Masih Gamangnya Penerapan Pendidikan Gratis
Putusan MK tentang penegasan kewajiban pemerintah membiayai pendidikan dasar gratis di sekolah negeri dan swasta di pengujung tahun ajaran membuat banyak pihak gamang. Putusan itu memberi harapan mewujudkan akses pendidikan tanpa terkendala biaya bagi warga, tapi penerapannya di sekolah swasta dipertanyakan. Ketua Dewan Kehormatan Pengurus Besar Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Soeparman Mardjoeki Nahali di Jakarta, Kamis (29/5) mengatakan, “PGSI merupakan organisasi profesi guru yang mewadahi guru dan pengelola sekolah / madrasah swasta di Indonesia. Putusan MK itu menegaskan perintah konstitusi bahwa pendidikan dasar gratis berlaku pada sekolah/madrasah negeri dan swasta. ”Kami mendesak pemerintah memberi payung hukum dan pelindungan pada sekolah/madrasah swasta serta menyediakan pendidikan gratis ini.” Pembiayaan pemerintah harus memastikan sekolah dan madrasah swasta dapat menjalankan amanah pendidikan dasar gratis dengan baik.
Meski MK memberikan waktu bertahap untuk penerapan pendidikan dasar gratisdi sekolah/madrasah negeri dan swasta, sejumlah warga mendesak implementasinya disekolah swasta segera dimulai. Hal ini berpotensi memicu konflik horizontal antara sekolah/madrasah swasta dan warga yang anak-anaknya mengikuti pendidikan di sekolah swasta. Momentum putusan MK jadi pembelajaran bagi pemerintah (Kemendikdasmen serta Kemenag) ataupun Panitia Kerja RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) Komisi X DPR yang saat ini merumuskan draf RUU Sisdiknas.”Kami harap UU Sisdiknas yang dihasilkan kelak komprehensif memuat semua hak dasar bangsa atas pendidikan. Banyaknya pasal dalam UU Sisdiknas yang digugat public melalui uji materi di MK membuktikan perumusan UU tersebut tak sepenuhnya berkiblat pada konstitusi,” kata Soeparman. (Yoga)
Terbukanya Ruang Penurunan Suku Bunga Kredit
Pelaku industri perbankan optimistis penyaluran kredit tetap tumbuh positif, didorong pelonggaran suku bunga acuan dan penurunan tingkat bunga penjaminan, yang dinilai memberi ruang bagi penurunan suku bunga kredit. Hasil Rapat Dewan Gubernur BI pada Mei 2025 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 %. BI telah dua kali menurunkan suku bunga acuannya setelah pada Januari 2025 lalu sebesar 25 bps menjadi 5,75 %. Lembaga Penjamin Simpanan juga menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan rupiah sebesar 25 bps menjadi 4 % untuk bank umum dan 6,5 % untuk bank perekonomian rakyat, yang berlaku efektif selama Juni-September 2025.
Executive Vice President Corporate Communication and Social Responsibility PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Hera F Haryn menyampaikan, kedua kebijakan tersebut akan menjadi pertimbangan penting bagi BCA dalam menyusun strategi penyaluran kredit dan pengelolaan likuiditas.” Penurunan suku bungaacuan dan TBP secara umum dapat menciptakan ruang untuk penurunan suku bunga kredit dan dana, yang bisa mendorong pertumbuhan kredit secara lebih sehat dan berkelanjutan,” katanya, Kamis (29/5). BCA akan terus mendukung upaya pemerintah dan otoritas dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam menjalankan fungsi intermediasi perbankan. (Yoga)
Perusahaan Perancis Digandeng Danantara
Badan Pengelola Investasi atau BPI Danantara meneken dua nota kesepahaman strategis dengan perusahaan pertambangan Eramet, serta grup perbankan Crédit Agricole Corporate and Investment Bank (CIB) asal Perancis untuk memperkuat ekosistem hilirisasi mineral dan memperluas akses pembiayaan pembangunan berkelanjutan di Indonesia, yang diteken di Jakarta pada Rabu (28/5) bertepatan dengan kunjungan kenegaraan Presiden Perancis Emmanuel Macron dan disaksikan Presiden RI Pra-bowo Subianto. Kerja sama pertama antara BPI Danantara dan Eramet melibatkan Indonesia Investment Authority (INA). Ketiganya berkomitmen membentuk platform investasi strategis sektor nikel dari hulu ke hilir. Kemitraan ini difokuskan pada pengembangan ekosistem bahan baku baterai kendaraan listrik (EV) yang berkelanjutan dan terintegrasi di Indonesia. Chief Investment Officer BPI Danantara, Pandu Sjahrir mengatakan, pihaknya bersama INA akan mengelola pendanaan jangka panjang.
