;

Mendorong Industrialisasi Domestik: Momentum yang Tepat

Hairul Rizal 24 Sep 2024 Bisnis Indonesia

PT Freeport Indonesia telah mencapai tonggak penting dengan memulai produksi katoda tembaga di smelter baru mereka di Manyar, Gresik, yang berkapasitas 600.000 ton per tahun. Keberhasilan ini menjadi pencapaian penting bagi perusahaan dan merupakan langkah besar dalam kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang mendorong penghiliran sumber daya alam. Penghiliran ini bertujuan untuk mengolah bahan mentah di dalam negeri sebelum diekspor, sehingga menciptakan nilai tambah bagi ekonomi domestik.

Keberhasilan ini sejalan dengan upaya industrialisasi yang menciptakan ekosistem industri hilir, meningkatkan penerimaan negara, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia. Smelter ini juga memperkuat posisi PT Freeport Indonesia dalam memperoleh perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), yang penting bagi kelangsungan operasional mereka.

Namun, keberhasilan ini tidak lepas dari tantangan, seperti infrastruktur pendukung, logistik, sumber daya manusia, dan ketersediaan energi. Presiden Jokowi menjadikan kebijakan penghiliran sebagai salah satu warisan penting yang berkontribusi pada perekonomian Indonesia, namun pemerintah perlu mendorong lebih banyak investasi di sektor industri lanjutan agar nilai tambah maksimal dapat tercapai di dalam negeri.

Daya Tarik SBN Ritel: Investasi Aman yang Masih Menawan

Hairul Rizal 24 Sep 2024 Bisnis Indonesia

Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) diprediksi akan menurunkan kupon pada Surat Berharga Negara (SBN) Ritel seri-seri mendatang, termasuk Obligasi Negara Ritel (ORI026) yang akan diterbitkan akhir tahun ini. Associate Director Anugerah Sekuritas Indonesia, Ramdhan Ario Maruto, memperkirakan kupon ORI026 berada di kisaran 6,1%–6,2%, lebih rendah dari seri sebelumnya akibat penurunan suku bunga. Meski demikian, instrumen ini diprediksi tetap menarik bagi investor ritel karena kondisi pasar yang tidak menentu dan rendahnya bunga deposito.

Ekonom KB Valbury Sekuritas, Fikri C Permana, menambahkan bahwa penurunan suku bunga memberikan peluang bagi investor untuk segera membeli SBN Ritel sebelum pemangkasan lebih dalam terjadi. Selain itu, keuntungan dari instrumen seperti ORI026 dan ST013, yang memiliki skema kupon tetap atau "floating with floor", memberikan fleksibilitas bagi investor. Seri ST013, yang akan diterbitkan akhir tahun ini, memiliki kupon yang naik jika suku bunga BI naik, namun tidak turun jika BI menurunkan suku bunga.

Secara keseluruhan, SBN Ritel tetap menarik sebagai investasi, meski kupon menurun, karena risiko pasar yang tinggi dan insentif pajak lebih rendah dibandingkan deposito.

Impor Bahan Baku Alat Berat: Pengusaha Butuh Kemudahan

Hairul Rizal 24 Sep 2024 Bisnis Indonesia

Pelaku industri alat berat meminta kemudahan importasi komponen dan bahan baku guna mendukung produksi dalam negeri yang terdampak oleh lesunya penjualan akibat melemahnya sektor pertambangan. Ketua Umum Himpunan Alat Berat Indonesia (Hinabi), Giri Kus Anggoro, menekankan bahwa sekitar 40%–50% komponen alat berat masih harus diimpor. Untuk menghadapi persaingan dengan produk impor alat berat yang lebih murah, Giri meminta pemerintah memberikan kemudahan dalam importasi bahan baku serta mengaktifkan kembali program Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk komponen yang belum bisa diproduksi di dalam negeri.

Produksi alat berat dalam negeri menurun pada paruh pertama 2024, dengan total produksi 3.337 unit, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 4.014 unit. Giri juga menyoroti bahwa salah satu komponen penting, seperti ban alat berat, masih sulit diproduksi di dalam negeri, meskipun kebutuhan pasar mencapai 4.000–5.000 unit per tahun dengan nilai sekitar Rp80 miliar.

