Dugaan Kebocoran Data Wajib Pajak diusut Kememkominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika masih terus menangani masalah dugaan kebocoran data pribadi wajib pajak yang diduga bocor sejak Rabu (18/9/2024). Upaya itu dilakukan sambil berkoordinasi dengan Badan Sandi dan Siber Negara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia. ”Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, kami telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terkait dengan dugaan terjadinya kebocoran data pribadi wajib pajak,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Prabu Revolusi, Sabtu (21/9), di Jakarta. Menurut Prabu, Indonesia telah memiliki Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
UU ini mengatur larangan penggunaan data pribadi dan ketentuan pidana. Sesuai dengan Pasal 65 Ayat (1) UU tersebut, setiap orang dilarang secara melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian subyek data pribadi. Se lanjutnya, Pasal 65 Ayat (2) menyatakan, setiap orang dilarang secara melawan hukum mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya. Ketentuan pidana dari dua pasal tersebut tertuang pada Pasal 67 Ayat (1) dan (2). Pasal 67 Ayat (1) berbunyi, setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian subyek data pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 Ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun ataupun pidana denda Rp 5 miliar. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023