Iklim Memberikan Dampak Buruk bagi Masyarakat Miskin
Emiten Ramai-Ramai Tarik Kredit untuk Pertumbuhan
Sejumlah emiten di pasar modal mulai melirik pendanaan perbankan untuk ekspansi bisnis, membiayai modal kerja dan memperkuat struktur permodalannya.
Emiten milik taipan Prajogo Pangestu terbilang paling aktif mendulang pinjaman bank. Terbaru, ada PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), yang menandatangani perjanjian fasilitas kredit dari Bank Mandiri Tbk (BMRI) pada 13 September 2024.
CUAN mendapatkan fasilitas kredit berjangka dengan nilai maksimal Rp 700 miliar. "Seluruh pinjaman untuk membiayai gap cashflow," ungkap Robertus Maylando Siahaya, Sekretaris Perusahaan CUAN di keterbukaan informasi, Rabu (18/9).
Senior Vice President & Head of Retail Henan Putihrai Asset Management Reza Fahmi Riawan mengamati, banyaknya emiten meraih pendanaan perbankan menunjukkan kepercayaan lembaga keuangan terhadap prospek bisnis emiten di masa depan. Di sisi lain, Analis Stocknow.id Muhammad Thoriq Fadilla menambahkan, penurunan suku bunga jadi insentif bagi korporasi untuk mendapatkan fasilitas kredit dari perbankan dengan biaya lebih murah.
Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus bilang, pinjaman bank memberikan fleksibilitas lebih tinggi daripada penerbitan obligasi.
Fondasi Baru Perekonomian dengan Hilirisasi Pertambangan
”Hitung-hitungan saya, penerimaan negara yang masuk kira-kira Rp 80 triliun (per tahun) yang bersumber baik dari dividen, royalti, PPh (Pajak Penghasilan) Badan, PPh Karyawan, pajak daerah, bea keluar, dan semuanya. Kira-kira hitungannya begitu,” kata Presiden. Pada Senin pagi sebelum mengunjungi fasilitas smelter di Gresik, Presiden terlebih dahulu meresmikan smelter tembaga dan pemurnian logam mulia PT Amman Mineral Industri di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, di lahan seluas 272 hektar bernilai investasi Rp 21 triliun. Ini merupakan smelter terbesar kedua setelah smelter milik PTFI. Menurut Presiden, jika ada tiga perusahaan, empat perusahaan, lima perusahaan, enam perusahaan yang berkomitmen pada hilirisasi, penerimaan negara akan semakin besar. (Yoga)
Korupsi Agraria Semakin Memburuk
Rumitnya Mata Rantai Pertanian dan Inflasi Pangan
Support Pelaku Usaha untuk UU Baru Kepariwisataan
Dukungan UU Baru Pariwisata dari Pelaku Usaha dan Pakar
Pelaku usaha dan pakar pariwisata mendukung pembentukan undang-undang pariwisata yang baru ketimbang merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Pemerintah dan DPR perlu menyamakan visi sehingga regulasi baru relevan dengan kebutuhan obyektif pariwisata Indonesia. Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani menilai UU No 10/2009 memang perlu disesuaikan dengan kondisi sekarang. Namun, idealnya memang regulasi disusun sebagai undang-undang yang baru. ”Hal yang paling penting, undang-undang ini betul-betul bisa menjadikan pariwisata sebagai salah satu sektor yang strategis, salah satu sektor yang bisa berkontribusi besar untuk negara,” tutur Hariyadi, Senin (23/9/2024).
Pekan lalu, dalam rapat kerja Komisi X DPR, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menolak meneruskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No 10/2009 tentang Kepariwisataan. Alasannya, RUU tersebut hampir mengubah seluruh materi dalam UU No 10/2009 sehingga lebih tepat disusun pada masa pemerintahan selanjutnya. Kemenparekraf menilai RUU Kepariwisataan inisiatif DPR mengubah sistematika dan esensi sehingga mengubah materi muatan lebih dari 50 persen. RUU tersebut mengusulkan 69 perubahan, sementara UU No 10/2009 hanya memiliki 70 pasal. UU No 10/2009 disokong empat pilar pembangunan pariwisata, yakni destinasi, industri, kelembagaan, dan pemasaran. Namun, dalam RUU Kepariwisataan inisiatif DPR terdapat 12 aspek ekosistem. Beberapa di antaranya perencanaan, pendidikan, pengelolaan destinasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia pariwisata.