Harga Rokok Naik, Meski Tarif Cukai Tetap

Hairul Rizal 24 Sep 2024 Kontan (H)

Kabar gembira bagi industri tembakau dan rokok dalam negeri. Pemerintah akhirnya membatalkan rencana kenaikan tarif cukai rokok tahun 2025. Kepastian ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Askolani. "Sampai dengan penutupan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 pekan lalu, kebijakan penyesuaian cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2025 belum akan dilaksanakan," ujar Askolani dalam acara Konferensi Pers APBN Kita, Senin (23/9). Kabar ini ibarat oase di tengah gurun bagi industri rokok. Maklumlah, sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 Tentang Kesehatan terbit akhir Juli lalu, industri tembakau dan pebisnis rokok terus dibayangi berbagai sentimen negatif yang mengancam kelangsungan bisnisnya. Askolani menjelaskan, salah satu pertimbangan pemerintah tidak menaikkan cukai rokok pada tahun depan adalah munculnya fenomena down trading rokok, sebagai imbas dari kenaikan cukai rokok tahun 2023 dan 2024 yang rata-rata sebesar 10%. Jika tarif cukai rokok tahun depan naik lagi, peredaran rokok murah berpotensi lebih masif lagi, termasuk rokok ilegal. Ujung-ujungnya yang rugi juga negara karena penerimaan cukai rokok bakal menyusut. "Jadi, kebijakan cukai hasil tembakau 2025 ini turut mempertimbangkan fenomena down trading tersebut," ungkapnya. Kendati begitu, pemerintah akan menaikkan harga jual eceran (HJE) produk hasil tembakau pada tahun depan, sebagai alternatif kebijakan pemerintah dalam mengendalikan konsumsi rokok. 

Hanya saja, Askolani tak menyebutkan besaran kenaikan HJE yang akan ditetapkan pemerintah. Sebab, besaran kenaikan HJE akan dikaji Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Sebelumnya, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR mendorong agar pemerintah menerapkan tarif cukai hasil tembakau jenis sigaret putih mesin (SPM) dan sigaret kretek mesin (SKM), minimum sebesar 5% untuk dua tahun ke depan. Rekomendasi kenaikan tarif minimal 5% tersebut lebih rendah dari tarif tahun 2023 dan 2024 yang dikenakan kenaikan tarif rata-rata 10%. Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Henry Nayoan belum bersedia menanggapi lebih jauh kabar batalnya kenaikan tarif CHT tersebut. "Kami baru mendengar kabar ini," ujarnya, kemarin. Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyayangkan keputusan pemerintah yang membatalkan rencana kenaikan cukai rokok dan hasil tembakau pada tahun depan.

Melebarnya Defisit Anggaran Negara di Tengah Tekanan Ekonomi

Hairul Rizal 24 Sep 2024 Kontan

Anggaran negara masih mencatatkan defisit selama delapan bulan di tahun 2024. Kementerian Keuangan menyatakan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024 mencapai sebesar Rp 153,7 triliun pada Agustus 2024. Defisit ini kian melebar ketimbang Juli 2024 senilai Rp 93,4 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit APBN per Agustus 2024 setara 0,68% terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit APBN disebabkan pendapatan negara lebih rendah dibandingkan guyuran belanja negara yang cenderung meningkat. "Masih dalam track sesuai UU APBN 2024," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (23/9). Dia mengatakan, pendapatan negara per Agustus 2024 senilai Rp 1.777,07 triliun atau hanya naik 2,5% dalam setahun terakhir atau year-on-year (yoy). Realisasi ini setara 63,4% dari target APBN 2024. Kementerian Keuangan memproyeksikan defisit APBN pada tahun ini akan mencapai 2,7% PDB atau setara Rp 609,75 triliun. Outlook tersebut lebih tinggi dibandingkan target sebelumnya senilai Rp 522,8 triliun atau 2,29% PDB. Menteri Sri Mulyani menyatakan melebarnya proyeksi defisit itu lantaran pendapatan negara tertekan, sementara kebutuhan belanja terus meningkat. "Ini lebih karena penerimaan mengalami tekanan, sementara pertumbuhan belanja cukup baik," kata dia. 