Sementara Eramet menyumbangkan keahlian teknis dan pengalaman global dalam proyek pertambangan berkelanjutan. ”Kemitraan ini mencerminkan komitmen mendorong investasi hilirisasi nikel kelas dunia, serta mendukung pembangunan industri nasional yang berkelanjutan,” ujarnya, dikutip Kompas dari pernyataan resmi,Kamis (29/5). Eramet yang telah beroperasi di Weda Bay, Maluku Utara, sejak 2006, juga tengah mengeksplorasi mineral kritis, seperti litium bersama Badan Geologi. CEO Eramet Group Paulo Castellari mengatakan, kerjasama ini sejalan dengan strategi jangka panjang perusahaan untuk mendukung transisi energi dan penguatan rantai nilai baterai EV di Indonesia. ”Kami siap memberi kontribusi melalui keahlian kami dibidang pertambangan berkelanjutan serta komitmen jangka panjang dalam mengembangkan industri strategis di Indonesia,” ujar Paulo. (Yoga)
Investasi China di IKN Mencapai Rp 68,4 Triliun
Otorita Ibu Kota Nusantara mengklaim investasi China di Nusantara mencapai Rp 68,4 triliun sampai 2025. China sedang menjajaki perluasan investasi baru di IKN. Hal itu terlontar dalam kunjungan Dubes China untuk Indonesia HE Wang Lutong bersama rombongan ke IKN, Ra-bu (28/5). Hadir pula Ketua Kamar Dagang China di Indonesia, Sun Shangbin. ”Perusahaan dari Tiongkok yang sudah terlibat dalam investasi di IKN total nilai investasinya mendekati Rp 70 triliun,” ujar Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, Kamis (29/5). Otorita IKN mencatat, investasi China sekitar Rp 68,4 triliun berasal dari skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) di sektor perumahan, moda unik terpadu (MUT) dan pembangunan jalan. Ada pula investasi asing langsung senilai Rp 500 miliar dari PT Delonix Bravo Investment.
Pembangunan Delonix Nusantara Commercial Complex dimulai September 2024 di atas lahan seluas 24.200 meter persegi, yang menghadirkan hotel ramah lingkungan, apartemen servis, ruang ritel, perkantoran, fasilitas olahraga dan ruang terbuka hijau, dengan nilai investasi proyek Rp 500 miliar. Konsorsium besar juga tengah mengembangkan proyek KPBU MUT dan jalan, yaitu China Harbour Engineering Company-IJM (CHEC-IJM) dengan nilai proyek Rp 27,1 triliun dan konsorsium China State Construction Engineering Corporation-China Railway Group Limited (CSCEC-CREC) dengan nilai proyek Rp 27,9 triliun. ”Kedua proyek masih dalam tahap studi kelayakan yang nantinya akan dievaluasi Komite KPBU Otorita IKN. Setelah itu, akan dilakukan market sounding sebelum masuk ke tahap lelang akhir,” kata Agung. Proyek KPBU perumahan oleh konsorsium IJM-CHEC juga sedang dievaluasi. Proyek ini mencakup pembangunan 20 menara rusun untuk ASN di kawasan WP 1B dengan estimasi nilai Rp 13,4 triliun. (Yoga)
Hanya Pekerjaan Tertentu yang Mensyaratkan Usia
Pemerintah menetapkan larangan diskriminasi berdasarkan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Pencantuman persyaratan usia hanya diperbolehkan untuk jenis pekerjaan atau jabatan yang secara khusus menuntut karakteristik usia tertentu yang memengaruhi kemampuan kerja, tanpa menghilangkan kesempatan kerja secara umum. Hal itu terangkum dalam Surat Edaran (SE) Menaker No 6 Tahun 2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja yang diumumkan pada Rabu (28/5) di Jakarta oleh Menaker Yassierli. ”Larangan diskriminasi dan ketentuan persyaratan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja tersebut berlaku sama kepada tenaga kerja penyandang disabilitas,” ujarnya.
Yassierli, dalam SE itu menekankan, ”Dunia kerja harus menjadi ruang yang adil, inklusif tanpa diskriminasi dan memberi kesempatan sama. Namun, dinamika rekrutmen kerja selama ini menunjukkan diskriminasi, mulai dari pembatasan usia, berpenampilan menarik, status pernikahan, hingga warna kulit.” SE No 6 Tahun 2025 merupakan langkah awal Kemenaker untuk memutus diskriminasi saat proses rekrutmen kerja. Yassierli menyebut bahwa SE akan ditingkatkan ke level peraturan menteri yang akan diumumkan dalam waktu dekat. Kemenaker sedang road show ke sejumlah kawasan industri untuk sosialisasi SE No 6 Tahun2025 sekaligus sosialisasi stop pungutan liar selama proses rekrutmen. ”Kami meminta gubernur menyampaikan SE ini kepada bupati/wali kota dan pemangku kepentingan terkait,” katanya. (Yoga)
Tarif Trump Terganjal di Pengadilan Niaga Internasional AS
Sejumlah Bank Masih Menunjukkan Kinerja Positif di Lini Kartu Kredit
Menunggu Realisasi Kesepakatan RI-Prancis US$ 11 Miliar
Dividen Jumbo Perusahaan Gas Negara
Laba BTN Tembus Rp 1 Triliun
Pilihan Editor
-
Isu Kepemilikan Asing Kembali Mencuat
30 Jul 2020 -
Langsa Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang
14 Aug 2020 -
Bisnis Laptop Laris Manis di Masa Pandemi
13 Aug 2020 -
Integrasi Data Perpajakan Berlanjut
11 Aug 2020 -
Penginapan Mulai Menggeliat
10 Aug 2020









