Mimpi Sejahtera Lumbung Pangan di Pundak Pemuda
Hermina Mawa, Perempuan Adat Nagekeo yang Tangguh
Hermina Mawa (50) tiba di puncak Bukit Boadona. Ia menyapu pandangan, melihat hamparan rumput hijau, pepohonan, dan rumah penduduk yang sebentar lagi digusur ekskavator. Air matanya tiba-tiba menetes, tak sanggup mengucapkan salam perpisahan pada tanah leluhur yang telah menghidupi keturunan mereka selama beradab-abad. Seperti kehabisan daya. Sudah sekuat tenaga kami berjuang mempertahankan tanah ini, tetapi apalah daya kami di hadapan kekuasaan yang begitu besar,” katanya. Ia perempuan adat dari Desa Rendubutowe, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Ia bersama ratusan orang di Desa Rendubutowe kehilangan lahan,tanaman, dan rumah. Mereka terpaksa menyerahkannya untuk pembangunan Bendungan Mbay Lambo. Desa lain juga ikut terdampak, yakni Labolewa di Kecamatan Aesesa dan Ulupulu di Kecamatan Nangaroro. Pembangunan bendungan yang dimulai tahun 2021 itu terus berlangsung.
Selama hampir delapan tahun terakhir, Hermina, perempuan yang tidak tamat sekolah dasar itu, terlibat aktif membangun perlawanan terhadap pembangunan bendungan di lok bendungan, yang kami tolak adalah lokasinya. Kami sarankan agar bergeser sedikit dari lokasi yang ada sekarang, tetapi ditolak pemerintah,” katanya. Hermina dan masyarakat adat setempat kalah karena pemerintah datang dengan kekuatan besar, termasuk aparat keamanan. Rencana pembangunan bendungan merupakan program pemerintah pusat. Keberadaan bendungan itu untuk memasok kebutuhan air bagi areal pertanian di Mbay yang menjadi salah satu sentra pertanian di Pulau Flores. Namun, yang mungkin belum diperhitungkan adalah eksesnya terhadap sebagian masyarakat yang lahannya akan dipakai.
Kala itu, tim dari Jakarta datang untuk menyosialisasikan dan mengukur lahan. Masyarakat setempat langsung menolak. Tahun 2015, wacana lama dimunculkan lagi oleh pemerintah lewat Proyek Strategis Nasional (PSN). Di era ini, banyak proyek pembangunan infrastruktur yang dikemas dalam PSN. Khusus Bendungan Mbay Lambo, balai wilayah sungai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjadi pelaksana. Hermina pertama kali mendengar informasi itu ketika Kepala Desa Rendubutowe Yeremias Lele mengumumkan kepada warganya untuk datang dalam pertemuan membahas rencana pembangunan bendungan. (Yoga)
Performa Agraria Merupakan Salah Satu Program Andalan Jokowi
Tingkat Pengangguran April 2024, Menurut Dana Moneter Internasional, Sebesar 5,2 % dari Angkatan Kerja
Ekonomi Daerah Terfasilitasi dengan Adanya Jembatan Udara
PT United Tracktors Bagikan Dividen Interim sebesar Rp667 Per Saham atau Total Rp 2,42 Triliun
Tekan Kerugian, Industri RI Butuh Inovasi Teknologi
Indonesian National Air Carriers Association (INACA) menyatakan, industri penerbangan di Tanah Air dituntut untuk mampu memanfaatkan inovasi teknologi terbaru agar bisa terhindar dari inefisiensi dan kerugian finansial yang signifikan. Wakil Ketua I INACA, Arif Wibowo mengatakan, sektor penerbangan Indonesia masih perlu bekerja keras untuk memulihkan industri yang berdampak signifikan akibat pandemi Covid-19 pada tahun 2020 silam. Di tengah upaya tersebut, terdapat sejumlah tantangan yang masih harus dihadapi maskapai, salah satunya gangguan dalam operasional penerbangan.
"Sangat penting untuk mengatasi ganguan dalam operasional penerbangan karena dampaknya dapat meningkatkan biaya operasional penerbangan tersebut," kata Arif di Jakarta. Ia memaparkan, sejumlah gangguan dalam operasioanl penerbangan di antaranya masalah terkait menajemen operasional dan awak pesawat serta penanganan penumpang. Hal ini dapat menciptakan efek domino, yaitu menyebabkan efisiensi dan kerugian finansial bagi maskapai penerbangan. (Yetede)
Tren Bunga Menurun
Hakim Bakal Cuti Bersama Jika Gaji tak Naik
Pada 2012, pemerintah menaikkan gaji hakim secara signifikan dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung. Dalam lampiran PP tersebut, gaji hakim nol tahun golongan III A Rp 2,05 juta, sedangkan gaji hakim dengan masa kerja 32 tahun golongan IV E Rp 4,9 juta. Tunjangan hakim berkisar Rp 8,5 juta untuk hakim pratama di pengadilan kelas II hingga Rp 24 juta untuk hakim utama di pengadilan kelas IA khusus. Sementara tunjangan ketua pengadilan dari Rp 17,5 juta hingga Rp 27 juta (tergantung dari kelas pengadilan) dan wakil ketua pengadilan antaraRp 15 juta untuk pengadilan kelas II dan Rp 24,5 juta untuk pengadilan kelas IA khusus. Nilai tersebut tidak berubah sejak tahun 2012 hingga tahun 2024. Padahal, angka inflasi aktual setiap tahun berkisar 1,68 persen (terendah tahun 2020) hingga 8,38 persen (tahun 2013). (Yoga)