Wakil Menteri Keuangan I, Suahasil Nazara menambahkan, pelebaran defisit APBN menjadi 2,7% PDB karena biasanya penyerapan anggaran akan meningkat pada kuartal IV-2024. Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky menilai, pemerintah sudah menyadari akan terjadi pelebaran defisit APBN pada tahun ini. Kondisi tersebut antara lain disebabkan oleh kesulitan pemerintah memacu pendapatan negara. Pada saat bersamaan, di tahun terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo, tidak ada upaya dari pemerintah untuk mengerem belanja. Sedangkan Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet memproyeksikan, dengan melihat perkembangan defisit Agustus 2024, maka defisit APBN 2024 berpotensi berada di kisaran 2,2% hingga 2,3% terhadap PDB. Ekonom Senior Universitas Paramadina Wijayanto Samirin juga melihat defisit APBN tahun ini akan di bawah outlook pemerintah. "Kita akan lebih yakin memasuki tahun 2025," ucap dia. Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara menyebutkan, dari total tersebut, penerbitan surat berharga negara (SBN) neto sebesar Rp 310,4 triliun. Angka ini tumbuh 70% dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 183 triliun.

Kuatnya Rupiah, Emiten Panen Keuntungan

Hairul Rizal 24 Sep 2024 Kontan

Stabilitas nilai tukar rupiah menjadi harapan para emiten untuk menuai kinerja lebih baik pada tahun ini dan tahun depan. Kendati kemarin rupiah di pasar spot melemah tipis 0,37%, tapi dalam sepekan mata uang garuda masih menguat 1,3% ke level Rp 15.206 per dolar AS. Sementara itu, belum lama ini pemerintah dan parlemen menetapkan asumsi kurs rupiah Rp 16.000 per dolar AS dalam postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025. Angka ini dinilai masih cukup ideal bagi bisnis, meskipun lebih tinggi dari nilai rupiah saat ini. Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia, Abdul Azis Setyo Wibowo mengatakan, asumsi kurs rupiah dalam APBN memang menunjukkan adanya potensi pelemahan rupiah ke depan. Namun, Azis meyakini arus dana asing yang masih kuat akan membuat rupiah bertahan di level saat ini. Founder Stocknow.id Hendra Wardana juga sepakat, saham-saham yang banyak mengandalkan impor akan diuntungkan dengan posisi rupiah yang masih menguat. 

Tak cuma sektor kesehatan, sejumlah emiten ritel seperti PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) juga masih mengimpor barang kebutuhan rumah tangga dan gaya hidup. ACES pun dapat merasakan keuntungan dari penurunan biaya impor sehingga mendongkrak margin. Emiten yang punya beban utang pinjaman dalam dolar AS seperti PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) juga diuntungkan dari penurunan beban bunga pinjaman luar negeri. "Selisih kurs yang lebih baik akan menurunkan biaya keuangan mereka," katanya. Di sisi lain, analis menilai, kurs rupiah yang ideal sebaiknya berada di antara Rp 15.000 hingga Rp 15.500 per dolar AS. Angka ini dianggap lebih pas untuk menjaga daya saing ekspor sekaligus menjaga stabilitas biaya impor. Senior Maket Chartist Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menambahkan, hal paling penting yang diharapkan emiten dan investor ialah stabilitas nilai tukar rupiah untuk mendongkrak kinerja bisnis emiten.

