Lumbung Pangan Nasional
Yoga
16 Oct 2024 Kompas
Orang yang paling memahami seluk-beluk pertanian adalah petani itu sendiri. Double combo. Mereka sudah terjepit dampak perubahan iklim, ditambah tersisihkan oleh proyek food estate. Proyek lumbung pangan nasional (food estate) terus menjadi sorotan publik. Lumbung pangan sudah terbukti gagal dari masa ke masa,tetapi pemerintah terus coba melanjutkannya. Banyak faktor yang menyebabkan gagalnya lumbung pangan, antara lain kurangnya perencanaan dan riset, hanya menguntungkan kroni, tak melibatkan masyarakat, dan yang terpenting menihilkan peran penting pelaku utama: petani. Tak heran, Hari Tani Nasional yang dirayakan setiap 24 September menjadi angin lalu di tengah silang pendapat lumbung pangan. Di akhir masa jabatannya, Presiden JokoWidodo (Jokowi) mengatakan, pemerintahan yang akan datang hendak fokus meningkatkan ketahanan pangan dan energi.
Pernyataan itu sudah jelas menjadi dasar bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto akan melanjutkan proyek lumbung pangan nasional. Sebagai ancang-ancang, Jokowi menugasi Kementerian Pertahanan menjadi leading sector dalam memperkuat cadangan pangan nasional melalui program food estate pada 9 Juli 2020. Jadilah food estate sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek food estate tersebut digarap di sejumlah provinsi, yaitu Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Papua Selatan. Hampir empat tahun berjalan, proyek food estate di Kalimantan, Sumatera Utara, dan NTT dianggap gagal. Megaproyek pun diarahkan ke Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Ada dua proyek lumbung pangan yang digarap di Merauke. Keduanya adalah cetak sawah yang diampu oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan perkebunan tebu terpadu yan diawasi langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Kedua megaproyek lumbung pangan itu digarap di atas lahan seluas 2,29 juta hektar. Dari jumlah itu, seluas 1,11 juta hektar lahan dimanfaatkan untuk membuka perkebunantebu terpadu, mulai dari kebun tebu, pabrik gula, hingga pabrik bioetanol. Sementara 1,18 juta hektar lahan lainnya digunakan untuk cetak sawah padi. Pemerintah mengklaim bahwa food estate akan mewujudkan swasembada beras pada 2027 serta memenuhi kebutuhan gula dan pabrik bioetanol setahun kemudian. Pelajaran dari kegagalan MIFEE Merauke sebenarnya pernah menjadi wilayah lumbung pangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) dilaksanakan pada periode 2006-2011. Merauke digadang-gadang sebagai perkebunan komersial yang luas dan menjadi bagian dari visi Presiden Yudhoyono untuk feed Indonesia, feed the world. Sejalannya waktu, program MIFEE tidak berjalan dengan baik sehingga dihentikan. MIFEE gagal karena proyek ini dilaksanakan tanpa memperhatikan kepentingan dan hak masyarakat asli Papua, yang telah tinggal selama berabad-abad di sana. (Yoga)
Porsi Anggaran Lembaga Peradilan Belum Dikunci Secara Definitif dalam APBN
Yoga
16 Oct 2024 Kompas
Porsi anggaran lembaga peradilan belum dikunci secara definitif dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga setiap tahun pembahasan anggaran sangat dinamis dan upaya bernegosiasi antarpintu kekuasaan lumrah terjadi karena relasi politik kelembagaan masih memungkinkan praktik tersebut. Selain sensitif, pembahasan anggaran dapat menjadi komoditas politik yang pragmatis karena menyangkut isi perut dan dompet aparatur peradilan yang seksi ”dipermainkan”. Pembahasan anggaran yang idealnya mengedepankan asas proporsionalitas dan transparansi justru lebih mengakomodasi kepentingan segelintir elite penguasa. Selain itu, pembahasan anggaran lintas kekuasaan bisa jadi instrumen tekanan (instrument of power pressure) untuk menunjukkan kekuasaan tiap-tiap lembaga, siapa paling berkuasa dan berpengaruh sehingga antarkekuasaan saling menyandera.
