Impor Bahan Baku Alat Berat: Pengusaha Butuh Kemudahan
Pelaku industri alat berat meminta kemudahan importasi komponen dan bahan baku guna mendukung produksi dalam negeri yang terdampak oleh lesunya penjualan akibat melemahnya sektor pertambangan. Ketua Umum Himpunan Alat Berat Indonesia (Hinabi), Giri Kus Anggoro, menekankan bahwa sekitar 40%–50% komponen alat berat masih harus diimpor. Untuk menghadapi persaingan dengan produk impor alat berat yang lebih murah, Giri meminta pemerintah memberikan kemudahan dalam importasi bahan baku serta mengaktifkan kembali program Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk komponen yang belum bisa diproduksi di dalam negeri.
Produksi alat berat dalam negeri menurun pada paruh pertama 2024, dengan total produksi 3.337 unit, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 4.014 unit. Giri juga menyoroti bahwa salah satu komponen penting, seperti ban alat berat, masih sulit diproduksi di dalam negeri, meskipun kebutuhan pasar mencapai 4.000–5.000 unit per tahun dengan nilai sekitar Rp80 miliar.
Tags :
#ImporPostingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Lubang di Balik Angka Manis Surplus Perdagangan
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023