Pemberlakuan Aturan Transparansi Sawit Eropa
Sektor e-Commerce Tumbuh Positif
Dunia Usaha Menggantungkan Harapan
Prabowo Minta Menteri Parpol Jangan Menyelewengkan Anggaran untuk Partainya
Presiden terpilih Prabowo Subianto mengingatkan seluruh partai politik pendukungnya untuk tidak menugaskan kadernya yang menjadi menteri kelak sebagai sarana pencari uang. Apalagi, uang ”setoran” untuk partai politik diambil dari anggaran negara.
”Saya sudah sampaikan kepada semua partai yang mau bergabung dalam koalisi saya. Terang-terangan saya katakan, semua ketua umum, semua perwakilan, jangan menugaskan menteri-menteri yang Saudara tunjuk di pemerintah yang saya pimpin, jangan Saudara tugaskan untuk cari uang dari APBN, APBD,” kata Prabowo dalam pidato politiknya dalam Rapat Koordinasi Nasional Legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Grand Sahid, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Agenda itu turut diikuti Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Begitu pula sejumlah elite PKB, seperti Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Sekretaris Jenderal
PKB Hassanudin Wahid, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Rusdi Kirana, dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurizal.
Prabowo menyadari, partai politik (parpol) membutuhkan sumber keuangan dan sumber daya agar tetap beroperasi. Namun, jangan sampai kebutuhan itu dipenuhi lewat permintaan ”setoran” dari kader parpol yang menjabat sebagai menteri. Menteri Pertahanan itu
mengajak seluruh anggota parpol dan menteri mendatang untuk mencari cara yang baik, terbuka, dan tidak mengganggu institusi dalam memenuhi kebutuhan keuangan. Dengan demikian, kekayaan bangsa dapat terkelola secara efektif tanpa bocor ke kantong-kantong pihak tak bertanggung jawab. Apalagi, lanjut Ketua Umum Partai Gerindra itu, teknologi kian canggih. Kemampuan pengawasan terhadap aliran dana bisa maksimal. ”Zamannya sekarang susah, ini zaman digital, ini zaman teknologi, ini zaman pengamatan sangat cepat, jangan coba-coba,” ujarnya. Selain arahan untuk menyalahgunakan uang negara, pidato Prabowo juga berbicara soal kondisi global, demokrasi, serta kontestasi Pilkada 2024.
Demokrasi Indonesia, kata Menteri Pertahanan, memiliki ciri khas yang tak bisa disamakan dengan negara lainnya. Kritik harus disampaikan secara sopan, bukan dalam bentuk makian. Dalam forum itu, Muhaimin Iskandar meminta Prabowo untuk meninjau Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Aturan itu salah satunya mengatur soal
honorarium anggota DPRD. ”Sederhana Bapak, Bapak meninjau saja Perpres Nomor 33. Jadi, peninjauan terhadap Perpres 33 yang memungkinkan tugas-tugas DPRD bisa berjalan dengan optimal karena rata-rata APBD kita juga mampu menjadi dan menyangga seluruh tugas-tugas DPRD,” katanya. Bagi Muhaimin, revisi aturan tersebut sejalan dengan cita-cita Prabowo agar pertumbuhan ekonomi naik sebesar 8 persen. Angka ambisius itu dukung dengan pertumbuhan ekonomi di daerah yang salah satunya adalah kontribusi DPRD. (Yoga)
Prioritaskan Kesejahteraan Hakim
Program Pembangunan Tiga Juta Rumah
"Sisa Hari" Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono
Peran Pesawat N219 Nurtanio Menekan Disparitas Harga Pangan.
Kementerian PUPR Menghibahkan Rp 374,65 Triliun Barang Milik Negara
Jumlah Koperasi Aktif di Indonesia Tinggal 130.119 Unit
Jumlah koperasi aktif di Indonesia pada 2014 tercatat 209.448 unit dan turun menjadi 130.119 unit pada akhir 2023. Penurunan jumlah koperasi aktif disebabkan langkah pemerintah menata ulang lewat pembubaran koperasi yang tidak berbadan hukum. ”Tidak ada yang komplain selama kami melakukan pembubaran. Sebab, terbukti masih banyak koperasi hanya berbekal papan nama dalam
kurun waktu 2014–2023,” ujar Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Ahmad Zabadi dalam konferensi pers, Kamis (10/10/2024), di Jakarta. Menurut dia, dalam kurun waktu tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM fokus terhadap pembenahan kualitas koperasi, khususnya koperasi sektor riil sebagai koperasi yang memiliki koefisien tumbuh tinggi dan potensi nilai tambah yang besar. Koperasi yang dinilai tidak aktif diproses untuk dihapus dan dibubarkan secara resmi.
Kementerian Koperasi dan UKM juga membentuk satuan tugas (satgas) koperasi bermasalah. Satgas ini bekerja dari 11 Januari 2022 hingga 11 Januari 2023. Satgas menemukan delapan koperasi yang bermasalah. Setelah satgas dibubarkan, Kementerian Koperasi dan UKM lalu membentuk tim pemantauan koperasi blah pada 17 Februari 2023. Tugasnya melakukan pemantauan harian terhadap pembayaran skema perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang telah dihomologasi oleh pengadilan dan penanganan mediasi terhadap korban koperasi bermasalah. Selain tata kelola ulang, Ahmad menyebutkan, pihaknya juga mengupayakan berbagai transformasi regulasi untuk menciptakan ekosistem perkoperasian yang lebih adaptif terhadap tuntutan perkembangan bisnis dan zaman. Sebagai contoh, penerbitan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multipihak.
Terkait aset, dia mengklaim, dari total 130.119 koperasi yang aktif, Kementerian Koperasi dan UKM mendata nilai keseluruhan aset mencapai Rp 254,7 triliun. Jumlah riil diperkirakan lebih besar. ”Sebab, dari 16.205 koperasi yang melakukan deklarasi aset secara mandiri per 15 Oktober 2023, ketahuan total aset mereka sudah menyentuhRp 287 triliun. Proyeksi kami, dari total koperasi yang sampai sekarang aktif, total asetnya bisa sampai Rp 900 triliun,” ucap Ahmad. Ketua Umum Dewan Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia Sri Untari, berpendapat, Kementerian Koperasi dan UKM semestinya membeberkan berapa banyak koperasi aktif, tetapi keuangannya tidak sehat. Dia menduga, dari total koperasi yang aktif tidak semuanya benar-benar sehat. (Yoga)