Tarik ulur kepentingan yang menyimpang dari tujuan semula. Sisi positifnya, pembahasan anggaran lintas kekuasaan jadi instrumen pengawasan antarlembaga sehingga tak terjadi sentralisasi kekuasaan. Karena itu, pembahasan isu terkait independensi anggaran lembaga peradilan menjadi strategis dan niscaya demi menatap masa depan peradilan yang profesional dan bermartabat. Regulasi anggaran peradilan Anggaran peradilan adalah rencana keuangan yang digunakan untuk membiayai kegiatan dan program peradilan. Anggaran peradilan biasanya disusun dalam bentuk rencana kerja dan anggaran (RKA). RKA berisi rencana pendapatan, belanja, pembiayaan, dan prakiraan maju untuk tahun berikutnya. Lazimnya, penyusunan anggaran memperhatikan kebutuhan dan rencana yang hendak dicapai beberapa tahun ke depan.
Dalam Pasal 81A Ayat 1 UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung (MA) disebutkan, anggaran MA dibebankan pada mata anggaran tersendiri dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Berdasarkan ketentuan ini, MA menyusun kegiatan dan anggaran tahunan, termasuk anggaran untuk penyelenggaraan tugas kepaniteraan. Kemandirian anggaran di sini adalah persentase anggaran MA serta badan peradilan di bawahnya yang ditetapkan secara definitif dalam UUD 1945 dan regulasi di bawahnya, dari total APBN yang ada. Berbicara independensi finansial, maka kita berbicara tentang sejarah penyatuatapan kekuasaan kehakiman dari bilik eksekutif ke dalam yudikatif. Penyatuatapan merupakan salah satu strategi konstitusional agar hakim ketika menjalankan tugas fungsi yudisial dan administrasinya terbebas dari berbagai intervensi dan konflik kepentingan sehingga ia benar-benar merdeka dari berbagai pengaruh kekuasaan lainnya. (Yoga)
Indonesia dan Korea Selatan Bekerja Sama dalam Pengelolaan Bandara Asing
Yoga
16 Oct 2024 Kompas
Indonesia dan Korea Selatan bekerja sama dalam pengelolaan bandara asing guna meningkatkan daya saing. Kolaborasi ini diharapkan menyentuh daerah Asia dan Timur Tengah. PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Incheon International Airport Corporation (IIAC) asal Korea Selatan bekerja sama untuk mengelola bandara dan pengembangan sumber daya manusia. Nota kesepahaman (MoU) menjadi langkah awal guna membahas empat hal. Pertama, InJourney Airports dan IIAC bekerja sama untuk mengelola bandara di Kuwait, Uzbekistan, dan Filipina. Kedua, anak usaha akan dibentuk guna mengikuti lelang pengelolaan bandara di Asia dan Timur Tengah. Ketiga, kompetensi sumber daya manusia akan dikembangkan guna pengelolaan bandara berstandar global.
Keempat, pengelola bandara Indonesia dan Korea Selatan tengah menjajaki kemitraan konsep bandara saudara (sister airport). ”Bagi InJourney Airports, menjadi pengelola bandara di luar negeri bertujuan meningkatkan daya saing dan memperluas kapasitas perusahaan sehingga dapat agresif mendorong transformasi bandara-bandara di dalam negeri,” kata Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi secara tertulis melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (15/10/2024). Kerja sama kedua pihak ini diharapkan mendorong InJourney Airports memberi pengalaman menyenangkan bagi penumpang pesawat. Perusahaan yang telah mengabungkan PT Angkasa Pura Indonesia I dan II ini berupaya berperan sebagai agen perkembangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan nilai tambah operasional bandara.
MoU dengan IIAC makan penandatanganan kedua setelah perusahaan bekerja sama mengelola Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau. InJourney yang baru saja merger pada bulan lalu disebut menjadi operator bandara terbesar kelima di dunia dengan mengelola 37 bandara di Indonesia. Mitranya, IIAC, adalah pengelola bandara kelas dunia yang mengelola Bandara Incheon, Korea Selatan. Perusahaan ini menyabet predikat sebagai bandara terbaik ketiga dunia pada 2024 versi Skytrax. IIAC juga mengelola bisnis kebandarudaraan di 15 negara lainnya ”Kami bermitra dengan II AC yang telah menjadi operator bandara kelas dunia melalui berbagai keunggulan, di antaranya dalam hal teknologi kebandarudaraan,” kata Direktur Strategi dan Pengembangan Teknologi InJourney Airports Ferry Kusnowo. (Yoga)
Hambatan Rasio Pajak
Yoga
16 Oct 2024 Kompas
Beragam persoalan, mulai dari penyaluran stimulus secara serampangan hingga kewenangan otoritas yang terbelenggu sistem birokrasi, menjadi penyebab stagnasi penerimaan pajak negara dalam beberapa tahun terakhir. Transformasi kebijakan ekonomi secara holistik menjadi satu-satunya jalan untuk dapat mengumpulkan penerimaan pajak sesuai potensi yang ada. Tanpa adanya reformasi secara menyeluruh, kehadiran Badan Penerimaan Negara sebagai otoritas yang terpisah dari KementerianKeuangan, sejalan dengan yang diwacanakan presiden terpilih Prabowo Subianto, dinilai tidak akan serta-merta mampu mewujudkan ambisi kenaikan rasio penerimaan negara hingga 23 persen dari produk domestik bruto (PDB) dalam lima tahun kedepan.