”Car Free Day”Sebagai Gaya Hidup di Jakarta setelah 22 Tahun

Yoga 23 Sep 2024 Kompas (H)

Tak terasa lebih Fransiskus Wisnu Wardhana Dany dari dua dekade hari bebas kendaraan bermotor atau car free day mewarnai Jakarta. Sejumlah harapan disampaikan warga metropolitan. arga dari berbagai usia dan kalangan bersukaria pada peringatan 22 tahun car free day atau hari bebas kendaraan bermotor di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024). Mereka larut dalam senam bersama selama lebih kurang dua jam Selain senam, warga juga mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis. Ada pemeriksaan tekanan darah, cek gula darah, dan diagnosis tengkes (stunting). Di antara mereka ada Djubaedah (67), warga Jakarta Pusat, yang selalu. nyempatkan diri ke hari bebas kendaraan bermotor yang dihelat setiap Minggu mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. 

Ia sekadar jalan santai, joging, atau senam bersama ibu-ibu lainnya. ”Kegiatannya gratis. Terjangkau juga dari rumah ke sini. Bisa jalan kaki atau sekali naik angkutan umum. Bonusnya sehat,” ujar Djubaedah. Pada perayaan 22 tahun car free day ini, Djubaedah meminta penyewaan sepeda atau layanan bike sharing diadakan lagi. Layanan ini sempat diuji coba oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2020 dengan biaya Rp 3.500 per 15 menit, setiap hari pukul 06.00-18.00 WIB. Djubaedah mengutarakan hal itu saat sesi bincang-bincang terkait perayaan 22 tahun hari bebas kendaraan bermotor. Sesi ini turut diikuti Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Pegiat bike to school (bersepeda ke sekolah), Dehlis, juga merasakan manfaat hari bebas kendaraan bermotor. Persepeda seperti dia bisa melaju tanpa rasa waswas bakal diserempet kendaraan bermotor saat car free day. ”Seru, apalagi jalan di sini (Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin) lebih rata, lebih mulus,” kata Dehlis. Ia berharap pesepeda kian  terwadahi, baik di lajur sepeda terbangun maupun fasilitas penunjang lainnya. (Yoga)


PBB Dibutuhkan Dunia Sebagai Penjaga Keamanan

Yoga 23 Sep 2024 Kompas

Desakan mereformasi Perserikatan Bangsa-Bangsa kembali menggema. Dalam rangkaian Sidang Majelis Umum PBB mulai 23 September 2024, sejumlah negara akan mendesakkan reformasi Dewan Keamanan, Dewan HAM, dan sistem keuangan internasional. Seruan reformasi bakal dibahas dalam Konferensi Tingkat Tinggi untuk Masa Depan PBB di New York, Amerika Serikat, Minggu (22/9/2024). KTT untuk Masa Depan yang baru pertama kali diadakan ini bagian dari rangkaian Sidang Ke-79 Majelis Umum PBB. Lembaga-lembaga dunia, khususnya DK PBB, dianggap ketinggalan zaman, tidak adil, dan tidak efektif mengatasi tantangan-tantangan dunia termutakhir. Terbukti, DK PBB gagal menghentikan perang di Gaza, Sudan, dan Ukraina. Desakan reformasi sudah cerita lama, menjadi wacana selama 40 tahun dan selalu berakhir gagal. 

DK PBB yang mandul dan tak bergigi, menurut Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Jumat (13/9/2024), kian menggerus kredibilitas organisasi secara keseluruhan. Hambatan veto DK PBB dibentuk setelah Perang Dunia II demi memastikan perdamaian dan keamanan internasional. Namun, hak veto lima anggota tetapnya justru menghambat pencapaian tujuan itu. DK PBB seperti terjebak mesin waktu. Ditambah lagi sistem keuangan yang tak efektif. ”Kita sama sekali tidak siap menghadapi berbagai masalah yang muncul,” kata Guterres. Melalui KTT untuk Masa Depan, ada kesempatan memodernisasi struktur tata kelola global. Hasil KTT diharapkan dapat memperbarui lembaga-lembaga dunia agar mampu mengatasi realitas politik dan ekonomi dengan lebih baik. Desakan reformasi juga diutarakan Presiden Finlandia Alexander Stubb. 

