Tekan Kerugian, Industri RI Butuh Inovasi Teknologi
Indonesian National Air Carriers Association (INACA) menyatakan, industri penerbangan di Tanah Air dituntut untuk mampu memanfaatkan inovasi teknologi terbaru agar bisa terhindar dari inefisiensi dan kerugian finansial yang signifikan. Wakil Ketua I INACA, Arif Wibowo mengatakan, sektor penerbangan Indonesia masih perlu bekerja keras untuk memulihkan industri yang berdampak signifikan akibat pandemi Covid-19 pada tahun 2020 silam. Di tengah upaya tersebut, terdapat sejumlah tantangan yang masih harus dihadapi maskapai, salah satunya gangguan dalam operasional penerbangan.
"Sangat penting untuk mengatasi ganguan dalam operasional penerbangan karena dampaknya dapat meningkatkan biaya operasional penerbangan tersebut," kata Arif di Jakarta. Ia memaparkan, sejumlah gangguan dalam operasioanl penerbangan di antaranya masalah terkait menajemen operasional dan awak pesawat serta penanganan penumpang. Hal ini dapat menciptakan efek domino, yaitu menyebabkan efisiensi dan kerugian finansial bagi maskapai penerbangan. (Yetede)
Tren Bunga Menurun
Hakim Bakal Cuti Bersama Jika Gaji tak Naik
Pada 2012, pemerintah menaikkan gaji hakim secara signifikan dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung. Dalam lampiran PP tersebut, gaji hakim nol tahun golongan III A Rp 2,05 juta, sedangkan gaji hakim dengan masa kerja 32 tahun golongan IV E Rp 4,9 juta. Tunjangan hakim berkisar Rp 8,5 juta untuk hakim pratama di pengadilan kelas II hingga Rp 24 juta untuk hakim utama di pengadilan kelas IA khusus. Sementara tunjangan ketua pengadilan dari Rp 17,5 juta hingga Rp 27 juta (tergantung dari kelas pengadilan) dan wakil ketua pengadilan antaraRp 15 juta untuk pengadilan kelas II dan Rp 24,5 juta untuk pengadilan kelas IA khusus. Nilai tersebut tidak berubah sejak tahun 2012 hingga tahun 2024. Padahal, angka inflasi aktual setiap tahun berkisar 1,68 persen (terendah tahun 2020) hingga 8,38 persen (tahun 2013). (Yoga)
Kedai Kopi Bermekaran di Kendari
Satgas Pemberantasan Judi Daring Dinilai Tak Sungguh-Sungguh
Tapera Diprioritaskan Bagi Pekerja Informal
Terkait bauran skema KPR FLPP dan KPR Tapera kebijakan tingkat suku bunga akan diperhitungkan di bawah tingkat suku bunga pasar. ”Besarannya tentu menunggu kebijakan ke depan,” lanjutnya. Dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2021 yang dirilis Badan Pusat Statistik, 7,4 juta rumah tangga informal menempati rumah tidak layak huni. Sementara 4,3 juta rumah tangga belum memiliki rumah sendiri. Rentang penghasilan sektor informal meliputi penghasilan di bawah upah minimum provinsi (UMP) sebanyak 19,33 juta rumah tangga (62,2 persen), dikisaran UMP hingga Rp 8 juta sejumlah 11,64 juta rumah tangga (37,4 persen), dan penghasilan di atas Rp 8 juta sejumlah 1,1 juta rumah tangga (0,4 persen). (Yoga)
Saham Kembali Menjadi Primadona
Perekonomian Diharapkan Terdongkrak oleh Industri Halal
”Kami berharap bahwa kegiatan ini akan berdampak besar bagi pertumbuhan industri di Indonesia, khususnya industri halal, dan juga meningkatkan kesadaran dari masyarakat terhadap aspek-aspek produk halal industri,” kata Eko. Dari sisi domestik, sektor unggulan rantai nilai halal (halal value chain) pada triwulan I-2024 tumbuh 1,94 persen secara tahunan. Capaian tersebut ditopang oleh sektor makanan dan minuman halal serta mode yang mencatatkan pertumbuhan masing-masing 5,87 persen secara tahunan dan 3,81 persen secara tahunan. Eko menyebut, terdapat aneka produk halal buatan industri lokal yang telah mengantongi sertifikasi halal. Namun, produk-produk tersebut belum dikenal masyarakat luas sehingga perlu ada upaya untuk memperkenalkannya, salah satunya melalui pameran. (Yoga)
Penjualan Tiket Masih Mahal
Pelonggaran Kebijakan Moneter Yang Berimbas Pada Menguatnya Rupiah
Pelonggaran kebijakan moneter yang berimbas pada menguatnya rupiah bisa menjadi ”angin segar” yang mengerek kinerja manufaktur setelah terkontraksi dua bulan berturut-turut. Namun, itu saja tidak cukup. Industri pengolahan tetap membutuhkan kebijakan suportif yang bisa melindungi pasar domestik dari serbuan impor Era suku bunga tinggi (higher for longer) yang terjadi selama dua tahun terakhir mulai menunjukkan tanda-tanda melandai. Bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed), pada 18 September 2024 menurunkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) dari 5,25-5,5 persen menjadi 4,75-5,25 bps. Sebelum keputusan The Fed itu, Bank Indonesia (BI) juga telah terlebih dulu memangkas suku bunga acuannya 25 bps menjadi 6 persen. Keputusan itu diambil BI setelah mencermati adanya kejelasan tentang arah penurunan suku bunga acuan The Fed.
Sesuai ekspektasi, pelonggaran kebijakan moneter tersebut pun berimbas pada menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Pada Rabu (25/9/2024), rupiah bahkan menyentuhRp 15.090per dollar AS alias posisi terkuat sejak 31 Juli 2023. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini, kondisi penurunan suku bunga dan penguatan rupiah itu bisa mengerek kinerja industri manufaktur yang belakangan ini melemah. Berdasarkan data S&P Global, Indeks Manajer Pembelian atau Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia terkontraksi selama dua bulan berturut-turut, yakni Juli 2024 di level 49,3 dan Agustus 2024 di level 48,9. Airlangga menilai, tekanan eksternal secara moneter itulah yang menyebabkan persepsi kinerja industri manufaktur melemah hingga terkontraksi selama dua bulan terakhir. Kenaikan suku bunga dan pelemahan rupiah terhadap dollar AS membuat biaya produksi yang ditanggung industri membengkak akibat mahalnya harga bahan baku impor dan tingginya beban bunga pinjaman. (Yoga)