Hal tersebut terungkap dalam diskusi dan bedah buku berjudul Sambung Pemikiran Politik Pajak Transformatif Sumitro Djojohadikusumo dan Politik Hukum Pajak Transformatif yang ditulis Haula Rosdiana di Auditorium Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Depok, JawaBarat, Selasa (15/10/2024). Diskusi dipandu Kepala Desk Ekonomi Harian Kompas FX Laksana Agung Saputra dengan pembicara Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan periode 2001-2005 Machfud Sidik, Komisaris Utama Mind ID sekaligus Menteri Keuangan Kabinet Pembangunan VII Fuad Bawazier, dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2011-2014 Ahmad Fuad Rahmany. Adapun buku tersebut diterbitkan oleh Penerbit Buku Kompas. Menurut Fuad Rahmany, persoalan sulitnya mendongkrak rasio penerimaan pajak jauh lebih kompleks dari solusi pembentukan Badan Penerimaan Negara.
Salah satu faktor yang membuat rasio perpajakan Indonesia dalam 10 tahun terakhir stagnan di posisi 10 persen terhadap PDB adalah struktur ekonomi nasional yang didominasi sektor informal. Sebagai pembanding, data dari Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menunjukkan bahwa pada 2021 rasio pajak negara ASEAN juga berada di bawah 20 persen, antara lain Malaysia 11,8 persen, Thailand 16,4 persen, Vietnam 18 persen, dan Filipina 18,1 persen. Adapun rasio perpajakan Indonesia tertinggi pernah tercatat pada 2008, yaitu 13,3 persen. Sementara itu, lanjut Fuad Rahmany, negara-negara dengan struktur ekonomi yang didominasi sektor formal, seperti Amerika Serikat dan Inggris, mempunyai rasio perpajakan dibanding PDB di atas 30 persen. ”Berkaca dari negara-negara menterian Keuangan periode 2001-2005 Machfud Sidik, Komisaris Utama Mind ID sekaligus Menteri Keuangan Kabinet Pembangunan VII Fuad Bawazier, dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2011-2014 Ahmad Fuad Rahmany. (Yoga)
Pemerintah Mendorong Investasi Energi Bersih dan Orientasi Ekspor
Yoga
16 Oct 2024 Kompas
Pemerintah akan berfokus pada investasi di sektor-sektor seperti energi bersih dan yang berorientasi ekspor untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen. Namun, selain mengejar target pertumbuhan, investasi tersebut juga harus memperhatikan sektor-sektor yang dapat menyerap tenaga kerja, seperti manufaktur Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyampaikan, di masa mendatang, tren pasar cenderung akan mengarah ke sektor energi bersih. Beberapa perusahaan yang ingin berinvestasi di Indonesia, seperti perusahaan di bidang mobil listrik, meminta akses energi bersih atau energi terbarukan. ”Mereka (investor) request-nya, inginnya, karena mereka membuat mobil listrik, harapannya tenaga atau energi yang mereka dapat juga adalah dari energi bersih dari energi terbarukan. Itu juga yang mereka harapkan, dan itu yang akan kita dorong,” katanya dalam konferensi pers Realisasi Investasi Triwulan III-2024 di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Rosan menambahkan, penanaman investasi pada 2025 memang ditargetkan lebih tinggi dibanding tahun 2024 sekitar Rp 1.400 triliun. Sejalan dengan permintaan pasar mendatang, target tersebut dapat tercapai apabila turut dilakukan akselerasi penyediaan tenaga kerja berbasis energi hijau agar dapat menarik investasi masuk. Merujuk Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Pencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, Penanaman Modal Asing (PMA), dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), investasi diharapkan dapat meningkat menjadi Rp 1.868-Rp 1.906 triliun ”Jadi, temanya adalah bagaimana kita mengarahkan investasi yang masuk ke Indonesia itu adalah yang energi bersih dan juga berorientasi ekspor.