Dia mengusulkan reformasi DK PBB harus mencakup perluasan keanggotaan, penghapusan hak veto bagi negara mana pun, dan pengusiran anggota mana pun yang terlibat dalam perang ilegal. DK PBB terdiri dari 5 negara anggota tetap dan 10 negara anggota tidak tetap. Anggota tidak tetap dipilih Majelis Umum untuk masa jabatan dua tahun. Pilihan didasarkan pada distribusi geografis, yaitu 2 dari Asia, 2 dari Amerika Latin, 3 dari Afrika, 2 dari Eropa Barat, dan 1 hari bekas komunis Eropa Timur. Ke-15 negara anggota DK PBB sama-sama bertugas menjaga perdamaian dunia. Namun, persaingan geopolitik menghambat kemajuan dalam sejumlah isu, seperti invasi Rusia ke Ukraina. Stubb mengusulka penambahan anggota tetap dari 5 menjadi 10 dengan tambahan satu perwakilan dari Amerika Latin, 2 dari Afrika, dan 2 dari Asia. ”Tidak ada satu negara pun yang boleh memiliki hak veto di DK PBB,” katanya. (Yoga)

Dugaan Kebocoran Data Wajib Pajak diusut Kememkominfo

Yoga 23 Sep 2024 Kompas

Kementerian Komunikasi dan Informatika masih terus menangani masalah dugaan kebocoran data pribadi wajib pajak yang diduga bocor sejak Rabu (18/9/2024). Upaya itu dilakukan sambil berkoordinasi dengan Badan Sandi dan Siber Negara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia. ”Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, kami telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terkait dengan dugaan terjadinya kebocoran data pribadi wajib pajak,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Prabu Revolusi, Sabtu (21/9), di Jakarta. Menurut Prabu, Indonesia telah memiliki Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. 

UU ini mengatur larangan penggunaan data pribadi dan ketentuan pidana. Sesuai dengan Pasal 65 Ayat (1) UU tersebut, setiap orang dilarang secara melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian subyek data pribadi. Se lanjutnya, Pasal 65 Ayat (2) menyatakan, setiap orang dilarang secara melawan hukum mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya. Ketentuan pidana dari dua pasal tersebut tertuang pada Pasal 67 Ayat (1) dan (2). Pasal 67 Ayat (1) berbunyi, setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian subyek data pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 Ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun ataupun pidana denda Rp 5 miliar. (Yoga)

Ekspor Pasir laut Dapat Merusak Lingkungan

Yoga 23 Sep 2024 Kompas

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengklaim ekspor pasir laut akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kendati demikian, anggota Dewan dan pengamat masih mengecam kebijakan tersebut karena akan merusak lingkungan dan tidak sesuai dengan prinsip pembangunan ekonomi berkelanjutan. Pemerintah kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dibekukan seiring dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentan Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi kegiatan ekspor pasir laut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

PP No 26/2023 telah mengamanatkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 20/2024 tentang Perubahan Kedua atas Permendag No 22/2023 tentang Baran yang Dilarang untuk Diekspor serta Permendag No 21/2024 tentang Perubahan Kedua atas Permendag No 23/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor guna mendukung ekspor pasir laut. Selain itu, ketentuan lain juga diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) No 47/2024 tentang Spesifikasi Pasir Hasil Sedimentasi di Laut untuk Ekspor. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan, material yang akan diekspor bukanlah pasir laut, melainkan sedimentasi. Ini merujuk pada ketentuan yang telah dibuat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag).

”Sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan, misalnya, pada satu titik akan dilihat apakah di situ layakuntuk bisa diekspor sedimen tadi? Nanti akan diverifikasi oleh banyak unit kementerian, KKP dan Kemendag, untuk memastikan sedimen yang diambil itu tidak menyalahi ketentuan,” katanya saat ditemui di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Jumat (20/9/2024). Dalam Permendag No 21/2024 yang merujuk pada Kepmen KP No 47/2024, misalnya, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi sebagai prasyarat ekspor pasir laut. Prasyarat tersebut meliputi ditetapkan sebagai eksportir terdaftar, memiliki persetujuan ekspor, dan terdapat laporan surveyor. (Yetede)

Pilihan Editor