. Per Februari saja jumlah pengangkutan di Indonesia mencapai 7,28 juta orang. (Yetede)
Kenaikan Tarif Impor Baja AS Mengundang Hujatan Keras
Bansos Berperan Vital dalam Jumlah Penduduk Miskin
Sektor Pertambangan Mineral dan Batu Bara Mencapai Rp53,39 Triliun
Melindungi Mother of Industry
Pemerintah Melalui Regulator Transportasi Kemenhub Bakal Menyiapkan Bus Cadangan
Kemampuan Daya Beli Paket Internet Masyarakat Berkisar Rp50- Rp100 Ribu Perbulan
Di tengah penetrasi internet di Indonesia yang telah mencapai 79,5% pada 2024, kemampuan daya beli paket internet di Indonesia ternyata cukup meyakinkan, yaitu berkisar Rp50-Rp100 ribu per bulan. Kondisi ini mencerminkan sikap rasional masyarakat Indonesia dalam memilih layanan internet, dengan mempertimbangkan efisiensi biaya, kualitas jaringan, dan pengalaman penggunaan jangka panjang. Lembaga Survei KedaiKOPI merilis hasil survei bertajuk "Survei Penggunaan Internet di Indonesia". Survei daring yang dilakukan pada 14-16 Mei 2025 ini melibatkan 1.545 responden secara nasional dengan metode Computer Asisted Self Interview (CASI). Salah satu poin yang disorot dalam survei tersebut, yaitu terkait pengeluaran data daya beli paket internet masyarakat Indonesia. Disebut, mayoritas atau sekitar 62,3% responden menghabiskan Rp50.000-Rp100.000 per bulan untuk paket data, dengan pembelian mayoritas dilakukan melalui Gopay (25,4%), konter pulsa (20,8%), dan mobile banking (17,5%) Adapun paket berlangganan bulanan menjadi pilihan utama (83%), dengan kuota ideal berkisar antara 11-30 GB per bulan (29,6). "Temuan ini penting sebagai masukan bagi para penyedia layanan digital dan operator seluler untuk meningkatkan layanan mereka sekaligus menjaga loyalitas pelanggan," kata Peneliti Lembaga Survei KedaiKOPI Taufan Anindita Pradana. (Yetede)
Agar Rasio Perpajakan Meningkat
Celah Penghindaran Tarif AS Picu Risiko Baru
Di tengah ketidakpastian perdagangan global akibat kebijakan tarif Presiden Donald Trump, isu circumvention atau penghindaran bea masuk anti dumping (BMAD) dan/atau bea masuk imbalan (BMI) semakin mencuat. Praktik circumvention ini merugikan karena dilakukan dengan berbagai cara seperti modifikasi barang, transhipment melalui negara ketiga, atau pemalsuan asal barang, dan kerap dikaitkan dengan China sebagai negara yang paling banyak diselidiki oleh Departemen Perdagangan Amerika Serikat.
Indonesia menjadi salah satu negara yang berisiko terdampak, karena berpotensi menjadi jalur transit ekspor China ke AS, sehingga bisa dikenai perluasan sanksi anti-circumvention. Hal ini tidak hanya merugikan reputasi Indonesia, tetapi juga berpotensi menurunkan daya saing ekspor dan mengurangi minat investasi asing.
Menanggapi risiko tersebut, Indonesia saat ini sedang menyusun regulasi domestik untuk menangani circumvention guna meningkatkan efektivitas BMAD/BMI dan melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan tidak adil. Regulasi ini juga penting sebagai landasan posisi tawar Indonesia dalam forum internasional, termasuk di WTO, di mana hingga kini belum ada konsensus global mengenai circumvention.
Sejumlah tokoh dan negara menyoroti urgensi isu ini. Uni Eropa, misalnya, kini memperluas cakupan anti-circumvention hingga ke investasi hulu dan hilir di negara berkembang. Negara lain seperti Australia, India, Brasil, hingga Kanada juga telah memiliki mekanisme serupa. Beberapa produk asal Indonesia bahkan telah dikenai sanksi anti-circumvention oleh mitra dagangnya.
Dalam menghadapi situasi ini, Indonesia disarankan untuk:
-
Mendorong pembahasan multilateral di WTO terkait definisi, pembuktian, dan prosedur circumvention;
-
Menyusun dan mengimplementasikan regulasi domestik yang kuat;
-
Memperkuat kerja sama internasional, agar tuduhan circumvention dapat dibuktikan secara adil dan tidak merugikan Indonesia;
-
Mengintensifkan pengawasan asal barang ekspor, terutama ke pasar-pasar yang rawan pelanggaran.
Dengan strategi ini, Indonesia tidak hanya dapat merespons tantangan perdagangan global, tetapi juga memanfaatkan kebijakan tarif Trump sebagai momentum untuk memperkuat posisi sebagai mitra dagang yang kredibel, patuh aturan, dan adaptif terhadap dinamika global.
Pilihan Editor
-
Isu Kepemilikan Asing Kembali Mencuat
30 Jul 2020 -
Langsa Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang
14 Aug 2020 -
Bisnis Laptop Laris Manis di Masa Pandemi
13 Aug 2020 -
Integrasi Data Perpajakan Berlanjut
11 Aug 2020 -
Penginapan Mulai Menggeliat
10 Aug 2020