Mengapa? Sebab, apabila kita ingin mencapai pertumbuhan di atas 5 persen, kuncinya salah satunya adalah di investasi dan ekspor karena dua ruang itu yang masih mempunyai ruang untuk bertumbuh dengan tinggi,” ujar Rosan. Hal itu mengingat investasi menjadi penyumbang pertumbuhan ekonomi nasional dengan porsi 25-26 persen setelah konsumsi domestik yang mencapai lebih dari 50 persen. Sementara itu, belanja pemerintah berkontribusi 8-9 persen disusul dengan kinerja ekspor yang belum begitu signifikan. Oleh karena itu, kata Rosan, pertumbuhan yang bisa didorong adalah dari investasi. Manufaktur Dihubungi terpisah, ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, berpendapat target penanaman investasi yang ditetapkan pada 2025 sangat optimistis. Kendati target tersebut ada kaitannya dengan upaya mengejar per tumbuhan ekonomi 8 persen, akan memberatkan bagi pemerintahan baru ke depan. (Yoga)
Industri Alat Kesehatan dalam Negeri Mengalami Pertumbuhan Pesat Pascapandemi
Yoga
16 Oct 2024 Kompas
Industri alat kesehatan dalam negeri mengalami pertumbuhan pesat pasca pandemi. Jumlah perusahaan di sektor ini meningkat secara signifikan. Untuk menjaga momentum tersebut, diperlukan dukungan berkelanjutan dari pemerintah melalui regulasi yang mendorong belanja dan penggunaan produk dalam negeri. Mengutip data Kementerian Perindustrian, jumlah perusahaan industri alat kesehatan (alkes) dalam negeri pada 2019 sebanyak 150 perusahaan. Adapun pada Juni 2024 jumlah industri alat kesehatan mencapai 1.199 perusahaan. Ketua I Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki) Erwin Hermanto menjelaskan, lonjakan jumlah perusahaan alat kesehatan terjadi mulai 2020. Saat itu, masyarakat membutuhkan banyak sekali alat kesehatan untuk penanggulangan pandemi Covid-19.
Akhirnya, banyak industri sektor lain yang ikut memproduksi alat kesehatan. ”Kebutuhan pasar sangat tinggi saat itu. Jadi, semua bergerak memproduksi alat kesehatan,” ujar Erwin, dihubungi pada Selasa (15/10/2024). Ia menambahkan, industri alat kesehatan kian tumbuh pesat setelah keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha, Mikro, Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Inpres No 2/2022 itu, menurut Erwin, menjadi sinyal keberpihakan pada industri alat kesehatan dalam negeri. Sebab, di dalamnya terdapat instruksi supaya alat kesehatan dalam negeri bisa jadi substitusi impor Industri alat kesehatan dalam negeri tidak hanya mampu menjadi substitusi impor, tetapi juga bisa menembus ekspor.
Stetoskop produk lokal sudah menembus pasar ekspor Amerika Serikat dan kasur rumah sakit diekspor ke Jepang dan Afrika. Selain itu, industri lokal alat kesehatan dalam negeri juga sudah bisa menciptakan alat kesehatan berteknologi tinggi, seperti alat digital untuk diagnostik. Erwin menjelaskan, sebelum muncul Inpres No 2/2022, impor alat kesehatan mendominasi hingga sekitar 92 persen dari total pasar industri alat kesehatan. Pada 2023, produksi alat kesehatan dalam negeri beranjak naik dengan pesat hingga 50 persen. Artinya, setelah inpres itu keluar, belanja alat kesehatan oleh dokter dan rumah sakit secara signifikan menggunakan produk dalam negeri. ”Harapannya, di pemerintah berikutnya, keberpihakan ini bisa dilanjutkan. Harapannya ada kontinuitas dan kesinambungan dalam penerapan relasi percepatan penggunaan produk dalam negeri," ujar Erwin. (Yoga)
Digitalisasi di Sektor Pertanian Terus Digalakkan oleh Pemerintah
Yuniati Turjandini
16 Oct 2024 Investor Daily (H)
