Sistem Digital Belum Dioptimalkan oleh Banyak Pemerintah Daerah
Meski telah terakselerasi dalam lima tahun terakhir, belum semua pemerintah daerah mengoptimalkan pengelolaan keuangan berbasis digital. Digitalisasi transaksi dapat mendukung efisiensi kerja pemerintah, mengoptimalkan perolehan pajak dan retribusi, serta mendukung penguatan ekonomi lokal sekaligus mendorong inklusi keuangan. Berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) per semester I-2024, jumlah pemerintah daerah (pemda) yang masuk kategori digital mencapai 480 pemda atau 87,9 persen dari total 546 pemda di seluruh Indonesia sehingga yang belum masuk kategori digital 66 pemda. Angka itu meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 399 pemda sekaligus menembus target pemerintah pada 2024 sebanyak 85 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, selaku anggota Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD), mengatakan, transformasi digital di Indonesia terakselerasi dengan cepat dalam lima tahun terakhir. Digitalisasi pembayaran telah mendukung keuangan daerah dan berkontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. ”Dengan digitalisasi, penerimaan pajak dari pembayaran pajak langsung ke rekening pemerintah pusat dan daerah. Pengeluarannya juga melalui digitalisasi bisa efisien sesuai dengan tata kelola yang baik. Digitalisasi berperan dalam mendukung inklusivitas serta penguatan ekonomi lokal dan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) daerah,” katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional P2DD 2024 di Jakarta, Senin (23/9/2024). Rakornas dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Pengarah Satgas P2DD. Hadir pula anggota Satgas P2DD lainnya, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, serta para gubernur dan kepala daerah.
Berbagai upaya untuk mengakselerasi digitalisasi, kata Perry, antara lain dilakukan melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 2030 yang dirilis BI. Beberapa kebijakan yang mendukung program pemerintah itu adalah pengembangan QRIS, BI-Fast, serta kartu kredit Indonesia segmen pemerintah. Perry menambahkan, ekosistem transaksi digital daerah diperkuat dengan inovasi dan akseptasi digital melalui peran Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), penguatan manajemen risiko dan pelindungan konsumen serta literasi digital. Selain itu, infrastruktur juga diperkuat agar pembayaran stabil, modern, serta sesuai dengan standar internasional. ”Keandalan infrastruktur sistem pembayaran ini akan dioptimalkan, termasuk untuk memproses penyelesaian transaksi keuangan pemerintah. (Yetede)
Tags :
#Digital Ekonomi umumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023