;

Jalan Berliku Energi Ramah Lingkungan

Jalan Berliku Energi Ramah Lingkungan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan, pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) masih sangat rendah ketimbang potensinya yang melimpah. Salah satunya karena keekonomian pembangkit energi bersih masih belum kompetitif dibanding pembangkit berbahan bakar fosil.

Keekonomian proyek itu salah satunya dipengaruhi oleh lokasi pembangkit. Menurut Arifin, pembangkit listrik tenaga air dan panas bumi sebenarnya memiliki ongkos yang rendah. Namun karena terletak di daerah konservasi yang jauh dari pusat beban, pembangunan membutuhkan waktu relatif lama.

Dia juga menyoroti sifat pembangkit energi bersih yang intermittent atau hanya dapat diperoleh pada waktu tertentu. Pembangkit dari tenaga seperti surya dan angin, misalnya, memerlukan kesiapan sistem untuk menjaga ketersediaan pasokan tenaga listrik sepanjang waktu. Arifin menuturkan pengembangan pembangkit biomassa ataupun biogas juga memerlukan jaminan pasokan feedstock selama masa operasi.

Meski pemenuhan kebutuhan energi listrik dalam negeri saat ini masih didominasi batu bara, Arifin mencatat bauran pembangkit EBT terus meningkat. Menurut Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia, Surya Darma, kekosongan payung hukum setara undang-undang menjadi salah satu faktor penghambat pengembangan energi bersih, khususnya energi terbarukan. 

Dia berharap payung hukum ini menawarkan solusi atas beragam hambatan pengembangan energi bersih selama ini. Salah satunya dengan menetapkan energi bersih yang tersedia di tiap daerah tertentu sebagai sumber energi utama.

Menurut Surya, PT PLN (Persero) serta PT Pertamina (Persero), yang bertugas menjual listrik serta bahan bakar kepada masyarakat, perlu diwajibkan menyerap energi terbarukan. Jika harganya terlalu tinggi dibanding biaya produksi perusahaan, pemerintah perlu memberi kompensasi.

Surya menyatakan keekonomian proyek energi bersih yang rendah membuat pengusaha berat hati untuk berinvestasi. Harga beli listrik dari energi terbarukan ditetapkan berdasarkan biaya produksi listrik PLN. Itu sebabnya pertumbuhan pembangkit energi bersih sangat rendah.

Selain itu, insentif pembebasan pajak selama lima tahun yang ditawarkan pemerintah tidak bisa diimplementasikan lantaran selama periode tersebut perusahaan belum memiliki keuntungan. Manajer Program Transformasi Energi di Institute for Essential Services Reform, Jannata Giwangkara, menyatakan pemanfaatan energi terbarukan di dalam negeri baru 2 persen dari potensinya yang mencapai 442,4 GW.

Tags :
#Bisnis #Ekonomi
Download Aplikasi Labirin :