Modernisasi digital yang diterapkan di berbagai sektor seperti keuangan, kesehatan, pendidikan, perdagangan, pertanian, dan menjadi prioritas pemerintah Presiden Jokowi dalam 10 tahun terakhir telah memberikan dampak signifikan, terutama dalam peningkatan produktivitas. Hal ini pula yang diyakini akan mendorong tercapainya target pertumbuhan ekonomi dan sejumlah program yang dicanangkan pemerintah Prabowo Subianto di masa mendatang. Direktur Eksekutif ICT sekaligus Pengamat Ekonomi Digital, Heru Sutadi mengatakan, Presiden Terpilih Prabowo Subianto telah mencanangkan target pertumbuhan ekonomi 8%. target ini tidak mudah untuk dicapai. Untuk mewujudkan target tersebut salah satu upaya yang bisa dilakukan melalui peningkatan ekonomi digital. Perlu langkah extra ordinary untuk mencapai target pertumbuhan 8%, salah satu upaya yang mungkin bisa dilakukan adalah bagaimana kita mendukung pertumbuhan ekonomi digital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik dan lebih tinggi," kata Heru. (Yetede)
Industri Perhiasan Capai Ekspor US$ 3,94 Juta
Yuniati Turjandini
16 Oct 2024 Investor Daily (H)
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita menerangkan, data BPS yang diolah Kemepenrin menunjukkan capaian nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga Indonesia pada Januari-Agustus 2024 sebesar US$ 3,94 juta. Hasil tersebut mengalami peningkatan sebesar 15,98% secara kumulatif jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama di 2023 yang sebesar US$ 3,4 juta. "Peningkatan ini menunjukkan bahwa sektor industri perhiasan berpotensi untuk terus bertambah," kata dia. Apalagi, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya manajemen keuangan, dengan salah satunya melakukan melalui investasi juga ikut berperan pada meningkatnya permintaan pasar dan industri perhiasan. Reni menerangkan, selain sebagai perhiasan, emas dalam bentuk logam mulia semakin digemari oleh masyarakat sebagai salah satu intrusmen investasi yang dinilai aman dan menguntungkan, terutama dari sisis nilai jual kembali. (Yetede)
Pelaku Usaha Berharap Kabinet Baru Bisa Mengatasi Perekonomian yang Lemah
Yuniati Turjandini
16 Oct 2024 Investor Daily (H)
Kalangan pelaku usaha menyampaikan harapannya agar presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dapat menyusun kabinet profesional yang jauh dari ego sektoral, terutama kementerian yang menangani sektor perekonomian. Ini menjadi penekanan karena perekonomian global dan nasional sedang melemah. "Pelaku usaha berharap agar kabinet Prabowo-Gibran lebih mengedepankan figur yang profesional, pengalaman leadership, semangat kolaboratif, mumpuni pada bidang yang dipimpinnya, dan jauh dari sifat ego sektoral," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang. Oleh karena itu, lanjut, dia, presiden dan wakil presiden terpilih tersebut harus selektif dalam memilih anggota kabinet. Dengan perekonomian global dan nasioanl sedang melemah, diperlukan tim kabinet yang berpengalaman yang mampu bekerja sama menciptakan strategi dan terobosan terbaru untuk menghadapi dinamika perekonomian yang penuh ketidakpastian. (Yetede)
OJK Menyebut Dua UUS Melakukan Spin Off
Yuniati Turjandini
16 Oct 2024 Investor Daily (H)
OJK menyebut terdapat dua Unit Usaha Syariah (UUS) bank yang tengah berproses melakukan pemisahan diri dari induk (spin off). Keduanya adalah UUS PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dan UUS PT Bank CIMN Niaga Tbk. Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu mengungkapkan, sudah ada perkembangan yang terkait progres spin off BTN Syariah, dimana telah ada kesepakatan mengenai harga untuk eksekusi bank syariah yang diakuisisi tersebut nantinya menjadi cangkang untuk BTN Syariah usai spin off. Bank Victoria Syariah yang digadang-gadang menjadi incaran BTN setelah sebelumnya tidak melanjutkan mengakuisisi bank Muamalat. Nixon mengungkapkan, bahwa saat ini prosesnya sudah menuju tahap akhir. "Kami sedang mempersiapkan dua dokumen penting untuk proses akuisisi ini dalam tahap penyelesaian," ujar Nixon. Pihaknya mengharapkan penjanjian jual beli bersyarat dapat rampung pada akhir tahun ini. Sehingga bisa dilanjutkan dengan tahap rapat umum pemegang saham luar biasa pada tahun depan untuk meminta persetujuan pemegang saham. (Yetede)