Berbasis komunitas Menurut Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia Azril Azhari RUU Kepariwisataan inisiatif DPR sangat bagus. Sebab, penyusunan regulasi tersebut telah mengacu pada rekomendasi Organisasi Pariwisata Dunia (United Nations Tourism). Alih-alih masih menekankan pariwisata massal, Azril menilai RUU Kepariwisataan inisiatif DPR berpedoman pada pariwisata berbasis komunitas. Hal ini sesuai dengan pergeseran perilaku pengunjung ke personalisasi, lokalisasi, dan berjumlah kecil. Selain itu, struktur klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia telah disesuaikan dengan sektor dan ilmu pariwisata. Dalam RUU itu pula, pariwisata telah dianggap sebagai sektor prioritas dan menjadi urusan wajib. Pendekatan keuntungan telah digeser menjadi pendekatan ekosistem dan partisipatif (participatory). ”Kalau Kemenparekraf beranggapan UU No 10/2009 terbaik, pemerintah masih mengacu pada paradigma pariwisata lama, yaitu mass tourism. Artinya, jumlah visitor (pengunjung) menjadi andalan utama,” ujar Azril. (Yoga)
Praktik Korupsi Dinilai Berada di Balik Masifnya Konflik Agraria
Praktik korupsi dinilai berada di balik masifnya konflik agraria selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dalam kurun satu dekade tercatat 2.939 konflik agraria di lahan seluas 6,3 juta hektar dan berdampak pada 1,75 juta rumah tangga. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bersama Serikat Petani Pasundan (SPP) yang mewakili 80 organisasi petani di sejumlah daerah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/9/2024), untuk menyampaikan aspirasi terkait urgensi pemberantasan
korupsi agraria di Indonesia. Aksi ini merupakan bagian dari Peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2024 yang diperingati setiap 24 September.
”Para petani meminta KPK serius membongkar korupsi agraria yang sangat masif. Selama dua periode pemerintahan Joko Widodo, ada 2.939 letusan konflik agraria dengan luas mencapai 6,3 juta hektar. Korban yang terdampak 1,75 juta rumah tangga di seluruh wilayah di Indonesia,” kata Sekjen KPA Dewi Kartika. Menurut Dewi, agraria dan segenap isinya merupakan penunjang pokok hidup petani, masyarakat adat, nelayan, dan kaum perempuan. Namun, sumber-sumber agraria, terutama tanah, air, dan hutan, kini dikuasai segelintir orang saja. Data KPA menunjukkan, hingga saat ini sudah 25 juta hektar tanah dikuasai pengusaha sawit, 10 juta hektar tanah dikuasai pengusaha tambang, dan 11,3 juta hektar tanah dikuasai pengusaha kayu.
Sementara itu, 17,24 juta petani gurem hanya menguasai tanah di bawah 0,1 sampai dengan 0,5 hektar, sisanya buruh tani dan tidak memiliki tanah. ”Parahnya, kemiskinan struktural ini berada dalam sistem ekonomi-politik agraria yang diskriminatif kepada rakyat, tanpa kepastian hukum, rentan menjadi korban mafia tanah dan koruptor,” kata Dewi. Dalam kesempatan ini, KPA dan SPP juga menyerahkan beberapa dokumen dan contoh lokasi yang diduga menjadi ladang korupsi agraria ke KPK. Korupsi agrari Sekjen SPP Agustiana meminta KPK agar bergerak bersama rakyat dalam membangun tatanan agraria yang adil, berdaulat, akuntabel, dan trans-
paran. (Yoga)
Sistem Digital Belum Dioptimalkan oleh Banyak Pemerintah Daerah
Meski telah terakselerasi dalam lima tahun terakhir, belum semua pemerintah daerah mengoptimalkan pengelolaan keuangan berbasis digital. Digitalisasi transaksi dapat mendukung efisiensi kerja pemerintah, mengoptimalkan perolehan pajak dan retribusi, serta mendukung penguatan ekonomi lokal sekaligus mendorong inklusi keuangan. Berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) per semester I-2024, jumlah pemerintah daerah (pemda) yang masuk kategori digital mencapai 480 pemda atau 87,9 persen dari total 546 pemda di seluruh Indonesia sehingga yang belum masuk kategori digital 66 pemda. Angka itu meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 399 pemda sekaligus menembus target pemerintah pada 2024 sebanyak 85 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, selaku anggota Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD), mengatakan, transformasi digital di Indonesia terakselerasi dengan cepat dalam lima tahun terakhir. Digitalisasi pembayaran telah mendukung keuangan daerah dan berkontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. ”Dengan digitalisasi, penerimaan pajak dari pembayaran pajak langsung ke rekening pemerintah pusat dan daerah. Pengeluarannya juga melalui digitalisasi bisa efisien sesuai dengan tata kelola yang baik. Digitalisasi berperan dalam mendukung inklusivitas serta penguatan ekonomi lokal dan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) daerah,” katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional P2DD 2024 di Jakarta, Senin (23/9/2024). Rakornas dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Pengarah Satgas P2DD. Hadir pula anggota Satgas P2DD lainnya, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, serta para gubernur dan kepala daerah.
Berbagai upaya untuk mengakselerasi digitalisasi, kata Perry, antara lain dilakukan melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 2030 yang dirilis BI. Beberapa kebijakan yang mendukung program pemerintah itu adalah pengembangan QRIS, BI-Fast, serta kartu kredit Indonesia segmen pemerintah. Perry menambahkan, ekosistem transaksi digital daerah diperkuat dengan inovasi dan akseptasi digital melalui peran Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), penguatan manajemen risiko dan pelindungan konsumen serta literasi digital. Selain itu, infrastruktur juga diperkuat agar pembayaran stabil, modern, serta sesuai dengan standar internasional. ”Keandalan infrastruktur sistem pembayaran ini akan dioptimalkan, termasuk untuk memproses penyelesaian transaksi keuangan pemerintah. (Yetede)









